Selasa, 22 Oktober 2024

Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) STAI Sirojul Falah Bogor menandatangai Memorandum of Action (MoA) dengan LPPM IAI-Nasional Laa Roiba


 

Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) sebagai Lembaga yang fokus pada pengembangan penelitian dan pengbadian kepada masyarat terus melakukan Kerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya adalah dengan perguruan tinggi lain yang memiliki visi dan misi yang sama. Harapannya akan meningkatkan kualitas dari perguruan tinggi dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatangaan Memorandum of Action (MoA) antara P3M STAI Sirojul Falah dengan LPPM IAI-Nasional Laa Roiba berkaitan dengan penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan publikasi karya ilmiah. Dr. Misno, SHI., SE., MEI., MH., M.Pd selaku Kepala P3M STAI Sirojul Falah menandatangi Mo Aini, sementara dari pihak IAIN Laa Roiba adalah Dr. Amie Primarni, M.Pd selaku kepala LPPM. Penandatanganan dilaksanakan pada Senin, 21 Oktober 2024 di Institut Agama Islam Nasional Laa Roiba Bogor.

Dr. Misno menjelaskan “Kerjasama ini diharapkan terjalin antara dua perguruan tinggi ini, sehingga akan meningkatkan kualitas perguruan tinggi khususnya dalam bidang penelitian, pengabdian dan publikasi ilmiah”.

Tindak lanjut dari MoA ini adalah kegiatan yang akan dilakukan berupa penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan publikasi ilmiah bersama antara dosen di perguruan tinggi tersebut. Selain itu juga akan dilanjutkan dengan pembentukan forum LPPM di perguruan tinggi khususnya yang berada di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.

Semoga Langkah ini menjadi satu tahap agar STAI Sirojul Falah semakin berkualitas, khususnya dalam bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan publikasi ilmiah sehingga akan memberikan manfaat yang banyak kepada masyarakat. Amiin.

STAI Sirojul Falah Bogor menghadirkan Dosen Senior dari University of Malaya, Malaysia Pg Ismail Pg Musa, Ph.D sebagai Dosen Tamu dalam Program Visiting Lecturer



Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sirojul Falah Bogor terus melakukan peningkatan kualitas di tingkat nasional dan internasional. Salah satu program yang digelar pada Selasa, 22 Oktober 2024 adalah Visiting Lecturer yang menghadirkan Dosen Senior dari University of Malaya, Malaysia yaitu Pg Ismail Pg Musa, Ph.D. Program ini berupa kuliah umum yang disampaikan oleh dosen internasional yang pakar di bidangnya masing-masing.

Topik utama program visiting lecturer adalah “Hukum Islam: Dari Basic Philosophy hingga Implementasi di Indonesia dan Malaysia”. Topik ini sesuai dengan program studi Hukum Keluarga Islam yang ada di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Sirojul Falah Bogor.

Kehadiran dosen internasional ini memberikan suasana baru bagi mahasiswa, apalagi dengan kepakarannya memberikan wawasan baru terkait dengan hukum Islam di dua negara yaitu Malaysia dan Indonesia. Bagi dosen juga memberikan banyak tambahan pengetahuan terutama dapat berbagi pengalaman dengan dosen dari negeri jiran ini.

Hukum Islam di Malaysia dan Indonesia memiliki karateristik masing-masing, Malaysia yang menggunakan sistem hukum common law menjadikan hakim sebagai kunci utama dalam penegakan dan sumber hukum. Sementara Indonesia yang menggunakan civil law lebih kepada hukum yang tertulis sebagai pedoman dalam memutuskan permasalahan yang ada. Jika hukum Islam di Malaysia telah masuk ke ranah siyasah dan jinayah, maka di Indonesia Hukum Islam lebih kepada hukum keluarga, kecuali di Aceh yang juga menerapkan hukum jinayah dan hukum Syariah Islam lainnya.

Dr. Misno, SHI., SE., MEI., MH., M.Pd selaku Dosen Hukum Islam sekaligus panitia program visiting lecturer ini mengharapkan program ini akan memberikan pengetahuan dan wawasan baru khususnya bagi mahasiswa agar nantinya dapat berkiprah di tingkat nasional dan internasional.

 

 

Jumat, 28 Juni 2024

BHAKTI SIFA

*Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat*
_Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) SIrojul Falah Bogor_
Menyelenggarakan:

*BHAKTI SIFA*: _Program Pengabdian kepada Masyarakat STIT Srojul Falah_

Topik: 
*Filsafat Pendidikan Agama Islam di Indonesia*

Pemateri:
*Dr. Palah Muhammad, S.Pd.I., M.Pd*
_Dosen STAI Kharisma Sukabumi_

Host:
*Dr. Misno Mohamad, SHI., SE., MEI., MH*
_Direktur P3M STIT Sirojul Falah Bogor_

Hari/Tanggal: *Rabu, 03 Juli 2024*
Waktu: 20.00 – 22.00 WIB 

Google Meet: Video call link: https://meet.google.com/vdg-rpbq-sjd 

Informasi: 
Ibnu: wa.me/6285215992919 
Abie: wa.me/6285885753838 

… karena Pendidikan itu penting, maka memahami filsafat Pendidikan Agama Islam adalah keniscayaan_

Sabtu, 15 Juni 2024

Pelatihan Menulis Kisah Nyata dan Fiksi

Pelatihan Menulis Kisah Nyata dan Fiksi 


*Ingin menjadi penulis kisah nyata atau fiksi yang memberdayakan?*

… atau mengalami _writer’s block_ dalam menulis?

 

Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIT Sirojul Falah Bogor bekerjasama dengan Pustaka Amma Alamia

 

_Menyelenggarakan:_

 

*Pelatihan Menulis Kisah Nyata dan Fiksi*

Pembicara:

1.     Dr. Abd Misno, SHI., SE., MEI., MH (Penulis Buku 100++)

2.     Rizki Fauzi AS (Penulis Buku Fiksi Alternatif)

 

*Fasilitas:*

1. Bimbingan menulis intensif

2. Buku bisa diterbitkan di Pustaka Amma Alamia dengan Harga Special

3. Jaringan Penulis Nasional

 

*Pelaksanaan:*

Hari: Selasa, 18 Juni 2024

Waktu: 20.00 – 21.30 WIB

 

Media: Google Meet (Offline by Request)

 

Biaya: Rp. 100.000

*Discount 25% bagi yang menyebarkan ke 5 group Whattapps*

 

Silahkan Transfer ke:

Bank Syariah Indonesia (BSI)

An. Yayasan Amma Alamia Salama

No. 7244376201

 

 

Informasi dan Pendaftaran:

Ibnu: 0851-8336-2632

Abi: 0858-8575-3838

 

_Karena Kisah Anda Begitu Bermakna…_

 

KAU DATANG DENGAN KELEBIHAN DAN KEKURANGAN

KAU DATANG DENGAN KELEBIHAN DAN KEKURANGAN

by Rizki FAS


Verse 1:

Di tengah gelap hidupku yang hancur

Dunia runtuh, tiada lagi harapan

Dari keluarga yang retak dan patah

Pendidikanpun gagal, cinta pun terputuskan


Pre-Chorus:

Rasanya ingin menyerah, tak ada lagi jalan

Namun kau datang, sahabatku, berikan sinar terang


Chorus:

Kau berkata, "Bangkitlah, jangan menyerah

Hidup ini tak selalu mudah

Walau dunia terasa kiamat

Aku di sini, untukmu sahabat"


Verse 2:

Dalam setiap luka dan air mata

Kau hadir bagaikan pelangi di badai

Meski kau sendiri punya luka yang sama

Tapi cintamu tulus, tanpa ada jeda


Pre-Chorus:

Kau beri aku kekuatan, menghapus semua keraguan

Denganmu aku percaya, hidup bisa kita hadapi bersama


Chorus:

Kau berkata, "Bangkitlah, jangan menyerah

Hidup ini tak selalu mudah

Walau dunia terasa kiamat

Aku di sini, untukmu sahabat"


Bridge:

Kau tak sempurna, aku pun tahu

Namun kasihmu tak pernah ragu

Denganmu, aku temukan harapan baru

Bersama kita lalui semua beban itu


Chorus:

Kau berkata, "Bangkitlah, jangan menyerah

Hidup ini tak selalu mudah

Walau dunia terasa kiamat

Aku di sini, untukmu sahabat"


Outro:

Kini ku berjalan, dengan semangatmu

Menghadapi dunia, meski penuh rintangan

Terima kasih sahabat, atas kasih dan cintamu

Dalam dirimu, ku temukan kekuatan baru


Chorus:

Kau berkata, "Bangkitlah, jangan menyerah

Hidup ini tak selalu mudah

Walau dunia terasa kiamat

Aku di sini, untukmu sahabat"


Outro:

Denganmu aku percaya, kita bisa melangkah

Walau dunia jatuh, persahabatan kita takkan runtuh

Terima kasih, sahabatku tercinta

Kau adalah cahaya, di gelap hidupku yang gelap


Bogor-Bandung 15062024

Jumat, 23 Februari 2024

Penutupan dan Pelaporan KKM STIT Sirojul Falah Tahun 2024

Oleh: Misno bin Mohamad Djahri 



Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) adalah salah satu dari bentuk program pengabdian kepada masyarakat (PkM) yang dilakukan oleh perguruan tinggi sebagai implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sirojul Falah Bogor Tahun 2024 ini melaksanakan program KKM di enam desa yang masuk ke dalam wilayah Kecamatan Sukaraja. Enam desa tersebut adalah: Cadas Ngampar, Sukaraja, Cikeas, Sukatani, Cibanon dan Gunung Geulis. Jumlah secara keseluruhan ada sepuluh (10) kelompok dengan jumlah masing-masing kelompok rata-rata 15 mahasiswa.

Pelaksanaan yang telah berjalan selama 30 hari akhirnya sampai di akhirnya, yaitu dengan dilaksanakannya Penutupan dan Pelaporan KKM Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Februari 2024 di Aula STIT Sirojul Falah. Kegiatan Penutupan yang berjalan meriah dengan dihadari oleh para peserta KKM, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Pejabat Struktural yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Kepala P2MI dan P3M.

Ketua Pelaksana KKM Tahun 2024 Bapak Dr. Misno, SHI., SE., MEI., MH dalam sambutannya menjelaskan bahwa KKM ini adalah bentuk dari implementasi ilmu yang telah didapatkan mahasiswa di kampus. Selain itu program KKM akan terus berlanjut dengan dengan KKM Mandiri yang dilaksanakan pada semester genap. Sementara Ketua STIT Sirojul Falah Bapak Kaimudin, M.Si menjelaskan bahwa Program KKM adalah implementasi dari Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia. Manfaat dari KKM ini sangat banyak yaitu memberikan pengalaman empiris kepada mahasiswa dalam bidang ilmu yang menjadi kekhasan dari program studinya.

Penutupan dan Pelaporan KKM STIT Sirojul Falah Tahun 2024 berjalan dengan baik dan meriah dengan penampilan dari masing-masing kelompok dalam mempresentasikan hasil pelaksanaan KKM di desa masing-masing berupa slide PPT dan Video Pendek. Seluruh kelompok juga membawa produk yang menjadi unggulan yang akan dijadikan sebagai peserta dalam Gelar Inovasi Daerah (GID) Tahun 2024.

Kegiatan KKM yang dilaksanakan setiap tahun menjadi program tahunan yang merupakan bukti pengabdian STIT Sirojul Falah Bogor kepada masyarakat. Semoga STIT Sirojul Falah semakin ke maju dan berkembang di masa-masa yang akan dating, Aamiin… (ambp, 23022024)

Kamis, 15 Februari 2024

Kewajiban Taat kepada Pemerintah dalam Hal Ma’ruf

Oleh: Misno bin Mohamad Djahri

 


Islam adalah agama yang paripurna, bukti dari kesempurnaannya adalah mengatur seluruh sendi kehidupan manusia, dari mulai manusia bangun tidur, sampai tidur lagi bahkan Ketika sedang tidur. Permasalahan yang kecil seperti cara bersih, hingga masalah besar semisal politk dan kenegaraan juga diatur oleh Islam.

Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru saja menyelsaikan Pemilihan Umum (Pemilu), Inshaallah akan memiliki pemimpin yang baru, siapapun yang menjadi Presiden dan wakil Presiden maka kita sebagai umat Islam wajib taat. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَطِيْـعُوا اللّٰهَ وَاَ طِيْـعُوا الرَّسُوْلَ وَاُ ولِى الْاَ مْرِ مِنْكُمْ ۚ فَاِ نْ تَنَا زَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَا لرَّسُوْلِ اِنْ كُنْـتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَـوْمِ الْاٰ خِرِ ۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 59)

Ibnu Abbas mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Huzafah ibnu Qais ibnu Addi ketika ia diutus oleh Rasulullah Saw. untuk memimpin suatu pasukan khusus. Mereka yang bersamanya wajib untuk taat dengan perintah dan larangan yang ditetapkan, dalam makna harus satu komando dalam hal yang ma’ruf.  

Imam Ibnu Katsir menyatakan “Nas-nas tersebut di atas merupakan dalil-dalil yang memerintahkan agar taat kepada ulama dan pemerintah. Karena itulah dalam surat ini disebutkan: Taatilah Allah. (An-Nisa: 59) Yakni ikutilah ajaran Kitab (Al-Qur'an)-Nya. dan taatilah Rasul-(Nya). (An-Nisa: 59) Maksudnya, amalkanlah sunnah-sunnahnya. Dan ulil amri di antara kalian. (An-Nisa: 59) Yaitu dalam semua perintahnya kepada kalian menyangkut masalah taat kepada Allah, bukan durhaka kepada Allah; karena sesungguhnya tidak ada ketaatan kepada makhluk bila menganjurkan untuk berbuat durhaka terhadap Tuhan Yang Maha Pencipta.

Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, “Para fuqaha bersepakat atas wajibnya taat kepada imam yang mutaghallib (berkuasa melalui perang , kudeta, atau cara represif lainnya).

Kewajiban taat kepada pemerintah, dikuatkan dengan sabda dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

…أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ آمَرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ…

“…Aku wasiatkan kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah Yang Mahamulia lagi Mahatinggi, tetaplah mendengar dan mentaati, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak hitam…“ HR. Ahmad, Abu Dawud dan Thirmidzi.

Ketaatan kepada Ulil Amri, atau pemerintah yang sah tentu saja bukan secara mutlak, tetapi ketaatan yang membawa kepada kebajikan dan kebaikan dunia dan akhirat. Jika pemerintah memerintahkan untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Syariah Allah Ta’ala maka tentu saja tidak ada kewajiban dalam hal ini. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَطاَعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ.

“Tidak (boleh) taat (terhadap perintah) yang di dalamnya terdapat maksiyat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebajikan” HR. Bukhari dan Muslim.

Imam al-Qadhi ‘Ali bin ‘Ali bin Muhammad bin Abi al-‘Izz ad-Dimasqy (terkenal dengan Ibnu Abil ‘Izz wafat th. 792 H rahimahullah berkata: “Hukum mentaati ulil amri adalah wajib (selama tidak dalam kemaksiatan) meskipun mereka berbuat zhalim, karena kalau keluar dari ketaatan kepada mereka akan menimbulkan kerusakan yang berlipat ganda dibanding dengan kezhaliman penguasa itu sendiri. Bahkan bersabar terhadap kezhaliman mereka dapat melebur dosa-dosa dan dapat melipatgandakan pahala. Karena Allah Azza wa Jalla tak akan menguasakan mereka atas diri kita melainkan disebabkan kerusakan amal perbuatan kita juga. Ganjaran itu bergantung pada amal perbuatan. Maka hendaklah kita bersungguh-sungguh memohon ampunan, bertaubat dan memperbaiki amal perbuatan.

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya di antara hikmah Allah Ta’ala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amalan rakyatnya bahkan perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka akan lurus juga penguasa mereka. Jika rakyat adil, maka akan adil pula penguasa mereka. Namun, jika rakyat berbuat zholim, maka penguasa mereka akan ikut berbuat zholim. Jika tampak tindak penipuan di tengah-tengah rakyat, maka demikian pula hal ini akan terjadi pada pemimpin mereka. Jika rakyat menolak hak-hak Allah dan enggan memenuhinya, maka para pemimpin juga enggan melaksanakan hak-hak rakyat dan enggan menerapkannya. Jika dalam muamalah rakyat mengambil sesuatu dari orang-orang lemah, maka pemimpin mereka akan mengambil hak yang bukan haknya dari rakyatnya serta akan membebani mereka dengan tugas yang berat. Setiap yang rakyat ambil dari orang-orang lemah maka akan diambil pula oleh pemimpin mereka dari mereka dengan paksaan.

Maka sebagai seorang muslim wajib kita taat kepada ulil amri atau pemerintah yang sah, khususnya pada hal-hal yang membawa kepada kemashlahatan dunia dan akhirat. Adapun jika pemerintah memerintahkan untuk melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah Ta’ala, maka tidak ada ketaatan. Namun bukan berarti kita melawan pemerintah, tetapi berusaha untuk menasehatinya dengan baik dan menyampaikan aspirasi bahwa hal tersebut dilarang dalam Islam. Wallahu a’alam, 15022024.

Rabu, 14 Februari 2024

Manajemen SDM Syariah

By: Misno and AI


Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Syariah adalah pendekatan dalam pengelolaan SDM yang menggabungkan prinsip-prinsip manajemen SDM dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang sesuai dengan ajaran Islam, mempromosikan keadilan, kejujuran, dan kesejahteraan bagi karyawan, serta memastikan bahwa kebijakan dan praktik SDM yang diterapkan sesuai dengan hukum-hukum Syariah.

Berikut adalah beberapa aspek penting dari Manajemen SDM Syariah:

Rekrutmen dan Seleksi: Dalam Manajemen SDM Syariah, rekrutmen dan seleksi karyawan dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai Islam. Proses ini harus mengutamakan kualifikasi dan kompetensi, serta memperhatikan integritas, keadilan, dan akhlak calon karyawan.

Pengembangan Karyawan: Organisasi yang menerapkan Manajemen SDM Syariah memberikan perhatian khusus pada pengembangan karyawan dalam aspek keagamaan, moral, dan profesional. Ini dapat mencakup penyediaan pelatihan yang mendukung pengembangan pribadi dan profesional yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Pengelolaan Kinerja: Penilaian kinerja karyawan dalam Manajemen SDM Syariah mencakup aspek etika dan moral, selain dari kinerja kerja yang lebih teknis. Karyawan dinilai berdasarkan kontribusi mereka terhadap nilai-nilai Islam, seperti kejujuran, kerja keras, dan tanggung jawab.

Kompensasi dan Manfaat: Sistem kompensasi dan manfaat dalam Manajemen SDM Syariah harus mematuhi prinsip-prinsip syariah, termasuk dalam hal pengelolaan dana pensiun, asuransi kesehatan, dan pembagian keuntungan.

Keseimbangan Kerja-Hidup: Organisasi yang menerapkan Manajemen SDM Syariah juga memperhatikan keseimbangan antara kegiatan kerja dan kehidupan pribadi karyawan. Mereka mendorong fleksibilitas kerja dan memberikan perhatian pada kebutuhan karyawan untuk beribadah dan berinteraksi dengan keluarga.

Manajemen SDM Syariah bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, memberikan kesejahteraan bagi karyawan, serta meningkatkan kinerja dan produktivitas organisasi secara keseluruhan. Ini juga memastikan bahwa praktik-praktik SDM yang diterapkan di dalam organisasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Bogor, 14022024.

Teori Manajemen Syariah

Oleh: Misno dan AI


 

Manajemen Syariah adalah pendekatan dalam pengelolaan organisasi yang didasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam serta berlandaskan pada hukum-hukum syariah. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, termasuk dalam hal etika bisnis, keadilan, tanggung jawab sosial, dan transparansi.

Penerapan Manajemen Syariah dapat mencakup berbagai aspek dalam pengelolaan organisasi, seperti manajemen keuangan, manajemen operasional, manajemen sumber daya manusia, dan lain-lain. Beberapa prinsip utama dalam Manajemen Syariah antara lain:

1. **Ketaatan pada Ajaran Islam**: Organisasi yang menerapkan Manajemen Syariah harus menjalankan operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah.

2. **Keadilan dan Transparansi**: Manajemen Syariah menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam segala aspek operasional, termasuk dalam hal keputusan bisnis, pembagian keuntungan, dan pengelolaan aset perusahaan.

3. **Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan**: Organisasi yang menerapkan Manajemen Syariah diharapkan memiliki kesadaran sosial yang tinggi dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Mereka diharapkan untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

4. **Pencegahan Ribawi (Riba)**: Manajemen Syariah menolak praktik riba atau bunga dalam transaksi keuangan dan investasi. Sebagai gantinya, mereka mendorong praktik-praktik keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti profit-sharing (mudharabah) dan jual-beli dengan sistem bagi hasil (musharakah).

5. **Pembinaan Etika Bisnis Islam**: Organisasi yang menerapkan Manajemen Syariah diharapkan mempromosikan etika bisnis Islam yang mencakup jujur, adil, dan berintegritas dalam semua interaksi bisnis.

Penerapan Manajemen Syariah tidak hanya terbatas pada lembaga keuangan Islam, tetapi juga dapat diterapkan dalam berbagai jenis organisasi, termasuk perusahaan, lembaga amal, dan lembaga pendidikan. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat secara keseluruhan. Bogor 1402024.

Kewajiban Muslim dalam Memilih Calon Presiden Muslim yang Taat

By: Misno and AI

 


Demokrasi modern meniscayakan setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya, hak untuk memilih pemimpin negara merupakan salah satu keistimewaan yang dipegang oleh setiap warga negara. Bagi umat Muslim, tanggung jawab ini menjadi lebih kompleks karena selain mempertimbangkan kualifikasi dan program kerja, mereka juga memiliki pertimbangan agama dalam memilih calon presiden. Pemilihan seorang pemimpin yang memegang teguh prinsip-prinsip Islam dan taat pada ajaran agamanya merupakan kewajiban moral dan spiritual bagi umat Muslim. Bagaimana umat Islam memilih calon presiden dan wakilnya? Jawabannya adalah dengan memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki ketaatan kepada Allah Ta’ala.

Adapun beberapa pertimbangan yang dapat dilakukan adalah:

 

1. Konsep Kepemimpinan dalam Islam.

Dalam ajaran Islam, konsep kepemimpinan sangatlah penting. Seorang pemimpin dianggap sebagai khalifah, yang bertanggung jawab atas keadilan, kesejahteraan umat, dan penegakan nilai-nilai agama. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, "Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung" (Q.S. Ali Imran [3]: 104). Oleh karena itu, memilih pemimpin yang taat pada ajaran Islam merupakan bagian integral dari prinsip-prinsip agama.

 

2. Tanggung Jawab Umat Muslim dalam Pemilihan Pemimpin

Umat Muslim memiliki tanggung jawab moral dan agama untuk memilih pemimpin yang memenuhi kriteria keislaman. Rasulullah Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab atas pengawasannya" (HR. Bukhari). Hal ini menegaskan bahwa pemilihan pemimpin bukanlah sekadar hak, tetapi juga sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala.

 

3. Kriteria Calon Presiden Muslim yang Taat

Dalam memilih calon presiden, umat Muslim perlu mempertimbangkan beberapa kriteria penting, antara lain:

a.     Ketaatan pada Ajaran Islam: Calon presiden harus memiliki rekam jejak yang menunjukkan ketaatan dan komitmen pada ajaran Islam dalam kehidupan pribadi dan publiknya.

b.     Keadilan dan Kesetaraan: Seorang pemimpin Muslim harus mengedepankan keadilan dan kesetaraan dalam memimpin, sesuai dengan prinsip-prinsip yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah.

c.     Integritas dan Kepemimpinan yang Berkualitas: Calon presiden harus memiliki integritas yang tinggi dan kemampuan kepemimpinan yang berkualitas untuk memimpin negara dengan baik.

 

4. Peran Masyarakat dalam Memilih Calon Presiden Muslim yang Taat

Masyarakat Muslim memiliki peran yang sangat penting dalam memilih calon presiden yang taat pada ajaran Islam. Mereka perlu melakukan penelitian yang cermat tentang calon-calon yang tersedia, mengkaji program kerja dan visi-misi mereka, serta menilai konsistensi mereka dalam menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

 

Kesimpulan

Memilih pemimpin merupakan hak yang diberikan kepada setiap warga negara, termasuk umat Muslim. Namun demikian, bagi umat Islam, pemilihan pemimpin tidak sekadar masalah politik, tetapi juga merupakan bagian dari kewajiban agama. Memilih calon presiden Muslim yang taat pada ajaran Islam merupakan manifestasi dari tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memilih pemimpin yang mampu memimpin dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan umat dan penegakan nilai-nilai Islam. Bogor, 14022024.