Oleh: Farah Ruqayyah
Kampung Naga yang berada di Kecamatan
Salawu Tasikmlaya merupakan salah satu komunitas adat yang ada di wilayah Jawa
Barat. Kampung Naga sebagai komunitas adat memiliki nilai-nilai yang masih
teguh dipegang dan diturunkan dari generasi ke generasi. Nilai-nilai tersebut
sebagai realisasi dari aturan adat berupa tabu
atau pamali sebagai bentuk kepatuhan
terhadap kasauran karuhun (perkataan
nenek moyang). Dalam upaya menjaga kelestarian nilai-nilai tersebut, berbagai
cara ditempuh, sehingga generasi penerus dalam masyarakat Kampung Naga sanggup
menjaga, memelihara dan melaksanakan adat atau tradisi tersebut. Salah satu
cara untuk mempertahankan, menjaga dan memelihara keutuhan nilai yang berlaku
pada kehidupan komunitas adalah melalui pewarisan nilai-nilai dengan bentuk
pola asuh anak. Pola asuh anak pada masyarakat Kampung Naga tentu berbeda
dengan pola asuh anak pada masyarakat secara umum. Di sini keluarga memiliki
peran yang sangat besar dalam menanamkan nilai-nilai tersebut.
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan keluarga-keluarga yang ada
di Kampung Naga dengan fokus pada faktor mata pencaharian, sehingga dapat mendeskripsikan
secara jelas pola asuh anak yang ada pada masyarakat Kampung Naga di
Tasikmalaya. Konsep pola
asuh anak dalam penelitian ini merupakan bagian dari proses sosialisasi dan
enkulturasi yang dipengaruhi oleh latar belakang etnografis, yaitu lingkungan
hidup yang berupa habitat, pola menetap, lingkungan sosial, sejarah, mata
pencaharian, sistem kekerabatan dan kemasyarakatan serta upacara keagamaan.
Penelitian dilakukan dengan metode penelitian etnografi.
Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi atau pengamatan, wawancara
mendalam, dan juga studi literatur.
Temuan penelitian adalah bahwa keluarga yang ada di Kampung Naga
berdasarkan mata pencaharian adalah keluarga petani dan keluarga non-petani.
Keluarga petani adalah keluarga dengan mata pencaharian bertani atau berkebun,
sedangkan keluarga non-petani merupakan keluarga dengan mata pencaharian
sebagai pedagang, pengrajin anyaman, buruh atau tukang, dan pemandu (tour guide). Pola asuh anak dalam
keluarga petani memiliki perbedaan dengan pola asuh anak keluarga non-petani.
Perbedaan yang paling utama adalah bahwa keluarga petani umumnya menerapkan
pola asuh anak otoriter, sedangkan dalam keluarga non-petani menerapkan pola
asuh anak demokratis, namun dalam aspek tertentu menerapkan juga pola asuh anak
otoriter. Penanaman nilai-nilai atau sosialisasi nilai-nilai dilakukan secara
formal dan informal, baik nilai-nilai budaya atau tradisi, kekerabatan, dan
kedisiplinan. Semua penanaman nilai-nilai tersebut berwujud pada bentuk anjuran
dan larangan yang mengacu pada tabu
dan pamali.
Keywords: Kampung Naga,
keluarga, pola asuh anak, nilai-nilai.