Tampilkan postingan dengan label Politik Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik Islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Februari 2024

Kewajiban Taat kepada Pemerintah dalam Hal Ma’ruf

Oleh: Misno bin Mohamad Djahri

 


Islam adalah agama yang paripurna, bukti dari kesempurnaannya adalah mengatur seluruh sendi kehidupan manusia, dari mulai manusia bangun tidur, sampai tidur lagi bahkan Ketika sedang tidur. Permasalahan yang kecil seperti cara bersih, hingga masalah besar semisal politk dan kenegaraan juga diatur oleh Islam.

Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru saja menyelsaikan Pemilihan Umum (Pemilu), Inshaallah akan memiliki pemimpin yang baru, siapapun yang menjadi Presiden dan wakil Presiden maka kita sebagai umat Islam wajib taat. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَطِيْـعُوا اللّٰهَ وَاَ طِيْـعُوا الرَّسُوْلَ وَاُ ولِى الْاَ مْرِ مِنْكُمْ ۚ فَاِ نْ تَنَا زَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَا لرَّسُوْلِ اِنْ كُنْـتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَـوْمِ الْاٰ خِرِ ۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 59)

Ibnu Abbas mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Huzafah ibnu Qais ibnu Addi ketika ia diutus oleh Rasulullah Saw. untuk memimpin suatu pasukan khusus. Mereka yang bersamanya wajib untuk taat dengan perintah dan larangan yang ditetapkan, dalam makna harus satu komando dalam hal yang ma’ruf.  

Imam Ibnu Katsir menyatakan “Nas-nas tersebut di atas merupakan dalil-dalil yang memerintahkan agar taat kepada ulama dan pemerintah. Karena itulah dalam surat ini disebutkan: Taatilah Allah. (An-Nisa: 59) Yakni ikutilah ajaran Kitab (Al-Qur'an)-Nya. dan taatilah Rasul-(Nya). (An-Nisa: 59) Maksudnya, amalkanlah sunnah-sunnahnya. Dan ulil amri di antara kalian. (An-Nisa: 59) Yaitu dalam semua perintahnya kepada kalian menyangkut masalah taat kepada Allah, bukan durhaka kepada Allah; karena sesungguhnya tidak ada ketaatan kepada makhluk bila menganjurkan untuk berbuat durhaka terhadap Tuhan Yang Maha Pencipta.

Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, “Para fuqaha bersepakat atas wajibnya taat kepada imam yang mutaghallib (berkuasa melalui perang , kudeta, atau cara represif lainnya).

Kewajiban taat kepada pemerintah, dikuatkan dengan sabda dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

…أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ آمَرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ…

“…Aku wasiatkan kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah Yang Mahamulia lagi Mahatinggi, tetaplah mendengar dan mentaati, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak hitam…“ HR. Ahmad, Abu Dawud dan Thirmidzi.

Ketaatan kepada Ulil Amri, atau pemerintah yang sah tentu saja bukan secara mutlak, tetapi ketaatan yang membawa kepada kebajikan dan kebaikan dunia dan akhirat. Jika pemerintah memerintahkan untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Syariah Allah Ta’ala maka tentu saja tidak ada kewajiban dalam hal ini. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَطاَعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ.

“Tidak (boleh) taat (terhadap perintah) yang di dalamnya terdapat maksiyat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebajikan” HR. Bukhari dan Muslim.

Imam al-Qadhi ‘Ali bin ‘Ali bin Muhammad bin Abi al-‘Izz ad-Dimasqy (terkenal dengan Ibnu Abil ‘Izz wafat th. 792 H rahimahullah berkata: “Hukum mentaati ulil amri adalah wajib (selama tidak dalam kemaksiatan) meskipun mereka berbuat zhalim, karena kalau keluar dari ketaatan kepada mereka akan menimbulkan kerusakan yang berlipat ganda dibanding dengan kezhaliman penguasa itu sendiri. Bahkan bersabar terhadap kezhaliman mereka dapat melebur dosa-dosa dan dapat melipatgandakan pahala. Karena Allah Azza wa Jalla tak akan menguasakan mereka atas diri kita melainkan disebabkan kerusakan amal perbuatan kita juga. Ganjaran itu bergantung pada amal perbuatan. Maka hendaklah kita bersungguh-sungguh memohon ampunan, bertaubat dan memperbaiki amal perbuatan.

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya di antara hikmah Allah Ta’ala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amalan rakyatnya bahkan perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka akan lurus juga penguasa mereka. Jika rakyat adil, maka akan adil pula penguasa mereka. Namun, jika rakyat berbuat zholim, maka penguasa mereka akan ikut berbuat zholim. Jika tampak tindak penipuan di tengah-tengah rakyat, maka demikian pula hal ini akan terjadi pada pemimpin mereka. Jika rakyat menolak hak-hak Allah dan enggan memenuhinya, maka para pemimpin juga enggan melaksanakan hak-hak rakyat dan enggan menerapkannya. Jika dalam muamalah rakyat mengambil sesuatu dari orang-orang lemah, maka pemimpin mereka akan mengambil hak yang bukan haknya dari rakyatnya serta akan membebani mereka dengan tugas yang berat. Setiap yang rakyat ambil dari orang-orang lemah maka akan diambil pula oleh pemimpin mereka dari mereka dengan paksaan.

Maka sebagai seorang muslim wajib kita taat kepada ulil amri atau pemerintah yang sah, khususnya pada hal-hal yang membawa kepada kemashlahatan dunia dan akhirat. Adapun jika pemerintah memerintahkan untuk melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah Ta’ala, maka tidak ada ketaatan. Namun bukan berarti kita melawan pemerintah, tetapi berusaha untuk menasehatinya dengan baik dan menyampaikan aspirasi bahwa hal tersebut dilarang dalam Islam. Wallahu a’alam, 15022024.

Rabu, 14 Februari 2024

Kewajiban Muslim dalam Memilih Calon Presiden Muslim yang Taat

By: Misno and AI

 


Demokrasi modern meniscayakan setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya, hak untuk memilih pemimpin negara merupakan salah satu keistimewaan yang dipegang oleh setiap warga negara. Bagi umat Muslim, tanggung jawab ini menjadi lebih kompleks karena selain mempertimbangkan kualifikasi dan program kerja, mereka juga memiliki pertimbangan agama dalam memilih calon presiden. Pemilihan seorang pemimpin yang memegang teguh prinsip-prinsip Islam dan taat pada ajaran agamanya merupakan kewajiban moral dan spiritual bagi umat Muslim. Bagaimana umat Islam memilih calon presiden dan wakilnya? Jawabannya adalah dengan memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki ketaatan kepada Allah Ta’ala.

Adapun beberapa pertimbangan yang dapat dilakukan adalah:

 

1. Konsep Kepemimpinan dalam Islam.

Dalam ajaran Islam, konsep kepemimpinan sangatlah penting. Seorang pemimpin dianggap sebagai khalifah, yang bertanggung jawab atas keadilan, kesejahteraan umat, dan penegakan nilai-nilai agama. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, "Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung" (Q.S. Ali Imran [3]: 104). Oleh karena itu, memilih pemimpin yang taat pada ajaran Islam merupakan bagian integral dari prinsip-prinsip agama.

 

2. Tanggung Jawab Umat Muslim dalam Pemilihan Pemimpin

Umat Muslim memiliki tanggung jawab moral dan agama untuk memilih pemimpin yang memenuhi kriteria keislaman. Rasulullah Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab atas pengawasannya" (HR. Bukhari). Hal ini menegaskan bahwa pemilihan pemimpin bukanlah sekadar hak, tetapi juga sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala.

 

3. Kriteria Calon Presiden Muslim yang Taat

Dalam memilih calon presiden, umat Muslim perlu mempertimbangkan beberapa kriteria penting, antara lain:

a.     Ketaatan pada Ajaran Islam: Calon presiden harus memiliki rekam jejak yang menunjukkan ketaatan dan komitmen pada ajaran Islam dalam kehidupan pribadi dan publiknya.

b.     Keadilan dan Kesetaraan: Seorang pemimpin Muslim harus mengedepankan keadilan dan kesetaraan dalam memimpin, sesuai dengan prinsip-prinsip yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah.

c.     Integritas dan Kepemimpinan yang Berkualitas: Calon presiden harus memiliki integritas yang tinggi dan kemampuan kepemimpinan yang berkualitas untuk memimpin negara dengan baik.

 

4. Peran Masyarakat dalam Memilih Calon Presiden Muslim yang Taat

Masyarakat Muslim memiliki peran yang sangat penting dalam memilih calon presiden yang taat pada ajaran Islam. Mereka perlu melakukan penelitian yang cermat tentang calon-calon yang tersedia, mengkaji program kerja dan visi-misi mereka, serta menilai konsistensi mereka dalam menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

 

Kesimpulan

Memilih pemimpin merupakan hak yang diberikan kepada setiap warga negara, termasuk umat Muslim. Namun demikian, bagi umat Islam, pemilihan pemimpin tidak sekadar masalah politik, tetapi juga merupakan bagian dari kewajiban agama. Memilih calon presiden Muslim yang taat pada ajaran Islam merupakan manifestasi dari tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memilih pemimpin yang mampu memimpin dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan umat dan penegakan nilai-nilai Islam. Bogor, 14022024.

Pentingnya Memilih Pemimpin Muslim yang Taat bagi Umat Islam

Oleh: Misno dan Bing


Sebagai umat Islam, memilih pemimpin memiliki signifikansi yang mendalam. Berdasarkan Al-Qur'an dan hadits, berikut adalah beberapa sikap yang perlu dipahami oleh umat Muslim ketika memilih pemimpin:

1. Kewajiban Menaati Ulil Amri: Dalam surat An-Nisa ayat 59, Allah memerintahkan umat Muslim untuk menaati aturan yang dibuat oleh ulil amri (pemimpin). Ulil amri ini akan memegang peran penting dalam masyarakat dan wilayah tertentu. Oleh karena itu, memilih pemimpin yang memiliki kualitas moral dan etika yang baik adalah tanggung jawab kita sebagai Muslim.

2. Kriteria Memilih Pemimpin: Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa ada empat kriteria utama dalam memilih pemimpin:

   - Najdat: Pemimpin harus memiliki cukup kekuatan dan berwibawa.

   - Kifayah: Pemimpin mampu menyelesaikan segala persoalan.

   - Wara': Pemimpin memiliki sikap hidup yang baik.

   - Ilmu: Pemimpin memiliki ilmu pengetahuan yang bermakna.

3. Hindari Memilih Pemimpin yang Lemah: Rasulullah SAW juga mewanti-wanti agar umat Muslim tidak memilih pemimpin yang lemah. Pemimpin harus mengemban tugas dengan baik dan melaksanakan amanah dengan benar.

4. Kesadaran Batin: Ketika memilih pemimpin, kita harus menunaikan tanggung jawab kepada Allah SWT. Pilihan harus didasarkan pada keikhlasan dan bukan pengaruh ancaman atau suap.

5. Tanggung Jawab Moral dan Etika: Memilih pemimpin yang baik dan adil bukan hanya masalah politik, tetapi juga bagian integral dari tanggung jawab moral dan etika setiap Muslim.

6. Bertanggung Jawab dalam Penggunaan Hak Pilih: Setiap Muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggung jawab. Pilihlah pemimpin yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan agar dapat mengemban tugas dengan amanah.

7. Kepemimpinan dalam Perspektif Islam: Pemimpin yang baik harus bertanggung jawab, adil, tulus, dan berusaha untuk kepentingan terbaik rakyatnya.

Bagaimana jika semua calon pemimpin adalah seorang muslim? Maka jawabannya adalah pilih muslim yang lebih taat dan memiliki track record yang baik di masa lalu. Mereka yang komitmen dan memiliki loyalitas dengan Islam sejak awal, hingga saat ini adalah pilihan yang tepat. Jangan terpedaya dengan penampilan, atau janji-janji dan program yang baru dibuat yang seolah-olah memiliki komitmen tinggi kepada Islam. Tapi Pilihlah mereka yang memiliki perjalanan hidup yang jelas yaitu memiliki loyalitas kuat terhadap Islam.

Ingatlah bahwa memilih pemimpin bukan hanya hak, tetapi juga amanah yang harus kita laksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Semoga kita selalu diberikan petunjuk dalam memilih pemimpin yang terbaik bagi umat Islam. Amin, 14022024.

Hari Memilih Nasional

Oleh: Misno


Hari ini, Rabu 14 Februari 2024 warga negara Indonesia menggunakan hak pilihnya untuk menentukan presiden dan wakil presiden untuk lima tahun ke depan. Hiruk-pikuk kampanye dan berbagai terkait dengan pemilihan ini begitu terasa di seanteor Indonesia. Faktanya bukan hanya presiden dan wakil presiden yang dipilih, namun juga anggota dewan dari mulai Dewan Perwakilan rakyat (DPR) Pusat hingga DPR Daerah Tingkat Kabupaten dan Kota Madya. Tak ayal, gegap-gempita Pemilihan Umum ini begitu membahana.

Calon Presiden dan Wakil Presiden yang terdiri dari tiga calon telah berkampanye, bahkan sejak awal deklarasi, dengan berbagai janji-janji dan program-program unggulan mereka berusaha mendapatkan simpati warga dengan harapan mau memilih mereka. Tentu saja bukan hanya yang terucap, tetapi berbagai media digunakan untuk menyukseskan tujuan mereka. Bahkan tidak jarang permainan kotor dilakukan untuk memenangkan pemilu ini. Salah satu contoh nya adalah berbagai berita hoax serta trik-trik yang tidak kasat mata, dilakukan oleh beberapa pasangan calon.

Sebagai warga negara yang baik tentu saja penulis juga akan menggunakan hak pilihnya, dengan berbagai pertimbangan yang ada dan beberapa informasi yang menyebar di berbagai media, maka penulis yakin dengan pilihan sendiri, yaitu calon presiden dan wakil presiden yang memiliki kelebihan khususnya dalam hal loyalitas kepada Islam dan keadilan serta kesejahteraan untuk rakyat Indonesia. Tentu saja pilihan saya adalah rahasia saya, sehingga tidak perlu dituliskan di sini, namun kata kunci yang sebenarnya sudah sangat jelas, bahwa sebagai muslim kita wajib untuk memilih presiden dan calon presiden yang memiliki track record yang jelas yaitu membela Islam dan kemanusiaan.

Banyaknya berita yang beredar terkadang memang membuat masyarakat bingung, namun perjalanan Panjang dari calon presiden dan wakil presiden serta partai yang mengusungnya sudah sangat jelas memberikan gambaran kepada kita bagaimana dan siapa yang akan kita pilih. Kita memilih calon presiden yang memiliki loyalitas kepada Islam dan Indonesia tanpa mengesampingkan agama dan kepercayaan lainnya. Walaupun bisa jadi ujungnya calon yang kita pilih tidak menjadi, tapi kita sudah berusaha untuk menyokong. Apabila menjadi kenyataan pilihan kita menjadi presiden maka tentu itu yang diharapkan.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan hidayah, inayah dan keberkahannya untuk negara Indonesia, para pemimpinnya dan masyarakat pada umumnya, Aameen ya Rabbal Aa’lameen… Bogor, 14020224.

Rabu, 25 Januari 2023

Dunia yang Beraneka Problema: Kaidah Kebijakan Islami

Oleh: Misno bin Mohamad Djahri

 


Kehidupan di dunia ini penuh dengan beraneka problema, dari mulai masalah manusia secara individunya hingga masalah bangsa dan negara yang melibatkan banyak manusia. Masalah Individu manusia biasanya terkait dengan rasa, hawa dan sifat manusia, sementara masalah bangsa dan negara terkait dengan berbagai kepentingan antar sesama manusia. Sejatinya problem terkait dengan manusia dengan manusia lainnya tidak hanya masalah bangsa dan negara, tetapi secara keseluruhan interaksi yang terjadi di antara manusia.

Dunia kerja juga memiliki problema tersendiri dalam aktifitas sehari-hari, interaksi yang berlangsung secara terus-menerus setiap hari meniscayakan munculnya berbagai persoalan yang terjadi di antara mereka. Termasuk di dalamnya setiap kebijakan yang ditetapkan seringkali memunculkan permasalahan dan tidak jarang ada pihak-pihak yang didzalimi, baik itu disengaja ataupun tidak. Inilah yang kemudian memunculkan berbagai problema yang sudah selayaknya disikapi dengan bijak berlandaskan norma agama yang membawa keadilan untuk semua.

Kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan dan lembaga sudah selayaknya selaras dengan pedoman yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, sebagai tauladan utama umat manusia:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. QS. al-Ahzab: 21.

Sebuah kaidah  sangat bermakna menjelaskan

تَصَرُّفُ الْأِمَاِم عَلَى الرَّاعِيَّةِ مَنُوْطٌ بِالْمَصْلَحَةِ

“Tindakan imam terhadap rakyatnya harus dikaitkan dengan kemaslahatan.”

Imam dalam konteks ini adalah setiap pimpinan yang memiliki tanggungjawab atas orang-orang yang dipimpinnya, termasuk dalam sebuah lembaga ekonomi, bisnis, keuangan dan yang lainnya. Merujuk pada kaidah ini maka jelas sekali bahwa hendaknya setiap keputusan yang ditetapkan haruslah merujuk kepada kemashlahatan umat secara umum, bukan hanya kebijakan yang mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tentu sehingga akan ada pihak-pihak yang terdzalimi. Wallahu a’lam, 25012023

Kamis, 29 Desember 2022

Pesan untuk Para Pemimpin

Oleh: Misno Mohamad Djahri


 

Salah satu dari anugerah yang diberikan kepada beberapa orang manusia adalah anugerah kepemimpinan, ia diberikan kepercayaan dan amanah untuk mengayomi orang-orang yang berada di bawah tanggungjawabnya. Amanah ini tentu tidak mudah, ia perlu adanya niat yang lurus dalam meraihnya, perlu ketulusan dalam memimpin, tidak mengutamakan kepentingan diri sendiri, keluarga dan kelompoknya serta meyakini bahwa kepemimpinan itu akan dimintai pertanggungjawabannya.

Niat yang lurus dalam kepemimpinan tercermin dari proses yang ia lalui dalam memperoleh kepemimpinan. Ketika pendaftaran dilakukan, proses seleksi hingga terpilihnya ia menjadi seorang pemimpin haruslah selalu didasari oleh niat ikhlas karena Allah Ta’ala. Ikhlas dalam makna menjadikan kepemimpinannya sebagai sarana untuk menebarkan mashlahah dan manfaat sebanyak-banyaknya kepada seluruh makhlukNya. Bukan hanya untuk mendapatkan kedudukan, jabatan, keduniaan apalagi hanya untuk membalas dendam pemimpin sebelumnya. Kepemimpinan yang didasari atas keikhlasan sedari awal nampak dari segala kebijakan yang dilakukan didasarkan kepada syariah Islam dan merujuk kepada kemashlahatan untuk semua, bukan hanya kepentingan dunia semata.

Ketulusan dalam memimpin adalah buah atau hasil dari keikhlasan, karena ia faham bahwa kepemimpinannya adalah Amanah dari Allah Ta’ala untuk mengayomi semesta, sehingga ia akan menjadi khadimah (pembantu) atau pelayan yang akan memenuhi kebutuhan orang-orang yang ada di bawahnya. Bukan mementingkan diri sendiri dan memperkaya diri, keluarga dan kelompoknya. Apalagi sampai mendzalimi orang lain yang tidak melakukan dosa dan kesalahan. Ketulusan bermakna memimpin dengan tulus tanpa perlu mendapatkan pujian dari orang lain, tulus bahwa yang ia lakukan dalam kepemimpinannya adalah amanah syariah.

Kepemimpinan yang dimiliki oleh seseorang akan dimintai pertanggungjawaban, hal ini jelas sekali dalam sabda Nabi yang mulia Shalallahu alaihi wassalam “Setiap kepemimpinan akan dimintai pertanggungjawabannya”. Maka pemimpin yang baik adalah yang meyakini bahwa Amanah kepemimpinan akan dimintai pertanggungjawaban, bahkan bukan hanya di masa-masa kepemimpinannya, tetapi sejak awal proses seleksi akan dipertanggungjawabkan setiap detiknya. Jika demikian adanya maka inilah sejatinya pesan yang utama bagi para pemimpin, bahwa kepemimpinan itu akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat sana. Ia akan dimintai pertanggungjawaban dalam proses seleksi, kebijakan yang dilakukan hingga akhir dari kepemimpinannya. Apakah ia berbuat curang dalam proses seleksi, kebijakan yang ditetapkan mendzalimi Sebagian orang dan hanya menguntungkan diri sendiri dan kroninya hingga apakah kepemimpinannya berakhir dengan baik tanpa meninggalkan luka pada orang-orang yang berada di bawahnya. Semua itu akan dimintai pertanggungjawaban, apakah anda siap dengan itu semua?

Bahkan ketika kedzaliman yang dilakukan oleh seorang pemimpin itu menyakiti orang-orang yang beriman tanpa adanya kesalahan, maka balasannya akan dipercepat bukan hanya di akhirat sana, tetapi langsung di dunia. Seorang pemimpin yang dzalim adzabnya akan dipercepat di dunia, agar manusia dapat mennyaksikan bagaimana balasan bagi pemimpin yang dzalim di dunia.

Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan kepada kita pemimpin yang adil dan amanah, pemimpin yang niatnya ikhlas di awal, melalui proses seleksi yang benar, amanah dalam menejalankan kepemimpinan, berorientasi kepada mashlahah dan selalu berada di bawah naungan syariah. Aameen Ya Rabbal aalameen… Bogor, 29122022.  

Minggu, 04 September 2022

Antara Rizki, Takdir dan Kenaikan BBM

 Oleh: Misno Mohd Djahri

 


Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi topik berita yang sedang berkembang saat ini, kondisi ekonomi yang belum pulih setelah pandemic Covid-19 menjadi satu sebab utama penolakan banyak pihak kenaikan harga komoditi ini. Bukan tanpa alasan, di tengah harga minyak dunia yang justru turun justru Indonesia malah menaikan harga BBM dengan alasan penyesuaian harga dengan harga minyak dunia. Sementara tetangga kita Malaysia justru menurunkan harga BBM sebagai bentuk stimulus bagi perekonomian masyarakat.

Kenaikan BBM secara otomatis akan berpengaruh kepada kenaikan berbagai komiditi yang ada, harga barang-barnag di pasar akan merangkak naik seiring dengan kenaikan BBM. Ini adalah sesuatu yang wajar, karena seluruh transportasi yang ada Sebagian besar masih menggunakan BBM ini. Tentu saja kenaikan harga barang-barang kebutuhan di masyarakat akan menjadikan masalah tersendiri dalam aktifitas ekonominya. Program bantuan yang dibuat oleh pemerintah mungkin akan membantu beberapa saat, namun tidak berjalan lama dan dampaknya tidak signifikan karena kenaikan harga kebutuhan yang juga tidak bisa terkendali.

Di tengah kenaikan harga BBM muncul juga yang mengaitkannya dengan rizki dan takdir dari Allah Ta’ala. Tidak salah bahwasanya rizki setiap manusia telah ditentukan sehingga bagaimanapun keadaannya makai a akan tetap mendapatkan rizki. Demikian pula takdir Allah Ta’ala juga akan berjalan dan tidak ada yang bisa menghalanginya. Namun, mengaitkan antara rizki dan kenaikan BBM sepertinya tidak elegan khususnya di saat masyarakat mengalami kesusahan khususnya dalam masalah ekonomi. Sekali betul bahwa rizki manusia memang sudah ditentukan, namun kenaikan BBM yang dilakukan oleh pemerintah selayaknya juga memperhatikan keadaan masyarakat. Takdir Allah Ta’ala juga akan berjalan, namun kenaikan BBM juga harus memperhatikan takdir dari masyarakat.

Analoginya seperti seseorang yang sedang kelaparan kemudian diberikan buku tata cara berpuasa. Tentu ini sangat menyakitkan baginya yang sedang kelaparan tapi disuruh berpuasa secara tidak langsung. Kenaikan harga BBM jelas membuat susah banyak orang khususnya mereka yang ekonominya di bawah rata-rata. Karena efek dari kenaikan ini yang lebih mengerikan yaitu meningkatnya harga barang dan jasa di tengah masyarakat. Kondisi ekonomi yang belum pulih, susahnya mencari pekerjaan dan berusaha akan semakin sengsara ketika BBM dan harga barang dan jasa naik atau bahkan berpindah harga.

Sehingga, penolakan terhadap kenaikan harga BBM bukan tidak meyakini adanya takdir dari Allah Ta’ala, demikian pula bukan berarti tidak meyakini rizki dariNya. Namun kenaikan harga yang dilakukan ini jelas menyengsarakan masyarakat, apalagi dampaknya adalah kenaikan harga barnag dan jasa. Maka hendaknya pemerintah dalam memutuskan setiap kebijakan merujuk pada kemashlahatan, sebuah kaidah menjelaskan “Kebijakan pemimpin atas rakyatnya haruslah merujuk pada kemashlahatan”. Kemashlahatan yang dimaksud adalah kebaikan dan tidak membuat rakyat sengsara dengan kenaikan harga-harga.

Semoga Allah ta’ala memberikan hidayah kepada para pemimpin bangsa sehingga mereka kembali pada syariah Islam yang memberikan solusi kemashlahatan dalam berbagai permasalahan bangsa. Semoga juga para pemimpin betul-betul takut pada Allah Ta’ala, sehingga dalam menetapkan kebijakan khususnya berkaitan dengan kebutuhan masyarakat selalu mempertimbangkan kemashlahatan untuk mereka. Semoga… 04092022.

Selasa, 16 Agustus 2022

Apabila Suatu Urusan Diberikan Kepada Bukan Ahlinya

Misno bin Mohd Djahri

 


Salah satu dari permasalahan yang sering muncul di antara manusia adalah terkait dengan kemashlahatan yang menjadi harapan bagi mereka. Kemashlahatan dalam makna memberikan kebaikan kepada setiap manusia sesuai dengan porsi-nya masing-masing. Permasalahan akan muncul apabila kemashlahatan tersebut tidak dapat dicapai dikarenakan adanya unsur-unsur yang menghalanginya. Salah satu unsur tersebut adalah manusianya sendiri, di mana ia bukan ahli di bidang tertentu namun diberikan Amanah untuk menjalakannya. Alih-alih yang diharapkan kemashlahatan justru yang terjadi ada kedzaliman karena tidak dapat melaksanakan urusan yang diamanahkan kepadanya.

Inilah makna dari Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam:

إِذَا ضُيِّعَتِ اْلأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا أُسْنِدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ.

‘Jika amanah telah disia-siakan, maka tunggulah hari Kiamat,’ dia (Abu Hurairah) bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimanakah menyia-nyiakan amanah itu?’ Beliau menjawab, ‘Jika satu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah hari Kiamat!’” HR. Bukhari.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitab Fathul Baari, “Kesesuaian matan hadits ini dengan kitab al-Ilmu adalah sesungguhnya mempercayakan suatu urusan kepada orang yang bukan ahlinya hanyalah terjadi ketika kebodohan mendominasi dan ilmu diangkat, ini termasuk tanda-tanda kiamat.

Hadits ini sangat kontekstual dengan zaman kita, di mana banyak orang yang diberikan suatu amanah namun sejatinya bukan ahli di bidangnya. Ada yang lebih parah lagi mereka yang mengajukan diri untuk menduduki satu jabatan namun sejatinya tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Inilah yang menjadi masalah besar, di mana jika suatu urusan diserahkan atau dipegang oleh orang yang tidak ahli di bidangnya maka kehancuran ada di depan mata. Hal ini karena dia tidak memahami urusan tersebut, sehingga dengan kebodohannya itu ia melakukan berbagai kesalahan hingga kedzaliman dengan orang lain terjadi, baik disadari atau tidak.

Sehingga sudah selayaknya bagi kita untuk memahami kemampuan diri kita masing-masing, jangan sampai menerima apalagi mengajukan diri untuk memegang suatu amanah padahal sejatinya kita tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Demikian pula tidak memberikan Amanah atau suatu urusan kepada orang yang tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakannya karena akan membawa kepada kerusakan bagi dirinya dan kedzaliman bagi orang lain. Kalaupun terpaksa memberikan suatu Amanah atau urusan kepada yang belum mampu melaksanakannya maka berilah ia bekal dan latihan agar dapat melaksanakan tugas tersebut.

Memang fenomena di masyarakat banyak terjadi, di mana orang-orang yang tidak memiliki kemampuan masih tetap memegang urusan yang bukan keahliannya. Hal ini diperparah lagi dengan cueknya dia dengan hal tersebut, selain rasa sombong dalam dirinya yang seringkali muncul hingga amanah yang diberikan kepadanya menjadi fitnah (bencana) bagi orang lain di sekitarnya. Jika demikian adanya maka apa yang bisa kita lakukan untuk mengurangi kedzaliman yang mungkin ditimbulkan karena amanah yang dipegangnya.

Memperhatikan kembali amanah yang diberikan kepada kita, menambah pengetahuan tentang berbagai hal terkait amanah tersebut serta berusaha untuk menghindari segala bentuk kedzaliman dan efek negatif lainnya dari kebijakan yang kita keluarkan khususnya terkait dengan orang lain. Berkomunikasi dengan orang-orang terdekat dan selalu melaksanakan syura atau musyawarah agar apa yang kita putuskan seminimal mungkin mendatangkan kedzaliman bagi orang lain. Tingkatkan terus ketakwaan kepada Allah Ta’ala sebagai pondasi dalam berbagai tindakan yang dilakukan.

Semoga Allah Ta’ala sentiasa memberikan hidayah serta inayahNya, sehingga kita akan mampu untuk melaksanakan amanah yang ada pada diri kita. Aameen ya rabbal aalameen. 16082022.

 

 

 

Minggu, 05 Juni 2022

Kuasa Tahta yang Menggelapkan Mata Manusia

Oleh: Dr. Misno, MEI

 


Ini adalah sepenggal kisah manusia tentang pengaruh tahta (kekuasan) dalam bentuk jabatan yang telah menggelapkan mata. Bahkan persahabatan yang telah dibina sejak semula akhirnya menjadi permusuhan yang tiada hujungnya. Karena tahta dunia yang didapatkannya dengan mudah ia membuah fitnah dan menghalalkan segala cara, termasuk tidak lagi mengindahkan syariah Allah Ta’ala yang mulia.

Tahta dalam bentuk kekuasaan atau jabatan menjadi satu dari hal yang diidam-idamkan oleh manusia, selain wanita (pria) dan harta. Dengan berbagai cara manusia berlomba untuk mendapatkannya, hingga sebagian mereka menghalalkan segala cara untuk dapat meraih kedudukan dan jabatan tertingginya. Jika jabatan yang didapatkan adalah amanah yang diberikan kepadanya, atau dengan terus meluruskan niat ikhlas menjadi jabatan sebagai sarana untuk mewujudkan mashlahat dan sejalan dengan syariat tentu tidak menjadi masalah. Permasalahannya adalah ketika cara mendapatkan jabatan tersebut harus mengorbankan orang lain, persahabatan hingga melanggar tatanan syariah Ar-Rahman. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan dan harus diberikan peringatan.

Penulis adalah saksi hidup sebuah perseteruan untuk mendapatkan jabatan yang entah mengapa banyak yang memperebutkannya. Hal yang menarik adalah ketika ternyata jabatan yang diperebutkan tersebut ternyata menjadi sebab bagi permusuhan di antara mereka. Pada awalnya mereka adalah satu kelompok yang berjuang bersama-sama untuk menasehati pemimpin sebelumnya. Namun ketika pemimpin tersebut mengundurkan diri maka mulailah perseteruan di antara mereka terjadi. Masing-masing mengajukan diri untuk menjadi pengganti dari pemimpin yang mengundurkan diri tersebut. Maka perlahan persahabatan yang dibina selama ini mulai retak, renggang dan akhirnya terpisah oleh kepentingan mendapatkan kedudukan dan jabatan.

Allah Ta’ala menakdirkan salah satu dari mereka menjadi pemimpin, tentu saja pihak yang kalah protes dengan mengajukan beberapa bukti bahwa mekanisme pemilihan telah disetting sedemikian rupa sehingga memenangkan rivalnya. Dari mulai fit and proper test yang menggandeng rekanan pendukung satu pihak, test psikologi dan Potensi Akademik yang direkayasa, hingga lobby terhadap pemilik yang luar biasa. Itu beberapa bukti yang dikemukakan oleh pihak yang kalah.

Sementara pihak yang menang menyatakan bahwa semua bukti tersebut adalah dusta dan tanpa adanya bukti yang dapat dihadirkan, hingga perseteruan berlanjut dengan saling memutuskan hubungan persahabatan. Memang, secara lisan konflik ini lebih tidak kelihatan, tapi faktanya perseteruan ini terus berlanjut hingga terjadilah konflik demi konflik yang sebab utamanya adalah jabatan dan kedudukan.

Konflik semakin menjadi ketika pihak yang kalah mendatangi yang menang dan menyampaikan secara langsung berbagai pertanyaan yang harus dijawab terkait dengan kecurangan dan penyebab kenapa tega mengkhianatinya (perlu diketahui bahwa pemenang adalah yunior di tempat tersebut yang sejak awal selalu dibantu oleh pihak yang kalah sebagai senior dalam beberapa hal). Namun ternyata jawaban dari pihak pemenang di luar dugaan, dengan pongahnya dia melawan balik dengan menyatakan bahwa kepemimpinan sebelumnya gagal dan dia harus “berlari” untuk mengejar keterlambatan lembaga yang dipimpinnya. Pihak pemenang juga menggunakan “Hak Prerogratif” untuk memilih orang-orang yang satu pandangan dengannya, hingga pihak yang kalah menjadi korban dan tersingkirkan dari kancah jabatan.

Inilah yang banyak terjadi di dunia nyata, di mana ketika satu pihak mendapatkan kekuasaan maka seluruh “kroni”-nya akan dibawa menjadi para pejabat di sekelilingnya, sementara musuh yang sejak awal menjadi oposisi akan dihancurkan dan dibinasakan. Semacam balas dendam kekuasaan karena selama ini ia merasa didzalimi oleh pemimpin sebelumnya. Hal yang menarik adalah justru teman seperjuangan yang awalnya selalu bersama pun harus dikorbankan dan menjadi lawan karena jabatan yang diraihnya.

Konflik dan perseteruan di antara mereka belum berakhir, namun hingga Sabtu 04 Juni 2022 memberikan banyak sekali pelajaran kepada kita yang menyaksikannya, yaitu bagaimana “Kuasa Tahta” telah menggelapkan mata manusia hingga berbagai ucapan dan Tindakan yang dilakukannya melanggar syariah mulia. Dari mulai ucapan dusta, fitnah yang disampaikan, mengumbar aib orang lain hingga memutuskan persahabatan yang selama ini terjalin dengan baik. kekuasaan dalam bentuk jabatan telah membuat manusia lupa akan syariahNya yang mulia, hingga melabrak segala cara, bahkan agama yang seharusnya menjadi dasar kepemimpinanya diinjak-injak di bawah kekuasaannya.

Semoga Allah Ta’ala menghindarkan kita dari segala bentuk fitnah tahta, jabatan dan kekuasaan. Kalaupun saat ini ada yang menjadi pemimpin maka selalu ingatlah bahwa kepemimpinan itu akan dimintai pertanggungjawaban. Tahta, jabatan dan kekuasaan haruslah digunakan untuk kemashlahatan dan menjunjung tinggi syariah Islam. Jangan sampai justru kekuasaan yang didapatkan mengorbankan persahabatan, persaudaraan dan kebersamaan yang selama ini dibina. Semoga Allah Ta’ala sentiasa memberikah hidayah kepada kita, sehingga terhindar dari fitnah, harta, tahta dan fitnah dunia lainnya. Wallahu’alam, 05062022.

Jumat, 01 April 2022

Antara Kelangkaan Minyak Goreng dan Ekonomi Syariah

Oleh: Dr. Abd Misno, MEI

 


Salah satu dari permasalahan di masyarakat yang belum lama terjadi adalah mengenai kelangkaan minyak goreng di masyarakat. Masalah ini diawali dengan pengaturan dari pemerintah yang berlaku sejak mulai 1 Februari 2022, di mana harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter. Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter. Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter. Walaupun kebijakan ini bukan satu-satunya, karena masih banyak pemicu lainnya yang memperparah keadaan ini, di mana masyarakat khususnya ibu-ibu sampai antri untuk mendapatkan minyak goreng.

Alhamdulillah, akhirnya pemerintah menetapkan harga minyak goreng dalam kemasan dilepas ke mekanisme pasar. Yang diharapkan bisa memacu kelancaran pasokan minyak goreng di pasar. Dengan demikian, ketentuan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium dan Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana tidak lagi berlaku. Masalah belum selesai karena tiba-tiba bersamaan dengan beredarnya kembali minyak goreng ternyata harganya membumbung tinggi, walaupun akhirnya dalam beberapa hari kembali normal.

Bagaimana ekonomi syariah menanggapi hal ini? Apakah hanya diam saja atau tidak peduli dengan permasalahan yang dihadapi oleh bangs aini? Jawabannya adalah bahwa ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang memberikan kemashlahatan untuk semua. Sehingga semua permasalahan dibahas secara detail dalam ekonomi syariah, termasuk dalam masalah minyak goreng di negeri ini. Bagaimana solusi ekonomi syariah dalam menghadapi permasalah seperti ini?

Pertama, pemahaman terhadap ekonomi syariah yang benar menjadi sebuah keniscyaan. Ekonomi syariah adalah sistem ekononomi yang datang dari Allah Ta’ala, sehingga ia akan sesuai dengan seluruh sendi kehidupan manusia. Maka, ekonomi syariah mengatur mengenai etika produksi, distribusi dan konsumsi yaitu harus menjunjung tinggi kemashlahatan untuk umat manusia. Maka dalam konteks ini adalah bahwa produsen, distributor dan pedagang ritel haruslah merujuk pada etika ekonomi syariah ini. Mereka tidak boleh memudharatkan masyarakat hanya karena mengejar keuntungan semata, sebagaimana haramnya ihtikar (menimbun) dalam Islam. Analisis saya adalah bahwa kelangkaan ini terjadi karena adanya penimbunan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga mengakibatkan kelangkaan minyak goreng, salah satu pemicunya adalah karena penetapan harga oleh pemerintah yang dianggap sangat rendah dan merugikan para pengusaha minyak goreng.

Kedua, peran pemerintah dalam menetapkan harga sejatinya sudah benar, yaitu untuk memberikan kemashlahatan untuk masyarakat. Namun sayangnya tidak diantisipasi dengan kebijakan lebih detail dan mengikutsertakan para pengusaha minyak goreng dalam kebijakan ini. Maka kebijakan ini terkesan hanya lipsservices untuk menyenangkan masyarakat sesaat. Namun efeknya justru sebaliknya, menyengsarakan rakyat banyak. Maka dalam hal ini pemerintah hendaknya dalam mengeluarkan berbagai kebijakan haruslah didasarkan kepada kemashlahatan yang sebenarnya, bukan hanya untuk pencitraan saja.

Ketiga, perang pemerintah dalam hal ini sangat penting khususnya terkait dengan penegakan hukum terhadap para pelaku usaha yang hanya mementingkan keuntungan semata. Faktanya bahwa ternyata para pengusaha minyak telah menjadi penentu dalam penetapan harga minyak goreng di pasar. Pemerintah bahkan harus memebrikan subsidi yang sangat banyak untuk menekan harga di pasar, tentu saja ini bukan kebijakan yang membawa mashlahat karena faktanya justru menyengsarakan masyarakat. Maka dalam hal ini, pemerintah harus kembali melihat setiap kebijakan yang ada haruslah didasarkan kepada kemashlahatan, buka sekadar pencitraan atau menarik hati masyarakat. Demikian pula pemerintah harus berani bertindak tegas kepada para pengusaha yang hanya mengeruk keuntungan tanpa memperhatikan kemashlahatan untuk masyarakat.

Merujuk pada tiga solusi yang diberikan oleh ekonomi syariah, maka sangat jelas sekali bahwa ekonomi syariah memberikan jalan kelaur yang komprehensif bukan hanya penyelesaian sementara tapi menyeluruh dalam memberikan kemashlahatan kepada masyarakat. Ekonomi syariah memberikan aturan dan etika dalam produksi, distribusi dan konsumsi. Demikian pula ekonomi syariah menempatkan pemerintah sebagai pengayom dalam setiap aktifitas ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat. Sehingga kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah hendaknya merujuk kepada kemashlahatan untuk masyarakat.

Selain itu bahwa ekonomi syariah bukan hanya aturan yang sifatnya duniawi, tapi juga ukhrawi yang berarti setiap Tindakan kejahatan akan mendapatkan hukuman tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat sana. Maksudnya adalah bahwa penimbungan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertangggungjawab akan mendapat hukuman di dunia dan juga di akhriat. Hal ini sebagaimana pemerintah yang akan mendapatkan pahala ketika mengeluarkan berbagai kebijakan dan sebaliknya berdosa ketika justru memudharatkan warga negaranya. Walahu’alam. 01 April 2022.

 

Rabu, 26 Januari 2022

Menjaga Lisan: Kontroversi Istilah "Tempat Jin Buang Anak"

Oleh: Abd Misno

 


Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini memang tidak dalam keadaan baik-baik saja, perbedaan pandangan politik, kepentingan golongan hingga perbedaan suku dan golongan saat ini sedang mengalami tantangan hebat. Sejak Pemilu 2018 yang melahirkan berbagai pandangan politik berbeda memunculkan adanya penguasa dan pihak oposisi serta pihak lainnya yang terus memunculkan berbagai kontroversi, saling adu argumentasi, adu pengaruh hingga berujung dengan permasalahan yang mau tidak mau harus ditangani oleh pihak penegak hukum. Pun pihak penegak hukum tidak lepas dari berbagai isu dan kontroversi yang menambah runyam permasalahan bangs aini.

Isu mengenai ulah para buzzer yang selalu memanas-manasi keadaan, ancaman pihak asing yang nampak di depan pandangan hingga pihak oposisi yang selalu menjadi dalih rakyat dan keadilan sebagai asas perjuangan. Perseteruan ini tidak jarang bahkan seringkali menyeret Islam dan tokoh-tokohnya ke pusaran politik ini. Isu pendirian khilafah, fundamentalis dan teroris selalu didengungkan oleh kalangan islamophobia, sementara umat Islam sendiri terpecah ke dalam berbagai pandangan; dari mulai yang apatis dengan politik, masa bodoh, terlibat langsung dan ada juga yang masuk ke sarang “lawan” dengan dalil dakwah dan “perjuangan” dari dalam. Tentu saja semua akan kembali kepada niat masing-masing dan kesungguhan mereka (umat Islam) dalam menegakan panji-panji Islam.

Kembali kepada keadaan NKRI tercinta, setelah belum lama kontroversi anggota dewan yang dianggap “menghina” suku Sunda, kini muncul kembali politis yang juga dianggap “merendahkan” lokasi pulau Kalimantan dengan menyebut sebagai “Tempat Jin Buang Anak”. Tentu saja ucapan ini terkait dengan kontroversi pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan Timur. Berbagai reaksi muncul, tentu saja lebih bersifat kontra dan menganggap sebagai bentuk penghinaan kepada penduduk Kalimantan (Borneo). Berita ini semakin viral dan panas karena “digoreng” oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan orangnya, partainya, ide dan gagasannya hingga karena provokasi dan berita yang terus diviralkan.

Tentu saja berita ini terus berbuntut Panjang, termasuk menyeret partai di mana pelaku aktif dan pihak oposisi lainnya, plus isu tentang pemindahan ibu kota kembali mencuat. Bagi pihak yang setuju tentu menjadi alasan kuat untuk segera merealisasikannya, bagi yang kontra menjadi batu sandungan dan pelajaran sangat berharga bagi mereka. Sebenarnya ini juga menjadi cambuk kecil bagi umat Islam khususnya partai Islam di negeri ini, bagaimana memang banyak sekali pihak-pihak yang tidak suka dengan keberadaan mereka sehingga setiap hal baik besar maupun kecil akan selalu di-counter dan dicari-cari kesalahannya.

Berita viral ini juga menjadi kajian kembali mengenai istilah “Tempat Jin Buang Anak”, sebuah istilah yang juga dipopulerkan oleh tokoh film Benyamin Syuaib dengan karakter Betawi-nya yang selalu menyebut bahwa tempat-tempat yang jauh dan sepi biasanya disebut dengan istilah ini. Memang betul, bahwa ini adalah istilah kiasan yang biasa digunakan khususunya orang-orang Betawi untuk tempat yang jauh dan sepi. Pakar Bahasa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Hilmi Akmal mengatakan tempat jin buang anak bisa dimaknai sebagai tempat yang jauh dari pusat kota. Istilah itu populer pada tahun 60-a. "Istilah 'tempat jin buang anak' biasanya memang bisa dimaknai sebagai tempat yang jauh dari pusat kota, tempat yang masih sangat sepi, jarang penduduknya dan masih banyak semak belukar atau bahkan hutan. Istilah ini muncul di Jakarta sekitar tahun 60-an atau 70-an untuk menggambarkan daerah sekitar Jakarta yang masih sepi seperti Ciputat, Pamulang, Bintaro dan lain-lain," kata Hilmi.

Namun ketika istilah ini kemudian dikaitkan dengan Kalimantan yang akan menjadi ibu Kota Negara Indonesia tentu menjadi masalah lain lagi. Istilah jauh betul menurut orang yang tinggal di Jakarta atau wilayah yang jauh dari Kalimantan. Tapi bagi mereka yang dekat dengan Kalimantan Timur tentu menjadi dekat adanya. Masalah jarak memang sangat relatif dan terkait dengan posisi dari seseorang. Sehingga kesalahan bicaranya dalam hal ini adalah ketika kemudian dikaitkan dengan kebijakan penguasa saat ini. Apalagi jika ditambahkan dengan kalimat-kalimat sesudahnya yang menyatakan bahwa yang mau tinggal di sana monyet, Kuntilanak dan Genderuwo. Pernyataan ini tentu merupakan kesalahan yang cukup fatal, khususnya bagi mereka yang tinggal di Kalimantan dan khususnya Kalimantan Timur.

Merujuk pada berita viral ini maka sebagai seorang muslim apalagi tokoh, politisi, aktifis dan public figure, hendaknya lebih berhati-hati dalam berbicara dan mengucapkan statement, karena bisa jadi itu tidak tepat dan menyakiti pihak lain. Apalagi jika kita membawa nama Islam baik itu partai, komunitas dan golongan maka sikap hati-hati ini harus lebih lagi. Jaga lisan kita dari mengucapkan kata-kata yang dapat menyakiti pihak lain, baik muslim ataupun non muslim. Apalagi dalam konteks ke-Indonesiaan, jangan sampai menjadikan agama, kepercayaan dan suku bangsa lain merasa direndahkan. Karena sebagai muslim kita sadar, banyak sekali pihak-pihak yang tidak suka dengan Islam dan umatnya, mereka selalu mencari-cari kesalahan dari Islam, tokoh dan umatnya. Permintaan maaf kadang juga tidak lagi dihiraukan, karena kebencian mereka terhadap Islam dan umatnya, atau karena kepentingan politik yang berbeda, sebagian lagi karena tidak paham sehingga mudah diprovokasi oleh provokator yang tidak bertanggungjawab.

Sebagai warga negara yang baik, dalam konteks NKRI kita memang harus menjaga kesatuan negeri ini, karena banyak pihak yang tidak suka melihat Indonesia Berjaya. Maka harus terus kuatkan rasa persatuan ini, jangan mudah diprovokasi dan kedepankan kepentingan NKRI di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Sebagai muslim kita juga telah diajarkan bagaimana cara menjaga lisan kita, bahkan menjaga lisan salah satu dari cara mendapatkan jaminan surga dari Allah ta’ala. Sehingga mari terus jaga lisan kita dengan mengucapkan yang baik atau diam…  Wallahua’lam.  

Selasa, 17 Agustus 2021

Kemerdekaan dalam Bayang-bayang Konspirasi Global

 

Oleh: Misno Mohd Djahri

 

Tujuh belas Agustus menjadi hari yang bersejarah bagi Indonesia, ia adalah hari kemerdekaan Negara Republik Indonesia (NKRI). Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena masih berada dalam bayang-bayang Virus Corona. Ya... sudah lebih dari satu tahun pandemi ini belum berakhir, data dari Kementerian Kesehatan hingga 15 Agustus 2021; jumlah positif 3.854.354 dan korban meninggal dunia 117.588.

Kemerdekaan di tengah wabah ini bukan hanya memakan korban jiwa, tapi berbagai efek akan adanya wabah ini. Maklum, beberapa kebijakan memang cenderung tidak tegas dan membingungkan. Di sisi lain, “luka lama” dari Pilpres di tahun 2018 menyisakan kelompok oposisi yang terus mengkritisi kinerja pemerintah. Sementara umat Islam yang seringkali dirugikan dalam beberapa kebijakan, semisal; perayaan amadhan, Idhul Fitri, Idhul Adha hingga beberapa perayaan dan syiar keislaman yang seolah-olah “diredam”. Sehingga kemudian umat Islam menjadi makanan empuk bagi pada penyebar hoax di tengah umat.

Hasilnya pandemi Covid-19 bukan hanya tentang wabah yang melanda, tetapi telah banyak memunculkan berbagai konflik dan perselisihan di tengah masyarakat. Dari mulai kebijakan ekonomi, sosial, dan keagamaan. Contoh sederhana adalah vaksinasi yang masih mengundang kontroversi, jika pada awal perselisihan pada kehalalalannya, kemudian muncul berbagai berita yang menyebutkan bahwa vaksin tersebut berbahaya, bahkan isu yang menyebar mengandung “chips” tertentu yang dapat mengontrol tubuh orang yang sudah di-vaksin.

Semua itu tentu harus diluruskan sesuai dengan apa adanya, namun sayangnya lagi-lagi berita-berita seperti itu seolah-olah dibiarkan dan menjadikan bahan perdebatan panjang di masyarakat. Walaupun memasuki Agustus 2021 isu tentang vaksinasi ini sudah mulai berkurang dan “arus utama” telah memenangkan untuk sementara isu vaksin ini.

Bagi penulis, permasalahannya memang bukan hanya terkait dengan vaksinasi, ini adalah satu dari sekian banyak “fenomena” lain yang sejatinya merupakan rangkaian dari berbagai skenario yang didesain ada di dunia ini. Kita tidak tahu apa yang sedang dan akan terjadi karena keterbatasan informasi dan sulitnya mencari sebuah kebenaran saat ini. Apakah terkait dengan permusuhan abadi antara umat beragama khususnya kepada Islam, atau ada pihak-pihak yang ingin menguasai NKRI hingga isu pengurangan jumlah manusia (genocide). Kita akan menjadi saksi sejarah untuk bangsa ini ke depan nanti...

Sebagai orang beriman tentu saja kita harus terus berusaha meningkatkan keimanan, menyikapi segala yang terjadi dengan penuh keimanan, berikhtiar dan mencari sebuah kebenaran walaupun sulit untuk ditemukan. Penulis hanya berharap semoga pandemi ini segera berakhir dan perselisihan antar anak bangsa pun segera berakhir. Kita sudah lelah dengan perselisihan antar anak bangsa yang terkadnag memperebutkan “pepesan kosong” atau memperselisihkan berita yang tidak jelas sumbernya. Kita sudah capek dengan berbagai intrik politik yang mengorbankan rakyat hanya untuk kepentingan partai atau golonganya.

Indonesia adalah bangsa yang kaya dan besar, namun karena kekayaan yang dimiliki dan kebesarannya kemudian menjadi rebutan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan dunia. Entah mereka ingin menghancurkan Indonesia, atau merampok semua kekayaannya. Demikian pula umat Islam yang menjadi mayoritas penduduk Indonesia, selalu menjadi incaran dan korban dari berbagai isu global dunia, fundamentalisme, terorisme dan segala stigma negatif yang diarahkan kepada umat Islam. Lengkaplah sudah, Indonesia dan muslim mayoritas di dalamnya selalu menjadi incaran para bandit global, baik karena ideologi, ekonomi atau karena ingin menjajah kembali negeri tercinta ini.

Semoga NKRI tercinta tetap jaya dan dihindarkan dari segala bentuk marabahaya serta dari pihak-pihak yang ingin menghancurkannya... Rabby ja’alna hadza baladan aamina... Ya Allah jadikalna Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negeri yang aman dan selalu diberkahi... Jadikan warganya aman sentausa dan selalu berada dalam lindunganMu. Aamiin Ya Rabbal alamiin. 17082021.

Kamis, 31 Desember 2020

Akhir Kisah Pembela NKRI Bersyariah

 Oleh: Abdurrahman Abu Aisyah



Rabu. 30 Desember 2020 menjadi hari terakhir bagi ormas F*I dan seluruh aktifitasnya. Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia mengakhiri kiprah organisasi keagamaan di persada Indonesia ini.

Sebagai sebuah organisasi keagamaan Islam, F*I menjadi pioner dalam amar ma’ruf nahi munkar, khususnya di wilayah Jabodetabek sebagai pusat kepengurusannya. Mereka juga berkontribusi di berbagai wilayah khususnya ketika terjadi bencana, tanpa pamrih mereka membantu masyarakat yang mengalami musibah dan kesusahan. Kiprah mereka sangat jelas di dunia nyata dan rekam dunia maya, kontribusi mereka tidak diragukan untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuan.  

Pembubaran F*I  syarat dengan kepentingan politik yang berbau Islamophobia. Bagaimana tidak? Alasan yang tidak masuk akal dengan menyatakan bahwa F*I merongrong Pancasila dan Kesatuan Republik Indonesia adalah fitnah belaka. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai perjuangan dasar mereka jelas sekali menjujung tinggi dan membela Negara Kesatuan Republik Indonesia. Justru mereka ingin agar Indonesia ini BERSYARIAH, negara yang memiliki aturan yang jelas dan membela rakyatnya. Bukan negara yang hanya mengutamakan kepentingan golongan tertentu apalagi kepentingan asing yang ingin menjajah Indonesia.

Walaupun pembubaran ini ditanggapi dengan “kegembiraan” oleh para pengurusnya, namun sejatinya di balik pembubaran ini terdapat ancaman besar dan bisa disebut dengan Perang Pemikiran atau Ghazwu Fikri, di mana masih banyak orang yang tidak paham dengan Islam, sehingga organisasi yang mengatasnamakan Islam dianggap sebagai ancaman bagi NKRI. Belum lagi kejahilan mereka terhadap kata syariah dan istilah-istilah khas dalam Islam yang mengakibatkan mereka menudingkan semua yang negatif kepada Islam dan para pemeluknya.

Perang pemikiran yang mengarah pada perang peradaban sepertinya tidak bisa dielakan, kecuali masing-masing pihak berusaha untuk menahan diri dan memahami antara satu dengan yang lainnya. Jika Islam memberikan toleransi yang sangat tinggi terhadap pemeluk agama dan kepercayaan lainnya maka sudah selayaknya mereka yang di luar Islam juga memahami Islam dengan benar. Lebih dari itu umat Islam yang masih mengaku Islam jangan sampai mereka justru yang paling keras permusuhannya terhadap saudara muslim lainnya hanya karena beda jalan perjuangan.

Jika orang-orang di luar Islam memusuhi Islam dan umatnya, mungkin masih “wajar” karena mereka memang tidak paham dengan Islam, yang parah dan sangat memprihatinkan adalah ketika sebagian umat yang mengaku Islam sendiri malah memusuhi Islam, syariahnya dan organisasi keagamaan Islam. Hanya karena beda aliran dan jalan perjuangan kemudian rsa hasad menjadikan mereka memusuhinya.

Apabila dianalisis tentu saja penyakit sebagian umat Islam ini adalah karena jahil (bodoh) dengan agamanya sehingga dengan mudah menyalahkan jalan perjuangan orng atau kelompok lain yang tidak sama dengan diri dan kelompoknya. Padahal dalam ranah dakwah masing-masing orang dan lembaga memiliki posisinya masing-masing yang harus saling mendukung. Kalau belum mampu untuk bersinergi jangan sampai malah memusuhi dan berusaha untuk menjatuhkannya. Apalagi jika masih dalam konteks sama-sama mendukung NKRI, fitnah yang menyatakan sebagian umat Islam ingin merongrong Pancasila dan NKRI adalah “jualan” orang-orang yang tidak suka dengan Islam.

Ada juga sebagian umat Islam yang terfitnah dunia, hanya karena kepentingan dirinya, kelompoknya dan kepentingan dunia lainnya dia mengorbankan sauadaranya sesama muslim untuk tujuan dunianya. Sangat disayangkan jika hal ini terjadi pada umat Islam, hanya karena takut tidak mendapatkan “kue” kekuasaan dan keduniaan ia tega memfitnah dan memusuhi saudaranya yang muslim. Ini tentu tidak boleh terjadi pada umat Islam, di mana izzah, kemuliaan dan kehormatan saudara dalam Islam lebih dari segala kepentingan dunia.

Kepada saudara-saudaraku yang bergabung di F*I, maka teruslah berjuang dan jangan lupa terus belajar tentang agama ini. Semangat amar ma’ruf nahi mungkar juga harus dibarengi dengan ilmu. Sehingga lembutkanlah dakwah anda, walaupun selembut apapun dakwah tetap saja orang-orang yang tidak suka dengan Islam akan tetap memusuhi orang-orang yang komitmen dengan Islam. Namun, teruslah belajar agar langkah dakwah amar ma’ruf nahi mungkar semakin terarah sehingga tidak salah jalan. Apalagi dalam konteks NKRI yang sudah final, negara ini adalah negara mayoritas umat Islam sehingga harus dijaga dan tidak boleh untuk melakukan berbagai bentuk makar, kekerasan apalagi kudeta. Walaupun saya yakin anda semua tidak akan berjalan ke sana, namun berhati-hati terhadap segelintir orang dan kelompok yang mencoba masuk ke organisasi F*I dan yang sejenisnya. Mereka ada dua macam, pertama adlah sebagian umat Islam yang memiliki ghirah dan semangat yang tinggi namun jahil dengan realitas Islam dan keindonesiaan. Kedua adalah musuh-musuh Islam yang masuk ke dalam tubuh Islam untuk menghancurkan Islam dari dalam, merek pura-pura menjadi anggota bahkan kepengurusan, kemudian perlahan mereka mendoktrin dengan ajaran yang salah hingga kemudian sebagian kita terfitnah. Mereka ada dan nyata, bahkan sejak aman perjuangan kemerdekaan musuh-musuh Islam masuk ke dalam tubuh umat Islam dan membuat berbagai kerusakan, bahkan mereka akan selalu ada hingga akhir masa, maka berhati-hatilah. Tujuan utama mereka adalah menghancurkan umat Islam dari dalam, terkadang bahkan menggunakan tangan-tangan dari anak-anak umat Islam sendiri.

Terakhir adalam konteks NKRI tentu saja kita sebagai umat Islam Indonesia sepakat bahwa Pancasila yang sudah Islami dengan Sila pertamanya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ijma’ (kesepakatan) dari umat Islam di Indonesia. Sehingga taat terhadap berbagai aturan yang telah dibuat pemerintah adalah sebuah keniscayaan. Tentu saja ketaatan tersebut dalam hal yang ma’ruf dan dibolehkan oleh syariah, apabila ada yang bertentangan dengan Islam maka tegurlah dengan cara yang baik, tidak boleh dengan anarki dan kekerasan. Inilah jalan Islam, mudah-mudahan Allah Ta’ala senantiasa memberkahi umat Islam di Indonesia dan di seluruh dunia... Aameen Ya Rabbal Aalameen. Pagi menjelang siang di Kota Hujan, 31 Desember 2020.

Rabu, 28 Oktober 2020

Dunia damai: Saling Menghormati antar Agama dan Kepercayaan

Oleh: Abdurrahman Misno Abu Aisyah

 


Islam adalah agama yang penuh dengan kedamaian, mengajarkan umatnya untuk selalu berdamai dan menyebarkan kedamaian  kepada sleuruh umat manusia dan semesta. Kedamaian dalam bentuk saling menghormati atas agama dan kepercayaan dari masing-masing manusia. Hal ini lah yang akan mewujudkan kedamaian yang sebenarnya di dunia, yaitu saling menghormati antar sesama pemeluk agam adan kepercayaan.

Salah satu kepercayaan dalam Islam yang tidak boleh diganggu gugat adalah berkenaan dengan kenabian Nabi Muhammad  Shalallahu Alaihi Wassalam dan yang terkait dengannya. Salah satu yang sangat penting adalah larangan menggambar Nabi, apalagi dalam bentuk gambaran yang menghina beliau. Maka jika hal ini terjadi maka kemarahan umat Islam tentu tidak bisa disalahkan.

Inilah yang terjadi dalam pekan ini, di mana diawali dengan hukuman atas seorang guru yang menunjukan gambar kartun nabi dengan alasan kebebasan berekspresi , kemudian presiden Perancis membelanya dengan menyatakan bahwa negaranya tidak akan berhenti menerbitkan atau membicarakan kartun yang menggambarkan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam.

Pembelaaan  yang dilakukan Presidn Macron tentu saja merupakan dukungan secara langsung terhadap pembolehan  pembuatan kartun Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Inilah yang kemudian menyulut kemarahan dari umat Islam yang diwakili oleh beberapa pemimpin negara Islam.  Pemboikotan produk Perancis menjadi cara yang dilakukan oleh umat Islam sebagai respon pembelaan presiden Perancis.

Melihat fenomena ini tentu saja seluruh pihak haruslah saling mawas diri, kedamaian dunia yang dicita-citakan haruslah dalam bingkai saling menghormati agama dan kepercayaan masing-masing. Islam sendiri mengajarkan umatnya agar tidak menghina agama dan Tuhan orang lain, karena hal tersebut bisa jadi akan berbalik dima na mereka akan menghina Allah Ta’ala. Ini menjadi pedoman utama bagi umat Islam, maka tidak ditemukan sejak awal ada umat Islam yang menghina agama atau tuhan dari kepercayaan lainnya. Kalaupun ada itu karena ketidakpahamannya secara Islam, bukan dengan sadar dan sungguh-sungguh.

Kembali kepada kasus presiden Peraancis maka sangat disayangkan sekali ketika seorang presiden di negara yang menjunjung tinggi demokrasi justru mmembela seorang yang menunjukan kartun Nabi. Tentu saja bukan asal menunjukan, tetapi unsur kebencian kepada Islam yang menjadi sebab utama perbuatan tersebut.

Maka, jika kedamaian dunia adalah harapan setiap manusia, maka sudah selayaknya kita memiliki skpa tenggang rasa, saling menghormati antar sesama umat beragama. Inilah yang diajarkan dalam Islam sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Kaafirun yang maknanya “Bagi kalian agama kalian dan bagi kami agama kami”.

 

Bogor, 28 Oktober 2020