Minggu, 31 Desember 2023

Selamat Tinggal Tahun 2023: Semoga Keberkahan di Tahun 2024

By Misno bin Mohamad Djahri


Tulisan ini saya ketik pada Ahad, 31 Desember 2023 Jam 22.58. Tentu saja bukan untuk merayakan pergantian tahun yang sudah menjadi budaya di masyarakat, sekadar refleksi yang bisa jadi ada pengaruh dari perayaan tahun masehi ini. Bagaimanapun memang saat ini kita tidak bisa terpisahkan dari berbagai budaya di masyarakat yang berasal dari berbagai keyakinan dan peradaban. Termasuk mungkin tulisan ini, kenapa harus selamat tinggal 2023? Kenapa harus tahun baru? Dan pertanyaan lainnya yang silahkan disimpulkan sendiri. Tapi intinya, tulisan ini adalah refleksi saya selama tahun 2023.

Tahun 2023, dalam kehidupan saya penuh dengan berbagai peristiwa. Mulai dari perpindahan tempat bekerja, luka lama yang masih menganga karena disakiti dan difitnah di tempat kerja sebelumnya hingga “sakit” masih menyesakkan dada. Semua itu mewarnai kehidupan saya di tahun dua ribu dua puluh tiga. Ya, tahun ini memang “sangat Istimewa” karena berbagai rasa kehidupan terasa hingga ke sekujur badan. Itulah kenapa tulisan ini harus ada di akhir tahun masehi ini. Mungkin rasa ini masih berlanjut hingga beberapa bulan ke depan, atau bahkan menjadi bagian kehidupan yang tidak akan pernah terlupakan.

Fitnah yang terjadi di tempat kerja sebelumnya memang membawa luka di jiwa, tuduhan menggelapkan uang perkuliahan hingga dibuat tidak nyaman dengan keadaan adalah hal yang benar-benar menjadikan alasan untuk keluar dari pekerjaan. Berkali-kali aku sampaikan ke beberapa orang tentang fitnah ini, bahwa aku berlepas diri dari segala fitnah itu, tidak pernah sepeserpun aku memakan harta yang subhat apalagi yang haram. Bahkan kebijakan yang aku lakukan sejatinya adalah untuk memudahkan para mahasiswa agar mendapatkan layanan yang menyenangkan. Tapi berbeda di mata para pejabat yang sedang berkuasa, hingga menganggap aku adalah bagian yang harus dikeluarkan. Tapi biarlah, sudah berlalu lebih kurang 6 bulan dan perlahan aku mulai mengikhlaskan. Itu semua menjadi bagian Sejarah dalam kehidupan dan semakin memahami bagaimana hakikat manusia dan segala tingkah lakunya.

Masuk ke tempat kerja baru tentu tidak mudah, penyesuaian diri dan lingkungan baru harus kujalani. Walaupun masih satu profesi tapi orang-orang dengan karakter berbeda harus kuhadapi, tentu saja beberapa hal harus disesuaikan, mulai dari penampilan hingga toleransi dalam hal-hal yang sifatnya ritual keagamaan. Memang cukup berat, dengan keberagamaan yang berbeda dengan apa yang aku dapatkan tentu memerlukan adanya kelapangan dada dalam menyikapi perbedaan. Sebenarnya ini tidaklah masalah, karena sejak awal memang sudah disampaikan dan secara pribadi dan keilmuan sudah disiapkan. Walaupun hingga enam bulan berjalan rasa “tidak nyaman” dengan pola keberagamaan di tempat baru masih dirasakan. Tapi biarlah, semoga ke depan akan semakin mengalami perbaikan.

Satu hal di tahun 2023 yang masih berjalan adalah “rasa” yang dulu pernah ada masih menggelayuti jiwa. Angkara jiwa yang menggoda hingga raga menikmati pesona dunia yang terasa begitu menggelora. Entah sampai bila “rasa” ini ada, mungkin hingga ajal menjemput nyawa. Ada keinginan untuk menghilangkan minimal mengurangi di usia 45, semoga saja bisa dengan sekuat jiwa dan raga. Namun hingga akhir 2023 ini, sepertinya “rasa” itu masih saja ada dalam dada, bahkan godaannya begitu kuat terasa hingga masih “sulit” untuk melepaskannya. Semoga saja ke hadapan ianya mulai tunduk patuh pada syariahNya.

Semoga di tahun 2024 esok, menjadi tahun yang penuh dengan kegemilangan, kesukesan dan tentu saja keberkahan dalam kehidupan. Cucu yang sudah menginjak 9 bulan, keluarga yang selalu menemani hingga pekerjaan dan lingkungan yang ada menjadi wasilah dalam menghadapai kehidupan ini. Ya Allah, berkahilah kehidupan kami. Aameen, 31122023 Pukul 23.15 WIB.

Rabu, 06 Desember 2023

Dosen STIT Sirojul Falah Mengikuti Wisuda Akbar Standardisasi Dai MUI 2023

 


 

Dosen adalah insan pembelajar yang harus terus meningkatkan kemampuannya khususnya terkait dengan tugas utamanya yaitu Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Upaya peningkatan kemampuan dilakukan melalui berbagai aktifitas; mulai dari belajar dari berbagai sumber, mengikuti pelatihan serta sertifikasi dan standardisasi dari lembaga yang kredibel.

Standardisasi yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah kegiatan dalam Upaya menstandarkan Da’i sehingga mampu berdakwah kepada masyarakat sesuai dengan karakter masyarakat saat ini. Dosen yang da’i adalah sosok unik yang pada satu sisi dia adalah seorang dosen yang harus professional, sementara di sisi lain dia adalah muslim yang memiliki kewajiban untuk berdakwah mengajak kepada Rahmat Islam bagi seluruh alam.

Korelasi keduanya terlihat dari Dharma yang ketiga yaitu pengabdian kepada masyarakat, di mana seorang dosen harus membaktikan ilmunya kepada masyarakat khususnya terkait dengan disiplin ilmu yang menjadi kepakarannya. Berdasarkan hal ini maka dosen yang mengajar i sudah selayaknya untuk memiliki standar yang berasal dari lembaga kredibel semisal MUI. Perguruan Tinggi Islam juga harus mendukung hal ini sehingga disiplin ilmu menjadi core-nya harus bermanfaat untuk masyarakat.

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sirojul Falah adalah salah satu perguruan tinggi keagamaan Islam yang berada di Bogor. Fokus Pendidikan agama Islam didukung oleh dosen-dosen yang berkompeten dan memiliki semangat untuk terus meningkatkan kualitasnya melalui berbagai kegiatan termasuk standardisasi yang diselenggarakan oleh MUI.

Salah satu dosen STIT Sirojul Falah yaitu Dr. Misno, SHI., SE., MEI., MH yang mengikuti Standardisasi Dai MUI serta mengikuti WISUDA AKBAR STANDARDISASI DA'I MUI ANGKATAN 11 s/d 28 pada Selasa, 05 Desember 2023 di Mercure Hotel, Ancol – Jakarta.

“Menjadi Da’i MUI adalah da’i memahami teks dan konteks saat ini” ucap K.H. Muhammad Cholil Nafis, Lc., S.Ag., M.A., Ph.D. dalam sambutannya dalam acara wisuda akbar tersebut. Sementara Dr. Misno menyampaikan “Alhamdulillah, saya bersyukur bisa mengikuti wisuda ini dengan sebelumnya mengikuti Standardisasi Angakatan Ke-18”. Semoga Wisuda Standardisasi DAI MUI dan Wisuda Akbar ini memberikan kontribusi bagi Umat, STIT Sirojul Falah dan Masyarakat serta Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (06122023).

Senin, 20 November 2023

Membaca Semesta di Negara Tetangga

 Oleh: Misno

 


Bermimpi tentu tidak ada salahnya, apalagi jika mimpi itu terpatri dalam hati dan menjadi azzam yang kuat hingga setiap langkah hidup fokus kepadanya. Mimpi untuk berkeliling dunia dengan menikmati beraneka ragam budaya dan alamnya menjadi mimpi dalam hati ini, bukan hanya sekadar jalan-jalan tetapi “membaca” yang tersurat dan tersirat hingga memberi hikmah serta kebijaksanaan hidup yang tiada tara.

Namun, apalah daya anak buruh tani ini harus berjuang luar biasa untuk mencapainya. Semangat membaca yang kuat, dengan berbagai buku bacaan yang dipinjam dari perpustakaan sekolah bahkan koran dan majalah bekas bungkus nasi menjadi penyemangat hidup. Bahkan ketika harus berjuang di Ibu Kota dengan bekerja dan melanjutkan studinya, hingga bersimbah darah dan air mata dalam menyelesaikan program sarjana, magister hingga Doktoral.

Semangat untuk melanjutkan kuliah sempat tersendat karena biaya dan kesempatan yang belum ada, namun ada hikmah terbesar karena akhirnya mampu menghasilkan maha karya (buku) yang diterbitkan di beberapa penerbit di Jakarta. Hingga membawanya keliling Asia Tenggara, sedangkan tulisannya telah mengembara di berbagai pelosok negara utamana di dunia maya. Buku yang berjudul “Menaklukan Asia” Pustaka Amma Alamia dan “Menggenggam Nusantara” penerbit Gramedia Pustaka Utama telah membawanya ke Singapura, Malaysia dan Brunai Darusalam.

Singapura menjadi negara pertama yang saya kunjungi, berbekal undangan untuk mengajar di sana hingga mampu berkeliling di setiap sudutnya serta berjumpa dan wawancara dengan penduduknya. Tentu saja wisata buku tidak dapat ditinggalkan, mengunjungi beberapa perpustakaan, universitas dan pameran buku di negeri Singa adalah hal yang menakjubkan. Negara kecil miskin sumber daya alam ini faktanya kaya dengan sumber daya manusia, salah satu faktor utamanya adalah tingkat membacanya. Bersyukur hingga saat ini masih diberi kepercayaan untuk mengajar di sana serta membimbing dan menguji tesis di salah satu college di sana. Selain itu beberapa buku dan penelitian yang diterbitkan berkenaan dengan Singapura menjadi kontribusi bagi negeri ini.

Selanjutnya Malaysia, negara jiraan ini sudah menjadi semacam negeri sendiri dengan berbagai pesonanya. Tentu saja buku dan ilmu pengetahuan di sana menjadi tujuan utama mengunjunginya. Berawal di tahun 2012 mengikuti Konverensi Internasional sebagai pembicara di University of Malaya, hingga berlanjut berkelana di sepanjang Malaysia. Mulai dari UiTM di Sabah Malaysia Timur, dilanjutkan dengan UTM di Johor Bharu, UTem di Melaka, UKM di Bangi, IIUM di Gombak hingga ke USM di Pulau Penang. Beberapa buku saya diterbitkan di UCYP Malaysia dan menulis bersama dengan beberapa dosen di sana adalah sebuah kebanggaan. Puncaknya mendapatkan penghargaan dari Kerajaan sebagai penulis Buku Nusantara Terbaik bersama Dr. Shabri bin Mohd Sharif dari UTeM Melaka.

Brunai Darusalam menajdi negara yang juga menginspirasi dalam membaca dan menulis, pasalnya kehadiran saya di sini juga dalam rangka mengikuti konverensi internasional sebagai pembicara. Ternyata tidak hanya sampai di situ, komunikasi yang intens juga telah memebrikan peluang untuk menerbitkan buku bersama dengan beberapa dosen di sana. Negara dengan penduduk sedikit ini menjadi inspirasi untuk terus membaca dan berkarya untuk semesta.

Tentu saja ini petualangan membaca semesta ini belum berakhir, Covid-19 yang mewabah membatalkan rencana kunjungan saya ke teman di Cambodia, Thailand dan Vietnam. Semoga setelah dunia ini membaik, petualangan untuk buku dan membaca semesta akan terus berlanjut mengelilingi dunia, hingga semakin mampu memahami jagad raya agar kebijaksanaan menjadi nyata dalam jiwa.

 

 

Kisah Anak Buruh Tani dari Selatan Jawa

Oleh: Misno

 


Buku menjadi bagian dari hidup saya, kebiasaan membaca telah ada sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), nun jauh di ujung selatan Pulau Jawa. Sedikit dari murid-murid di SDN Ujungmanik III yang datang ke perpustakaan, membaca buku dan meminjamnya untuk dibawa ke rumah.  Bukan hanya dibaca, bahkan karena terbatasnya bahan bacaan di rumah, karena keluarga hanya seorang buruh tani maka buku tersebut saya salin untuk dibaca kembali ketika buku yang dipinjam sudah dikembalikan ke perpustakaan sekolah.

Buku dan membaca isinya terus berlanjut, bahkan ketika terpaksa harus putus sekolah karena orang tua tidak ada lagi biaya. Berbekal semangat untuk membaca, beberapa buku yang dijual di loakan kaki lima saya beli untuk memuaskan dahaga membaca. Waktu itu saya ikut Bu De (Kakak Ibu) yang merantau ke Jakarta. Keinginan kuat untuk melanjutkan sekolah, akhirnya saya mengikuti kelas Paket C (Setara SMU), dengan tetap membaca dari berbagai sumber yang ada. Tentu saja, koran bekas pembungkus nasi atau majalah menjadi bahan bacaan saya, hingga mengantarkan saya ke bangku kuliah.

Bukan perkara yang mudah, ketika memasuki dunia kampus, dengan tetap bekerja untuk memenuhi kehidupan sendiri di sekitar ibukota Jakarta. Berbekal semangat membaca dan buku yang selalu ada di jiwa dunia kuliah di selesaikan dengan baik bahkan menjadi Lulusan Terbaik dengan Predikat Cumlaude. Setelah menyelesaikan Program Sarjana Hukum, kembali kegundahan itu muncul “Apakah hanya sampai di sini, atau harus kuliah lagi ke jenjang yang lebih tinggi?” Seorang anak buruh tani yang miskin kembali berfikir, hingga kecintaannya pada buku menyampaikannya pada level merangkai kata dan kalimat hingga menjadi sebuah maha karya.

Menulis buku menjadi pelampiasan semangat membaca dan meningkatkan kemampuan akademiknya, hingga akhirnya mengantarkan pula kuliah di jenjang pascasarjana. Sambil menulis buku dan membantu beberapa teman kelas menyelesaikan tugas-tugas kuliah akhirnya selesai juga kuliah di pascasarjana Program Studi Ekonomi dengan menyandang gelar Magister Ekonomi. Hal yang membanggakan adalah lulus sebagai mahasiswa terbaik dan nilai IPK “Dengan Pujian” alias cumlaude.

Mampukah anak petani buruh ini mencapai level akhir strata pendidikan di negeri ini? Program Doktoral menjadi mimpi banyak orang, namun sepertinya belum saatnya untuk dinikmati oleh anak buruh tani yang miskin ini. Namun, semangatnya untuk terus membaca dan menambah ilmu pengetahuan mengantarnya menghasilkan berbagai “maha karya”, yaitu berbagai buku yang diterbitkan di penerbit Indonesia. Masa berlaku hingga dua tahun lebih, ketika tawaran untuk kuliah lagi datang dari Universitas Negeri di Bandung. Akhirnya dengan modal nekat, petualangan akademik di Kota Kembang dimulai, tentu saja dengan perjuangan yang luar biasa karena harus pulang pergi seminggu sekali dari Bogor ke Bandung.

Kesungguhan dalam perjuangan tidak sia-sia, semangat membaca, buku, dan cinta ilmu pengetahuan mengantarnya lulus di jenjang Doktoral bahkan menjadi lulusan terbaik dengan predikat Cumlaude”. Alhamdulillah…

Buku dan membacanya menjadi bagian tidak terpisahkan dalam hidup saya, bahkan dengan target lima kali umru saya maka menghasilkan maha karya menjadi motivasi yang menjadikan hidup ini lebih bermakna. Semoga…

Minggu, 24 September 2023

ISTISHAB SEBAGAI DALIL HUKUM DALAM ISLAM (TERMASUK EKONOMI, BISNIS DAN KEUANGAN SYARIAH)



Bismillah

Assalamualaikum Warahmatullah wa Baarakatuh

 

SYAHADAH: Sajian Ayat dan Hadits Muamalah Ekonomi Syariah

Seri 086

 

ISTISHAB SEBAGAI DALIL HUKUM DALAM ISLAM (TERMASUK EKONOMI, BISNIS DAN KEUANGAN SYARIAH)

 

Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman:

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. dan Dia Maha mengetahui segala sesuatu. QS. Al-Baqarah: 29.

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ ٱللَّهِ ٱلَّتِىٓ أَخْرَجَ لِعِبَادِهِۦ وَٱلطَّيِّبَٰتِ مِنَ ٱلرِّزْقِ ۚ قُلْ هِىَ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا خَالِصَةًۭ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍۢ يَعْلَمُونَ

Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. QS. Al-A’raf: 32.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَسْـَٔلُوا۟ عَنْ أَشْيَآءَ إِن تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِن تَسْـَٔلُوا۟ عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ ٱلْقُرْءَانُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا ٱللَّهُ عَنْهَا ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌۭ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu Al Qur'an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu. Allah memaafkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun. QS. Al-Maidah: 101.

 

Hadits Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam:

شُكِيَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَجِدُ الشَّيْءَ فِي الصَّلَاةِ قَالَ لَا يَنْصَرِفُ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

Seorang lelaki mengadukan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. bahwa dia seolah-olah mendapati sesuatu (kentut) ketika shalatnya. Beliau bersabda, "Dia tidak perlu membatalkan shalatnya sehingga dia mendengar suara atau mencium bau." HR. Muslim.

يأتي الشيطانُ أحَدَكُم فَيَنْقُرًُ عِنْدَ عِجانِهِ ، فلا ينصرِفُ حتى يَسْمَعَ صوتاً أو يَجِدَ ريحاً

“Setan mendatangi kalian lalu meniup-niup pada dubur kalian (sehingga muncul was-was). Maka janganlah membatalkan shalat kecuali mendengar suara atau merasakan angin” HR. Thabrani dan Al Baihaqi

 

 

Faidah Hukum Ayat dan Hadits:

1.     Istishab adalah dalil hukum yang menetapkan bahwa hukum yang berlaku saat ini dan masa yang akan datang adalah ketetapan hukum sebelumnya selama tidak ada dalil lain yang merubahnya.

2.     Allah Ta’ala telah menciptakan bumi dan seisinya itu untuk manusia semuanya, maknanya hukum ini berlaku secara terus menerus sebagai ketetapan awal. Termasuk telah menghalalkan segala hal yang baik, maka kita tidak boleh mengharamkan segala sesuatu yang telah dihalalkan sejak awal oleh Allah Ta’ala.

3.     Allah Ta’ala serta rasulNya telah menetapkan berbagai hukum yang sudah jelas, sehingga jika ada hal-hal baru yang tidak ada hukum yang memalingkannya maka status hukumnya kembali kepada hukum awal (Istishab).

4.     Contoh Istishab dalam hadits adalah tetapnya hukum telah berwudhu, selama tidak ada angin yang keluar dari dubur sehingga tercium bau atau mendnegar suara kentut.

5.     Contoh istishab dalam bidang muamalah adalah Kepemilikan harta (tanah) bagi seseorang setelah ditetapkan pembagian warisan secara sah, kepemilikan tersebut tetap berlaku seterusnya selama tidak ada bukti kepemilikan harta telah beralih kepada orang lain, seperti melalui transaksi jual beli atau hibah.

 

Mari bersama kita terus mempelajari Islam yang lengkap ini sehingga setiap permasalahan yang dihadapi akan dapat diselesaikan sesuai dengan tuntunan Islam melalui metode penetapan hukum (istinbath dan istidlal) yaitu; Al-Qur’an dan As-Sunnah kemudian ijtihad dalam bentuk ijma’, qiyas, mashlahah, istihsan, istishab, syar’u man qablana, qauli shahabah, urf, sadd dzariah dan lainnya.

 

KONSULTASI MUAMALAH DAN EKONOMI SYARIAH:

DIVISI SOSIALISASI DAN ADVOKASI

ASOSIASI PENGAJAR DAN PENELITI HUKUM EKONOMI ISLAM INDONESIA (APPHEISI)

HP: 085885753838 (Dr. Abd Misno, SHI., SE., MEI., MH)

https://wa.me/message/DUBYSGGPPMDGH1

Kunjungi situs kami di www.appheisi.or.id

Sebauh Catatan Kehidupan 24092023

Bismillah.

Laa Haula wa laa quwwata Illa billah..

Innalilahi wa inna ilaihi raji'un

 

Saat ini, Allah menempatkan diriku menjadi seorang isteri dan ibu. Dua peran yg merupakan fitrah seorang perempuan. Namun, ada satu peran lainnya yg paling utama dan tidak pernah berubah sejak aku dilahirkan selain menjadi seorang anak dari orangtua, yaitu peran sebagai hamba Allah. Sebagai Khalifah di bumi. Sebagai seorang Muslimah yg jika betul jujur dalam menghidupkan peran tersebut, maka seharusnya sadar bahwa Muslim berasal dari kata aslama - yuslimu - islaaman yg artinya menyerahkan diri sepenuhnya, surrender to Allah, the one and only.

 

Maka sejak hari kelahiran ku, 24 tahun yg lalu, setiap harinya, saat ini, dan hingga aku wafat kelak, tidak peduli bagaimanapun keadaan ku, siapa orangtua ku, seperti apa pola asuh ku, harta, ilmu, jabatan, suami, anak, dan apapun itu yg di dititipkan padaku oleh Allah di dunia ini, seharusnya hanya menjadi eksternal yg merupakan tools untuk mencapai tujuan mencari Ridha Allah, taat dan berserah kepada Nya semata.

 

Bukankah demikian salah satu hikmah Allah ceritakan dalam Al-Qur'an berbagai macam kisah yg beraneka ragam? Nabi Ibrahim dengan orangtua yg metode parenting nya berbasis kesyirikan, nabi Nuh dengan anak yg durhaka bahkan memilih jalan yg salah padahal sudah diingatkan setiap saat, Asiah dengan pasangan yg tidak se frekuensi bahkan berkarakter narsistik, nabi Yusuf dengan saudara-saudara yg egois bahkan berani melakukan kekerasan fisik, Maryam yg menjadi single mother di tengah kaum yg menuduhnya berbuat tercela, nabi Zakariya dan isterinya yg mandul, Hajar yg harus menjalani hubungan jarak jauh dengan suaminya dan hanya ditinggalkan dengan seorang bayi di tengah gurun pasir, nabi Musa yg harus berpisah dengan orangtua ketika bayi dan diangkat anak oleh orang paling kejam sedunia, terlebih Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam dengan segala tantangan tekanan fisik, mental, emosi, batin yg terus menerus, padahal mengajak kaumnya menuju kebaikan.. 

 

Tidakkah itu semua mengajarkan ku sesuatu?

Berapa kali aku membaca Al-Qur'an?

Dan berapa banyak kamu melewatkan segala pembelajaran tersebut?

Apakah Allah menyia-nyiakan mereka?

Ketika tidak ada satupun orang yg membantu mereka, semua pintu sudah tertutup, apa yg mereka lakukan?

Hidup mereka jauh lebih sulit dariku, jauuuh sekali perbedaannya, tapi kenapa aku seolah jadi orang paling menderita di dunia? 

 

Bukankah ketika mereka menyadari makna hidup, bahwa ini semua hanyalah tentang aku dan Allah, tentang pertanggungjawaban ku sebagai hamba di dunia, semua menjadi ringan? 

 

Hidup memang tidak selalu menyenangkan, tapi juga tidak selalu menyedihkan. Allah sendiri yg mengatakan bahwa dunia adalah tempat ujian, penjara bagi nabi Adam dan anak keturunannya untuk kemudian kembali ke akhirat. Maka wajar ujian akan tetap selalu ada. Ujian kebahagiaan, ujian kesulitan, ujian kelalaian. Untuk melihat apa yg akan aku lakukan.

 

Maka, sudah, maafkan~

Memaafkan itu, bukan membenarkan perbuatan salah. Oranglain mungkin pernah mendzalimi kita. Tapi memaafkan, adalah tentang membiarkan apa yg terjadi di masa lalu untuk berlalu, dan kita memilih dengan sadar mengambil kontrol hidup kita untuk moving forward dan membuka diri untuk terus berbuat baik. @aisyahassalafiyah

Kamis, 31 Agustus 2023

Hukum Mengemis...

Bismillah
Assalamualaikum Warahmatullah wa Baarakatuh

SYAHADAH: Sajian Ayat dan Hadits Muamalah Ekonomi Syariah
Seri 064

HARAM HUKUMNYA MEMINTA-MINTA (MENGEMIS) TANPA SEBAB DARURAT

Allah Ta’ala berfirman:
لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
 (Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah sehingga dia tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui. QS. al-Baqarah: 273. 
وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ  لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ

“Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta-minta).” QS. Al-Ma’arij: 24-25.

Hadits Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam: 
مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
“Seseorang yang selalu meminta-minta kepada orang lain, di hari kiamat ia akan menghadap Allah dalam keadaan tidak ada sekerat daging sama sekali di wajahnya” HR. Bukhari dan Muslim. 
مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ
“Barangsiapa meminta-minta kepada orang lain dengan tujuan untuk memperbanyak kekayaannya, sesungguhnya ia telah meminta bara api; terserah kepadanya, apakah ia akan mengumpulkan sedikit atau memperbanyaknya” HR. Muslim.
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، وَيَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ، قَالَا: حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ حُبْشِيِّ بْنِ جُنَادَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ، فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ»
Yahya bin Adam dan Yahya bin Abi Bukair menuturkan kepada kami, mereka berdua mengatakan, Israil menuturkan kepada kami, dari Abu Ishaq, dari Hubsyi bin Junadah radhiallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang meminta-minta padahal ia tidak fakir maka seakan-seakan ia memakan bara api”. HR. Ahmad dan Ibnu Khuzaimah
إِنْ الْمَسْأَلَةَ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ
“Sesungguhnya, meminta-minta itu adalah topeng yang dikenakan seseorang pada dirinya sendiri, kecuali bila seseorang meminta kepada penguasa atau karena keadaan yang sangat memaksa” HR. At-Tirmidzi
Auf bin Malik Al-Asyja’i berkata,
قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ، فَعَلَامَ نُبَايِعُكَ؟ قَالَ: «عَلَى أَنْ تَعْبُدُوا اللهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَالصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، وَتُطِيعُوا – وَأَسَرَّ كَلِمَةً خَفِيَّةً – وَلَا تَسْأَلُوا النَّاسَ شَيْئًا»
“Kami telah berbai’at kepadamu wahai Rasulullah, namun apa saja perjanjian yang wajib kami pegang dalam bai’at ini? Rasulullah bersabda: ‘Wajib bagi kalian untuk menyembah kepada Allah semata dan tidak berbuat syirik kepada Allah sedikitpun, mengerjakan shalat lima waktu, taat kepada pemimpin, (lalu beliau melirihkan perkataannya) dan tidak meminta-meminta kepada orang lain sedikit pun‘” HR. Muslim.
حَدَّثَنَا أَبُو أُمَيَّةَ , قَالَ: ثنا الْمُعَلَّى بْنُ مَنْصُورٍ , قَالَ: أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ , قَالَ: أَخْبَرَنِي مُجَالِدٌ , عَنِ الشَّعْبِيِّ , عَنْ وَهْبٍ , قَالَ: «جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ وَاقِفٌ بِعَرَفَةَ , فَسَأَلَهُ رِدَاءَهُ , فَأَعْطَاهُ إِيَّاهُ , فَذَهَبَ بِهِ , ثُمَّ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا مِنْ مُدْقِعٍ أَوْ غُرْمٍ مُفْظِعٍ , وَمَنْ سَأَلَ النَّاسَ لِيُثْرِيَ بِهِ لَهُ , فَإِنَّهُ خُمُوشٌ فِي وَجْهِهِ , وَرَضْفٌ يَأْكُلُهُ مِنْ جَهَنَّمَ , إِنْ قَلِيلًا فَقَلِيلٌ , وَإِنْ كَثِيرًا فَكَثِيرٌ»
Abu Umayyah menuturkan kepadaku, ia berkata: Al-Mu’alla bin Masnhur menuturkan kepadaku, ia berkata: Yahya bin Sa’id menuturkan kepadaku, ia berkata: Mujalid mengabarkan kepadaku, dari Asy-Sya’bi, dari Wahb, ia berkata: Seorang lelaki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam saat beliau sedang berdiri di Arafah. Orang tersebut meminta selendang Nabi dan beliau pun memberikannya. Orang tersebut lalu pergi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda: “Tidak halal meminta-minta kecuali bagi orang fakir yang sangat sengsara atau orang yang punya tunggakan hutang dan sangat kesulitan membayarnya. Barangsiapa yang meminta-minta kepada orang lain untuk menumpuk harta maka pada hari kiamat akan ada cakaran di wajahnya dan akan memakan batu panas dari neraka jahanam. Jika ia meminta-minta hanya sedikit, maka sedikit pula azab yang ia terima, jika ia meminta-minta banyak maka banyak pula azab yang ia terima”.
يَا قَبِيْصَةُ، إِنَّ الْـمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِأَحَدِ ثَلَاثَةٍ : رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ، وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ ثَلَاثَةٌ مِنْ ذَوِي الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ : لَقَدْ أَصَابَتْ فُلَانًا فَاقَةٌ ، فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْش ٍ، –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْـمَسْأَلَةِ يَا قَبِيْصَةُ ، سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا.
“Wahai Qabiishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah! Adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram”  HR. Muslim, Abu Dawud dan Ahmad.
لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ حَطَبٍ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيْعَهَا فَيَكُفَّ اللهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ، أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوْهُ.
Sungguh, seseorang dari kalian mengambil talinya lalu membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya, kemudian ia menjualnya sehingga dengannya Allah menjaga wajahnya (kehormatannya), itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang lain, mereka memberinya atau tidak memberinya. HR. Bukhari. 

Faidah Hukum Ayat dan Hadits: 
1. Haram hukumnya meminta-minta (mengemis) ke orang lain padahal dia mampu untuk bekerja.
2. Keharaman meminta-minta (mengemis) karena akan menurunkan kehormatan dirinya dan terlalu tergantung kepada orang lain. 
3. Meminta-minta (mengemsi) dalam Islam diperbolehkan apabila memang terpaksa, tidak bisa bekerja atau karena kebutuhan darurat lainnya. 
4. Ancam bagi orang-orang yang sering meminta-minta kepada manusia adalah akan disiksa di neraka dengan cakaran di nerakah, memakan batu neraka serta adzab dalam bentuk wajahnya tidak memiliki daging sama sekali hanya seperti tengkorak. 
5. Perintah untuk bekerja dan berusaha guna memenuhi kebutuhannya sendiri agar tidak meminta-minta atau bergantung dengan orang lain. 

Mari kita selalu untuk bekerja dan berusaha serta diiringi dengan doa agar dapat memenuhi kebutuhan kita dan keluarga. Hendaknya kita menjauhi segala bentuk meminta-minta kepada orang lain karena akan merendahkan martabat kita di dunia dan di akhirat akan mendapatkan adzab yang pedih. Demikian pula hendaknya kita memgajarkan kepada anak-anak kita untuk menerima apa yang ada (qana’ah) dan dibiasakan tidak meminta-minta kepada orang lain.  Wallahu a’lam. 

KONSULTASI MUAMALAH DAN EKONOMI SYARIAH:
DIVISI SOSIALISASI DAN ADVOKASI
ASOSIASI PENGAJAR DAN PENELITI HUKUM EKONOMI ISLAM INDONESIA (APPHEISI)
HP: 085885753838 (Dr. Abd Misno, SHI., SE., MEI)
https://wa.me/message/DUBYSGGPPMDGH1 
Kunjungi situs kami di www.appheisi.or.id

Kamis, 03 Agustus 2023

MENJADI MUSLIM RAHMATAN LIL ‘ALAMIIN

By: Abd Misno Mohd Djahri


 

إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَن اتَّبَعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.أَمَّا بَعْدُ:

فَإِنَ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .  وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ فِي دِيْنِ اللهِ بِدْعَةٌ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَاْزَ الْمُتَّقُوْنَ...فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرآنِ الْكَرِيْمِ:  ﴿ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ ﴾ وَقَالَ اللهُ تَعَالَى أَيْضًا ﴿ يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا ﴾ وَقَالَ اللهُ تَعَالَى أَيْضًا ﴿ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ  يُّصْلِحْ لَكُمْ اَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْۗ وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا 

Muqadimah…

Alhamdulillah, Syukur kepada Allah Ta’ala yang telah memberikan kepada kita kenikmatan iman, Islam dan Ihsan. Shalawat dan salam sama-sama kita panjatkan kepada junjungan alam, habibana wa nabiyyana Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, kepada seluruh ahli baitnya, para shahabatnya hingga orang-orang yang mengikuti jejak sunnahnya hingga akhir zaman.

Amma Ba’du, pertama-tama Khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi serta jamaah jum’ah rahimakumullah wasiat taqwa yang bermakna “Mengoptimalkan seluruh potensi jiwa dan raga kita, untuk mendapatkan Ridha dari Allah Azza wa Jalla”.

Syukur kepada Allah Ta’ala adalah sebuah keniscayaan, ia adalah aalamah min alamatil iman (tanda dari tanda-tanda keimanan seseorang). Syukur yang diawali dengan keyakinan dalam hati (al-yaqin fil qalbi), ucapan dengan lisan (an-nitqu bil lisaan) dan amal dengan seluruh anggota badan. Syukur kita juga secara khusus diberikan hidayah serta inayahNya sehingga kita mampu melaksanakan salah satu dari kewajiban kita sebagai seorang laki-laki muslim yaitu shalat jumat secara berjama’ah, Alhamdulillah wa syukru lillah.

 

Hadirin Jama’ah jum’ah rahimakumullah…

Salah satu dari kenikmatan dan anugerah yang telah diberikan Allah Ta’ala kepada kita semua adalah kenikmatan untuk dapat hidup di bawah naungan Islam. Ini adalah kenikmatan yang tiada duanya, sebagaimana kalamNya:  

فَمَن يُرِدِ اللَّهُ أَن يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ ۖ وَمَن يُرِدْ أَن يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ ۚ كَذَٰلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ

“Maka siapa saja dikehendaki Allah akan mendapat hidayah (petunjuk), Dia akan membukakan dadanya untuk (menerima) Islam. Dan barangsiapa dikehendaki-Nya menjadi sesat, Dia jadikan dadanya sempit dan sesak, seakan-akan dia (sedang) mendaki ke langit. Demikianlah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.” [Al-An’aam/6: 125]

Kenikmatan yang telah Allah sampaikan dalam kalamNya tersebut tentu bukan tanpa alasan, syariah Islam yang telah sempurna menjadi pedoman satu-satunya dalam menjalani kehidupan di alam semesta.

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” [Al-Maa-idah/5: 3].

Kesempurnaan Islam juga disebutkan dalam sabda hadits Nabi Muhammad Shalallahu Alaih Wassalam:

عَنْ أَبِى ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: تَرَكَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا طَائِرٌ يُقَلِّبُ جَنَاحَيْهِ فِي الْهَوَاءِ إِلاَّ وَهُوَ يَذْكُرُنَا مِنْهُ عِلْمًا. قَالَ: فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلاَّ وَ قَدْ بُيِّنَ لَكُمْ.

Dari Shahabat Abu Dzarr Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah pergi meninggalkan kami (wafat), dan tidaklah seekor burung yang terbang membalik-balikkan kedua sayapnya di udara melainkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan ilmunya kepada kami.” Berkata Abu Dzarr Radhiyallahu anhu, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Tidaklah tertinggal sesuatu pun yang mendekatkan ke Surga dan menjauhkan dari Neraka melainkan telah dijelaskan semuanya kepada kalian.’” HR. At-Thabrani.

Syariah Islam yang sempurna memberikan pedoman kepada seluruh umat Islam dalam menjalani kehidupannya. Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah sumber pedoman utama, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

“Aku telah tinggalkan kepada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR. Malik; Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm.

Maka, Al-Qur’an dan As-Sunnah atau Al-Hadits menjadi pedoman umat Islam dalam menjalankan amanah Allah Ta’ala sebagai penanggungjawab semesta raya. Pedoman ini sangat sempurna dan mengatur seluruh sendi kehidupan manusia, dari seseorang bangun tidur sampai tidur lagi bahkan ketika sedang tidur diberikan pedomannya dalam Islam. Demikian pula permasalahan besar mulai dari Aqidah, Ibadah dan Muamalah telah lengkap aturannya untuk dilaksanakan dengan penuh ketundukan.

Maka kewajiban bagi kita sebagai seorang muslim untuk terus belajar, belajar dan belajar tentang Islam, kemudian mengamalkannya dan menyampaikan kepada seluruh semesta tentang sifat Islam yang membawa Rahmat bagi seluruh alam.

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

Tidaklah Kami mengutusmu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam. [Al-Anbiyâ’/21:107].

 

Hadirin Jama’ah jum’ah rahimakumullah…

Rahmat Islam bagi seluruh alam tercermin dari sifat-sifat yang menjadi karakter utamanya, diantaranya adalah sifat menghargai dan menghormati agama dan kepercayaan orang lain. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Dan janganlah kalian mencela sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allâh, karena mereka nanti akan mencela Allâh dengan melampaui batas tanpa ilmu. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik amalan mereka. Kemudian kepada Rabb merekalah tempat kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan. [Al-An’âm/6:108]

Merujuk pada ayat ini maka tidak boleh kita mencela agama, kepercayaan dan tuhan-tuhan yang disembah oleh orang di luar Islam karena itu merupakan bentuk menjaga dari mereka membalas mencela Allah dan agamaNya. Pedoman dalam Al-Qur’an sudah jelas yaitu;

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ

Bagi kalian agama kalian dan bagi kami agama kami. QS. Al-Kafirun: 6.

Rahmat Islam juga nampak dari konsep umatan wahidah yang terdapat di dalam Piagam Madinah, yaitu sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

٢٥. وان يهود بني عوف امة مع المؤمنين لليهود دينهم وللمسلمين دينهم مواليهم وانفسهم الا من ظلم واثم فانه لا يـوتخ الا نفسه واهل بيته.

Pasal 25: Kaum Yahudi dari Bani ‘Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarga.

Piagam Madinah menjadi pedoman bagi umat Islam dalam berbangsa dan bernegara, tanpa melihat agama, ras dan suku bangsa. Selama mereka memiliki visi dan misi yang sama maka mereka semua adalah saudara satu bangsa (Ukhuwah wathaniyyah).

Rahmat Islam Islam untuk semesta adalah menjaga lingkungan agar selalu memberikan yang terbaik kepada manusia. misalnya dilarang untuk mengotori sungai, membuang sampah sembarangan dan buang hajat sembarangan. Sebagaimana Sabda Nabi Muhammad Shalallahu Alaih Wassalam:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُبْشِيٍّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّار(رواه ابو داود)

Dari ‘Abdullah bin Hubsyi ia berkata: “Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa menebang pohon bidara, maka Allah akan membenamkan kepalanya dalam api neraka.” HR. Abu Dawud

اتَّقُوا الْمَلَاعِنَ الثَّلَاثَةَ الْبَرَازَ فِي الْمَوَارِدِ ، وَقَارِعَةِ الطَّرِيقِ ، وَالظِّلِّ

"Jauhilah tiga perilaku terlaknat; buang kotoran di sumber air, di pinggir jalan, dan di bawah naungan pohon." HR Abu Daud, Ahmad dan Ibnu Majah.

Sejatinya masih banyak lagi bukti-bukti nyata bahwa Islam benar-benar menjadi Rahmat untuk semesta, bukan hanya bagi manusia tetapi untuk hewan dan seluruh alam raya. Maka, tugas kita sebagai seorang muslim adalah menyampaikan Islam kepada seluruh semesta, Islam yang membawa kedamaian, ketenterama dan kesejahteraan di dunia dan akhirat sana. Wallahu a’lam 0308 2023.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، فَاذْكُرُوا اللهَ  الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَعْمَلُوْنَ.وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. وَأَقِمِ الصَّلَاْةَ

Senin, 31 Juli 2023

AKAD JUAL BELI ISTISHNA’ (PESANAN DENGAN MEMBUAT BARANG)

 Bismillah

Assalamualaikum Warahmatullah wa Baarakatuh

 

SYAHADAH: Sajian Ayat dan Hadits Muamalah Ekonomi Syariah

Seri 034

 

AKAD JUAL BELI ISTISHNA’ (PESANAN DENGAN MEMBUAT BARANG)

 

Allah Ta’ala berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٍۢ مُّسَمًّۭى فَٱكْتُبُوهُ ۚ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. QS. Al-Baqarah: 282.

 

Hadits Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam:

عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه أَنَّ نَبِىَّ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم كَانَ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ إِلَى الْعَجَمِ فَقِيلَ لَهُ إِنَّ الْعَجَمَ لاَ يَقْبَلُونَ إِلاَّ كِتَابًا عَلَيْهِ خَاتِمٌ. فَاصْطَنَعَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ. قَالَ كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ. رواه مسلم

Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik, pada suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menuliskan surat kepada seorang raja non-arab, lalu dikabarkan kepada beliau: Sesungguhnya raja-raja non-arab tidak sudi menerima surat yang tidak distempel, maka beliaupun memesan agar ia dibuatkan cincin stempel dari bahan perak. Anas mengisahkan: Seakan-akan sekarang ini aku dapat menyaksikan kemilau putih di tangan beliau.” HR. Muslim.

عَنْ سَهْلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْسَلَ إِلَى امْرَأَةٍ مِنْ الْمُهَاجِرِينَ وَكَانَ لَهَا غُلَامٌ نَجَّارٌ قَالَ لَهَا مُرِي عَبْدَكِ فَلْيَعْمَلْ لَنَا أَعْوَادَ الْمِنْبَرِ فَأَمَرَتْ عَبْدَهَا فَذَهَبَ فَقَطَعَ مِنْ الطَّرْفَاءِ فَصَنَعَ لَهُ مِنْبَرًا

“Dari Sahal bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam menyuruh seorang wanita Muhajirin yang memiliki seorang budak tukang kayu. Beliau berkata kepadanya; "Perintahkanlah budakmu agar membuatkan mimbar untuk kami". Maka wanita itu memerintahkan budaknya. Maka Ghulam (pemuda) itu pergi mencari kayu di hutan lalu dia membuat mimbar untuk beliau. HR. Bukhari.

 

Faidah Hukum Ayat dan Hadits:

1.     Allah Ta’ala membolehkan akad jual beli dengan secara tidak tunai, yaitu dengan pembayaran diakhirkan (utang).

2.     Boleh memesan barang (istishna’) dengan pembayaran setelah barang itu selesai, baik dengan uang muka ataupun tidak sesuai kesepakatan. Sebagaimana Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam yang memesan cincin yang terbuat dari perak kepada pembuatnya. Serta beliau yang memerintahkan kepada seorang shahabiyah untuk menyuruh budaknya membuat mimbar dengan bayaran setelah selesai pembuatannya.

3.     Akad istishna’ adalah transaksi seseorang memesan (pemesan) kepada orang lainnya untuk mengerjakan suatu pekerjaan khususnya membuat suatu barang, kemudian pemesan akan membayarnya setelah pesanannya selesai, baik secara tunai ataupun dicicil.

4.     Aplikasi akad istishna’ pada masa lalu misalnya membuat pakaian, membuat mimbar, membuat alat-alat rumah tangga dan yang lainnya. Adapun saat ini dipraktikan di lembaga keuangan dan bisnis syariah dengan jual beli pemesanan baik berupa rumah, kantor, Gudang dan barang-barang lainnya yang memerlukan proses pembuatan.

5.     Perbedaan antara jual beli istishna’ dengan salam adalah bahwa jual beli istishna’ barangnya dibuat terlebih dahulu dengan spesifikasi yang jelas. Sedangkan jual beli salam barangnya bisa dari mana saja selama spesifikasinya, kuantitas dan kualitas serta waktu penyerahan juga jelas. Selain itu pembayaran jual beli istishna’ di akhir setelah barang selesai, sedangkan jual beli salam pembayaran di awal sedangkan barang di akhir.

 

Begitu mudahnya aturan Islam termasuk dalam jual beli, sehingga memberikan kelonggaran untuk melakukan jual beli yang belum ada barangnya yang akan dibuat atau masih dalam proses pemesanan. Maka, hendaknya kita dapat mengamalkan syariat jual beli ini agar kehidupan kita lebih berkah di dunia dan akhirat.

 

KONSULTASI MUAMALAH DAN EKONOMI SYARIAH:

DIVISI SOSIALISASI DAN ADVOKASI

ASOSIASI PENGAJAR DAN PENELITI HUKUM EKONOMI ISLAM INDONESIA (APPHEISI)

HP: 085885753838 (Dr. Abd Misno, SHI., SE., MEI)

https://wa.me/message/DUBYSGGPPMDGH1

Kunjungi situs kami di www.appheisi.or.id

Kamis, 06 Juli 2023

LARANGAN RIBA DALAM ISLAM

Bismillah

Assalamualaikum Warahmatullah wa Baarakatuh

 

SYAHADAH: Sajian Ayat dan Hadits Muamalah Ekonomi Syariah

Seri 003

 

ASOSIASI PENGAJAR DAN PENELITI HUKUM EKONOMI ISLAM INDONESIA (APPHEISI)

 

LARANGAN RIBA DALAM ISLAM

Allah Ta’ala berfirman:

ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌۭ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. QS. Al-Baqarah: 275.

Hadits Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam:

عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.

Dari Jabir Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, penulisnya dan dua saksinya”, dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mereka itu sama.” HR. Muslim

 

Faidah Hukum Ayat dan Hadits:

1.     Orang yang mengonsumsi riba di dunia hidupnya tidak tenang dan di akhirat seperti orang yang kerasukan setan. 

2.     Allah Ta’ala telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

3.     Ampunan Allah Ta’ala bagi orang-orang yang di masa lalu menggunakan akad riba dalam transaksinya.

4.     Ancaman masuk neraka bagi mereka yang mengulangi transaksi yang mengandung riba, bahkan kekal di dalamnya.

5.     Rasulullah Shalallahu Alaihi wassalam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, penulisnya dan dua saksinya.

 

Mari sama-sama kita meninggalkan transaksi yang mengandung uinsur riba dan memperbanyak jual beli serta transaksi yang dihalalkan oleh Allah Ta’ala.

 

Konsultasi Muamalah dan Ekonomi Syariah: HP: 085885753838 (Dr. Abd Misno, SHI., SE., MEI)

Kunjungi situs kami di www.aphheisi.or.id

LARANGAN MEMAKAN HARTA SECARA BATIL

Bismillah

Assalamualaikum Warahmatullah wa Baarakatuh

 

SYAHADAH: Sajian Ayat dan Hadits Muamalah Ekonomi Syariah

Seri 002

 

ASOSIASI PENGAJAR DAN PENELITI HUKUM EKONOMI ISLAM INDONESIA (APPHEISI)

 

LARANGAN MEMAKAN HARTA SECARA BATIL

Allah Ta’ala berfirman:

وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. QS. Al-Baqarah: 188.

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:

إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا… » الحديث . رواه مسلم .

‘Sesungguhnya darah dan harta kalian, haram bagi sesama kalian. Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini di negeri kalian ini…‘ HR. Muslim.

 

Faidah Hukum Ayat dan Hadits:

1.     Larangan mengonsumsi harta milik sendiri dan orang lain dengan cara batil.

2.     Konsumsi batil adalah; transaksi batil, bohong dalam jual beli, mencopet, mencuri, merampok, korupsi dan melakukan transaksi yang diharamkan Islam lainnya.

3.     Larangan mengadukan sengketa kepada hakim (pengadilan) dengan tujuan mendapatkan harta yang bukan haknya.

4.     Termasuk perbuatan dosa (haram) melakukan perbuatan yang melanggar hak orang lain baik sebagian ataupun secara keseluruhan.

5.     Kehormatan dan harta seorang muslim haram untuk dilanggar, kecuali dengan izin dan keridhaan.

Mari bersama-sama kita menjaga diri kita jangan sampai mengonsumsi harta sendiri dan harta orang lain dengan cara yang batil serta diharamkan oleh syariat Islam.

 

Konsultasi Muamalah dan Ekonomi Syariah: HP: 085885753838 (Dr. Abd Misno, SHI., SE., MEI)

Kunjungi situs kami di www.aphheisi.or.id