Misno bin Mohd Djahri
Salah satu dari permasalahan yang
sering muncul di antara manusia adalah terkait dengan kemashlahatan yang
menjadi harapan bagi mereka. Kemashlahatan dalam makna memberikan kebaikan kepada
setiap manusia sesuai dengan porsi-nya masing-masing. Permasalahan akan muncul
apabila kemashlahatan tersebut tidak dapat dicapai dikarenakan adanya
unsur-unsur yang menghalanginya. Salah satu unsur tersebut adalah manusianya
sendiri, di mana ia bukan ahli di bidang tertentu namun diberikan Amanah untuk
menjalakannya. Alih-alih yang diharapkan kemashlahatan justru yang terjadi ada
kedzaliman karena tidak dapat melaksanakan urusan yang diamanahkan kepadanya.
Inilah makna dari Nabi Muhammad Shalallahu
Alaihi Wassalam:
إِذَا ضُيِّعَتِ اْلأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. قَالَ: كَيْفَ
إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا أُسْنِدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ
فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ.
‘Jika amanah telah disia-siakan,
maka tunggulah hari Kiamat,’ dia (Abu Hurairah) bertanya, ‘Wahai Rasulullah,
bagaimanakah menyia-nyiakan amanah itu?’ Beliau menjawab, ‘Jika satu urusan
diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah hari Kiamat!’” HR. Bukhari.
Ibnu Hajar rahimahullah
berkata dalam kitab Fathul Baari, “Kesesuaian matan hadits ini dengan kitab
al-Ilmu adalah sesungguhnya mempercayakan suatu urusan kepada orang yang bukan
ahlinya hanyalah terjadi ketika kebodohan mendominasi dan ilmu diangkat, ini
termasuk tanda-tanda kiamat.
Hadits ini sangat kontekstual
dengan zaman kita, di mana banyak orang yang diberikan suatu amanah namun
sejatinya bukan ahli di bidangnya. Ada yang lebih parah lagi mereka yang
mengajukan diri untuk menduduki satu jabatan namun sejatinya tidak memiliki
kemampuan untuk melaksanakannya. Inilah yang menjadi masalah besar, di mana
jika suatu urusan diserahkan atau dipegang oleh orang yang tidak ahli di
bidangnya maka kehancuran ada di depan mata. Hal ini karena dia tidak memahami
urusan tersebut, sehingga dengan kebodohannya itu ia melakukan berbagai
kesalahan hingga kedzaliman dengan orang lain terjadi, baik disadari atau
tidak.
Sehingga sudah selayaknya bagi kita
untuk memahami kemampuan diri kita masing-masing, jangan sampai menerima
apalagi mengajukan diri untuk memegang suatu amanah padahal sejatinya kita
tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Demikian pula tidak memberikan Amanah
atau suatu urusan kepada orang yang tidak memiliki kemampuan untuk
melaksanakannya karena akan membawa kepada kerusakan bagi dirinya dan
kedzaliman bagi orang lain. Kalaupun terpaksa memberikan suatu Amanah atau urusan
kepada yang belum mampu melaksanakannya maka berilah ia bekal dan latihan agar
dapat melaksanakan tugas tersebut.
Memang fenomena di masyarakat
banyak terjadi, di mana orang-orang yang tidak memiliki kemampuan masih tetap
memegang urusan yang bukan keahliannya. Hal ini diperparah lagi dengan cueknya
dia dengan hal tersebut, selain rasa sombong dalam dirinya yang seringkali
muncul hingga amanah yang diberikan kepadanya menjadi fitnah (bencana) bagi
orang lain di sekitarnya. Jika demikian adanya maka apa yang bisa kita lakukan
untuk mengurangi kedzaliman yang mungkin ditimbulkan karena amanah yang
dipegangnya.
Memperhatikan kembali amanah yang
diberikan kepada kita, menambah pengetahuan tentang berbagai hal terkait amanah
tersebut serta berusaha untuk menghindari segala bentuk kedzaliman dan efek negatif
lainnya dari kebijakan yang kita keluarkan khususnya terkait dengan orang lain.
Berkomunikasi dengan orang-orang terdekat dan selalu melaksanakan syura atau
musyawarah agar apa yang kita putuskan seminimal mungkin mendatangkan
kedzaliman bagi orang lain. Tingkatkan terus ketakwaan kepada Allah Ta’ala
sebagai pondasi dalam berbagai tindakan yang dilakukan.
Semoga Allah Ta’ala sentiasa
memberikan hidayah serta inayahNya, sehingga kita akan mampu untuk melaksanakan
amanah yang ada pada diri kita. Aameen ya rabbal aalameen. 16082022.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...