Selasa, 30 September 2014

Pola Asuh Anak di Kampung Naga

Oleh: Farah Ruqayyah

Kampung Naga yang berada di Kecamatan Salawu Tasikmlaya merupakan salah satu komunitas adat yang ada di wilayah Jawa Barat. Kampung Naga sebagai komunitas adat memiliki nilai-nilai yang masih teguh dipegang dan diturunkan dari generasi ke generasi. Nilai-nilai tersebut sebagai realisasi dari aturan adat berupa tabu atau pamali sebagai bentuk kepatuhan terhadap kasauran karuhun (perkataan nenek moyang). Dalam upaya menjaga kelestarian nilai-nilai tersebut, berbagai cara ditempuh, sehingga generasi penerus dalam masyarakat Kampung Naga sanggup menjaga, memelihara dan melaksanakan adat atau tradisi tersebut. Salah satu cara untuk mempertahankan, menjaga dan memelihara keutuhan nilai yang berlaku pada kehidupan komunitas adalah melalui pewarisan nilai-nilai dengan bentuk pola asuh anak. Pola asuh anak pada masyarakat Kampung Naga tentu berbeda dengan pola asuh anak pada masyarakat secara umum. Di sini keluarga memiliki peran yang sangat besar dalam menanamkan nilai-nilai tersebut.
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan keluarga-keluarga yang ada di Kampung Naga dengan fokus pada faktor mata pencaharian, sehingga dapat mendeskripsikan secara jelas pola asuh anak yang ada pada masyarakat Kampung Naga di Tasikmalaya. Konsep pola asuh anak dalam penelitian ini merupakan bagian dari proses sosialisasi dan enkulturasi yang dipengaruhi oleh latar belakang etnografis, yaitu lingkungan hidup yang berupa habitat, pola menetap, lingkungan sosial, sejarah, mata pencaharian, sistem kekerabatan dan kemasyarakatan serta upacara keagamaan.
Penelitian dilakukan dengan metode penelitian etnografi. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi atau pengamatan, wawancara mendalam, dan juga studi literatur.
Temuan penelitian adalah bahwa keluarga yang ada di Kampung Naga berdasarkan mata pencaharian adalah keluarga petani dan keluarga non-petani. Keluarga petani adalah keluarga dengan mata pencaharian bertani atau berkebun, sedangkan keluarga non-petani merupakan keluarga dengan mata pencaharian sebagai pedagang, pengrajin anyaman, buruh atau tukang, dan pemandu (tour guide). Pola asuh anak dalam keluarga petani memiliki perbedaan dengan pola asuh anak keluarga non-petani. Perbedaan yang paling utama adalah bahwa keluarga petani umumnya menerapkan pola asuh anak otoriter, sedangkan dalam keluarga non-petani menerapkan pola asuh anak demokratis, namun dalam aspek tertentu menerapkan juga pola asuh anak otoriter. Penanaman nilai-nilai atau sosialisasi nilai-nilai dilakukan secara formal dan informal, baik nilai-nilai budaya atau tradisi, kekerabatan, dan kedisiplinan. Semua penanaman nilai-nilai tersebut berwujud pada bentuk anjuran dan larangan yang mengacu pada tabu dan pamali
  

Keywords: Kampung Naga, keluarga, pola asuh anak, nilai-nilai.

Dua Kenikmatan dalam Satu Tegukaan

Oleh: Abdurrahman

Kenikmatan hidup adalah dambaan setiap insan, tidak ada satu manusiapun yang ingin dan mau hidupnya sengsara. Semua manusia berlomba-lomba dan melakukan segala cara agar bisa merasakan kenikmatan di dunia. Namun sayang, banyak orang lupa bahwa kenikmatan itu sejatinya telah ada dan dianugerahkan oleh Allah ta’ala kepada para hambaNya.
Kenikmatan di dunia, jika kita bagi ada dua yaitu kenikmatan yang bermakna umum dan kenikmatan yang bermakna khusus. Kenikmatan yang umum adalah kenikmatan yang berhubungan dengan kebahagiaan abadi. Ia adalah kenikmatan Islam dan kenikmatan Sunnah. Karena kebahagiaan dunia dan akhirat dibangun di atas tiga pondasi: Islam, Sunnah dan A’fiyah (keselamatan) di dunia dan di akhirat. Sementara kenikmatan Islam dan Sunnah adalah kenikmatan yang diperintahkan Allah kepada kita agar memohonnya di dalam shalat, agar Allah memberikan kita petunjuk kepada jalan pengikutnya, dan jalan orang yang telah diberikan keistimewaan dengan kenikmatan itu, serta jalan orang-orang yang telah dijadikannya sebagai penghuni Ar-Rafiq Al-A’la. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan RasulNya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu ; Nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (QS. An-Nisaa: 69).
Ayat ini menunjukan adanya empat golongan manusia yang akan mendapatkan kenikmatan ini, yaitu; para nabi, shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shalih. Keempat golongan manusia ini adalah pemilik dari kenikmatan umum tersebut. Para pemilik kenikmatan itulah yang Allah maksudkan dengan firmanNya; “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu” (QS. Al-Maidah: 3). Kesempurnaan pertama itu adalah pada sisi agama Islam, dan kesempurnaan kedua itu pada sisi kenikmatannya. Umar bin Abdul Aziz rahimahullah pernah mengungkapkan: “Sesungguhnya iman itu memiliki batas-batas, kewajiban-kewajiban, sunnah-sunnah dan syariat-syari’at. Barangsiapa yang menyempurnakan semuanya, berarti telah menyempurnakan iman”.

Agama Allah adalah syari’at yang mengandung perintah dan larangan serta hal-hal yang disukai oleh Allah. Maksudnya, bahwa kenikmatan umum yang khusus diterima oleh kaum mukminin. Itulah kenikmatan Islam dan Sunnah. Dan kenikmatan itu pulalah yang menyebabkan seorang mukmin mendapatkan kegembiraan sejati. Kegembiraan dengan kenikmatan itu adalah yang disukai dan diridhai oleh Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman; ”Katakanlah: ’Dengan karunia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmatNya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” (QS. Yunus: 58).
Pendapat para ulama As-Salaf tentang pengertian rahmat dan keutamaan Allah seputar : Islam dan Sunnah, dan sebatas hidupnya hati dengan kegembiraan karena keduanya. Semakin keduanya itu tertanam di dalam hati, semakin memberikan kegembiraan. Sampai-sampai hati akan menari karena saking gembiranya ketika ruh itu bersentuhan dengan sunnah, meskipun orang banyak dalam kesedihan mendalam. Ia akan tetap dipenuhi rasa tentram, meskipun manusia dalam ketakutan yang amat sangat”.
Kenikmatan yang kedua yaitu kenikmatan khusus, ia berupa kenikmatan kesehatan, kekayaan, kesehatan tubuh , kehormatan yang luas, banyaknya anak, istri yang cantik dan sejenisnya. Itu adalah kenikmatan yang dimiliki secara bersama oleh orang-orang yang shalih maupun orang fasik, orang mukmin maupun orang kafir. Apabila ada yang menyatakan: “Allah berhak memberikan kepada orang kafir kenikmatan khusus tadi dalam bentuk yang demikian”, maka itu benar adanya. Namun kenikmatan khusus bagi orang kafir dan orang fasik itu bersifat menghanyutkan. Kembalinya adalah kepada siksa dan kecelakaan, bagi orang yang tidak mendapatkan kenikmatan umum di atas. Wallahu a’lam. 

Kamis, 04 September 2014

Sinopsis Buku HR Syariah

Sinopsis

HRD Syariah untuk Kemaslahatan Dunia Akhirat

Ekonomi syariah yang semakin berkembang pada seluruh lini bisnis kontemporer harus dibarengi dengan managemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang amanah dan sejalan dengan nilai-nilai syariah. Sebagai pelaksana bagi praktik ekonomi syariah, maka SDM Syariah haruslah memiliki tauhid yang mendalam, perilaku yang selaras dengan syariah dan lebih dari itu ia adalah duta Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
SDM Syariah secara general memiliki nilai-nilai universal yang selaras dengan business ethic dari seluruh penjuru dunia. Ia adalah pribadi yang memiliki komitmen tinggi pada kejujuran (honesty), amanah, professional, percaya diri dan bisa diandalkan. Semua itu lahir dari prophetic value sebagai efek positif tauhid yang hanif dalam keyakinan Islam.
Permasalahnnya adalah; bagaimana memanage SDM Syariah agar senantiasa memiliki jiwa yang amanah dan professional tersebut? silahkan telaah lembar-demi lembar buku ini. Anda akan mendapatkan bahwa ternyata SDM Syariah adalah solusi bagi setiap perusahaan untuk mencapai target sasarannya. Selain itu anda juga akan mendapatkan bagaimana praktek HR Syariah pada beberapa perusahaan yang telah malang-melintang dalam bisnis syariah. Selamat membaca…