Senin, 24 Juli 2017
Sejarah Peradaban Islam
Labels:
Sejarah Islam,
Sirah Nabawiyah,
Toko Buku
Panorama Maqashid Syariah
Fiqh LGBT
Oleh: Dr. Misno, MEI
LGBT Bukan Fitrah, dengan tegas Allah menyatakan, fitrah
manusia diciptakan dengan dua jenis, laki [dzakar) dan perempuan [untsa] [Q.s.
al-Hujurat: 13]. Allah pun memberikan kepada masing-masing syahwat kepada lawan
jenisnya [Q.s. Ali ‘Imran: 14]. Karena itu, Allah menetapkan, bahwa mereka
dijadikan hidup berpasangan dengan sesama manusia, pria dengan wanita.
Tujuannya, agar nalurinya terpenuhi, sehingga hidupnya sakinah, mawaddah wa
rahmah [Q.s. ar-Rum: 21]. Dari pasangan ini, kemudian lahir keturunan yang
banyak, sehingga eksistensi manusia tidak punah. Allah berfirman:
$pkr'¯»tâ¨$¨Z9$#(#qà)®?$#ãNä3/uÏ%©!$#/ä3s)n=s{`ÏiB<§øÿ¯R;oyÏnºurt,n=yzur$pk÷]ÏB$ygy_÷ry£]t/ur$uKåk÷]ÏBZw%y`Í#ZÏWx.[ä!$|¡ÎSur4(#qà)¨?$#ur©!$#Ï%©!$#tbqä9uä!$|¡s?¾ÏmÎ/tP%tnöF{$#ur4¨bÎ)©!$#tb%x.öNä3øn=tæ$Y6Ï%uÇÊÈ
“ Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang
telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan
isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan
perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan)
nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan
silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu “. [Q.s.
an-Nisa’: 1].
Itulah mengapa Allah menjadikan perempuan sebagai ladang
bagi pria, agar bisa ditanami, sehingga tumbuh subur dari rahimnya, dan
melahirkan keturunan [Q.s. al-Baqarah: 223]. Itulah mengapa juga, Allah memerintahkan
pria untuk menikahi wanita yang dicintainya [Q.s. an-Nisa’: 3]. Melarang
berzina, apalagi menikah dengan sesama jenis. Karena itu, baik zina maupun
sodomi, dan sejenisnya diharamkan dengan tegas. Pelakunya pun sama-sama dihukum
dengan hukuman keras. Ibnu Abbas ra. menuturkan, Rasul saw. bersabda:
«مَنْوَجَدْتُمُوهُيَعْمَلُعَمَلَقَوْمِلُوطٍفَاقْتُلُواالْفَاعِلَوَالْمَفْعُولَبِهِ »
“ Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth,
bunuhlah subyek dan obyeknya “.[1]
Terhadap pelaku transgender atau laki-laki yang menyerupai
perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki nabi melaknatnya. Ibnu Abbas
ra. mengatakan:
«لَعَنَرَسُولُاللَّهِ -صلىاللهعليهوسلم-
الْمُتَشَبِّهَاتِمِنَالنِّسَاءِبِالرِّجَالِوَالْمُتَشَبِّهِينَمِنَالرِّجَالِبِالنِّسَاءِ »
“ Rasulullah Saw, telah melaknat wanita yang menyerupai
laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita “[2]
Itu artinya, LGBT ini bukan fitrah. Bukan takdir, bukan
kudrat. Jika LGBT ini fitrah, takdir dan kudrat, tentu Allah tidak akan menghukum
keras pelakunya. Jadi, LGBT ini adalah penyimpangan perilaku dan suatu
penyakit.
Ada beberapa faktor yang menjadi
penyebab LGBT, di antaranya : Pertama, Faktor keluarga. Didikan yang diberikan
oleh orang tua kepada anaknya memiliki peranan yang penting bagi para anak
untuk lebih cenderung menjadi seorang anggota LGBT daripada hidup normal
layaknya orang yang lainnya.Ketika seorang anak mendapatkan perlakuan yang
kasar atau perlakuan yang tidak baik lainnya, maka pada akhirnya kondisi itu
bisa menimbulkan kerenggangan hubungan keluarga serta timbulnya rasa benci si
anak pada orang tuanya. Sebagai contoh adalah ketika seorang anak perempuan
mendapatkan perlakuan yang kasar atau tindak kekerasan lainnya dari ayah atau
saudara laki-lakinya yang lain, maka akibat dari trauma tersebut nantinya anak
perempuan tersebut bisa saja memiliki sifat atau sikap benci terhadap semua
laki-laki.
Akibat sikap orang tua yang terlalu
mengidam-idamkan untuk memiliki anak laki-laki atau perempuan, namun kenyataan
yang terjadi justru malah sebaliknya. Kondisi seperti ini bisa membuat anak
akan cenderung bersikap seperti apa yang diidamkan oleh orang tuanya. Orang tua
yang terlalu mengekang anak juga bisa malah menjerumuskan anak pada pilihan
hidup yang salah.Kurangnya didikan perihal agama dan masalah seksual dari orang
tua tua kepada anak-anaknya.Orang tua sering beranggapan bahwa membicarakan
masalah yang menyangkut seksual dengan anak-anak mereka adalah suatu hal yang
tabu, padahal hal itu justru bisa mendidik anak agar bisa mengetahui perihal
seks yang benar.
Kedua, Faktor Lingkungan dan
pergaulan.Lingkungan serta kebiasaan seseorang dalam bergaul disinyalir telah
menjadi faktor penyebab yang paling dominan terhadap keputusan seseorang untuk
menjadi bagian dari komunitas LGBT.beberapa point terkait dengan faktor ini
adalah, seorang anak
yang dalam lingkungan keluarganya kurang mendapatkan kasih sayang, perhatian,
serta pendidikan baik masalah agama, seksual, maupun pendidikan lainnya sejak
dini bisa terjerumus dalam pergaulan yang tidak semestinya. Di saat anak
tersebut mulai asik dalam pergaulannya, maka ia akan beranggapan bahwa teman
yang berada di dekatnya bisa lebih mengerti, menyayangi, serta memberikan perhatian
yang lebih padanya.
Tanpa disadari,
teman tersebut justru membawanya ke dalam kehidupan yang tidak benar, seperti
narkoba, miras, perilaku seks bebas, serta perilaku seks yang menyimpang
(LGBT).
Masuknya budaya-budaya yang berasal
dari luar negeri mau tidak mau telah dapat mengubah pola pikir sebagian besar
masyarakat kita dan pada akhirnya terjadilah pergeseran norma-norma susila yang
dianut oleh sebagian masyarakat.sebagai contoh adalah perilaku seks yang
menyimpang seperti seks bebas maupun seks dengan sesama jenis atau yang lebih
dikenal dengan istilah LGBT.
Ketiga, Faktor genetik. Beberapa hasil penelitian telah
menunjukkan bahwa salah satu faktor pendorong terjadinya homoseksual, lesbian,
atau perilaku seks yang menyimpang lainnya bisa berasal dari dalam tubuh si
pelaku yang sifatnya bisa menurun dari anggota keluarga terdahulu. ada beberapa
hal yang perlu diketahui terkait masalah ini, seperti : Dalam dunia kesehatan,
pada umumnya seorang laki-laki normal
memiliki kromosom XY dalam tubuhnya, sedangkan wanita yang normal kromosomnya
adalah XX. Akan tetapi dalam beberapa kasus ditemukan bahwa seorang pria bisa
saja memiliki jenis kromosom XXY, ini artinya bahwa laki-laki tersebut memiliki
kelebihan satu kromosom. Akibatnya, lelaki tersebut bisa
memiliki berperilaku yang agak mirip dengan perilaku perempuan.
Keberadaan hormon testosteron dalam
tubuh manusia memiliki andil yang besar terhadap perilaku LGBT. Seseorang yang
memiliki kadar hormon testosteron yang rendah dalam tubuhnya, maka bisa
mengakibatkan antara lain berpengaruh terhadap perubahan perilakunya, seperti
perilaku laki-laki menjadi mirip dengan perilaku perempuan.
Keempat, Faktor akhlak dan
moral.Faktor moral dan akhlak yang dimiliki seseorang juga memiliki pengaruh
yang besar terhadap perilaku LGBT yang dianggap menyimpang. Ada beberapa hal
yang dapat berpengaruh pada perubahan akhlak dan moral yang dimiliki manusia
yang pada akhirnya akan
menjerumuskan manusia tersebut kepada perilaku yang menyimpang seperti LGBT,
yaitu, Iman yang
lemah dan rapuh. Ketika seseorang memiliki tingkat keimanan yang lemah dan
rapuh, besar kemungkinan kondisi tersebut akan membuatnya lemah dalam hal
mengendalikan hawa nafsu.
Iman adalah benteng yang paling efektif dalam diri seseorang untuk
menghindari terjadinya perilaku seksual yang menyimpang. Jadi dengan lemahnya
iman, maka kekuatan seseorang untuk dapat mengendalikan hawa nafsunya akan
semakin kecil, dan itu nantinya bisa menjerumuskan orang itu pada perilaku yang
menyimpang, salah satunya dalam hal seks.Banyak contoh yang bisa kita ambil
sebagai pemicu rangsangan seksual seseorang. Misalnya semakin maraknya VCD
porno, majalah porno, atau video-video lain yang bisa diakses
melalui internet.
Kelima, Faktor Pendidikan dan
pengetahuan tentang agama.Faktor internal lainnya yang menjadi penyebab
kemunculan perilaku seks menyimpang seperti kemunculan LGBT adalah pengetahuan dan pemahaman
seseorang tentang agama yang masih sangat minim.Di atas dikatakan bahwa agama
atau keimanan merupakan benteng yang paling efektif dalam mengendalikan hawa
nafsu dan dapat
mendidik kita untuk bisa membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik.
Untuk itulah, sangat perlu ditanamkan pengetahuan serta pemahaman agama
terhadap anak-anak sejak usia dini untuk membentuk akal, akhlak, dan kepribadian
mereka.
Fiqh LGBT
Oleh: Dr. Misno, MEI
A. LATAR
BELAKANG
Fenomena LGBT (Lesbi, Gay, Bisexual, dan Transgender)
merupakan topik yang sangat kontroversial, bukan hanya dari sisi akademis,
tetapi juga dalam realitas kehidupan sehari-hari. LGBT acap kali disepelekan
dan dianggap sebagai subjek yang tidak penting dalam khazanah ilmiah, terlebih
di komunitas keagamaan yang secara mutlak telah menfatwakan LGBT sebagai
sesuatu yang haram. LGBT adalah persoalan sosial yang begitu nyata. LGBT ada di
sekitar kita. Ada di mall, salon, sekolah, kampus, tempat remang-remang bahkan
sekitar masjid. Televisi juga secara massif menayangkan acara dengan artis
berperilaku menyimpang ini dengan target agar masyarakat menganggapnya biasa.
Bahkan tidak menutup kemungkinan akan tertanam di benak remaja kita bahwa
berperan waria atau bebencongan ternyata bisa sukses, bisa kaya dan terkenal.
Gerakan kaum LGBT agar diakui secara konsisten mereka lakukan sejak tahun 60an
hingga sekarang terutama setelah beberapa Negara Eropa dan AS melegalkan
pernikahan sejenis. Bahkan ada yang berpendapat bahwa LGBT adalah solusi bagi
ancaman ledakan penduduk karena teracuni pemikiran Robert Maltus.[1]
Apalagi secara konstitusional telah melarang keberadaan dan
aktivitas kaum LGBT melalui UU Pornografi pasal 5 ayat 3 Pasal ini pada intinya
berbunyi tentang pelarangan atas tindakan seksual.
Fenomena LGBTdi Indonesia dari tahun ke tahun
terus menggelinding. Isu ini selalu menjadi bola liar dan panas yang selalu
mendapat sorotan banyak pihak. Tak terkecuali sekarang ini. Namun, seperti isu
lain, pro-kontra juga bermunculan.
Perkembangan LGBTdi Indonesia dari masa ke masa, literasi
tentang LGBT terserak di mana-mana. Namun, bisa dibilang teramat jarang yang
mengungkap progres sejarah LGBT.
LGBT di Indonesia setidaknya sudah ada sejak era 1960-an.
Ada yang menyebut dekade 1920-an. Namun, pendapat paling banyak menyebut
fenomena LGBTinisudah ada sekitar dekade
60-an. Lalu, ia berkembangpada dekade 80-an,90-an,dan meledak pada era milenium
2.000 hinggasekarang. Jadi, secara kronologis, perkembangan LGBT ini
sesungguhnyatelah dimulai sejak era 1960-an.kalau dulu terkenalsentul dan
kanti, kini sebutannya adalah Buci dan Femme[2].
Menurut Dede Oetomo,
Fakta dan data LGBT di Indonesia menyebut jumlah gay di Indonesia ada ratusan
ribu orang. Bahkan ada yang menyebutkan 3 persen dari penduduk Indonesia adalah
kaum LGBT[3].
Data itu diperoleh dari rilis Kementerian Kesehatan di Tahun 2016. Jumlah gay
saat itu 760 ribuan orang, sementara
waria 28 ribu orang. “ Angka ini
ketika dicari di internet juga tidak ada. Kalau lesbi tidak ada data, soal
jumlah pasti tidak ada yang tahu. Ada yang bilang 3 persen dari jumlah penduduk Indonesia “
Hanya saja menurut Dede tidak ada jumlah pastinya, karena tidak
pernah bisa dihitung. Ini disebabkan mereka bersembunyi. Lantaran hukum
dan sosial Indonesia masih tidak
menerima keberadaan mereka. Gay dan lesbian sudah lama bermukim di Indonesia.
Tepatnya sejak zaman kolonial penjajahan Belanda. Namun isu LGBT tetap menjadi
fenomena baru sampai sekarang. Akan tetapi pada sisi lain tidak bisa dinafikan
bahwa komunitas LGBT tersebut memang ada
di tengah-tengah masyarakat.
[1]http://.banuasyariah.com/2016/02/solusi-islam-atas-bahaya-lgbt.html?m=1 (tgl 12 maret 2017 jam 13.11 )
[3]Suara.com senin 06 Juli 2015 ( rgl 9 Januari 2017 jam 12 ; 25
Labels:
Curhat,
Fiqh Islam,
Ilmu Sosial,
LGBT
Langganan:
Postingan (Atom)