Oleh:
Abdurrahman Misno BP
Imbal Jasa dalam Islam
Islam adalah agama yang sempurna,
ia telah mengatur seluruh sendi kehidupan manusia, termasuk dalam masalah Imbal
Jasa. Ayat-ayat Al-Qur’an memberikan pedoman dasar dalam melaksanakan praktik
imbal jasa, sementara hadits-hadits Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam
yang mulia memberikan contoh nyata praktik pelaksanaan imbal jasa yang
sesuai dengan Islam.
Sebelum membahas lebih mendalam
mengenai imbal jasa dalam Islam, maka marilah kita perhatikan ayat-ayat
Al-Qur’an dan hadits Nabi yang menunjukan kesempurnaan Islam dalam mengatur
seluruh sendi kehidupan manusia. Allah ta’ala berfirman:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ
وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk
menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi
orang-orang yang berserah diri. QS. An-Nahl: 89.
Ayat ini menunjukan bahwa
Al-Qur’an telah diturunkan dengan membawa penjelasan dalam semua hal, baik yang
bersifat aqidah, ibadah ataupun Muamalah. Termasuk dalam masalah imbal jasa.
hal ini dikuatkan kembali oleh sabda dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam:
عَنْ أَبِى ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: تَرَكَنَا
رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا طَائِرٌ يَطِيْرُ
بِجَنَاحَيْهِ إِلاَّ عِنْدَنَا مِنْهُ عِلْمٌ
Dari Abu Dzarr ra., beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam telah pergi meninggalkan kami (wafat) dan tidaklah seekor
burung pun yang terbang dengan kedua sayapnya melainkan kami memiliki ilmunya. HR.
At-Thabrani dan Ibnu Hibban.
Merujuk
pada ayat dan hadits-hadits yang berkaitan dengan kesempurnaan Islam, maka
dapat disimpulkan bahwa Islam mengatur seluruh sendi kehidupan manusia. Termasuk
dalam managemen imbal jasa. Maka tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk
berpaling dan menolak aturan Islam dalam masalah ini.