Senin, 09 September 2019

Senin, 19 Agustus 2019

MOU PPs INAIS dan FFHS UNSIQ



Memorandum of Understanding antara Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Sains Al-Quran dan Program Pascasarjana INAIS Bogor

Riba Menutup Pintu Berkah



Dr. Abdurrahman Misno BP, MEI


Keberkahan hidup adalah dambaan dari setiap insan, khususnya keberkahan dalam anak-anak dan harta benda. Harta yang berkah tercermin dari kebaikan yang terus-menerus ada pada harta tersebut, bahkan ia cenderung bertambah dan berkembang. Jalan menuju keberkahan harta terkadang dihiasi dengan hal-hal yang akan mengurangi keberkahannya, diantaranya adalah pengelolaan harta yang mengandung unsur maisir (perjudian), gharar (ketidakjelasan), riba dan akad yang diharamkan dalam Islam lainnya.   
Riba menjadi salah satu dari sebab tertutupnya pintu keberkahan, riba adalah tambahan pada akad utang-piutang dan jual beli barang-barang ribawiyah. Riba dalam utang-piutang adalah ketika seseorang menghutangkan uang ke orang lain kemudian adanya tambahan, atau utang yang jatuh tempo harus dibayarkan tetapi orang yang berutang tersebut tidak mampu untuk menambahnya maka ini adalah riba jahiliyah. Adapun riba pada jual beli barang-barang sejenis adalah jual beli atau barter antara emas dengan emas, perak dengan perak, garam dengan garam, kurma dengan kurma, gandum dengan gandum. Maka apabila salah satu dari barang tersebut ada kelebihan maka disebut dengan riba fadhl. Dasarnya adalah sabda Nabi:
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلًا بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الْأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ 
“Emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak, gandum ditukar dengan gandum, sya’iir (sejenis gandum) ditukar dengan sya’iir, kurma ditukar dengan kurma, dan garam ditukar dengan garam; dengan sepadan/seukuran dan harus secara kontan. Apabila komoditasnya berlainan, maka juallah sekehendak kalian asalkan secara kontan juga” HR. Muslim
Islam mengharamkan riba secara jelas dalam firmanNya:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. QS. Al-Baqaroh: 275.
Pada ayat yang lainnya Allah Ta’ala mengumumkan perang kepada para pelaku riba, firmanNya:
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لا تَظْلِمُونَ وَلا تُظْلَمُونَ
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. QS. Al-Baqarah: 279.
Riba adalah termasuk dari dosa besar, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda “Riba itu ada 70 jenis dosa dan yang paling ringan adalah seperti seorang anak berzina dengan ibunya...”. HR. Ibnu Maajah dan Bahaqi. Dalam sebuah riwayat disebutkan pula “Ketika Saya Isra’ diperlihatkan kepada saya satu kaum yang perut mereka sampai ke tangan mereka (saking gendutnya), setiap mereka perutnya seperti rumah yang besar ......... mereka tidak bisa berjalan kecuali pastilah tumbang ......  itu merupakan azab di Alam Barzakh ..............  lalu saya bertanya pada Jibril, wahai Jibril siapakah mereka?. Jibril menjawab :”merekalah orang yang makan harta riba yang tidak berdiri kecuali seperti berdiri nya orang yang diikat oleh syaithan”. HR. Baihaqi.
Hadits ini sangat jelas pedihnya adzab para pelaku riba, karena dia memudharatkan orang-orang yang berhutang dengannya sehingga seperti lintah dasart yang menghisap darah. Para pemakan riba mengambil harta orang lain dengan cara yang batil dan tanpa keridhaan dari pemiliknya.
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam                          bersabda:
عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: ( لَعَنَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ اَلرِّبَا, وَمُوكِلَهُ, وَكَاتِبَهُ, وَشَاهِدَيْهِ, وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, penulisnya, dan dua orang saksinya. Beliau bersabda: "Mereka itu sama." Riwayat Muslim.
Hadits ini mengharamkan dan melaknat para pelaku riba tidak hanya yang mengonsumsi riba, namun juga yang memberi riba, penulis dan saksi-saksinya. Laknat dalam riwayat ini bermakna dijauhkannya dari keberkahan dan kebaikan di dunia dan akhirat.
Masih banyak riwayat lainnya yang menunjukan keharaman dari riba, sehingga sangat jelas hukumnya bahwa riba dalam Islam diharamkan dan pelakunya akan mendapatkan adzab yang pedih di akhirat kelak.
Sejatinya keharaman riba tidaklah hanya berlaku di akhirat saja, bahkan dengan menyebarnya riba akan terjadi kehancuran, Abdullah bin Mas’ud meriwayatkan “Jika zina dan riba sudah sedemikian vulgar di satu negeri maka Allah mengizinkan kehancuran bagi negeri tersebut” dalam riwayat yang lainnya disebutkan “Tidaklah tampak dalam suatu kaum perilaku riba kecuali akan tampak pula penyakit gila...” maka riba akan berdampak negatif tidak hanya bagi individu namun juga bagi masyarakat pada umumnya. Dengan kata lain bahwa riba akan menutup pintu pintu keberkahan baik untuk individu ataupun masyarakat.
Apabila kita perhatikan maka saat ini riba telah merebak dan berkembang dalam berbagai bentuk, dalam dunia perbankan, asuransi, dan lembaga keuangan lainnya. Efeknya bagaimana ekonomi saat ini hancur oleh adanya riba, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Terjadi jurang pemisah yang sangat dalam antara yang kaya dan yang miskin, semua itu terjadi karena riba yang telah berjalan dan menjadi hal yang biasa di masyarakat. Ini menjadi sebab kenapa keberkahan di negeri ini seolah-olah semakin berkurang. Padahal, sebagai orang beriman maka meraih keberkahan adalah harapan dan cita-cita kita bersama.
Keberkahan bermakna  النماء والزيادة  an-namaa wa ziyadah (tumbuh dan bertambah) keberkahan atas harta bermakna bertambahnya harta dengan manfaat yang terus-menerus. Kamus Munawwir memaknai berkah atau barokah البركة  dengan nikmat. Sementara Kamus Besar Bahasa Indonesia memberikan makna berkah dengan “Karunia Tuhan yang mendatangkan kebaikan bagi kehidupan manusia”. Secara istilah keberkahan bermakna ziyadatul khair (bertambahnya kebaikan)  atau sesuatu yang banyak dan melimpah, mencakup berkah-berkah material dan spiritual, seperti keamanan, ketenangan, kesehatan, harta, anak, dan usia.
Sehingga keberkahan harta tercermin dari manfaat dari harta tersebut yang optimal dan bertambah secara berkesinambungan. Ar-Raghib Al-Ashfahani mendefinisikan keberkahan dengan:
ثبوت الخير الألهي في الشيء
Tetapnya kebaikan Ilahi pada sesuatu.
Sementara Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyyah menyatakan bahwa hakikat keberkahan adalah:
البركة حقيقتها الثبوت واللزوم والاستقرار
Keberkahan pada hakikatnya adalah tetap, langgengnya kebaikan dan berlipat-lipatnya atau bertambahnya kebaikan.
Merujuk pada makna keberkahan, maka sejatinya tanda-tanda dari keberkahan ini nampak dari harta yang kita miliki. Ia akan memberikan manfaat positif untuk diri kita, cenderung bertambah dan membawa kepada kebaikan kita di dunia dan akhirat. Ciri lainnya dari keberkahan adalah harta yang kita miliki semakin mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka jika harta kita justru semakin menjauhkan diri dari Allah Ta’ala maka itu tanda tidak adanya berkah dalam harta kita. Mudah-mudahan Allah Ta’ala sentiasa memberikan keberkahan kepada kita dan harta yang kita miliki.

Korelasi antara keberkahan dan riba adalah bahwa riba yang dilakukan oleh seorang individu akan menutup pintu keberkahan. Lebih dari itu ia akan membawa kemudharatan baik bagi individu ataupun masyarakat. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. QS. Al A’raf: 96.
Ayat ini menunjukan bahwa keberkahan Allah Ta’ala adalah bagi masyarakat yang bertakwa kepada Allah Ta’ala. Meninggalkan riba adalah salah satu bukti ketakwaan seseorang sebagai firmanNya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. QS. Al-Baqarah: 278.
Merujuk pada ayat ini maka setiap orang beriman diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala, dan bukti ketakwaan ini teraplikasikan dalam meninggalkan segala bentuk riba.

Sebagai seorang muslim kita harus meyakini bahwa  seluruh syariat Allah Ta’ala adalah baik bagi umat manusia. Setiap syariatNya memiliki mashlahat dalam arti memberikan manfaat bagi manusia. Termasuk dalam hal keharaman riba, maka ia pasti memiliki mudharat (bahaya) yang sangat besar bagi manusia. Lebih dari itu ia menutup pintu keberkahan dari harta dan kehidupan kita. Dalam banyak hal keberadaan riba telah merusak tatanan ekonomi masyarakat. Maka sebagai seorang muslim kita wajib untuk taat kepada Allah dan RasulNya dengan tidak mencari-cari jalan lain yang tidak disyariatkan sebagaimana firmanNya:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. QS. Al-Ahzab: 36.
Ayat ini menunjukan kepada kita bahwa sebagai mukmin dan muslim maka tidak boleh untuk mencari hukum lain ketika Allah dan rasulNya telah menetapkan suatu perkara. Termasuk dalam masalah keharaman Riba, tidak ada alasan bagi kita untuk mencari-cari hukum selainnya atau alasan masih belum mampu untuk meninggalkannya dan alasan keduniaan lainnya. 
Semoga Allah Ta’ala sentiasa memberikan hidayah dan inayahNya kepada kita semua sehingga kita akan mampu untuk terus melaksanakan syariatNya dan menjauhi segala bentuk laranganNya. Aameen Ya Rabbal ‘Alamiin ...

Hari Kemerdekaan dan Impelementasi Kesyukuran



Oleh: Abdurrahman Misno BP


A.  Muqadimah
Segala puji hanya bagi Allah Ta’ala, satu-satunya Ilaah yang berhak disembah, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan alam, habibana wa nabiyana Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, kepada seluruh ahli baitnya, para sahabatnya dan orang-orang yang senantiasa mengikuti jejak sunnahnya hingga akhir zaman.

B.  Syukur atas Segala Kenikmatan
Syukur kepada Allah Ta’ala adalah sebuah keniscayaan, ia menjadi manifestasi bagi iman seseorang. Syukur atas segala nikmat kehidupan yang telah dianugerahkan kepada kita hingga hari, khususnya nikmat terbesar yaitu Iman, Islam dan Ikhsan. Kenikmatan ini begitu banyak banyak, sehingga kita tidak akan mampu untuk menghitung-hitungnya, sebagaimana firmanNya:
وَإِنْ تَعُدُّوْا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ
Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. QS. An Nahl: 18.
Kenikmatan iman, Islam dan ikhsan diawali dengan nikmat hidayah yang menyinari jiwa-jiwa kita. Ia membasuh kembali hati yang ternodai nafsu syaithani, ia menggerakan anggota badan untuk melakukan amal kebajikan. Membimbing hawa untuk tunduk patuh pada syaritaNya.
Namun, hidayah itu mahal harganya, berapa banyak manusia yang belum menerima Islam, bahkan muncul Islamophobia yaitu orang-orang yang membenci Islam dan meletakan stigma radikalisme, teorisme, fundamentalisme dan segala bentuk kekerasan kepada Islam. Hidayah itu Mahal harganya, hingga mereka yang sudah sejak lahir beragama Islam tetapi masih menganggap Islam tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Bahkan mahalnya hidayah hingga mereka yang sudah digerakan langkah kakinya ke masjid untuk shalat Jum’at, namun ketika khatib naik mimbar mereka sibuk dengan gadgetnya, hingga tujuan dari tadzkirah jumat tidak didapatkannya.

C.  Nikmat Kemerdekaan
Kemerdekaan adalah salah satu dari sekian banyak nikmat yang telah Allah Ta’ala anugerahkan kepada bangsa Indonesia, sebagaimana Allah Ta’ala memberikan kemenangan saat Perjanjian Hudaibiyah dan Fathul Makkah kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam dan para shahabatnya, Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا وَيَنْصُرَكَ اللَّهُ نَصْرًا عَزِيزًا
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus, dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak). QS. Al-Fath: 1-3.
Terbebasnya kaum muslimin dari ancaman kaum Kafir Quraisy adalah kemenangan terbesar, sebagaimana terbebasnya bangsa Indonesia dari kaum Kafir Penjajah. Sehingga dengan kemerdekaan ini kita mampu berdiri di atas kaki sendiri, menentukan nasib bangsa ini dan lebih dari itu lebih mudah dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.
Nikmat kemerdekaan oleh bangsa Indonesia diyakini sebagai rahmat dari Allah Ta’ala, sebagaimana dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945; “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Maka, Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa ini harus selalu kita jaga, kita pelihara, dan berikan kontribusi positif untuk negeri tercinta ini.
Upaya memerdekakan bangsa ini bukanlah hal yang mudah, bahkan bersimbah darah dan air mata, pekikan takbir dan tahlil mengisi setiap perjuangan membela agama, bangsa dan negara. Lebih dari 350 tahun, bangsa ini berjuang untuk mendapatkan kemerdekaan, Dengarlah kembali ucapan Pangeran Diponegoro (1830) berikut ini “Namaningsun Kangjeng Sultan Ngabdulkamid. Wong Islam kang padha mukir arsa ingsun tata. Jumeneng ingsun Ratu Islam Tanah Jawi” (Nama saya adalah Kanjeng Sultan Ngabdulkhamid, yang bertugas untuk menata orang Islam yang tidak setia, sebab saya adalah Ratu Islam Tanah Jawa). Dengarkan kembali akhir dari Pidato Bung Tomo (1945) di Surabaya “Dan kita yakin saudara-saudara. Pada akhirnya pastilah kemenangan akan jatuh ke tangan kita, Sebab Allah selalu berada di pihak yang benar. Percayalah saudara-saudara. Tuhan akan melindungi kita sekalian. Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar! Merdeka!!!
D.  Implementasi Syukur Kemerdekaan
Syukur atas nikmat kemerdekaan bukan hanya sekadar ucapan, namun ia harus didasari oleh keyakinan dalam hati dan implementasi tiada henti. Syaikhul Islam menyatakan:
وَأَنَّ الشُّكْرَ يَكُونُ بِالْقَلْبِ وَاللِّسَانِ وَالْجَوَارِحِ
Syukur harus diwujudkan dengan hati, lisan dan anggota badan. (Majmu’ Al Fatawa, 11: 135).
Oleh karena itu, implementasi syukur atas Nikmat Kemerdekaan seharusnyalah nampak dari tiga dimensi pemahaman:
1.    Syukur dalam Hati
Syukur dalam hati bermakna, keyakinan yang mendalam bahwasanya Allah Ta’ala satu-satunya Rabb (Pencipta, Penguasa, Pemberi Rizqi, dll) yang telah memberikan nikmat kemerdekaan ini. Keyakinan ini akan menumbuhkan tiga dimensi implementasi, Allah sebagai Rabb, Ilaah dan Pemilik Nama dan Sifat Kemuliaan.
Tidak mungkin orang bersyukur atas nikmat kemerdekaan, kemudian masih meyakini dan mempercayai adanya Pencipta selain Allah Ta’ala, atau alam raya ini tercipta dengan sendirinya melalui teori Big Bang. Syukur kemerdekaan tidak bermakna kalau ternyata kita masih meyakini bahwa manusia adalah keturunan kera, padahal sejatinya Allah Ta’ala Sang Pencipta yang menciptakan semua makhlukNya termasuk manusia. 
رَبِّ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا الرَّحْمَنِ
Tuhan Yang memelihara langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya; Yang Maha Pemurah. QS. An-Naba: 37.
Bahkan bisa jadi kita menjadi kufur ketika masih meyakini rizki yang kita dapat berasal bukan dari Ar-Rahman, ketika ditanya siapa Sang Pemberi Rizki? Bukan bosku kita yang memberi rizki, bukan atasan kita yang memberi rizki tetapi Ar-Razzaq, Allah Azza wa Jalla.
Syukur Kemerdekaan haruslah terwujudkan dalam keyakinan bahwasanya Allah Ta’ala adalah satu-satunya Ilaah (sesembahan) yang berhak untuk diibadahi. Sehingga tidak dikatakan bersyukur ketika masih ada keyakinan adanya tuhan, kekuatan, sesembahan, dan segala hal yang dicintai dan dipuja selain Allah Ta’ala. Akankah ketaatan dan cinta kita kepada mahluk mengalahkan cinta kita kepadaNya? Mana bukti cintamu kepadaNya? Allah Ta’ala berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.”(QS. Al Baqarah: 165).
Maka cinta kita, ketaatan kita, ibadah kita sudah selayaknya hanya diberikan kepada Allah Ta’ala, inilah bukti dari syukur atas kemerdekaan ini.
Syukur atas nikmat kemerdekaan juga nampak dari keyakinan mendalam bahwasanya Allah Ta’ala memiliki nama-nama yang Maha Indah dan sifat-sifat yang mulia. Allah Ta’ala berfirman:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ
Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat. QS. Asy-Syuura: 11.
Allah Maha Melihat, Maha Mendengar dan Maha lainnya, maka tidaklah orang bersyukur atas kemerdekaan jika dia masih keluar kantor ketika jam kerja berlangsung, meninggalkan amanah ketika masih terikat dengan akad perjanjian kerja. Apalagi sampai mengkhianati amanah jabatan yang diberikan kepadanya, korupsi, kolusi dan tindakan haram lainnya.
Seseorang yang meyakini bahwa Allah Ta’ala Maha Mendengar tidak mungkin akan mengucapkan kata-kata yang murkai olehNya, ghibah, adu domba, mencela, merendahkan manusia, sombong dan yang lainnya.  
2.    Syukur dengan Lisan
Syukur dengan lisan bermakna, mengucapkan Alhamdulillah, Syukru lillah, bersyukur kepada Allah atas nikmat kemerdekaan ini. Ucapan syukur ini menjadi aktifitas yang bernilai ibadah ketika diawali dengan niat untuk mendapatkan ridhaNya. Ia juga harus dilandasi dengan ikhlas dan mutaba’aturasul Shalallahu Alaihi Wassalam.
Maka hakikat syukur dengan lisan adalah sentiasa, mengucapkan tahmid dan pujian untuk kenikmatan kemerdekaan. Dasarnya adalah firman Allah Ta’ala:
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
Dan terhadap nikmat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur). QS. Adh Dhuha: 11.
Setiap selesai melakukan aktifitas kita diperintahkan untuk bersyukur, setelah makan, minum, keluar dari hammaam dan segala aktifitas maka selalu diakhir dengan syukur kepada Allah Ta’ala. Inilah makna syukur dengan lisan, dimana setiap yang kita dapatkan harus senantiasa kita syukuri dengan lisan, karena itulah kunci untuk mendapatkan keberkahan dan bertambahnya segala kenikmatan.  
3.    Syukur dengan Amal Anggota Badan
Syukur dengan anggota badan bermakna, melakukan segala amal ibadah dan muamalah sesuai dengan aturan dari Sang Pemilik Kenikmatan. Allah Ta’ala adalah Dzat yang memberikan semua kenikmatan tersebut, Dia lah yang memberikan nikmat kemerdekaan sehingga sebuah keniscayaan ketika anggota tubuh kita harus melaksanakan semua perintah Ar-Rahman. Sebagaimana firmanNya:
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا
Katakanlah: "Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. QS. An-Nur: 54.
Dalam ayat lainya disebutkan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. QS. AN-Nisaa: 59.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu. QS. Muhammad: 33.
Ayat-ayat dalam Al-Qur’an ataupun Al-Hadits semuanya berujung kepada ketaatan secara total kepada Allah dan RasulNya. Sehingga dalam konteks Syukur dengan Anggota badan atas nikmat kemerdekaan, maka sebagai seorang muslim wajib kita untuk melaksanakan seluruh syariat Allah Ta’ala sebagai bentuk syukur kita kepadaNya. Dia yang telah memberikan nikmat kemerdekaan maka Dialah yang berhak untuk ditaati seluruh perintahNya dan dijauhi semua laranganNya.
Syukur dengan anggota badan atas nikmat kemerdekaan bermakna, kita harus mengisi kemerdekaan itu dengan hal-hal positif berupa kontribusi positif untuk negeri ini. sebaliknya janganlah mengisi nikmat kemerdekaan ini dengan hal-hal yang tidak bermanfaat apalagi sampai ke hal-hal yang diharamkan dalam Islam.

E.  Penutup
Mari bersama kita Syukuri Nikmat Kemerdekaan ini dengan “Meyakini dalam Hati bahwa kemerdekaan ini dari Allah Taala, Ucapan Syukur dengan Lisan dan Amal usaha positif untuk bangsa dan negara ini. Wallahua’lam (ambp).

Jumat, 03 Mei 2019

Visiting Lecturer

Bismillah...
Lamp Nomer 044/SPS/INAIS/IV/2019
: Undangan
Bogor, 02 Mei  2019
Kepada Yth:  *Seluruh Mahasiswa  Institut Agama Islam Sahid*
Di Tempat
Bismillahirrahmaanirrahiim. Assalamu’alaikum Waromatullahi Wabarokatuh. Alhamdulillah, Puji dan Syukur senantiasa tercurah kehadirat Allah Subhaanahu Wa Ta’ala, semoga kita semua tetap ada dalam lindungan Nya. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan Alam Nabiyyina Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, kepada ahli baitnya para shahabatnya dan orang-orang yang senantiasa mengikuti jejak sunnahnya hingga akhir zaman.

Dalam rangka untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi mahasiswa pascasarjana serta masyarakat pegiat ekonomi syari’ah, dengan ini kami Program Pascasarjana Istitut Agama Islam Sahid (INAIS) Bogor, Indonesia, maka kami selaku panitia kuliah dosen tamu Kami Bermaksud mengundang Bapak dalam Acara kegiatan kami dengan tema “ *Penguatan SDM Syariah Menuju Kejayaan Ekonomi Ummah”* dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut:

1. Workshop Internasional

a. *Pemateri dari Indonesia:*

• Dr. Nurul Huda, M.M.,M.Si.,(KPS MM Universitas YARSI/ Ketua DPP IAEI/Komisioner BWI).

• Dr. Abdurahman Misno BP, M.E.I (Direktur Pascasarjana Institut Agama Islam Sahid).

b. *Pemateri dari Malaysia*

• Dr.  Ahmad  Nadzri  Bin  Mansor,  PhD.,  (Al’Farabi  Consultant  and

Management)

• Dr. Wan Sabri Bin Wan Hussin, PhD., (Asia E University, Kuala Lumpur).

c. *Bedah Buku Mashlahah Ekonomi Syariah*

• Rahmat Fauzi, S.E.,M.E.Sy. (Dosen, Penulis Buku Mashlahah Ekonomi Syariah dan Peneliti di Wellbeing Institut).

• Buchori Muslim, S.Ag.,M.E.Sy.,(Wakil Rektor Institut Agama Islam Sahid dan Penulis Buku Mashlahah Ekonomi Syariah).

d. *Launching Pusat Kajian Muamalah dan Ekonomi Islam.*

• Dr. Abdurahman Misno BP, M.E.I.

Acara ini yang akan diselenggarakan pada:

*Hari/Tanggal : Jum’at, 03 Mei 2019*
*Jam : 07.30-11.30 WIB*
*Tempat : Balai Edi INAIS*
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr.wb

Sabtu, 20 April 2019

Kamis Manis di INAIS

Bismillah...
*Kamis Manis di INAIS*

Peningkatan kualitas perguruan tinggi dalam menghadapi Era Industri 4.0 merupakan suatu keniscayaan. Mau tidak mau setiap perguruan tinggi harus berupaya bertransformasi menuju lembaga pendidikan yang fokus pada out put, sehingga tidak ada lagi istilah menganggur bagi alumni perguruan tinggi.
Institut Agama Islam Sahid (INAIS) sebagai salah satu perguruan tinggi yang komitmen untuk fokus pada out pu mahasiswa terus bersinergi dan berinovasi dalam upaya memperbaiki mutu lulusan.
Program Pascasarjana sebagai bagian dari INAIS juga terus berbenah diri dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi era industri 4.0.
Kamis, 18 April 2019 bertempat di kampus pusat INAIS telah dilakukan agenda rapat rutin setiap kamis yang membahas mengenai problematika yang dihadapi oleh INAIS.
Dr. Abdurrahman Misno BP, MEI selaku Direktur Pascasarjana Magister Ekonomi Syariah menyampaikan beberapa hal terkait dengan PPS ini. Salah satu yang paling menarik adalah proses Akreditasi yang dilakukan percepatan serta rekonstruksi kurikulum yang segera dilakukan.
Inshaallah pada Sabtu, 20 April 2019 INAIS juga akan mengadakan hajat besar yaitu pelantikan Rektor yang memperkuat INAIS di masa yang akan datang.
Semoga INAIS dan juga Program Pascasarjana Magister Ekonomi Syariah ke depan semakin berjaya dan menghasilkan out put yang memiliki kompetensi tinggi dan siap bersaing di tengah persaingan global Era Industri 4.0. (drm)

Mutasi Perbankan Syariah

Bismillah..
Assalamualaikum...

*Mutasi Perbankan Syariah di Era Digital*

Bagaimana nasib perbankan syariah di era Revolusi 4.0? Apakah ia akan terkalahkan oleh finance technology? Semua pertanyaan itu terjawab dalam Kuliah Umum "Peluang dan Tantangan Perbankan Syariah di Era Industri 4.0" yang diadakan oleh Institut Agama Islam Sahid (INAIS) Bogor.
Program yang digawangi oleh Dr. Abdurrahman Misno BP, MEI diawali dengan sebuah pernyataan kritis "Sudah syariahkah bank syariah?" Kenapa ada kasus korupsi yang terjadi di Bank Syariah? Diskusi dibawakan oleh Pak Irham sebagai praktisi Perbankan Syariah. Beliau menjelaskan secara detail bagaimana perbankan syariah akan bermutasi dan berubah bentuk menjadi bank dengan layanan digital. Jika dulu orang antri di teller untuk mendapatkan layanan bank, maka saat ini jika bank tidak membuka layanan online maka akan ditinggalkan oleh nasabahnya.
Perbankan syariah sebagai perbankan yang didasarkan pada syariah Islam dengan asas tauhid menjadikan ianya akan tetap eksis bahkan akan semakin berkembang ke hadapan.
Kuliah Umum yang dihadiri oleh mahasiswa, dosen dan praktisi ekonomi syariah ini berjalan Khidmat dan penuh dengan wawasan baru tentang perbankan syariah di Indonesia.
Sebuah pertanyaan klasik yang muncul adalah "Apakah perbankan syariah sudah sesuai syariah?" Maka pembicara menjawab dengan lugas bahwa Bank Syariah saat ini sudah sesuai dengan standar syariah yang ditetapkan oleh DSN MUI. Kalaupun dalam praktiknya masih ada kekurangan maka tugas kita bersama untuk terus memperbaikinya.
Acara ditutup dengan pemberian cinderamata kepada pembicara dan photo bersama.
"Kami sangat mengapresiasi acara seperti ini, karena menambah wawasan baru bagi kami" demikian kesan dari Pak Abdu salah satu dosen INAIS yang hadir.
Semoga ke depan Perbankan Syariah semakin maju sehingga akan memberikan kontribusi positif bagi Indonesia dunia. drm