Jumat, 21 Maret 2025

MUHASABAH EKONOMI SYARIAH

Oleh: Dr. Misno, MEI


 

Sebagai seorang muslim tentu kita meyakini bahwa hadirnya kita di alam semesta adalah atas kuasaNya, lebih dari itu ada tujuan utama yaitu beribadah kepada Allah Ta’ala. Ini sebagaimana firmanNya:

وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. QS. Adz-Dzariyat: 56.

Salah satu dari bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala adalah melaksanakan semua yang diperintahkan dan menjauhi segala yang dilarangnya.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍۢ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌۭ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. QS. An-Nisa Ayat 59.

Taat kepada Allah Ta’ala meliputi seluruh aktifitas kita, dari mulai bangun tidur sampai tidur lagi, bahkan Ketika sedang tidur. Maka seluruh aktifitas kita hendaklah dalam ketaatan kepadaNya, baik dalam bidang Aqidah, ibadah, muamalah, politik, ekonomi, sosial, budaya dan seluruh sendi kehidupan kita.

Ekonomi adalah aktifitas manusia yang berupaya untuk mengelola sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Maka sebagai seorang muslim wajib bagi kita untuk melakukan aktifitas ekonomi yang sesuai dengan syariah Islam. Bahkan kita diperintahkan untuk masuk ke dalam Islam secara kaafah (keseluruhan).

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةًۭ وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّۭ مُّبِينٌۭ

Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. QS. Al-Baqarah: 208.

Allah Ta’ala telah memberikan aturan syariah dalam ekonomi baik berupa perintah untuk bekerja dan berwirausaha hingga larangan berupa transaksi dengan obyek haram atau akad yang mengandung unsur gharar, riba, maysir dan akad-akad batil lainnya.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍۢ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌۭ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. QS. An-Nisaa: 29.

Maka, apabila Allah dan rasulNya sudah menetapkan suatu perkara (hukum) termasuk dalam masalah ekonomi tidak boleh bagi kita untuk menyelisihinya.

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍۢ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًۭا مُّبِينًۭا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. QS. Al-Ahzab: 36.

وَمَن يُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ ٱلْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِۦ جَهَنَّمَ ۖ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali. QS. An-Nisaa: 115.

Maka, mari kita Kembali kepada Allah Ta’ala, Kembali kepada system ekonomi syariah. Semoga ia menjadi satu jalan Allah Ta’ala untuk mendapatkan keridhaanNya. Karena, begitu banyak dosa dan kesalahan kita sehingga jangan sampai ditambah dengan dosa-dosa karena melakukan system ekonomi yang tidak sesuai dengan syariah Islamiyah. 21032025.

Jumat, 14 Maret 2025

BUKAN HANYA MEMBACA, TETAPI TADABUR AL-QUR’AN

Oleh: Misno bin Mohamad Djahri


 

Alhamdulillah, Syukur kepada Allah ta’ala yang telah memberikan kepada kita kenikmatan iman, Islam dan ikhsan. Syukur secara khusus pada hari ini kita masih dapat melaksanakan shalat jumat secara berjamaah dan shaum (puasa) di bulan penuh berkah ini.

Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan alam, habibana wa nabiyyana Muhammad Shalallahu alaihi wassalam, kepada seluruh ahli baitnya, shahabatnya serta orang-orang yang mengikuti jejak sunnahnya hingga akhir zaman.

Pertama, Khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi serta kepada seluruh jamaah jumat sekalian, wasiat taqwa yang bermakna Mengoptimalkan seluruh potensi jiwa dan raga kita untuk mendapatkan Ridha dari Allah Azza wa Jalla.

 

Hadirin Jama’ah Jumat rahimakumullah

Bulan Ramadhan disebut juga dengan bulan Al-Qur’an, karena di bulan inilah al-Qur’an diturunkan, Allah Ta’ala berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ

Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan). QS. Al-Baqarah: 185.

Maka, kembali memahami al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam adalah sebuah keniscayaan. Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi umat manusia, ia menjadi acuan dalam menghadapi berbagai hal dalam kehidupan. Hal ini sebagaimana firmanNya:

ذَٰلِكَ ٱلْكِتَٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًۭى لِّلْمُتَّقِينَ

Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, QS. Al-Baqarah: 2.

شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًۭى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍۢ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ

Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). QS. Al-Baqarah: 185.

 

 

هَـٰذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Al-Qur’an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk, dan rahmat bagi kaum yang meyakini.” QS. al-Jatsiyah: 20.

Sebagai pedoman, maka Al-Qur’an haruslah dibaca dan dipelajari secara intensif oleh umat Islam, Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda:

الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ

“Bacalah Al Quran karena sesungguhnya dia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at kepada orang yang membacanya”. HR. Muslim.

Sebagian salafuna shalih menyatakan:

نزل القرآن ليعمل به فاتخذوا تلاوته عملا

“Al Qur’an itu diturunkan untuk diamalkan. Oleh karenanya, bacalah Al Qur’an untuk diamalkan.”

Tentu saja bukan hanya membaca dalam makna rangkai huruf dan kata, tetapi mentadaburinya dengan sungguh-sungguh, sebagaimana kalamNya:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

Ini adalah sebuah Kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatNya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran. QS. Shâd: 29.

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا

Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an? sekiranya al-Qur’an itu bukan dari sisi Allâh, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. QS. An-Nisâ’: 82.

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا

Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci? QS. Muhammad: 24.

Ibnul Qayyim “Memahami Al-Qur’an dan merenungkannya akan membuahkan iman. Adapun jika Al-Qur’an cuma sekadar dibaca tanpa ada pemahaman dan perenungan (tadabbur), itu bisa pula dilakukan oleh orang fajir (ahli maksiat) dan munafik, di samping dilakukan oleh pelaku kebaikan dan orang beriman.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:327).

 

 

Khutbah Ke-II

Hadirin Jama’ah Jumat rahimakumullah

Bagaimana cara (metode) dalam tabdaur al-Qur’an? Jawabannya adalah dengan membacanya dengan benar, mencermati dengan hati dan pikiran apa yang dibacanya, perhatikan waktu dan tempat membacanya serta hilangkan semua hal yang menganggu dalam konsentrasi ketika memaknainya.

Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan, “Apabila engkau ingin memetik manfaat dari Al-Qur’an, maka fokuskan hatimu saat membaca dan mendengarkannya. Pasang baik-baik telingamu dan posisikanlah diri seperti posisi orang yang diajak bicara langsung oleh Dzat yang memfirmankannya. Al-Qur’an ini makin sempurna pengaruhnya bergantung pada faktor pemberi pengaruh yang efektif, tempat yang kondusif, terpenuhinya syarat, terwujudnya pengaruh, dan ketiadaan faktor yang menghalanginya.

Merujuk pada pendapat Ibnul Qayyim tersebut maka tadabur al-Qur’an adalah membacanya dengan kaidah bacaan yang benar meliputi maharijul huruf dan hukum-hukum tajwidnya, kemudian membaca terjemahnya, membandingkan penfasiran dari para ahli tafsir, pendapat para ulama serta mengoptimalkan seluruh kemampuan kita untuk memahami al-Qur’an dengan sebaik-baiknya.

Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayan serta inayahNya sehingga kita akan terus mampu untuk membaca al-Qur’an dan mentadaburinya. Bogor, Jumat 14032025.

Minggu, 02 Maret 2025

Ramadhan dan Islamic Wealth Management

Oleh: Dr. Misno, MEI., MH., M.Pd

 


Alhamdulillah, Ramadhan sudah kita lalui beberapa hari. Maknanya bulan yang penuh dengan keberkahan ini telah kita isi dengan amal-amal kebajikan, berpuasa (shaum), shalat tarawih, membaca Al-Qur’an dan amal sholeh lainnya baik yang wajib, sunnah ataupun yang mubah. Semangat beribadah di bulan Ramadhan semakin terasa karena Sebagian Masyarakat juga antusias dalam mengisinya dengan amal-amal jama’i sehingga nuansa Ramadhan semakin terasa di berbagai tempat di penjuru dunia.

Namun, ada yang sedikit terlupa atau menjadi sebuah budaya, di mana Ketika Ramadhan tiba maka tingkat konsumsi masyarakat meningkat hal ini terlihat dengan jumlah belanja bertambah pada setiap keluarga. Jika pada bulan-bulan biasa makan cukup dengan nasi dan lauk saja, maka di saat berbuka puasa ada yang Istimewa dari menunya, ditambah dengan ada kolak, es, bubur dan makanan kecil lainnya. Menjelang Hari Raya Idhul Fitri pasar semakin ramai, baik pasar tradisional, pasar modern dan pasar di dunia maya (marketplace). Membeli barang-barang untuk hari raya semisal baju, celana, sarung, mukena dan berbagai aksesoris untuk merayakan hari raya.

Tidak salah untuk memberikan nuansa Istimewa di bulan Ramadhan dengan hidangan yang special, demikian pula tidak salah membeli beraneka kebutuhan untuk hari raya. Tapi, jika hal tersebut menjadikan kondisi keuangan kita mengalami defisit (berkurang atau bahkan nombok) maka ini perlu diantisipasi. Salah satunya adalah dengan mengelola keuangan keluarga secara Islami, atau yang disebut dengan istilah Islamic Wealth Management.

Pengelolaan Harta Secara Islami (Islamic Wealth Management) sejatinya adalah mengelola harta yang dititipkan oleh Allah Ta’ala kepada kita sebagai manusia. Maka ada tiga tahapan utama yang harus dipahami, yaitu; Pertama, wealth creation yaitu mengelola sumber pendapatan (keuangan) harus dari sumber yang halal dan thayiib. Kedua, Wealth Purification and Protection yaitu mengeluarkan hak harta dalam bentuk zakat, infaq, sedekah atau wakaf. Kemudian berupaya menjagga harta tersebut agar bisa dimanfaatkan untuk masa yang akan datang dan keturunan. Ketiga, Wealth Ditribustion and Accumulation yaitu mendistribusikan harta (uang) untuk hal-hal utama yaitu; menabung, konsumsi, Listrik dan kebutuhan pokok lainnya. Setelah itu baru kebutuhan yang tidak mendesak tapi masih diperlukan, hingga menimbang-nimbang kebutuhan yang tidak mendesak dan tidak diperlukan. Selain itu memerhatikan pula tabungan, investasi atau usaha yang dapat menambah pendapatan keluarga.

Implementasi Islamic Wealth Management di bulan Ramadhan ini adalah dengan memerhatikan kembali distribusi dari uang dalam keluarga; apakah kita sudah menunaikan zakat, baik itu zakat fitrah di akhir Ramadhan atau zakat maal yang menjadi kewajiban apabila sudah mencapai nishab (ukuran standar seharga 84 Gram emas) dan haul (satu tahun). Setelah itu memeriksa kembali apakah pola konsumsi kita masih wajar sehingga masih dalam ambang batas ukuran konsumsi bulanan. Jangan lupa untuk tetap menabung dan menambah pendapatan melalu cara-cara yang sesuai dengan syariah Islam. Semoga Ramadhan ini kita dapat meraih keberkahannya sehingga dapat mengakhirinya dengan suka cita dengan keadaan keuangan juga tetap terjaga. 02032025