Selasa, 05 Juni 2012

Desain Kurikulum

Oleh : Amir Mahrudin

Komponen kurikulkum meliputi 1) tujuan; 2) bahan pembelajaran; 3) proses pembelajaran; dan 4) penilaian.[1] Oleh karena, desain kurikulum meliputi komponen-komponen itu.

1.      Merumuskan Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum ada yang bersifat umum dan khusus. Tujuan umum, yaitu tujuan pendidikan nasional atau tujuan institusional ( aim) dijabarkan menjadi tujuan-tujuan yang lebih khusus atau tujuan kurikuler (goal), dan kemudian dijabarkan lagi kepada tujuan-tujuan khusus atau tujuan instruksional ( objective). Tujuan umum menggambarkan menggambarkan nilai-nilai, kebutuhan dan harapan masyarakat. Rumusan tujuan ini masih umum, relative abstrak perlu dijabarkan dan dirumuskan dalam tujuan yang lebih khusus, yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, kecapakapan atau kemampuan dalam bidang studi atau aspek tertentu, dalam bentuk tujuan kurikuler. Tujuan kurikuler jug masih relatif umum dan perlu dijabarkan lagi dalam tujuan yang lebih khusus, lebih konkrit dan spesifik, yang menggamarkan perilaku atau kecakapan khusus, yaitu tujuan pembelajaran.[2]

2.      Mengembangkan  Isi Kurikulum
Bahan pembelajaran dapat berupa pengetahun yang meliputi pengetahuan fakta, konsep, prinsip, dalil, teori, dsb. Selain itu, dapat juga berupa kemampuan (keterampilan, kecakapan, kompetensi, dsb.) atau gabungan keduanya. Kriteria dalam pengembangan dan pemilihan bahan atau isi kurikulum diseralaskan dengan kebutuhan peserta didik, masyarakat, bangsa, dan kehidupan global. Relevan dengan uraian ini, Hilda Taba menjelaskan bahwa criteria dalam memilihan bahan pembelajaran sebagai berikut:[3]
a.       Bahan itu harus shahih ( valid) dan berarti ( significant). Artinya, menggambarkan pengetahuan yang mutakhir.
b.      Bahan itu harus relevan dengan kenyataan social dan cultural, agar anak-anak mampu memahami dunia tempat ia hidup, serta perubahan-perubahan yang terus terjadi,
c.       Bahan pelajaran itu harus mengandung keseimbangan antara keluasaan dan kedalaman.
d.      Bahan pelajaran situ harus mencakup berbagai ragam tujuan, baik berupa  tujuan pengetahuan, sikap, keterampilan, berpikir, dan kebiasaan.
e.       Bahan pelajaran itu harus dapat disesuaikan dengan kemampuan, murid untuk mempelajarinya dan dapat dihubungkan dengan pengalamannya.
f.       Bahan pelajaran itu harus sesuai dengan kebutuhan dan minat relajar.

Selain itu, Ronald C. Doll memberikan criteria dalam pemilihan bahan pembelajaran sebagai berikut:[4]
a.       Validitas dan signifikasi bahan.
b.      Keseimbangan antara bahan pembelajaran untuk survey dan untuk studi pandalaman.
c.       Kesesuaian bahan pembelajaran dengan kebutuhan dan minat relajar.
d.      Kemantapan bahan, yakni yang tidak segera usang.
e.       Hubungan antara bahan pembelajaran dengan ide-ide pokok dan konsep-konsep.
f.       Disesuaikan dengan kemampuan murid untuk mempelajarinya.
g.      Kemungkinan untuk menjelaskan itu dengan data dari disiplin ilmu lain.

3.      Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran merupakan langkah-langkah strategis yang ditempuh agar pembelajaran mencapai tujuan yang optimal. Ausubel dan Robinson membagi keseluruhan kegiatan pembelajaran dalam empat kutub yang terletak dalam dua garis kontinum, yang dapat digambarkan dengan garis vertical dan garis horizontal yang bersilangan.[5] Pada garis kontinum vertikal terletak kutub belajar mencari dan menerima dan pada garis kontinum horizontal terletak kutub belajar bermakna-menghafal, sehingga membentuk empat kuadran pembelajaran berlawan dengam arah jarum jam. Semua pendekatan, model dan metode pembelajaran dapat diletakkan dalam kuadran-kudran tersebut. Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang menekankan makna dan mengaktifkan siswa, sehingga berdasarkan efektivitasnya kuadran-kuadran pembelajaran berurutan dari kuadran 1,4, 2,dan 3.

4.      Penilaian Kurikulum
Ketercapaian tujuan kurikulum dapat diketahui melalui penilaian. Penilaian yang baik bersifat komprehensif, meliputi penilaian desain, impkementasi, hasil, dan faktor-faktor penunjangnya. Beberapa model penilaian kurikulum yang dapat digunakan antara lain discrepancy model, yaitu menilai kesenjangan antara yang diharapkan  dengan yang dilaksanakan. Stake menggunakan model kontigeni-kongruensi (contingency congruence model), yaitu membandingkan apa yang diharapkan dengan apa yang dilaksanakan, kemudian mendekatkan harapan dan pelaksanaan tersebut sehingga kongruen dengan kegiatan pembelajaran siswa.[6]  Stufflebean mengambangkan model CIPP (Context, Input, Process and Product). [7]
Keseluruhan komponen kurikulum mulai dari context atau kebutuhan-kebutuhan yang ingin dipenuhi oleh kurikulum yang dirumuskan dalam  tujuan, input atau masukan yang terlibat dalam proses pembelajaran (siswa, guru, desain, media, dan sarana prasarana belajar), process atau aktivitas pembelajaran yang dilakukan guru dan proses belajar yang dilakukan siswa, serta produk atau hasil belajar yang dikuasai siswa.


[1] S. Nasution,  Pengembangan Kurikulum, Bandung: Citra Aditya Bakti,  1991, hal. 7.
[2] L.W. Anderson dan Krathwohl (de), A Taxonomy For Learning, Teaching and Assessing, Addison Wesley Longman, Inc.,New York, 2001, hal. 16-17.
[3] S. Nasution,  Pengembangan Kurikulum, hal.69-72.

[4] Ronald C.Doll, Curriculum Improvement,  Boston: Allyn and Bacon, Inc, 1978, hal. 144-115.
[5]     N.S. Sukmadinata, Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi,, hal.189.
[6] J.P Miller and W. Seller, Curriculum : Perspective and Practice,  New York:  Longman,  1985, hal. 310-311
[7]     Ibid hal. 318-319.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...