Kamis, 19 Januari 2012

Tradisi Tulisan (Al-Kitabah) di Masa Rasulullah




Disamping tradisi lisan (safawi), transmisi hadis Rasul kepada para sahabat juga dilakukan dengan metode kitabah (penulisan). Walaupun diketahui adanya larangan langsung dari Rasul terhadap penulisan hadis[18], namun dapat dipahami bahwa larangan tersebut tidak bersifat umum (am) [19]. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa sahabat yang aktif menulis hadis[20] dan memiliki shahifah berisi kumpulan hadis tatkala beliau masih hidup[21]. Rasul juga pernah mengirimkan surat berisi ajakan mengikuti risalah (dien al-Islam) kepada sejumlah kepala suku, pejabat dan kepala negara yang belum memeluk islam[22]
Silang pendapat tentang larangan penulisan (al-Kitabah) hadis dan diperbolehkannya (ijazat al-kitabah), menurut penulis dapat dipahami sebagai berikut : Hadis tentang larangan menulis (al-Kitabah) sunnah riwayat Abu Sa’id Al Hudriy didasari kekhawatiran akan bercampurnya nash, antara kalam Allah (Al-Qur’an) dengan sunnah terjadi pada masa-masa awal perkembangan islam. Setelah Al-Qur’an hampir tuntas diturunkan dan risalah mendekati kesempurnaannya, Rasulullah saw memperkenankan sahabat melakukan penulisan terhadap hadis, hal ini dapat dilihat dari asbab al-wurud al-hadith diperbolehkannya kitabah yang terjadi pada masa-masa akhir kehidupan Rasul saw : (1) Abdullah ibn Amr ibn Al-Ash masuk islam pada awal tahun 7 H ; (2)Kisah penulisan hadis untuh Abu- Sah, terjadi pada saat pembebasan kota mekah (Fath al-Makkah) di tahun 8 H ; (3) Hadis yang menceritakan bahwa Rasul meminta sahabat menulis ketika beliau sakit terjadi menjelang akhir hayat beliau. Hal ini menguatkan pendapat sebagian ulama’ atas di naskhnya hadis larangan Al-Kitabah dengan kebolehannya[23]

C. PENYEBARAN HADIS DI MASA RASUL
Di masa Rasul, Al-hadith menyebar bersama Kitabullah sejak awal perkembangan islam, di mulai dari sebuah perkumpulan rahasia kaum muslimin di rumah al-Arqam bin Abdi Manaf. Mereka mempelajari hukum islam, kitabullah dan tata-cara ibadah dari Rasul saw, hingga menyebarnya agama islam di seluruh jazirah Arab. Selama itu pula Rasul berdakwah, memberi fatwa, menyampaikan khutbah baik diwaktu senggang maupun sibuk.
Proses penyebaran hadis di masa Rasul tidak lepas dari dukungan berbagai faktor yang dapat diurai sebagai berikut :

1. Semangat Rasul dalam menyampaikan dakwah islam
Rasulullah saw berjuang siang malam berdakwah menyampaikan risalah islamiyah kepada para kabilah dan suku dengan menanggung kesukaran dan kepedihan. Beliau tiada henti berdakwah hingga islam menjadi jaya dan kuatlah daulah al-islamiyah.
2. Karakteristik Islam dan aturan-aturannya yang baru.
Karakteristik agama Islam dan aturan-aturan baru yang dibawa Rasul mampu menarik perhatian dan membuat sebagian umat penasaran, bertanya dan mempelajari ajaran serta hukum dari Rasul. Setelah mendengarkan dakwah rasul, sebagian dari mereka ada yang membenarkan dan menyatakan diri masuk islam, lalu kembali kepada kaumnya untuk menyampaikan apa yang mereka dengar dari Rasul saw.
3. Antusias Sahabat Rasul.
Semangat sahabat dalam mempelajari hadis Rasul begitu tinggi dalam menghafal, menghayati dan mengamalkan hadis Rasul. Mereka juga menyampaikannya kepada para sahabat rasul yang lain dan generasi selanjutnya.
4. Istri-istri Rasul (ummahat al-Mu’minin) memiliki peranan penting dalam penyebaran hadis.
Sebagian wanita muslimah segan untuk bertanya langsung kepada Rasul saw, sehingga mereka menyampaikannya melalui istri-istri beliau yang senantiasa mendampingi Rasul untuk mendapatkan jawaban dan kepastian hukum. Dari para istri Rasul inilah, sahabat muslimah banyak mendapatkan jawaban atas hukum dan informasi berkenaan dengan as-Sunnah.
5. Sahabat di kalangan muslimah.
Sahabat muslimah memiliki pengaruh yang besar dalam melestarikan dan menyebarkan sunnah tidak kalah dengan kaum pria. Mereka sangat antusias mengikuti majelis rasul, dan bahkan, meminta untuk diadakan majelis khusus kaum muslimah agar mereka dapat bertanya tentang urusan mereka dan belajar tentang hukum Islam. [24]
6. Delegasi, utusan dan risalah yang dikirim nabi kepada para kabilah, pejabat dan kepala negara.
Pendelegasian sahabat oleh Rasul setelah perjanjian Hudaibiyah, turut berperan dalam menyebarkan sunnah. Rasul mengutus sebagian sahabatnya ke berbagai wilayah untuk melakukan dakwah islam. Beliaupun berkirim surat kepada beberapa kepala negara tetangga. Delegasi yang dikirim Rasul memiliki peran penting dalam penyebaran hadis mengingat rasul memberikan petunjuk tentang bagaimana cara berdakwah, seperti wasiat yang disampaikan Rasul kepada Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa al-‘Asy’ari ketika hendak dikirim ke negeri Yaman.[25]
7. Penaklukan Kota Mekkah (Fath al-Makkah) terjadi pada tahun 8 H.
Rasul menaklukan kota mekkah bersama dengan 10.000 kaum muslimin. Sesudah menghancurkan berhala, beliau berkhutbah dihadapan puluhan ribu kaum muslimin dan musyrikin, memaafkan musuh-musuh nabi dan banyak menerangkan tentang hukum islam. Pertemuan dalam fath al-Makkah yang melibatkan kaum muslimin dari berbagai penjuru memberi implikasi yang amat besar bagi tersebarnya dakwah islam, termasuk as-sunnah.
8. Haji perpisahan (Haji Wada’) pada dzul hijjah tahun 10 H.
Rasul melakukan Haji Wada’ bersama serombongan besar umat islam yang mencapai jumlah 90.000 orang.. Ketika wukuf di Arafah, Rasul saw berkhutbah di hadapan kaum muslimin tentang hukum islam, seperti keharaman darah (jiwa) dan harta kaum muslimin, menepati amanah dan lain sebagainya. Khutbah Rasul di haji wada’ merupakan sarana yang paling penting dalam penyebaran sunnah diantara kabilah-kabilah arab, karena khutbah tersebut disampaikan dan didengarkan oleh kaum muslimin dalam jumlah yang sangat besar.
9. Delegasi yang datang kepada nabi sesudah Fath al-Makkah dan Haji Wada’.
Kedatangan delegasi atau utusan dari berbagai kabilah untuk memberikan ba’iat kepada Rasul digunakan oleh beliau untuk menyampaikan pengetahuan tentang islam, nasehat dan petunjuk tentang risalah. Delegasi-delegasi tersebut antara lain : delegasi Dhimam bin Tsa’labah, Delegasi Abd al-Qais, Delegasi Bani Hanifah, al-Tha’i, Kindah, dan delegasi yang lain. Keberadaan delegasi ini turut memberikan pengaruh besar bagi penyebaran dakwah islam dan hadis.[26]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...