Oleh: Dr.
Abdurrahman Misno BP, MEI
Kepala Program
Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) STEI Tazkia
Salah satu dari
permasalahan yang saat ini dihadapi oleh para fresh graduate adalah
persaingan di dunia kerja. Terbatasnya jumlah lowongan kerja tidak berbanding
lurus dengan jumlah lulusan perguruan tinggi, akibatnya banyak sarjana muda
yang menganggur. Hal ini tentu saja tidak boleh dibiarkan terus-menerus, harus
ada upaya baik dari pemerintah ataupun masyarakat mengurangi pengangguran
intelektual ini. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah membekali
mahasiswa dengan keterampilan yang memang diperlukan oleh industri bukan hanya
mengajarkan teori namun menyiapkan mereka untuk ready dan close to
industri adalah langkah yang tidak bisa lagi ditawar.
Industri yang
terus bergerak cepat juga meniscayakan perguruan tinggi untuk terus berpacu
menyesuaikan diri. Trend sertifikasi profesi yang mulai berkembang di Indonesia
menjadi strategi jitu dalam menyiapkan mahasiswa agar bisa memasuki dunia kerja
sesuai dengan program studi yang diambilnya. Sertifikasi profesi yang dimiliki
oleh seorang fresh graduate menjadi senjata ampuh bagi persaingan kerja
di dunia industri.
STEI Tazkia
sebagai perguruan tinggi yang memiliki diferensiasi dan dikenal close to
industri sangat komitmen dengan hal ini. Pemberian keahlian yang tidak
hanya secara teori diajarkan dengan mengaju kepada Kerangka Kualifikasi
Nasional Indonesia (KKNI), hasilnya mahasiswa memahami teori yang diajarkan
sekaligus implementasinya di lapangan. Lebih dari itu adalah komitmen STEI
Tazkia untuk membekali lulusannya dengan sertifikasi profesi yang menjadi
kebutuhan industri. Saat ini STEI Tazkia telah membekali mahasiswa yang akan
lulus dengan sertifikasi profesi seperti Microsoft Office Specialist (MOS), Brevet
A-B Terpadu dan C, Sertifikasi Managemen Perbankan Syariah, Ajun Ahli Asuransi
Indonesia Jiwa (AAIJ) dan bidang profesi lainnya.
Program Studi
Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) sebagai program studi yang mengkhususkan diri
mengkaji hukum ekonomi dengan target lulusan mahasiswa menguasai ilmu fiqh
ekonomi Islam yang dipadukan dengan hukum ekonomi nasional saat ini telah
sampai pada tahap pembekalan sertifikasi profes bagi para mahasiswanya.
“Program Studi ini menyiapkan mahasiswa untuk mampu menjadi Dewan pengawas
Syariah (DPS) di berbagai lembaga keuangan syariah (LKS)” papar Dr. Abd. Misno
BP, MEI selaku Kepala Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah). Guna
mewujudkan hal ini maka, Prodi ini menjalin kerjasama dengan DSN MUI khususnya
DSN Institute dengan membekali mahasiswanya sertifikasi Dewan Pengawas Syariah
(DPS) khususnya dalam bidang Koperasi Syariah dan LKM. “Kami sangat menyambut
baik kerjasama ini, karena saat ini DSN sangat membutuhkan calon-calon pengawas
syariah yang memiliki kemampuan fiqh dan analisa yang kuat tentang bisnis
syariah” demikian kata Ust. Dr. Azhaarudin Latif, MH selaku direktur DSN
Institute. Ia melanjutkan bahwa dewan pengawas syariah tidak mesti tokoh
terkenal yang sudah senior, justru kami sangat mengharapkan alumni dari
perguruan tinggi Islam yang kuat dari ilmu fiqh dan memahami praktik bisnis
modern, salah satunya adalah mahasiswa dan alumni prodi Muamalah STEI Tazkia.
Langkah ini
diambil Prodi HES agar lulusannya telah siap menjadi dewan pengawas syariah,
usia tentu saja tidak menjadi halangan karena ilmu dan pemahaman yang mendalam
mengenai praktik ekonomi dan bisnis syariah adalah modal utama untuk menjadi
dewan pengawas syariah. Semoga prodi ini semakin berjaya, sehingga akan
memberikan sumbangan positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dan
dunia. Sehingga ke hadapan ekonomi syariah semakin selaras dengan nilai-nilai
Islam yang kita harapkan bersama. @drmisnomei.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...