Oleh: Abd Misno
Tidak
dapat dipungkiri bahwa zaman ini adalah zaman penuh dengan fitnah, beraneka ragam
kemaksiatan bertebaran di berbagai Kawasan. Manusia sudah banyak yang tidak lagi
memperhatikan agama, sehingga tidak lagi memedulikan sesuatu itu haram atau
halal. Demikian pula dalam usaha mendapatkan uang, berbagai cara dilakukan
untuk memenuhi kebutuhannya hingga tak lagi memperhatikan itu itu dari sumber
yang halal atau yang halal. Adanya kebutuhan manusia yang mendesak memang
sering menyebabkan mereka melakukan berbagai hal yang diharamkan, ada pula yang
karena suatu ketidakpahamana hingga mereka terjebak dalam hal-hal yang haram. Berikutnya
mereka yang memang tidak lagi peduli dengan segala sesuatu mau haram atau halal
akan mereka lakukan.
Kejadian
pada Ahad, 10 Oktober 2021 menjadi bukti dari hal ini. Awalnya kami membuat
sebuah webinar dengan tema “Halal Haram Ekonomi Kontemporer: Hedging Syariah
dan Hybrid Contract”, Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar dengan peserta
melebih kuota Zoom yaitu 100 partisipan. Hingga acara selesai tidak ada kendala
sama sekali, hingga Ketika sore hari pihak panitia menelepon saya dan mengkhabarkan
ada seorang yang awalanya ingin menjadi peserta kemudian meminta pers release
dari acara tersebut. Orang tersebut kemudian mempublish tulisannya di salah
satu media online yaitu www.patriotnews.com . tanpa rsa bersalah kemudian orang
tersebut mengirim pesan melalui Whatapps yang isinya meminta uang karena
beritanya sudah dimuat di media online-nya.
Permasalahan
utama adalah karena tidak ada kesepakatan awal, bahkan tidak ada pembicaraan
sama sekali dengan orang tersebut. Awalnya ia hanya mendaftar untuk ikut acara,
kemudian setelah selesai acara malah dia minta pers release dari panitia. Setelah
dibuatkan dan dikirim kemudian dia muat di media-nya tanpa merubah sedikitipun
dan menggunakan namanya. Tentu saja ini membuat panitia webinar serba salah,
setelah berkomunikasi dengan saya kemudian saya meminta untuk menyelesaikan
masalah ini. Nomor telp (WA) saya
kirimkan dan kemudian orng tersebut mengirim pesan ke saya. Saya hanya
membiarkan tanpa menjawabnya, hingga beberapa kali, awalnya mau saya balas tapi
ada rasa tidak nyaman. “mohon dikondisikan ya”, “ini rekening saya…. “, “Paham
kan”, mohon kerjasamanya” dan “Kok gak dibalas” itulah beberapa isi dari pesan
melalui Whatapps yang dikirimkan.
Saya
save nomor orang tersebut dengan nama “Wartawan Pemalak”, tentu saja bukan
untuk mendeskreditkan profesi wartawan, hanya oknum saja yang seringkali
berbuat demikian. Ada yang tanpa perjanjian membuat berita dan meminta uang, Sebagian
lagi mengancam dengan pemberitaannya. Sudah menjadi rahasia umum “wartawan”
gadungan yang hanya mencari uang atas nama profesi yang mulia tersebut. Saya
yakin Persatuan Wartawan Indonesia sudah sering sekali memberikan peringatan
tentang oknum seperti ini, demikian pula hampir semua surat kabar dan media
elektronik selalu mencantumkan tulisan yang intinya wartawan kami tidak boleh
meminta uang.
Maka
oknum ini adalah masalah utama, memalak pihak-pihak tertentu dengan
mengatasnamakan wartawan, dia tidak membuat tulisan tapi meminta uang. Kami juga
tidak terlalu memerlukan pemberitaan karena saya juga punya website sendiri dan
pihak Lembaga memiliki website resmi yang memuat berita berbagai kegiatan.
Sehingga tidak memerlukan pemberitaan tersebut, apalagi memang tidak ada
perjanjian sebelumnya.
Maka
intinya adalah bahwa “wartawan” gadungan yang memalak (meminta uang tanpa
adanya usaha) telah melakukan perbuatan yang diharamkan dalam Islam, yaitu
meminta uang dari orang lain dengan secara paksa dengan menggunakan profesi
wartawan. “Wartawan” Pemalak saya selalu tulis dengan tanda kutip karena
sejatinya dia bukan wartawan, ia hanya menggunakan profesi tersebut untuk
mendapatkan uang dengan cara tidak halal. Tidak halal karena adanya unsur
pemaksaan yang tidak diridhai dalam Islam pun juga secara kemanusiaan ia tidak
jauh berbeda dengan penodong, atau perampok yang mengambil harta orang lain
dengan jalan pemaksaan.
Maka,
bertakwalah kepada Allah dan makanlah dari penghasilan yang halal. Jangan memaksa
ornag lain untuk mengeluarkan uang, apalagi jika tanpa adanya usaha yang
dilakukan. Karena sumber yang halal akan berdampak positif kepada diri dan
keluarga serta kehidupan. Sebaliknya pendapatan yang tidak halal akan membawa
kepada kesengsaraan di dunia dan juga di akhirat sana. Wallahu a’alam 151021.