Senin, 29 Agustus 2022

Lelaki Setengah Baya di Dunia Maya: Membaca Fenomena yang Ada

Oleh: Misno Mohd Djahri

 


Perkembangan dari media sosial memang sangat luar biasa, pengaruhnya sangat terasa dalam seluruh sendi kehidupan manusia. Tidak hanya pada usia remaja bahkan sangat terasa dalam seluruh level usia, dari anak bawah lima tahun (balita) hingga manusia tua renta. Bagaimana pengaruh media sosial terhadap lelaki setengah baya?

Setengah baya merupakan istilah untuk manusia yang telah memasuki usia 50 tahun, Kamus Besar Bahasa Indonesia mencatat bahwa makna “baya” bermakna umur, usia dan tua, sebagaimana perkataan “Usianya sudah setengah baya” atau “Ayahku sudah setengah baya”. Sehingga setengah baya bermakna setengah umur, yaitu usia antara 45-50 tahun. KBBI menggunakan istilah “paruh baya” untuk istilah “separuh baya”, sehingga ini adalah istiilah baku dalam Bahasa Indonesia.

Maka lelaki setengah baya bisa dipahami lelaki yang telah berusia antara 40-50 tahun, sementara dalam website https://sepakat.bappenas.go.id/ menjelaskan terkait dengan kelompok usia, bahwa paruh baya atau setengah baya adalah usia antara 35-44 tahun, sedangkan usia 45-54 tahun adalah usia pra pensiun. Istilah paruh baya dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah midlife yaitu usia pertengahan, merujuk pada www.psycnet.apa.org ketika menjelaskan tentang krisis usia paruh baya menyebutkan rentang usia paruh baya adalah antara 45-65 tahun.

Bagaimana fenomena usia paruh baya di media sosial? Jawabannya dapat dilihat dengan kasat mata, di mana mereka mengekspresikan jiwa parih baya mereka sesuai dengan latar belakang agama, Pendidikan, politik, ekonomi, lingkungan dan semua terkait dengan pribadi mereka masing-masing. Ada yang memperlihatkan keshalehan dengan posting berbagai pesan agama dan nasehat-nasehat yang membawa kepada kebaikan dunia dan akhirat. Ada juga yang memperlihatkan prestasi, pencapaian, pekerjaan, makanan, kekayaan, keluarga dan semua hal yang terkait dengan kesuksesannya. Ada juga yang menjadikan media sosial sebagai ekspresi diri sesuai dengan apa yang dia rasa, bebas posting tanpa memperhatikan perkataan orang lain hingga kadang membawa pada hal negatif yang terkadang dilakukan karena kebutuhan dunia.

Berdasarkan banyaknya fenomena lelaki paruh baya di dunia maya, kita menemukan mereka yang menjadikan media sosial sebagai ajang untuk ekspresi diri yang selama ini terpendam, terkubur dan tertahan oleh adab dan etika di masyarakat. Mereka memposting photo-photo mereka dengan berbagai pose (selfi), juga hal-hal yang menunjukan kepribadian mereka. Sebagian mereka membuat komunitas yang memiliki kesamaan dalam minat, kesukaan dan berbagai terkait dengan kehidupan mereka. Media sosial bagi usia paruh baya memang sangat luar biasa, kehadirannya menjadi media baru yang mampu untuk mengekspresikan setiap apa yang ada di diri manusia, bahkan hingga hal-hal yang selama ini tabu atau tidak layak dipertontonkan di tengah masyarakat, di dunia maya semuanya ada dan seolah-olah tidak ada batasannya.

Berbagi media sosial berkembang, dari yang terbuka untuk semua golongan hingga tertutup karena kekhususan dalam minat tertentu. Manusia paruh baya terlihat di setiap media sosial yang ada, mereka hadir sebagai bukti bahwa mereka eksis dan “bebas” melakukan apa saja. Namun pada beberapa orang kebebasan ini justru digunakan untuk memposting Hasrat dan minat yang selama ini terpendam dan terkungkung oleh agama dan budaya di masyarakat.

Hal dapat kita saksikan bahwa beberapa lelaki paruh baya menggunakan media sosial untuk menyalurkan hasrat itu, dalam batasan agama dan budaya bangsa tentu tidak menjadi masalah namun ternyata fenomena yang ada sering kali melanggarnya. Hampir di semua media, dari mulai Facebook, twitter, Instagram, youtube, aplikasi gambar dan video banyak kita dapati para lelaki paruh baya yang hadir dan mengekspresikan diri mereka. Twitter misalnya, sebagai media sosial yang lebih bebas maka akan kita dapati banyak sekali photo dan video lelaki paruh baya yang tidak sesuai dengan norma agama. Tentu saja pada usia lainnya juga tidak sedikit di sana, termasuk di media lainnya seprti FB dan yang lainnya.

Fenomena ini mestinya menjadi perhatian kita, bisa jadi mereka menghadapi krisis paruh baya yang menjadikan mereka “bebas” untuk melakukan apa saja karena tersedianya dana, waktu dan kesempatan. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang terang-terangan menjual diri atau menjual jasa orang lain untuk memenuhi Hasrat sesama mereka. Sebuah fenomena yang sejatinya sejak dulu ada tapi dengan adanya media sosial semakin nyata fenomenanya dan dengan mudah diakses oleh siapa saja. Ini bukan isapan jempol belaka, tapi fakta dan realita yang memang ada di media sosial kita. Bagaimana beberapa lelaki paruh baya menggunakan media sosial untuk memuaskan hasratnya, kepentingan dunia dan mendapatkan keuntungan sementara.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan hidayah serta inayahNya sehingga kita akan mampu untuk menjalani masa paruh baya ini selalu dalam bingkai syariahNya. Jika kita sekali-kali terpeleset maka segera bangkit dan memperbaiki diri sesuai dengan kemammpuan kita. Wallahu a’lam. 29082022.  

 

 

 

 

 

Taqwa itu…

Oleh: Abd Misno



Takwa adalah kalimat yang selalu didengar dalam khutbah yang disampaikan oleh khatib jumat, bahkan ia menjadi rukun dalam khutbah jumat. Para khatib selalu berwasiat dengan takwa yang bermakna melaksanakan seluruh perintah Allah ta’ala dan meninggalkan semua yang dilarangNya. membahas tentang takwa memang tidak ada habisnya, karena sifat dari manusia yang menjadi tempat salah dan lupa. Sehingga, selama manusia masih ada maka wasiat takwa akan selalu menjadi hal utama.

Takwa itu dipahami dengan banyak makna oleh setiap manusia, walaupun esensinya adalah sama yaitu tunduk dan patuh terhadap syariahNya. Saya sendiri selalu menyampaikan kepada jamaah jumat ketika saya berkhutbah dengan memberi makna yang sesuai dengan pemahaman saya, yaitu “Mengoptimalkan seluruh potensi jiwa dan raga kita untuk mendapatkan ridha dari Allah Azza wa Jalla”.

Pemahaman terhadap makna ini didasarkan pada proses takwa yang melibatkan seluruh potensi manusia, baik yang bersifat fisik ataupun spiritual. Sehingga takwa itu akan didapatkan ketika kita mampu mengoptimalkan, memaksimalkan dan mengerahkan seluruh potensi yang ada untuk beribadah (menghamba) kepada Allah Ta’ala dengan tujuan keridhaanNya. Potensi manusia sendiri berbeda-beda sesuai dengan keadaan mereka masing-masing, biasanya yang memahami potensi adalah diri mereka sendiri. Walaupun terkadang perlu juga bimbingan dari orang lain, agar potensi yang dimilikinya bisa dioptimalkan.

Membahas tentang potensi diri manusia yang berbeda-beda meniscayakan adanya “jalan” atau “cara” yang berbeda dalam mendapatkan ridha dari Allah Ta’ala. Hal ini terkait dengan kekhasan dari ibadah masing-masing orang yang mungkin berbeda dalam makna jenisnya. Misalnya seseorang banyak beribadah dalam bentuk shalat, sementara yang lainnya lebih nyaman dalam puasa, ada yang lainnya lagi bersedekah, demikian pula ada yang berdakwah menyebarkan kebajikan. Masing-masingnya juga bisa lebih dirinci lagi, misalnya dalam berdakwah Sebagian berceramah, Sebagian lagi menulis, Sebagian lagi dengan melakukan profesi yang memiliki nilai dakwah. Maka semua itu adalah potensi yang ada pada diri manusia yang berbeda-beda sesuai dengan kemampuannya.

Maka, takwa adalah melaksanakan berbagai aktifitas baik ibadah ataupun keduniaan dengan penuh kesungguhan dengan satu tujuan mendapatkan ridha Ar-Rahman (Allah Ta’ala). Sehingga masing-masing orang memiliki potensi yang berbeda-beda, selama diniatkan untuk beribadah, dilaksanakan di bawah syariah dan ditujukan untuk mendapatkan ridha Ar-Rahman itu menjadi ibadah yang apabila dilakukan secara optimalan adalah manifestasi takwa yang diharapkan.

Sehingga mari kita terus mengoptimalkan seluruh potensi jiwa dan raga kita dalam melaksanakan seluruh aktifitas, baik aktifitas ibadah ataupun muamalah. Pelaksanaan yang sungguh-sungguh dengan diniatkan ibadah menjadi implementasi takwa yang sebenarnya. Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan hidaya dan inayah ketakwaan sehingga kita mampu mendapatkan ridha Ar-Rahman. Wallahu a’lam. 29082022.                     

Selasa, 23 Agustus 2022

Tokoh Agama dan Hawa Dunia

Abd Misno Mohd Djahri

 


“Semakin tinggi sebuah pohon, maka semakin kuat angin yang akan menerpanya”, demikianlah sebuah pepatah mengajarkan kepada kita. Mereka yang diberi anugerah pemahaman agama yang lebih disbanding manusia lainnya, akan mendapatkan bala, fitnah dan cobaan yang lebih dahsyat dari manusia pada umumnya. Sebuah hadits dari Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam yang diriwayatkan oleh Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً

“Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

« الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِى دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِى عَلَى الأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ »

“Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka semakin berat pula ujiannya. Apabila agamanya lemah, maka ia akan diuji sesuai dengan kualitas agamanya. Seorang hamba senantiasa akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di muka bumi dalam keadaan bersih dari dosa.” HR. Thirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad dan Ad-Darimi.

Merujuk pada riwayat ini maka jelas sekali bahwa para Nabi, kemudian orang-orang yang menjadi pewarisnya (ulama) adalah yang cobaannya paling berat dibanding orang awam pada umumnya. Tokoh agama berada di bawahnya sesuai dengan ilmu dan derajat yang dimilikinya. Seperti para Nabi dan Ulama, mereka juga mendapatkan cobaan hidup yang lebih dahsyat dari manusia pada umumnya. Cobaan ini bisa berasal dari dalam dirinya berupa hawa nafsu dunia yang terus menggodanya, juga yang berasal dari luar dirinya semisal pasangan, anak, keluarga, tetangga dan hal-hal lain di sekitarnya.

Tokoh agama adalah mereka yang memiliki pemahaman, kemampuan dan pengamalan agama yang lebih dibandingkan dengan manusia pada umumnya. Mereka biasa dipanggil ulama, ustadz, kyai, ajeungan, tuan guru dan gelar-gelar kehormatan lainnya. Sebagaimana manusia pada umumnya, mereka juga diberikan bala’ (cobaan) oleh Allah Ta’ala sesuai dengan tingkat keimanannya. Semakin tinggi agamanya semakin dahsyat godaan yang akan menimpanya, baik yang berasal dari luar dirinya, ataupun dari dalam yang berupa hawa nafsu dunia yang terus menggodanya.

Berbagai bentuk dari godaan dari dalam diri tokoh agama sangat beraneka rupa, dari mulai kesyirikan yang sengaja atau tidak sengaja dilakukan, dosa-dosa besar yang tersembunyikan, dosa-dosa kecil yang menjadi kebiasaan namun tidak nampak di mata orang awam, hingga hal-hal yang sifatnya mubah namun mengarah kepada kemaksiatan kepada Ar-Rahman. Demikian pula sifat ujub, angkuh, sombong menyepelekan orang lain hingga sulit untuk menerima nasehat kebenaran padahal dalil-nya sudah dikemukakan.

Berbagai cobaan yang berasal dari hawa dunia sangat berbahaya bagi para tokoh agama, Sebagian mereka menyadarinya hingga terus berusaha untuk memperbaiki diri sepanjang usia. Ada juga yang terjatuh dalam jurang durjana dan terus berusaha bangkit namun Kembali berkobang dalam lumpur kesalahannya. Ada juga yang karena kesombongannya mudah menyalahkan orang lain bahkan hingga mengkafirkan atau membid’ahkan orang dan kelompok lainnya. Padahal perbedaan yang terjadi adalah masalah khilafiyah fiqhiyyah semata.

Ada juga yang berseberangan dengan mereka, yang begitu fanatik dengan gurunya, sombong dengan ilmu yang dimilikinya hingga melihat orang lain yang berbeda dianggapnya tidak sesuai dengan kebenaran yang diyakininya. Berapa banyak tokoh agama yang memandang sebelah mata tokoh agama lainnya hanya karena beda pandangan dan pilihan madzhabnya. Lebih parahnya hal ini kemudian diikuti para penggemarnya hingga kemudian yang terjadi adalah saling curiga di antar umat Islam sebagai agama.

Maka, tokoh agama harus terus belajar agama khususnya terkait dengan bagaimana menyikapi berbagai perbedaan yang ada. Menyikapi orang-orang dan kelompok yang tidak sepaham dengannya, tidak menganggap remeh orang-orang yang keyakinan dan pengamalan agamanya berbeda dengannya. Karena bisa jadi banyak alasan kenapa orang lain itu berbeda, dari mulai karena kejahilan, tidak paham, fanatic buta kepada gurunya, hingga hawa dunia yang selalu menggodanya. Bersikap bijak dan terus memperbaiki hati dan amal sehari-hari agar selalu muncul baik sangka dalam hati, khususnya pada orang lain seagama yang mungkin berbeda dalam keyakinan dan amalan agamanya.

Semoga Allah Ta’ala menganugerahkan kebijakan dan kedewasaan kepada tokoh agama Islam, agar mereka bisa menjadi contoh teladan bagi seluruh umat Islam agar selalu menjaga persatuan dan beragama sesuai dengan tuntunan Ar-Rahman dan contoh yang telah diberikan kepada Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam sebagai teladan dengan berbagai variasi dalam bingkai syariah Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Wallahu’alam, 23082022.

 

Selasa, 16 Agustus 2022

Merdeka dari Ekonomi Non-Syar’i

Misno Mohd Djahri

 


Kemerdekaan bangsa Indonesia ke-77 menyisakan banyak “pekerjaan rumah” yang harus segera diselesaikan. Jika pada masa lalu kemerdekaan adalah terbebas dari segala bentuk penjajahan fisik, ekonomi dan kedaulatan dari para kolonial, maka merdeka saat ini adalah terbebas dari segala bentuk sistem ekonomi non-syar’i yang menjajah dan menyengsarakan negeri ini khususnya di bidang ekonomi.

Merdeka dari sistem ekonomi non-syar’i yaitu terbebas dari segala sistem ekonomi yang hanya mementingkan pihak-pihak tertentu yang menjajah negeri ini di bidang ekonomi hingga hanya membuat kaya para pemilik modal. Semakin banyak modal ditanamkan dengan senjata riba (tambahan pada hutang) yang mengakibatkan bangsa terlilit hutang dan bunga yang terus berkembang. Jangankan untuk membayar hutangnya, menyicil riba (bunga)-nya saja sudah sangat memberatkan. Begitu nge-riba-nget efek dari sistem ekonomi non-syar’i atau ribawi ini. Lebih parahnya lagi, semua keuntungan dari usaha dalam negeri ini kemudian dibawa lari ke luar negeri, sementara kita hanya memperoleh “sampah” dengan “sedikit” pajak sebagai iming-imingnya.   

Sistem ekonomi non-syar’i juga telah mengeksploitasi sumber daya alam negeri ini hingga tidak tersisa lagi untuk generasi yang akan datang nanti. Karena prinsip modal sedikit mungkin dan untung sebanyak-banyaknya ditambah dengan tidak adanya etika berusaha terkait dengan alam raya, maka ala mini diekspolitasi, hutan dibakar, gunung digempur, laut dicemari dan akhirnya bumi merintih karena eksploitasi yang tiada terperi. Kerusakan alam karena sistem ekonomi non syar’i telah membuat bumi ini di ambang kehancuran; pemanasan global, polusi air dan udara hingga manusia kesulitan untuk mendapatkan air, udara dan tanah yang sehat. Sistem ekonomi non-syar’i telah membuat kerusakan alam yang sangat parah, karena mereka tidak sadar bahwa aktisitas ekonomi haruslah didasarkan pada prinsip bahwa manusia adalah khalifah (penanggungjawab) alam. Kelestariannya harus dijaga agar menjadi warisan bagi generasi berikutnya.

Sistem ekonomi non-syar’i juga menjadikan anak negeri menjadi pekerjaan rendahan yang tenaganya dimanfaatkan dengan bayaran yang di bawah standar kehidupan. Akibatnya mereka hidup dalam kemiskinan yang kemudian diwariskan hingga tidak berkesudahan.  Eksploitasi tenaga manusia dalam sistem ekonomi non-syar’i karena mereka menganggap buruh atau karyawan adalah modal yang harus dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Tidak ada rasa kemanusiaan, yang ada adalah keuntungan yang harus didapatkan dengan mempekerjaan karyawan dengan gaji yang hanya cukup untuk kebutuhan dasar. Hak-hak mereka tidak diperhatikan bahkan seringkali demonstrasi yang dilakukan untuk menuntut sekadar kenaikan pendapatan harus berakhir dengan pemutusan hubung kerja (PHK) atau menjadi pengangguran yang tanpa harapan.

Merdeka dari ekonomi non-syar’i menjadi harapan semua insani, karena hanya sistem ekonomi syar’i yang akan memberikan kemashlahatan bagi seluruh umat manusia tanpa memandang suku, ras dan agama. Sistem ekonomi yang sangat melindungi alam, sebagai implementasi hadirnya insan (manusia) untuk menjaga alam raya. Sistem ekonomi syar’i juga memanusiakan manusia dengan penghambaan hanya kepada Allah Ta’ala. Semua manusia derajatnya sama di sisi Allah Ta’ala kecuali ketakwaaannya. Hubungan antara pemilik usaha dan pekerjaan dalam sistem ekonomi syar’i adalah kemitraan dalam makna memiliki posisi yang sama dan saling memerlukan. Prinsip ini mensicayakan adanya keadilan dan menghilangkan segala bentuk penindasan kepada karyawan. Karena mereka adalah mitra yang memiliki posisi yang sama, bukan hanya “modal” kerja yang diperas tenaganya.

Semoga Allah ta’ala memberikan kemerdekaan kepada negeri ini dengan kemerdekaan sebenarnya, yaitu terbebas dari segala bentuk penjajahan baik fisik, ekonomi dan kedaulatan. Merdeka dari segala bentuk pengaruh dan hegemoni bangsa lain, dan yang paling penting merdeka dari ekonomi non-syar’i yang membuat sengsara anak negeri. Wallahu a’lam, 17082022.  

Apabila Suatu Urusan Diberikan Kepada Bukan Ahlinya

Misno bin Mohd Djahri

 


Salah satu dari permasalahan yang sering muncul di antara manusia adalah terkait dengan kemashlahatan yang menjadi harapan bagi mereka. Kemashlahatan dalam makna memberikan kebaikan kepada setiap manusia sesuai dengan porsi-nya masing-masing. Permasalahan akan muncul apabila kemashlahatan tersebut tidak dapat dicapai dikarenakan adanya unsur-unsur yang menghalanginya. Salah satu unsur tersebut adalah manusianya sendiri, di mana ia bukan ahli di bidang tertentu namun diberikan Amanah untuk menjalakannya. Alih-alih yang diharapkan kemashlahatan justru yang terjadi ada kedzaliman karena tidak dapat melaksanakan urusan yang diamanahkan kepadanya.

Inilah makna dari Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam:

إِذَا ضُيِّعَتِ اْلأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا أُسْنِدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ.

‘Jika amanah telah disia-siakan, maka tunggulah hari Kiamat,’ dia (Abu Hurairah) bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimanakah menyia-nyiakan amanah itu?’ Beliau menjawab, ‘Jika satu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah hari Kiamat!’” HR. Bukhari.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitab Fathul Baari, “Kesesuaian matan hadits ini dengan kitab al-Ilmu adalah sesungguhnya mempercayakan suatu urusan kepada orang yang bukan ahlinya hanyalah terjadi ketika kebodohan mendominasi dan ilmu diangkat, ini termasuk tanda-tanda kiamat.

Hadits ini sangat kontekstual dengan zaman kita, di mana banyak orang yang diberikan suatu amanah namun sejatinya bukan ahli di bidangnya. Ada yang lebih parah lagi mereka yang mengajukan diri untuk menduduki satu jabatan namun sejatinya tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Inilah yang menjadi masalah besar, di mana jika suatu urusan diserahkan atau dipegang oleh orang yang tidak ahli di bidangnya maka kehancuran ada di depan mata. Hal ini karena dia tidak memahami urusan tersebut, sehingga dengan kebodohannya itu ia melakukan berbagai kesalahan hingga kedzaliman dengan orang lain terjadi, baik disadari atau tidak.

Sehingga sudah selayaknya bagi kita untuk memahami kemampuan diri kita masing-masing, jangan sampai menerima apalagi mengajukan diri untuk memegang suatu amanah padahal sejatinya kita tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Demikian pula tidak memberikan Amanah atau suatu urusan kepada orang yang tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakannya karena akan membawa kepada kerusakan bagi dirinya dan kedzaliman bagi orang lain. Kalaupun terpaksa memberikan suatu Amanah atau urusan kepada yang belum mampu melaksanakannya maka berilah ia bekal dan latihan agar dapat melaksanakan tugas tersebut.

Memang fenomena di masyarakat banyak terjadi, di mana orang-orang yang tidak memiliki kemampuan masih tetap memegang urusan yang bukan keahliannya. Hal ini diperparah lagi dengan cueknya dia dengan hal tersebut, selain rasa sombong dalam dirinya yang seringkali muncul hingga amanah yang diberikan kepadanya menjadi fitnah (bencana) bagi orang lain di sekitarnya. Jika demikian adanya maka apa yang bisa kita lakukan untuk mengurangi kedzaliman yang mungkin ditimbulkan karena amanah yang dipegangnya.

Memperhatikan kembali amanah yang diberikan kepada kita, menambah pengetahuan tentang berbagai hal terkait amanah tersebut serta berusaha untuk menghindari segala bentuk kedzaliman dan efek negatif lainnya dari kebijakan yang kita keluarkan khususnya terkait dengan orang lain. Berkomunikasi dengan orang-orang terdekat dan selalu melaksanakan syura atau musyawarah agar apa yang kita putuskan seminimal mungkin mendatangkan kedzaliman bagi orang lain. Tingkatkan terus ketakwaan kepada Allah Ta’ala sebagai pondasi dalam berbagai tindakan yang dilakukan.

Semoga Allah Ta’ala sentiasa memberikan hidayah serta inayahNya, sehingga kita akan mampu untuk melaksanakan amanah yang ada pada diri kita. Aameen ya rabbal aalameen. 16082022.

 

 

 

Minggu, 14 Agustus 2022

Agama dan Manusia di Era Digital

Oleh: Misno Mohd Djahri

 

Judul tulisan ini terlalu sering didengar dan telah banyak dibahas oleh pemikir dunia, mereka membahas mengenai manusia dan agama dalam kehidupannya. Tentu saja masing-masing pemikir memiliki kekhasan berdasarkan cara pandang, latar Pendidikan hingga latar budaya di mana masyarakatnya berada. Manusia selain sebagai makhluk sosial, juga memiliki dimensi spiritual yang memiliki ruang bagi iman dan kepercayaan. Kebutuhan akan iman dan kepercayaan pada diri manusia telah banyak pula menjadi perbincangan yang tiada akhirnya. Lantas, bagaimana sejatinya agama dan manusia di era digital ini?

Manusia sejatinya memiliki dimenasi universal yang tidak berubah selamanya, mereka butuh makan, minum, pakaian, keturunan dan kebutuhan yang sesuai dengan kemanusiaannya. Dimensi yang bersifat spiritual juga akan selalu ada kapanpun, di manapun manusia itu berada. Bahkan seorang atheis yang tidak percaya adanya Tuhan sejatinya juga meyakini keberadaan “sesuatu” yang memiliki kekuatan di luar diri manusia yang mengatur alam semesta sehingga pada saat-saat tertentu mereka akan merasa tuhan itu sejatinya ada. Namun mereka tidak mau menyembahNya atau tidak mau terikat dengan berbagai bentuk ibadah yang ada di dalam agama.

Agama sebagai bagian penting dari kebutuhan manusia jelas ada pada setiap manusia, ruang yang ada dalam jiwa dan ruh atau soul manusia adalah tempat di mana iman dan kepercayaan terhadap Tuhan akan selalu berkembang sesuai dengan pengalaman hidup manusia. Agama mengisi ruang itu dengan memberikan norma, keyakinan, ibadah dan pedoman dalam melakukan berbagai aktifitas manusia. Pada saat-saat tertentu, agama menjadi tempat pelarian dan “hiburan” dari penatnya kehidupan dunia manusia. Demikian pula ketika rasa nyaman, Bahagia dan sejahtera itu ada pada manusia, maka agama dengan dorongan dari rasa kemanusiaan akan mendorong setiap manusia untuk dapat berbagi dengan sesama dan memberi manfaat bagi semesta.

Demikianlah agama memiliki banyak fungsi bagi manusia, bagi manusia-manusia yang tidak beruntung karena harta, tahta dan kehidupan dunia lainnya maka agama menjadi “hiburan” bahwa dunia itu tidak selamanya. Ada surga dan alam akhirat yang lebih abadi dan membawa kepada kebahagiaan tiada tara yang tidak ada akhirnya. Sementara bagi mereka yang dapat “memiliki” dunia dan perhiasannya maka agama menjadi tempat untuk mengungkapkan rasa syukurnya dengan berbagai dengan sesama manusia atau memberi makna bagi semesta.

Perubahan yang terjadi di luar diri manusia semisal tekhnologi informasi dan komunikasi tidak menjadikan dimensi iman manusia ini hilang. Bahkan ia dapat berkembang seiring dengan berbagai perubahan yang ada pada dalam dan luar diri manusia. Ketika segala sesuatu dapat didapatkan oleh manusia dengan hanya membuka gadgetnya, maka agama memberikan pedoman dalam melakukan segala aktiftasnya. Demikian pula ketika tekhnologi berkembang dengan pesat sehingga segala transaksi dapat dilakukan dengan sentuhan jari saja, maka agama memberikan solusi terbaik bagi kemashlahatan manusia.

Maka, agama dalam hal ini adalah Islam menjadi bagian tidak terpisahkan dari manusia, walaupun ada orang yang menolaknya namun sejatinya dalam hati yang paling dalam ia menerimanya. Mungkin ketika kehidupannya terjatuh hingga titik nadzir, atau bahkan ketika ia berada di puncak kejayaan. Bisa juga ketika kehidupannya seolah-olah kosong dengan harapan-harapan karena bosan dengan segala hal yang terlalu terbiasa dilakukan. Agama memberi jalan keselamatan dan kemashlahatan bagi manusia. Bahkan ketika manusia seolah-olah tidak memerlukannya, karena agama adalah bagian tidak terpisahkan dari penciptaan manusia. Wallahu’alam. 14082022.

Minggu, 07 Agustus 2022

Islamic Book Fair 2022 dan Generasi Muslim Muda

Oleh: Misno bin Mohamad Djahri

 


Menghadiri Islamic Book Fair di Jakarta Convention Centre Jakarta Tahun 2022 memberikan energi baru untuk menulis dan melihat masa depan Islam khususnya di bidang literasi. Walaupun hampir setiap tahun hadir dalam pameran ini namun selalu ada semangat baru ketika hadir dan menikmati suasananya. Pameran buku Islam yang telah memasuki kali ke-20 ini memberikan pandangan baru tentang literasi khususnya setelah pandemi. Karena saya menghadirinya pada hari biasa maka pandangan yang paling banyak adalah anak-anak sekolah yang secara rombongan hadir dalam pameran tahunan ini. Tapi justru ini memberi inspirasi mengenai perkembangan buku Islam dan generasi mudanya.

Pelaksanaan pameran buku ini memang singkat yaitu dari 3-7 Agustus 2022, syukurlah saya dapat menghadirinya pada hari kedua yaitu Kamis, 04 Agustus 2022. Hanya selang satu hari setelah mendengar kabar berita adanya Islamic Book Fair maka saya langsung menyusun rencana agar bisa ke sana.  Sebenarnya setiap hari kamis ada agenda rutin yaitu rapat akademik, namun pekan ini oleh pimpinan ditukar menjadi hari Jumat. Maka ini menjadi momen istimewa untuk bisa hadir ke sana. Tanpa diduga juga murid dan sebagai teman dari Malaysia datang ke rumah dan silaturahmi setelah sekitar 2,5 tahun tidak berjumpa. Maka setelah ngobrol Panjang lebar mengenai berbagai aktifitas dan kejadian di Indonesia dan Malaysia kami merencanakan untuk datang ke Islamic Book Fair 2022.

Akhirnya pagi hari saya bersiap ke Jakarta, menggunakan motor kesayangan saya meluncur menuju ke Terminal Baranangsiang Bogor. Setelah menyimpan motor di tempat parkir belakang terminal, maka saya berjalan ke depan menuju Jalan raya Pajajaran. Suasana terminal yang masih belum berubah, bahkan di bagian belakang tampak lebih kumuh dengan bangunan lama yang sudah mulai rapuh. Sementara di bagian depan hanya beberapa bis besar yang jumlahnya semakin berkurang, hanya jurusan Bandung, Bekasi, Tangerang dan Terminal Pulo Gebang Jakarta. Mungkin masih mengalami dampak pandemic hingga terminal tidak begitu ramai dengan calon penumpang.

Setelah melewati pintu terminal saya berjalan ke bagian barat dan melewati jembatan penyeberangan di bagian kanan terminal. Kesempatan melewati jalan raya Pajajaran saya gunakan mengambil video pendek untuk konten Youtube sekadar buat kenangan. Selanjutnya menuruni jembatan penyeberangan dan menunggu di halte bis depan Gedung Alumni IPB. Insting menikmati suasana jalan dan memperhatikan manusia tetap tidak berubah, angkot (angkotan kota) yang berseliweran di depan halte memberikan suasana khas Kota Bogor. Tibia-tiba seorang wanita tua mendekatiku dan berucap lirih “Pak saya ma uke Cimahpar tapi kehabisan uang, bisa bantu gak pak” suaranya tampak memelas. Wanita tua itu memakai pakain hitam dengan kerudung warna hitam yang sudah memudar, dengan tas kecil di Pundak bagian kanan tampak lusuh dengan raut muka yang penuh duka.

Entah karena saya “pelit” atau karena tahu modus wanita tua itu maka saya hanya mengucapkan maaf tidak bisa bantu. Kemudian Wanita itu mendekati seorang laki-laki muda yang duduk di bagian kanan saya, tanpa banyak cakap laki-laki baik hati itu memberikan dua lembar uang 2000-an. Terdengar Wanita itu menggerutu dan bertanya ke saya “Ini berapa ya…” katanya. Saya jawab “Itu 2000 nek”. Kemudian Wanita itu memasukan uang itu ke dompetnya dan berjalan ke bagian kanan lagi halte mendekati seorang laki-laki lainnya. Mungkin karena tidak mendapatkan apa yang dia inginkan kemudian ia berjalan dan memberhentikan angkot. Nampak dia bertanya kepada sopir angkot, namun tidak jadi naik dan mundur kembali, menyetop Kembali sebuah angkot dan akhirnya dia naik angkot itu. Ah… mungkin saya terlalu buruk sangka atau terlalu pelit adanya hingga tidak memberikan sepeserpun uang kepada wanita tua itu.

Sambil menunggu teman yang bawa mobil datang, saya mengetik dengan menggunakan Hp karena untuk membuka laptop akan merepotkan. Alhamdulillah, selesai juga satu tulisan dengan judul “ASWAJA yang Terdzalimi” dan saya unggah di blog saya. Tidak lama kemudian teman yang ditunggu-tunggu datang, kemudian saya naik dan mobil meluncur cepat menuju Jakarta. Perjalanan dihiasi dengan diskusi dan obrolan seputar buku, isu muslim terkini hubungan Indonesia dan Malaysia hingga candaan yang membuat perjalanan tidak terasa telah sampai ke JCC, Jakarta.

Memasuki Kawasan JCC disambut dengan berbagai umbul-umbul yang memuat kegiatan di komplek senayan ini. Islamic Book Fair 2022 adalah salah satu kegiatan yang mendapat tempat di kalangan umat Islam. Saya dan teman turun tepat di depan pintu gerbang pameran, smenetara sopir membawa mobil ke tempat parkir. Sempat mebuat video pendek di bagian depan pameran yang sudah penuh dengan pengunjung khususnya anak-anak, kemudian membeli tiket seharga Rp. 15.000 per orang untuk umum dan Rp. 10.000 untuk pelajar. Sebenarnya sedikit mengganggu ketika harus membeli tiket untuk pameran buku seperti ini, namun karena biaya sewa di JCC juga cukup mahal dan tidak tertutupi oleh sewa konter oleh para peserta pameran maka panitia menetapkan biaya tiket masuk. Terlihat di bagian depan beberapa tulisan yang mewajibkan mengikuti protokol kesehatan; memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Saya juga mengenakan masker dan Sebagian besar pengunjung di bagian depan juga memakainya, namun ketika sudah masuk di dalam maka sebagian besar membuka maskernya dan tidak lagi menjaga jarak. Bahkan pada lorong food court suasananya sangat padat hingga harus berdesak-desakan untuk antri beli makanan. Demikian pula lorong arah menuju ke tempat shalat dan tempat wudhu. Begitu banyak pengunjung hingga di sana-sini sudah tidak ada lagi jaga jarak, bahkan banyak yang saling berdesak-desakan.

Mayoritas dari pengunjung adalah para pelajar yang datang secara rombongan, hal ini nampak dari pakaian seragam yang mereka pakai. Demikian pula ada acara cerdas cermat yang antar sekolah yang diadakan di panggung utama pameran. Nampak dari muka mereka kesan bahagia dan menikmati pameran ini, ada yang antri makanan, berkerumun di berbagai stand penerbit buku, ada remaja putri yang memilih-milih hijab di stand pakaian hingga yang duduk di lantai sambil bercengkerama di antara mereka. Intinya mereka sangat menikmati pameran buku Islam ini, selain bisa wisata literasi tentu saja dapat keluar sekolah dan melihat banyak suasana baru di luar sekolahan.

Islamic Book Fair yang setiap tahun diadakan memang memberikan inspirasi dan energi bagi para penulis, book lover, pengusaha penerbitan dan insan-insan pejuang literasi di negeri ini. Setiap tahun rombongan anak-anak datang ke pameran ini, hingga memberikan harapan baru tentang masa depan generasi ini yang peduli dengan literasi untuk mendapatkan ilmu dalam meniti jalan Ilahi. Banyak anak-anak, remaja dan pemuda yang datang ke pameran buku Islam menjadi harapan di masa depan, bahwa generasi muda Islam adalah generasi yang peduli dengan literasi. Ini tentu sangat membahagiakan dan membawa angin segar bagi kemajuan Islam di hadapan.

Semoga Islamic Book Fair 2022 serta pameran-pameran buku Islam selanjutnya menjadi pemantik bagi generasi muda kita untuk cinta dengan buku, cinta dengan ilmu hingga akan menjadi generasi muda Islam yang akan menjadi pemimpin masa depan yang cinta ilmu hingga mampu untuk membawa nama Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a’lam, Ahad, 07 Agustus 2022.    

 

Kamis, 04 Agustus 2022

ASWAJA yang Terdzalimi

Oleh: Misno Mohd Djahri


Secara jujur kita bisa menyatakan bahwa umat Islam saat ini tidak dalam keadaan baik-baik saja. Berbagai sendi kehidupan umat Islam tengah menghadapi berbagai cobaan dan tantangan, dari mulai masalah keseharian bidang fiqh yang berbeda dalam amalan hingga masalah aqidah mengenai definisi syirik dan kebid'ahan.

Apabila diperluas lagi, maka berbagai persoalan yang dihadapi oleh umat Islam di berbagai wilayah akan semakin kelihatan. Dari mulai problem negeri yang mayoritas muslim hingga minoritas yang sering sekali didzalimi. Belum lagi perseteruan antar umat Islam karena beda negara atau budaya hingga dengan mudah diadu domba.

Begitu banyak permasalahan pada diri umat Islam hingga banyak di antara mereka yang membuat madzhab, kelompok, aliran dan manhaj beragama. Masing-masing membuat nama dan istilah tersendiri untuk membedakan dengan golongan lainnya. Sebagian nama kelompok mereka lebih populer dengan istilah yang diberikan di luar kelompoknya. Istilah Khawarij, Syiah, Murji'ah, Jahmiyah, Mu'tazilah, Sufi dan yang lainnya adalah nama yang melekat pada beberapa golongan umat Islam yang berasal dari luar mereka. Sementara sebagian lainnya mencoba untuk memberikan nama sesuai dengan dasar dari Al Qur'an dan As Sunnah, sehingga muncullah istilah Ahlu Sunnah Wal Jama'ah atau disingkat dengan ASWAJA. Makna dari istilah ini adalah pengikut Sunnah Nabi dan Jama'ah (kelompok) umat Islam. Permasalahan yang muncul adalah istilah ini begitu populer dan dianggap sebagai standar kebenaran hingga banyak orang yang menggunakan, memanfaatkan hingga memperebutkannya.

ASWAJA yang terdzalimi dalam konteks ini adalah nama yang begitu mulia namun diperebutkan oleh banyak golongan manusia. Hampir semua komunitas umat Islam menggunakan istilah ini hingga Sebagian umat Islam justru bingung, “Komunitas mana yang disebut ASWAJA?”

ASWAJA yang pertama adalah Ahlu Sunnah Wal Jama'ah dengan dasar Aqidah dari Abu Hasan Al Asy'ari yang terkenal dengan Aqidah Asy'ariyah yang kemudian ditambahkan dengan Aqidah Maturidiyah. Golongan ini juga menisbatkan pada Madzhab Fiqh Imam Syafii dan Tasawuf Imam Al Ghazali. Saat ini sebagian besar umat Islam di Indonesia melalui organisasi Islam terbesar menggunakan istilah ASWAJA sebagai karakter beragamanya. Sebagian mereka adalah masyarakat "tradisional" yang ada di pedesaan, walaupun saat ini banyak juga yang berpendidikan dan tinggal di perkotaan.  

ASWAJA versi kedua adalah istilah yang digunakan oleh umat Islam yang beragama dengan corak reformis (pembaharu), sebagai kelanjutan dari pemikiran para pembaharu Islam khususnya di Timur Tengah. Ada Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, Jamaludin Al Afghani, Hasan Al Banna, Muhammad bin Abdul Wahab dan yang lainnya. Corak ASWAJA ini menyebar melalui para pemikir Indonesia melalui organisasi keagamaan yang bercorak modern. Tentu saja mereka juga mengklaim sebagai Ahlu Sunnah Wal Jama'ah, sebagai kelompok umat Islam yang sama dengan yang lainnya.

Analisis saya berikutnya adalah pemikiran yang dibawa oleh Muhamad bin Abdul Wahab yang kemudian menamakan dirinya Salafi, saat ini juga menggunakan istilah ASWAJA sebagai karakter beragama mereka. Mereka seperti memisahkan diri dari pemikiran umat Islam reformis lainnya, karena memang beberapa bagian pemikirannya berbeda, misalnya dalam masalah politik, sikap terhadap pemerintah hingga wala dan bara.

Merujuk pada fakta ini maka terlihat nyata bagaimana istilah ASWAJA digunakan oleh sebagian besar umat Islam. Walaupun faktanya di antara mereka memiliki berbagai perbedaan, baik dari sisi Aqidah, Syariah dan Muamalah. Ini fakta dan realita yang ada, salah satu bukti bidang aqidah adalah perbedaan dalam masalah tawasul, ziarah kubur, sesaji dan yang lainnya. Apalagi kalau sudah menyangkut istilah Sunnah dan bid'ah, yang selalu menjadi perdebatan panjang. Dalam masalah Syariah khususnya Fiqh lebih banyak lagi perbedaan hingga seringkali memunculkan istilah sesat, ahli bid'ah dan lainnya. Pada bidang Muamalah yang saat ini berkembang pun demikian, banyak pendapat dan pemahaman hingga membuat masyarakat awam menjadi bingung.

Melihat fakta ini maka sudah selayaknya bagi kita untuk terus belajar dan memahami Islam dengan benar. Mengikhlaskan niat belajar agama untuk mencapai kebenaran tanpa dicampur dengan hawa nafsu pribadi atau kepentingan golongan. Memahami Islam yang memiliki pedoman yang jelas yaitu Al Qur'an dan As Sunnah yang sudah disepakati oleh semua umat Islam. Kemudian Memahami fiqh dalam konteks pemikiran dan memberikan ruang untuk berbeda dalam hal ijtihadiyah. Pada masalah Aqidah maka harus dipahami dulu sejarah dan latar belakang dari setiap pemikiran. Menganalisi secara mendalam setiap pemikiran aqidah yang ada, terus belajar untuk memahami akar perbedaan dan penafsiran hingga tidak mudah menyalahkan pihak lain, apalagi menyesatkannya.

Semoga Allah Ta'ala senantiasa memberikan hidayah dan inayahNya, sehingga umat Islam selalu dalam lindunganNya. Demikian juga semoga istilah ASWAJA juga dapat terimplementasi dalam kehidupan umat Islam, hingga tidak ada yang mengklaim lebih ASWAJA dibandung dengan kelompok lainnya. Semoga ASWAJA semakin berjaya... tapi kembali ke pertanyaan semula  "ASWAJA yang mana?" Jawabannya akan didapatkan ketika kita terus belajar Islam dengan ikhlas tanpa kepentingan dunia dan seisinya. Wallahu a'alam, depan Terminal Baranangsiang, Bogor. 04082022.


Selasa, 02 Agustus 2022

Ancaman Konflik Internal Umat Islam dalam Kasus Masjid Imam Ahmad bin Hanbal

Oleh: Misno Mohd Djahri

 


Umat Islam harus semakin dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan yang ada, khususnya permasalahan internal yang terjadi dalam tubuh umat Islam. Seringkali permasalahan yang bersifat furu’iyah menjadi akar dari berbagai persoalan hingga konflik yang terjadi, namun tidak jarang juga karena adanya provokasi yang menggiring opini hingga memancing reaksi umat Islam sendiri. Akibatnya konflik antar umat Islam hanya karena perbedaan muncul ke permukaan dan tidak dapat dihindari. Sikap ta’ashub dan fanatik golongan juga menjadi pemicu munculnya berbagai konflik pada tubuh umat Islam. Demikian pula musuh-musuh umat Islam khususnya media yang menyebarkan berita tidak benar hingga memancing emosi yang memngakibatkan konflik semakin tajam. Sebagian dari mereka juga adalah umat Islam yang karena berbagai kepentingan serta kejahilannya kemudian menambah keruh suasana. Bagaimana dengan kasus pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal di Bogor? Apakah faktor-faktor ini juga ada?

Masjid Imam Ahmad bin Hanbal atau yang biasa disingkat dengan MIAH adalah sebuah masjid yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Sebelum pembongkaran untuk dibangun masjid yang baru karena semakin banyak jamaah yang datang, masjid ini sangat ramai dengan para penuntut ilmu yang mengadakan pengajian khususnya pada akhi pekan. Jumlah yang datang sangat banyak sehingga bangunan masjid tersebut tidak muat dan oleh pengurus masjid kemudian dibongkar untuk dibangun masjid yang lebih luas. Namun inilah awal konflik terjadi, di mana perizinan dan administrasi sudah dilengkapi namun beberapa orang yang memprovokasi masyarakat melarang dibangunnya kembali masjid ini.

Perlu diketahui bahwa Masjid Imam Ahmad bin Hanbal merupakan masjid yang dikelola dan menjadi pusat kegiatan bagi masyarakat muslim yang mengikuti manhaj (metode) salafusholeh atau yang biasa dikenal dengan istilah Salafi (pengikuti salaf [pendahulu umat Islam] yang sholeh). Karakter khas dari pengajian ini adalah merujuk kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits dengan pemahaman salafusholeh. Mereka tidak secara khusus memegang satu madzhab, walaupun dalam praktiknya lebih dekat kepada Madzhab Imam Ahmad bin Hambal serta dalam keberagamaannya disesuaikan dengan sunnah Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam dan para shahabatnya. Secara politis mereka tidak mengikuti satu partai politik dan cenderung tidak aktif dalam dunia parlemen, hal ini dapat dilihat dari sejarahnya yang banyak didominasi oleh keberagamaan umat Islam di Saudi Arabi karena memang Sebagian besar tokohnya adalah ulama-ulama besar dari Hijaz (Mekah dan Madinah).

Karakter beragama seperti inilah yang kemudian memicu awal konflik dari beberapa orang yang tidak suka dengan mereka, sehingga isu Wahabi dihembuskan dan memicu sentiment keberagamaan masyarakat Islam yang beraliran tradisional. Tuduhan Wahabi menjadi senjata paling ampuh bagi mereka dan menjadi isu paling sentral, kaum “tradisional” ini menganggap bahwa Wahabi adalah musuh Ahlu Sunnah wal Jama’ah (ASWAJA) karena seringkali mengkafirkan golongan lain, suka membid'ahkan umat Islam lainnya hingga dengan menyesatkan pula. Intinya menurut mereka Wahabi adalah cara beragama yang sangat eksklusif yang menjadi ancaman bagi keberagamaan mereka.

Pembahasan tentang Salafi dan Wahabi sudah banyak dibahas di berbagai media, maka umat Islam harus betul-betul memahaminya dengan benar. Jangan sampai hanya karena berbeda dalam masalah fiqh kemudian menganggap orang lain Wahabi, demikian pula jika ada orang yang membahas masalah sunnah atau bid’ah maka kemudian menganggapnya sebagai wahabi. Belajar dengan sungguh-sungguh dan tidak mudah berprasangka buruk dengan saudara muslim lainnya walaupun berbeda pandangan adalah sebuah keniscayaan. Walaupun memang isyu wahabi muncul bersamaan dengan isu Syiah dan Islam liberal, sehingga skala-nya memang bukan lagi regional atau nasional tapi sudah isu internasional yang kita harus bijak dalam menyikapinya.

Kembali ke konflik pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hambal yang Kembali mencuat karena pihak pengurus masjid melanjutkan pembangunan berdasarkan surat Putusan PTUN Bandung nomor 150/G/2017/PTUN-BDG Jo. Putusan PT TUN Jakarta Nomor 159B/2018/PT.TUN.JKT Jo. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 93PK/TUN/2019 Jo. Penetapan Eksekusi PTUN Bandung Nomor 150/PEN.EKS/2017/PTUN-BDG dan Putusan PTUN Bandung nomor 32/G/2018/PTUN-BDG Jo. Putusan PT TUN Jakarta Nomor 6B/2019/PT.TUN.JKT Jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 310/K/TUN/2019 Jo. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 154PK/TUN/2019 Jo. Penetapan Eksekusi PTUN Bandung Nomor 32/PEN.EKS/2018/PTUN-BDG telah in kracht van geweijsde. Namun justru kemudian pembangunan ini memicu Kembali konflik vertical antar umat Islam hingga kemudian Walikota Bogor turun tangan dan memberhentikan sementara pembangunan ini.

Semoga saja konflik ini segera berakhir dan masing-masing pihak belajar untuk mawas diri, tenggang rasa dan berusaha untuk selalu berprasangka baik kepada sesama muslim. Kejadian ini sejatinya menjadi ironi di negeri mayoritas muslim, namun memang demikianlah adanya. Bukan hanya di Bogor, di berbagai wilayah di Indonesia konflik ini banyak mengemuka, ya… pola interaksi yang tidak sehat antara muslim tradisional dan kalangan salafi yang menjadi ancaman ke depan. Masing-masing berargumen dengan pendapatnya masing-masing, merasa paling benar dan tidak mau disalahkan. Wahai umat Islam, sampai kapan konflik seperti ini akan berakhir? Bahkan umat di luar Islam akan bergembira dengan konflik seperti ini. Tapi lagi-lagi ini;ah fakta yang harus kita terima, menjadi sejarah bagi umat Islam di negeri ini. Bahkan konflik MIAH sudah berjalan lebih dari 15 tahun, belum ada titik terang untuk jalan keluarnya. Hingga tulisan ini dibuat pembangunan diberhentikan karena dikhawatirkan akan memunculkan konflik yang lebih besar.

Semoga Allah ta’ala memberikan jalan keluar terbaik untuk kasus ini, dan bagi umat Islam yang terlibat hendaknya menahan diri dari melakukan berbagai hal yang semakin menjadikan konflik ini semakin panas. Setiap kita punya kekurangan dan kelemahan, maka saling memahami dan terus mempelajari Islam ini adlaah solusi bagi konflik yang ada ini. Wallahu’alam. 02082022.  

Senin, 01 Agustus 2022

Siswi Muslimah Tak Mau Berjilbab: Salah Siapa?

Oleh: Misno Mohd Djahri

 


Sebuah berita kembali beredar di tengah masyarakat Indonesia, seorang siswi kelas 10 di SMAN 1 Banguntapan menangis hingga lemas di toilet sekolah, setelah katanya “dipaksa” untuk memakai jilbab. Kronologinya adalah ketika Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), ia dipanggil oleh guru Bimbingan Koseling (BK) dan dinasehati serta diajarkan cara memakai jilbab. Namun kemudian dia minta izin ke toilet dan menangis di sana, siswi ini mengalami depresi hingga kemudian menjadi berita yang segera menyebar “Siswi depresi karena dipaksa memakai jilbab…”.  

Berita ini kemudian menyebar dan memunculkan kontroversi, ada yang membela siswi tersebut karena dianggap memaksa dan melanggar hak asasi manusia, ada juga yang menyalahkan siswi tersebut karena tidak mau mengikuti peraturan sekolah dan agamanya. Di dunia maya muncul ajakan “Kembalikan Seragam Sekolah” yang maknanya kurang lebih siswa dan siswi harus menggunakan seragam sekolah, Adapun menggunakan jilbab itu hanya pilihan saja. Berita ini semakin panas dan digoreng media karena membawa Islam dan syariahnya yang selalu dianggap kontroversial. Apalagi beritanya sangat menarik “siswi depresi karena dipaksa memakai jilbab”.

Orang-orang dan kelpmpok yang tidak suka dengan Islam akan terus mengejar berita ini dan menyebarkannya, “Tuh lihat… Islam memaksa siswi pakai jilbab, melanggar HAM”. Ada juga kalangan liberal yang selalu memancing di air keruh “Jilbab itu khan beda pendapat, ada yang mewajibkan ada yang tidak, ada ulama di Indonesia juga anaknya tidak berjilbab”, itu pembelaan dari orang-orang liberal yang selalu mencari muka dan sengaja memperkeruh suasana. Sementara mereka yang benci dengan Islam akan terus menyerang dengan berbagai strategi, pelanggaran Hak Asasi Manusia, Perlindungan Anak, Seragam Sekolah, Indonesia bukan negara Islam, Sekolah tidak boleh memaksa anak siswi berjilbab dan berjuta alasan lainnya. Semua berujung kepada kebencian mereka terhadap Islam dan syariahnya, hingga segala strategi dilakukan untuk menghancurkan Islam.

Lepas dari semua itu, bahwa sejatinya Islam telah memberikan aturan yang jelas mengenai kewajiban jilbab bagi Muslimah yang sudah baligh. Firman Allah Ta’ala dalam QS. Al-Ahzab: 59 jelas mewajibkannya “Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” Demikian pula dalam QS. An-Nur: 31 “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.”. selain itu banyak hadits dan juga pendapat ulama yang menunjukan wajibnya berjilbab bagi Muslimah.

Pertanyaannya adalah “Siapa yang salah ketika ada kasus seperti ini?”, tentu saja kita tidak boleh menyalahkan pihak-pihak tertentu tanpa melihat lebih detail permasalahan tersebut. Tapi melihat dari tanggungjawabnya maka pihak pertama yang bertanggungjawab dalam hal ini adalah orang tuanya. Keduanya bertanggungjawab dunia akhirat terhadap anak-anak perempuannya termasuk dalam pemakaian jilbab. Ayah menjadi penanggungjawab utama, ia harus menyuruh, mengajarkan dan memberikan kesadaran kepada putri-putrinya untuk berjilbab, tentu saja termasuk ibunya dan keluarga dekatnya. Pada kasus ini ayahnya telah membelikan jilbab untuk putrinya tersebut, sehingga bisa jadi dia telah berusaha agar anaknya tersebut memakai jilbab, salah satu buktinya adalah ia menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut karena tahu di sana sangat ditekankan bagi siswi muslimah untuk berjilbab.

Penanggungjawab berikutnya adalah guru dan pengajarnya di sekolah, karena orangtuanya telah menyerahkan anaknya ke sekolah maka guru bertanggungjawab untuk mendidiknya. Salah satu pendidikan yang penting adalah menyuruhnya untuk berjilbab, apalagi apabila dia sudah baligh. Sekolah yang ada dalam berita tersebut memang sangat menekankan agar siswi Muslimah berjilbab, sebagai salah satu bentuk Pendidikan yang merupakan tugas dan tangguungjawab mereka. Maka kita tidak bisa menyalahkan kepala sekolah dan guru yang “menekankan” siswi Muslimah untuk berjilbab. Alasan bahwa itu adalah sekolah negeri bukan sekolah Islam sejatinya tidak kuat dan dengan mudah dibantah, pemerintah sendiri telah memberikan alternatif seragam berjilbab bagi siswa muslimah. Jika ada satu sekolah yang sangat menekankan hal ini maka ini adalah salah satu dari kebijakan yang harus didukung. Tentu saja unsur pendidikan harus dikedepankan, bahwa memang tidak semua siswi muslimah mau berjilbab, tapi bukan berarti membolehkannya tapi dengan terus mendidiknya dan mengajarkan untuk berjilbab mudah-mudahan ia dengan ikhlas akan memakai jilbab. Karena pemakaian jilbab sejatinya salah satu dari cara dalam mendidik mereka, agar sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu insan yang beriman serta bertaqwa terhadap yang kuasa yang Maha Esa serta berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan serta keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yg mantap serta berdikari serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan serta kebangsaan.

Maka semua pihak bertanggungjawab dalam pemakaian jilbab bagi Muslimah, oranng tua khususnya bapak bertanggungjawab penuh agar mendidik anak putrinya untuk berjilbab, sebagai firman Allah Ta’ala dalam QS. At-Tahrim: 6 “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”. salah satu menjaga keluarga dari api neraka adalah dengan memerintahkan anak perempuan yang sudah baligh untuk memakai jilbab. Selanjutnya adalah ornag-orang terdekat dari seorang Muslimah yang bertanggungjawab memerintahkan, mengajak, mendidik dan menyuruh untuk mereka memakai jilbab. demikian pula guru, kepala sekolah, ustadz, ustadzah dan semua yang terlibat dalam dunia Pendidikan, mereka bertanggungjawab untuk mendidiknya, salah satunya adalah dengan mengajarkan mereka untuk memakai jilbab.

Apabila orang tua, kerabat, guru, dan masyarakat sudah berusaha secara maksimal dan terus-menerus untuk mengajak Wanita Muslimah memakai jilbab namun ternyata Muslimah tersebut tidak mau maka sudah lepas tanggungjawabnya. Ia hanya dituntut untuk terus menasehatinya, bisa dengan kekuasaannya, dengan lisannya dan dengan hatinya. Orang tua yang telah berusaha untuk mengajarkan dan memerintahkan anak putrinya untuk memakai jilbab namun ternyata anak tersebut tidak mau hingga dewasa maka lepas sudah tanggungajwabnya. Ia hanya memiliki kewajiban untuk terus memperingatinya, jika ia telah dewasa maka dosanya akan dipikul sendiri sedangkan kedua orang tuanya tidak ikut dosa selama keduanya terus berusaha. Hal ini berlaku juga untuk guru dan orang-orang pada umumnya. Memaksa dalam makna yang beretika tentu tidak menjadi masalah, tidak melanggar HAM karena ini merupakan tanggungjawab bersama. Kalau memaksa dengan kekerasan tentu ini juga harus dilihat dulu, seperti apa kekerasannya, apakah sekadar mengancam atau berniat menyakiti.

Jika ada seorang Muslimah yang sampai depresi karena tidak mau Ketika diperintahkan untuk berjilbab maka banyak faktor yang bisa menjadi penyebabnya. Bisa karena Pendidikan dalam keluarganya, kedua orang tua dan lingkungannya atau teman-teman yang dekat dengannya. Maka dalam hal ini para orang tua harus betul-betul menjaga anak putrinya, mendidiknya di rumah, mencari teman-teman dan lingkungan yang baik dan selalu menasehatinya agar memakai jilbab. Pemaksaan dalam konteks mendidik bagi orang tua menurut saya tidak masalah, dan Ketika hingga dewasa ia tidak mau memakai jilbab dan orang tua sudah terus-menerus memerintahkannya maka itu menjadi dosa bagi anak tersebut yang sudah dewasa tidak mau berjilbab.

Jadi, tidak ada yang perlu disalahkan, selama orang tua sudah optimal mendidik dan menyuruh anak putrinya untuk berjilbab. Demikian pula guru tidak salah Ketika menekankan siswi Muslimah untuk berjilbab karena itu merupakan salah satu dari cara mendidik. Kesalahan adalah mereka yang tidak suka dengan Islam dan syariahNya kemudian menyebarkan ke masyarakat dengan berdalih dengan hak asasi manusia dan perlindungan anak. Wallahu’alam. 01082022.