Abdurahman Misno Bambang Prawiro
Ketua Program Studi Muamalah STEI TAZKIA Bogor
drmisnomei@tazkia.ac.id
Yaser Taufik Syamlan
STEI Tazkia Bogor
Abstrak
Kebutuhan akan layanan perbankan syariah yang lebih
fleksibel menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi oleh perbankan syariah di
Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerbitkan produk
priority banking bagi nasabah yang memiliki dana lebih rata-rata diatas Rp.
500.000.000- (lima ratus juta rupiah). Data yang dikumpulkan menunjukan bahwa
persentasi nasabah prioritas mendominasi Dana Pihak Ketiga di perbankan di
Indonesia. Layanan ini ditawarkan baik oleh Bank Konvensional maupun Bank
Syariah yang mencakup layanan dasar, wealth management dan special gift. Layanan
priority banking yang ada pada perbankan syariah terindikasi merupakan intifa’
yang merupakan riba dalam Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam
peneilitan ini adalah normative legal studies dengan analisis menggunakan ushul
fiqh untuk mengidentifikasi ada tidaknya riba dalam layanan priority banking
pada Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Bogor. Data diperoleh melalui teknik wawancara
dan interview langsung. Hasil penelitian ini adalah bahwa terdapat 3 jenis
layanan Priority Banking yang ditawarkan kepada Nasabah baik dari simpanan
dengan akad wadiah ataupun mudharabah yaitu Layanan Keuangan, Layanan Non
Keuangan, dan Program Spesial bagi Nasabah Priority Banking. Ketiga layanan
tersebut dibiayai sendiri dari kas internal BSM. Dalam hal ini, penelitian ini
menyimpulkan bahwa bagi layanan yang menghasilkan manfaat dengan sifat materiil
yang mempunyai akad Wadiah maka itu merupakan riba. Namun apabila yang
menghasilkan manfaat dengan tersebut immaterial maka ia bukan riba dana dapat
diteruskan. Rekomendasi dari penelitian ini adalah hendaknya pihak BSM merubah
jenis akad yang digunakan sehingga terbebas dari riba dalam hutang-piutang dan
memperbanyak produk investasi karena itu lebih dibutuhkan oleh Nasabah.
Key Word: Priority Banking, Bank Syariah Mandiri, riba, intifa’
dan layanan tambahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...