Senin, 24 Juli 2017

Fiqh LGBT

Oleh: Dr. Misno, MEI

A.  LATAR BELAKANG
Fenomena LGBT (Lesbi, Gay, Bisexual, dan Transgender) merupakan topik yang sangat kontroversial, bukan hanya dari sisi akademis, tetapi juga dalam realitas kehidupan sehari-hari. LGBT acap kali disepelekan dan dianggap sebagai subjek yang tidak penting dalam khazanah ilmiah, terlebih di komunitas keagamaan yang secara mutlak telah menfatwakan LGBT sebagai sesuatu yang haram. LGBT adalah persoalan sosial yang begitu nyata. LGBT ada di sekitar kita. Ada di mall, salon, sekolah, kampus, tempat remang-remang bahkan sekitar masjid. Televisi juga secara massif menayangkan acara dengan artis berperilaku menyimpang ini dengan target agar masyarakat menganggapnya biasa. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan tertanam di benak remaja kita bahwa berperan waria atau bebencongan ternyata bisa sukses, bisa kaya dan terkenal. Gerakan kaum LGBT agar diakui secara konsisten mereka lakukan sejak tahun 60an hingga sekarang terutama setelah beberapa Negara Eropa dan AS melegalkan pernikahan sejenis. Bahkan ada yang berpendapat bahwa LGBT adalah solusi bagi ancaman ledakan penduduk karena teracuni pemikiran Robert Maltus.[1]
Apalagi secara konstitusional telah melarang keberadaan dan aktivitas kaum LGBT melalui UU Pornografi pasal 5 ayat 3 Pasal ini pada intinya berbunyi tentang pelarangan atas tindakan seksual.
Fenomena LGBTdi Indonesia dari tahun ke tahun terus menggelinding. Isu ini selalu menjadi bola liar dan panas yang selalu mendapat sorotan banyak pihak. Tak terkecuali sekarang ini. Namun, seperti isu lain, pro-kontra juga bermunculan.
Perkembangan LGBTdi Indonesia dari masa ke masa, literasi tentang LGBT terserak di mana-mana. Namun, bisa dibilang teramat jarang yang mengungkap progres sejarah LGBT.
LGBT di Indonesia setidaknya sudah ada sejak era 1960-an. Ada yang menyebut dekade 1920-an. Namun, pendapat paling banyak menyebut fenomena LGBTinisudah  ada sekitar dekade 60-an. Lalu, ia berkembangpada dekade 80-an,90-an,dan meledak pada era milenium 2.000 hinggasekarang. Jadi, secara kronologis, perkembangan LGBT ini sesungguhnyatelah dimulai sejak era 1960-an.kalau dulu terkenalsentul dan kanti, kini sebutannya adalah Buci dan Femme[2].
Menurut  Dede Oetomo, Fakta dan data LGBT di Indonesia menyebut jumlah gay di Indonesia ada ratusan ribu orang. Bahkan ada yang menyebutkan 3 persen dari penduduk Indonesia adalah kaum LGBT[3]. Data itu diperoleh dari rilis Kementerian Kesehatan di Tahun 2016. Jumlah gay saat itu 760 ribuan orang, sementara  waria  28 ribu orang. “ Angka ini ketika dicari di internet juga tidak ada. Kalau lesbi tidak ada data, soal jumlah pasti tidak ada yang tahu. Ada yang bilang 3 persen dari   jumlah penduduk Indonesia “
Hanya saja menurut Dede tidak ada jumlah pastinya, karena tidak pernah bisa dihitung. Ini disebabkan mereka bersembunyi. Lantaran hukum dan  sosial Indonesia masih tidak menerima keberadaan mereka. Gay dan lesbian sudah lama bermukim di Indonesia. Tepatnya sejak zaman kolonial penjajahan Belanda. Namun isu LGBT tetap menjadi fenomena baru sampai sekarang. Akan tetapi pada sisi lain tidak bisa dinafikan bahwa komunitas  LGBT tersebut memang ada di tengah-tengah masyarakat.



[2] Republika.co.id, oleh ;  Rudi Agung P. Jurnalis ( penulis sejumlah buku antologi )
[3]Suara.com senin 06 Juli 2015 ( rgl 9 Januari 2017 jam 12 ; 25

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...