Senin, 24 Juli 2017

Fiqh LGBT

Oleh: Dr. Misno, MEI

LGBT Bukan Fitrah, dengan tegas Allah menyatakan, fitrah manusia diciptakan dengan dua jenis, laki [dzakar) dan perempuan [untsa] [Q.s. al-Hujurat: 13]. Allah pun memberikan kepada masing-masing syahwat kepada lawan jenisnya [Q.s. Ali ‘Imran: 14]. Karena itu, Allah menetapkan, bahwa mereka dijadikan hidup berpasangan dengan sesama manusia, pria dengan wanita. Tujuannya, agar nalurinya terpenuhi, sehingga hidupnya sakinah, mawaddah wa rahmah [Q.s. ar-Rum: 21]. Dari pasangan ini, kemudian lahir keturunan yang banyak, sehingga eksistensi manusia tidak punah. Allah berfirman:
$pkšr'¯»tƒâ¨$¨Z9$#(#qà)®?$#ãNä3­/uÏ%©!$#/ä3s)n=s{`ÏiB<§øÿ¯R;oyÏnºurt,n=yzur$pk÷]ÏB$ygy_÷ry£]t/ur$uKåk÷]ÏBZw%y`Í#ZŽÏWx.[ä!$|¡ÎSur4(#qà)¨?$#ur©!$#Ï%©!$#tbqä9uä!$|¡s?¾ÏmÎ/tP%tnöF{$#ur4¨bÎ)©!$#tb%x.öNä3øn=tæ$Y6ŠÏ%uÇÊÈ
“ Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu “. [Q.s. an-Nisa’: 1].
Itulah mengapa Allah menjadikan perempuan sebagai ladang bagi pria, agar bisa ditanami, sehingga tumbuh subur dari rahimnya, dan melahirkan keturunan [Q.s. al-Baqarah: 223]. Itulah mengapa juga, Allah memerintahkan pria untuk menikahi wanita yang dicintainya [Q.s. an-Nisa’: 3]. Melarang berzina, apalagi menikah dengan sesama jenis. Karena itu, baik zina maupun sodomi, dan sejenisnya diharamkan dengan tegas. Pelakunya pun sama-sama dihukum dengan hukuman keras. Ibnu Abbas ra. menuturkan, Rasul saw. bersabda:
                                                        
«مَنْوَجَدْتُمُوهُيَعْمَلُعَمَلَقَوْمِلُوطٍفَاقْتُلُواالْفَاعِلَوَالْمَفْعُولَبِهِ »
“ Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, bunuhlah subyek dan obyeknya “.[1]
Terhadap pelaku transgender atau laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki nabi melaknatnya. Ibnu Abbas ra. mengatakan:
«لَعَنَرَسُولُاللَّهِ -صلىاللهعليهوسلم- الْمُتَشَبِّهَاتِمِنَالنِّسَاءِبِالرِّجَالِوَالْمُتَشَبِّهِينَمِنَالرِّجَالِبِالنِّسَاءِ »
“ Rasulullah Saw, telah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita “[2]
Itu artinya, LGBT ini bukan fitrah. Bukan takdir, bukan kudrat. Jika LGBT ini fitrah, takdir dan kudrat, tentu Allah tidak akan menghukum keras pelakunya. Jadi, LGBT ini adalah penyimpangan perilaku dan suatu penyakit.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab LGBT, di antaranya : Pertama, Faktor keluarga. Didikan yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya memiliki peranan yang penting bagi para anak untuk lebih cenderung menjadi seorang anggota LGBT daripada hidup normal layaknya orang yang lainnya.Ketika seorang anak mendapatkan perlakuan yang kasar atau perlakuan yang tidak baik lainnya, maka pada akhirnya kondisi itu bisa menimbulkan kerenggangan hubungan keluarga serta timbulnya rasa benci si anak pada orang tuanya. Sebagai contoh adalah ketika seorang anak perempuan mendapatkan perlakuan yang kasar atau tindak kekerasan lainnya dari ayah atau saudara laki-lakinya yang lain, maka akibat dari trauma tersebut nantinya anak perempuan tersebut bisa saja memiliki sifat atau sikap benci terhadap semua laki-laki.
Akibat sikap orang tua yang terlalu mengidam-idamkan untuk memiliki anak laki-laki atau perempuan, namun kenyataan yang terjadi justru malah sebaliknya. Kondisi seperti ini bisa membuat anak akan cenderung bersikap seperti apa yang diidamkan oleh orang tuanya. Orang tua yang terlalu mengekang anak juga bisa malah menjerumuskan anak pada pilihan hidup yang salah.Kurangnya didikan perihal agama dan masalah seksual dari orang tua tua kepada anak-anaknya.Orang tua sering beranggapan bahwa membicarakan masalah yang menyangkut seksual dengan anak-anak mereka adalah suatu hal yang tabu, padahal hal itu justru bisa mendidik anak agar bisa mengetahui perihal seks yang benar.
Kedua, Faktor Lingkungan dan pergaulan.Lingkungan serta kebiasaan seseorang dalam bergaul disinyalir telah menjadi faktor penyebab yang paling dominan terhadap keputusan seseorang untuk menjadi bagian dari komunitas LGBT.beberapa point terkait dengan faktor ini adalah, seorang anak yang dalam lingkungan keluarganya kurang mendapatkan kasih sayang, perhatian, serta pendidikan baik masalah agama, seksual, maupun pendidikan lainnya sejak dini bisa terjerumus dalam pergaulan yang tidak semestinya. Di saat anak tersebut mulai asik dalam pergaulannya, maka ia akan beranggapan bahwa teman yang berada di dekatnya bisa lebih mengerti, menyayangi, serta memberikan perhatian yang lebih padanya. Tanpa disadari, teman tersebut justru membawanya ke dalam kehidupan yang tidak benar, seperti narkoba, miras, perilaku seks bebas, serta perilaku seks yang menyimpang (LGBT).
Masuknya budaya-budaya yang berasal dari luar negeri mau tidak mau telah dapat mengubah pola pikir sebagian besar masyarakat kita dan pada akhirnya terjadilah pergeseran norma-norma susila yang dianut oleh sebagian masyarakat.sebagai contoh adalah perilaku seks yang menyimpang seperti seks bebas maupun seks dengan sesama jenis atau yang lebih dikenal dengan istilah LGBT.
Ketiga, Faktor genetik. Beberapa hasil penelitian telah menunjukkan bahwa salah satu faktor pendorong terjadinya homoseksual, lesbian, atau perilaku seks yang menyimpang lainnya bisa berasal dari dalam tubuh si pelaku yang sifatnya bisa menurun dari anggota keluarga terdahulu. ada beberapa hal yang perlu diketahui terkait masalah ini, seperti : Dalam dunia kesehatan, pada umumnya  seorang laki-laki normal memiliki kromosom XY dalam tubuhnya, sedangkan wanita yang normal kromosomnya adalah XX. Akan tetapi dalam beberapa kasus ditemukan bahwa seorang pria bisa saja memiliki jenis kromosom XXY, ini artinya bahwa laki-laki tersebut memiliki kelebihan satu kromosom. Akibatnya, lelaki tersebut bisa memiliki berperilaku yang agak mirip dengan perilaku perempuan.
Keberadaan hormon testosteron dalam tubuh manusia memiliki andil yang besar terhadap perilaku LGBT. Seseorang yang memiliki kadar hormon testosteron yang rendah dalam tubuhnya, maka bisa mengakibatkan antara lain berpengaruh terhadap perubahan perilakunya, seperti perilaku laki-laki menjadi mirip dengan perilaku perempuan.
Keempat, Faktor akhlak dan moral.Faktor moral dan akhlak yang dimiliki seseorang juga memiliki pengaruh yang besar terhadap perilaku LGBT yang dianggap menyimpang. Ada beberapa hal yang dapat berpengaruh pada perubahan akhlak dan moral yang dimiliki manusia yang pada akhirnya akan menjerumuskan manusia tersebut kepada perilaku yang menyimpang seperti LGBT, yaitu, Iman yang lemah dan rapuh. Ketika seseorang memiliki tingkat keimanan yang lemah dan rapuh, besar kemungkinan kondisi tersebut akan membuatnya lemah dalam hal mengendalikan hawa nafsu. Iman adalah benteng yang paling efektif dalam diri seseorang untuk menghindari terjadinya perilaku seksual yang menyimpang. Jadi dengan lemahnya iman, maka kekuatan seseorang untuk dapat mengendalikan hawa nafsunya akan semakin kecil, dan itu nantinya bisa menjerumuskan orang itu pada perilaku yang menyimpang, salah satunya dalam hal seks.Banyak contoh yang bisa kita ambil sebagai pemicu rangsangan seksual seseorang. Misalnya semakin maraknya VCD porno, majalah porno, atau video-video lain yang bisa diakses melalui internet.
Kelima, Faktor Pendidikan dan pengetahuan tentang agama.Faktor internal lainnya yang menjadi penyebab kemunculan perilaku seks menyimpang seperti kemunculan LGBT adalah pengetahuan dan pemahaman seseorang tentang agama yang masih sangat minim.Di atas dikatakan bahwa agama atau keimanan merupakan benteng yang paling efektif dalam mengendalikan hawa nafsu dan dapat mendidik kita untuk bisa membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik. Untuk itulah, sangat perlu ditanamkan pengetahuan serta pemahaman agama terhadap anak-anak sejak usia dini untuk membentuk akal, akhlak, dan kepribadian mereka.



[1]Hadits hasan : Hr. At-Tirmidzi ( 1456), AbuDaud ( 4462 ), Ibnu Majah ( 1561 ), Ahmad1/300 ) dan yang lainnya. Hadits itu dinilai shahih oleh Al Albani di dalam Irwa’Al Ghalil ( 2350 ).
[2]HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...