Jumat, 23 Februari 2024

Penutupan dan Pelaporan KKM STIT Sirojul Falah Tahun 2024

Oleh: Misno bin Mohamad Djahri 



Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) adalah salah satu dari bentuk program pengabdian kepada masyarakat (PkM) yang dilakukan oleh perguruan tinggi sebagai implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sirojul Falah Bogor Tahun 2024 ini melaksanakan program KKM di enam desa yang masuk ke dalam wilayah Kecamatan Sukaraja. Enam desa tersebut adalah: Cadas Ngampar, Sukaraja, Cikeas, Sukatani, Cibanon dan Gunung Geulis. Jumlah secara keseluruhan ada sepuluh (10) kelompok dengan jumlah masing-masing kelompok rata-rata 15 mahasiswa.

Pelaksanaan yang telah berjalan selama 30 hari akhirnya sampai di akhirnya, yaitu dengan dilaksanakannya Penutupan dan Pelaporan KKM Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Februari 2024 di Aula STIT Sirojul Falah. Kegiatan Penutupan yang berjalan meriah dengan dihadari oleh para peserta KKM, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Pejabat Struktural yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Kepala P2MI dan P3M.

Ketua Pelaksana KKM Tahun 2024 Bapak Dr. Misno, SHI., SE., MEI., MH dalam sambutannya menjelaskan bahwa KKM ini adalah bentuk dari implementasi ilmu yang telah didapatkan mahasiswa di kampus. Selain itu program KKM akan terus berlanjut dengan dengan KKM Mandiri yang dilaksanakan pada semester genap. Sementara Ketua STIT Sirojul Falah Bapak Kaimudin, M.Si menjelaskan bahwa Program KKM adalah implementasi dari Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia. Manfaat dari KKM ini sangat banyak yaitu memberikan pengalaman empiris kepada mahasiswa dalam bidang ilmu yang menjadi kekhasan dari program studinya.

Penutupan dan Pelaporan KKM STIT Sirojul Falah Tahun 2024 berjalan dengan baik dan meriah dengan penampilan dari masing-masing kelompok dalam mempresentasikan hasil pelaksanaan KKM di desa masing-masing berupa slide PPT dan Video Pendek. Seluruh kelompok juga membawa produk yang menjadi unggulan yang akan dijadikan sebagai peserta dalam Gelar Inovasi Daerah (GID) Tahun 2024.

Kegiatan KKM yang dilaksanakan setiap tahun menjadi program tahunan yang merupakan bukti pengabdian STIT Sirojul Falah Bogor kepada masyarakat. Semoga STIT Sirojul Falah semakin ke maju dan berkembang di masa-masa yang akan dating, Aamiin… (ambp, 23022024)

Kamis, 15 Februari 2024

Kewajiban Taat kepada Pemerintah dalam Hal Ma’ruf

Oleh: Misno bin Mohamad Djahri

 


Islam adalah agama yang paripurna, bukti dari kesempurnaannya adalah mengatur seluruh sendi kehidupan manusia, dari mulai manusia bangun tidur, sampai tidur lagi bahkan Ketika sedang tidur. Permasalahan yang kecil seperti cara bersih, hingga masalah besar semisal politk dan kenegaraan juga diatur oleh Islam.

Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru saja menyelsaikan Pemilihan Umum (Pemilu), Inshaallah akan memiliki pemimpin yang baru, siapapun yang menjadi Presiden dan wakil Presiden maka kita sebagai umat Islam wajib taat. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَطِيْـعُوا اللّٰهَ وَاَ طِيْـعُوا الرَّسُوْلَ وَاُ ولِى الْاَ مْرِ مِنْكُمْ ۚ فَاِ نْ تَنَا زَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَا لرَّسُوْلِ اِنْ كُنْـتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَـوْمِ الْاٰ خِرِ ۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 59)

Ibnu Abbas mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Huzafah ibnu Qais ibnu Addi ketika ia diutus oleh Rasulullah Saw. untuk memimpin suatu pasukan khusus. Mereka yang bersamanya wajib untuk taat dengan perintah dan larangan yang ditetapkan, dalam makna harus satu komando dalam hal yang ma’ruf.  

Imam Ibnu Katsir menyatakan “Nas-nas tersebut di atas merupakan dalil-dalil yang memerintahkan agar taat kepada ulama dan pemerintah. Karena itulah dalam surat ini disebutkan: Taatilah Allah. (An-Nisa: 59) Yakni ikutilah ajaran Kitab (Al-Qur'an)-Nya. dan taatilah Rasul-(Nya). (An-Nisa: 59) Maksudnya, amalkanlah sunnah-sunnahnya. Dan ulil amri di antara kalian. (An-Nisa: 59) Yaitu dalam semua perintahnya kepada kalian menyangkut masalah taat kepada Allah, bukan durhaka kepada Allah; karena sesungguhnya tidak ada ketaatan kepada makhluk bila menganjurkan untuk berbuat durhaka terhadap Tuhan Yang Maha Pencipta.

Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, “Para fuqaha bersepakat atas wajibnya taat kepada imam yang mutaghallib (berkuasa melalui perang , kudeta, atau cara represif lainnya).

Kewajiban taat kepada pemerintah, dikuatkan dengan sabda dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

…أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ آمَرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ…

“…Aku wasiatkan kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah Yang Mahamulia lagi Mahatinggi, tetaplah mendengar dan mentaati, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak hitam…“ HR. Ahmad, Abu Dawud dan Thirmidzi.

Ketaatan kepada Ulil Amri, atau pemerintah yang sah tentu saja bukan secara mutlak, tetapi ketaatan yang membawa kepada kebajikan dan kebaikan dunia dan akhirat. Jika pemerintah memerintahkan untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Syariah Allah Ta’ala maka tentu saja tidak ada kewajiban dalam hal ini. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَطاَعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ.

“Tidak (boleh) taat (terhadap perintah) yang di dalamnya terdapat maksiyat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebajikan” HR. Bukhari dan Muslim.

Imam al-Qadhi ‘Ali bin ‘Ali bin Muhammad bin Abi al-‘Izz ad-Dimasqy (terkenal dengan Ibnu Abil ‘Izz wafat th. 792 H rahimahullah berkata: “Hukum mentaati ulil amri adalah wajib (selama tidak dalam kemaksiatan) meskipun mereka berbuat zhalim, karena kalau keluar dari ketaatan kepada mereka akan menimbulkan kerusakan yang berlipat ganda dibanding dengan kezhaliman penguasa itu sendiri. Bahkan bersabar terhadap kezhaliman mereka dapat melebur dosa-dosa dan dapat melipatgandakan pahala. Karena Allah Azza wa Jalla tak akan menguasakan mereka atas diri kita melainkan disebabkan kerusakan amal perbuatan kita juga. Ganjaran itu bergantung pada amal perbuatan. Maka hendaklah kita bersungguh-sungguh memohon ampunan, bertaubat dan memperbaiki amal perbuatan.

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya di antara hikmah Allah Ta’ala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amalan rakyatnya bahkan perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka akan lurus juga penguasa mereka. Jika rakyat adil, maka akan adil pula penguasa mereka. Namun, jika rakyat berbuat zholim, maka penguasa mereka akan ikut berbuat zholim. Jika tampak tindak penipuan di tengah-tengah rakyat, maka demikian pula hal ini akan terjadi pada pemimpin mereka. Jika rakyat menolak hak-hak Allah dan enggan memenuhinya, maka para pemimpin juga enggan melaksanakan hak-hak rakyat dan enggan menerapkannya. Jika dalam muamalah rakyat mengambil sesuatu dari orang-orang lemah, maka pemimpin mereka akan mengambil hak yang bukan haknya dari rakyatnya serta akan membebani mereka dengan tugas yang berat. Setiap yang rakyat ambil dari orang-orang lemah maka akan diambil pula oleh pemimpin mereka dari mereka dengan paksaan.

Maka sebagai seorang muslim wajib kita taat kepada ulil amri atau pemerintah yang sah, khususnya pada hal-hal yang membawa kepada kemashlahatan dunia dan akhirat. Adapun jika pemerintah memerintahkan untuk melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah Ta’ala, maka tidak ada ketaatan. Namun bukan berarti kita melawan pemerintah, tetapi berusaha untuk menasehatinya dengan baik dan menyampaikan aspirasi bahwa hal tersebut dilarang dalam Islam. Wallahu a’alam, 15022024.

Rabu, 14 Februari 2024

Manajemen SDM Syariah

By: Misno and AI


Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Syariah adalah pendekatan dalam pengelolaan SDM yang menggabungkan prinsip-prinsip manajemen SDM dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang sesuai dengan ajaran Islam, mempromosikan keadilan, kejujuran, dan kesejahteraan bagi karyawan, serta memastikan bahwa kebijakan dan praktik SDM yang diterapkan sesuai dengan hukum-hukum Syariah.

Berikut adalah beberapa aspek penting dari Manajemen SDM Syariah:

Rekrutmen dan Seleksi: Dalam Manajemen SDM Syariah, rekrutmen dan seleksi karyawan dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai Islam. Proses ini harus mengutamakan kualifikasi dan kompetensi, serta memperhatikan integritas, keadilan, dan akhlak calon karyawan.

Pengembangan Karyawan: Organisasi yang menerapkan Manajemen SDM Syariah memberikan perhatian khusus pada pengembangan karyawan dalam aspek keagamaan, moral, dan profesional. Ini dapat mencakup penyediaan pelatihan yang mendukung pengembangan pribadi dan profesional yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Pengelolaan Kinerja: Penilaian kinerja karyawan dalam Manajemen SDM Syariah mencakup aspek etika dan moral, selain dari kinerja kerja yang lebih teknis. Karyawan dinilai berdasarkan kontribusi mereka terhadap nilai-nilai Islam, seperti kejujuran, kerja keras, dan tanggung jawab.

Kompensasi dan Manfaat: Sistem kompensasi dan manfaat dalam Manajemen SDM Syariah harus mematuhi prinsip-prinsip syariah, termasuk dalam hal pengelolaan dana pensiun, asuransi kesehatan, dan pembagian keuntungan.

Keseimbangan Kerja-Hidup: Organisasi yang menerapkan Manajemen SDM Syariah juga memperhatikan keseimbangan antara kegiatan kerja dan kehidupan pribadi karyawan. Mereka mendorong fleksibilitas kerja dan memberikan perhatian pada kebutuhan karyawan untuk beribadah dan berinteraksi dengan keluarga.

Manajemen SDM Syariah bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, memberikan kesejahteraan bagi karyawan, serta meningkatkan kinerja dan produktivitas organisasi secara keseluruhan. Ini juga memastikan bahwa praktik-praktik SDM yang diterapkan di dalam organisasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Bogor, 14022024.

Teori Manajemen Syariah

Oleh: Misno dan AI


 

Manajemen Syariah adalah pendekatan dalam pengelolaan organisasi yang didasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam serta berlandaskan pada hukum-hukum syariah. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, termasuk dalam hal etika bisnis, keadilan, tanggung jawab sosial, dan transparansi.

Penerapan Manajemen Syariah dapat mencakup berbagai aspek dalam pengelolaan organisasi, seperti manajemen keuangan, manajemen operasional, manajemen sumber daya manusia, dan lain-lain. Beberapa prinsip utama dalam Manajemen Syariah antara lain:

1. **Ketaatan pada Ajaran Islam**: Organisasi yang menerapkan Manajemen Syariah harus menjalankan operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah.

2. **Keadilan dan Transparansi**: Manajemen Syariah menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam segala aspek operasional, termasuk dalam hal keputusan bisnis, pembagian keuntungan, dan pengelolaan aset perusahaan.

3. **Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan**: Organisasi yang menerapkan Manajemen Syariah diharapkan memiliki kesadaran sosial yang tinggi dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Mereka diharapkan untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

4. **Pencegahan Ribawi (Riba)**: Manajemen Syariah menolak praktik riba atau bunga dalam transaksi keuangan dan investasi. Sebagai gantinya, mereka mendorong praktik-praktik keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti profit-sharing (mudharabah) dan jual-beli dengan sistem bagi hasil (musharakah).

5. **Pembinaan Etika Bisnis Islam**: Organisasi yang menerapkan Manajemen Syariah diharapkan mempromosikan etika bisnis Islam yang mencakup jujur, adil, dan berintegritas dalam semua interaksi bisnis.

Penerapan Manajemen Syariah tidak hanya terbatas pada lembaga keuangan Islam, tetapi juga dapat diterapkan dalam berbagai jenis organisasi, termasuk perusahaan, lembaga amal, dan lembaga pendidikan. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat secara keseluruhan. Bogor 1402024.

Kewajiban Muslim dalam Memilih Calon Presiden Muslim yang Taat

By: Misno and AI

 


Demokrasi modern meniscayakan setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya, hak untuk memilih pemimpin negara merupakan salah satu keistimewaan yang dipegang oleh setiap warga negara. Bagi umat Muslim, tanggung jawab ini menjadi lebih kompleks karena selain mempertimbangkan kualifikasi dan program kerja, mereka juga memiliki pertimbangan agama dalam memilih calon presiden. Pemilihan seorang pemimpin yang memegang teguh prinsip-prinsip Islam dan taat pada ajaran agamanya merupakan kewajiban moral dan spiritual bagi umat Muslim. Bagaimana umat Islam memilih calon presiden dan wakilnya? Jawabannya adalah dengan memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki ketaatan kepada Allah Ta’ala.

Adapun beberapa pertimbangan yang dapat dilakukan adalah:

 

1. Konsep Kepemimpinan dalam Islam.

Dalam ajaran Islam, konsep kepemimpinan sangatlah penting. Seorang pemimpin dianggap sebagai khalifah, yang bertanggung jawab atas keadilan, kesejahteraan umat, dan penegakan nilai-nilai agama. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, "Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung" (Q.S. Ali Imran [3]: 104). Oleh karena itu, memilih pemimpin yang taat pada ajaran Islam merupakan bagian integral dari prinsip-prinsip agama.

 

2. Tanggung Jawab Umat Muslim dalam Pemilihan Pemimpin

Umat Muslim memiliki tanggung jawab moral dan agama untuk memilih pemimpin yang memenuhi kriteria keislaman. Rasulullah Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab atas pengawasannya" (HR. Bukhari). Hal ini menegaskan bahwa pemilihan pemimpin bukanlah sekadar hak, tetapi juga sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala.

 

3. Kriteria Calon Presiden Muslim yang Taat

Dalam memilih calon presiden, umat Muslim perlu mempertimbangkan beberapa kriteria penting, antara lain:

a.     Ketaatan pada Ajaran Islam: Calon presiden harus memiliki rekam jejak yang menunjukkan ketaatan dan komitmen pada ajaran Islam dalam kehidupan pribadi dan publiknya.

b.     Keadilan dan Kesetaraan: Seorang pemimpin Muslim harus mengedepankan keadilan dan kesetaraan dalam memimpin, sesuai dengan prinsip-prinsip yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah.

c.     Integritas dan Kepemimpinan yang Berkualitas: Calon presiden harus memiliki integritas yang tinggi dan kemampuan kepemimpinan yang berkualitas untuk memimpin negara dengan baik.

 

4. Peran Masyarakat dalam Memilih Calon Presiden Muslim yang Taat

Masyarakat Muslim memiliki peran yang sangat penting dalam memilih calon presiden yang taat pada ajaran Islam. Mereka perlu melakukan penelitian yang cermat tentang calon-calon yang tersedia, mengkaji program kerja dan visi-misi mereka, serta menilai konsistensi mereka dalam menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

 

Kesimpulan

Memilih pemimpin merupakan hak yang diberikan kepada setiap warga negara, termasuk umat Muslim. Namun demikian, bagi umat Islam, pemilihan pemimpin tidak sekadar masalah politik, tetapi juga merupakan bagian dari kewajiban agama. Memilih calon presiden Muslim yang taat pada ajaran Islam merupakan manifestasi dari tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memilih pemimpin yang mampu memimpin dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan umat dan penegakan nilai-nilai Islam. Bogor, 14022024.

Pentingnya Memilih Pemimpin Muslim yang Taat bagi Umat Islam

Oleh: Misno dan Bing


Sebagai umat Islam, memilih pemimpin memiliki signifikansi yang mendalam. Berdasarkan Al-Qur'an dan hadits, berikut adalah beberapa sikap yang perlu dipahami oleh umat Muslim ketika memilih pemimpin:

1. Kewajiban Menaati Ulil Amri: Dalam surat An-Nisa ayat 59, Allah memerintahkan umat Muslim untuk menaati aturan yang dibuat oleh ulil amri (pemimpin). Ulil amri ini akan memegang peran penting dalam masyarakat dan wilayah tertentu. Oleh karena itu, memilih pemimpin yang memiliki kualitas moral dan etika yang baik adalah tanggung jawab kita sebagai Muslim.

2. Kriteria Memilih Pemimpin: Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa ada empat kriteria utama dalam memilih pemimpin:

   - Najdat: Pemimpin harus memiliki cukup kekuatan dan berwibawa.

   - Kifayah: Pemimpin mampu menyelesaikan segala persoalan.

   - Wara': Pemimpin memiliki sikap hidup yang baik.

   - Ilmu: Pemimpin memiliki ilmu pengetahuan yang bermakna.

3. Hindari Memilih Pemimpin yang Lemah: Rasulullah SAW juga mewanti-wanti agar umat Muslim tidak memilih pemimpin yang lemah. Pemimpin harus mengemban tugas dengan baik dan melaksanakan amanah dengan benar.

4. Kesadaran Batin: Ketika memilih pemimpin, kita harus menunaikan tanggung jawab kepada Allah SWT. Pilihan harus didasarkan pada keikhlasan dan bukan pengaruh ancaman atau suap.

5. Tanggung Jawab Moral dan Etika: Memilih pemimpin yang baik dan adil bukan hanya masalah politik, tetapi juga bagian integral dari tanggung jawab moral dan etika setiap Muslim.

6. Bertanggung Jawab dalam Penggunaan Hak Pilih: Setiap Muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggung jawab. Pilihlah pemimpin yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan agar dapat mengemban tugas dengan amanah.

7. Kepemimpinan dalam Perspektif Islam: Pemimpin yang baik harus bertanggung jawab, adil, tulus, dan berusaha untuk kepentingan terbaik rakyatnya.

Bagaimana jika semua calon pemimpin adalah seorang muslim? Maka jawabannya adalah pilih muslim yang lebih taat dan memiliki track record yang baik di masa lalu. Mereka yang komitmen dan memiliki loyalitas dengan Islam sejak awal, hingga saat ini adalah pilihan yang tepat. Jangan terpedaya dengan penampilan, atau janji-janji dan program yang baru dibuat yang seolah-olah memiliki komitmen tinggi kepada Islam. Tapi Pilihlah mereka yang memiliki perjalanan hidup yang jelas yaitu memiliki loyalitas kuat terhadap Islam.

Ingatlah bahwa memilih pemimpin bukan hanya hak, tetapi juga amanah yang harus kita laksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Semoga kita selalu diberikan petunjuk dalam memilih pemimpin yang terbaik bagi umat Islam. Amin, 14022024.

Hari Memilih Nasional

Oleh: Misno


Hari ini, Rabu 14 Februari 2024 warga negara Indonesia menggunakan hak pilihnya untuk menentukan presiden dan wakil presiden untuk lima tahun ke depan. Hiruk-pikuk kampanye dan berbagai terkait dengan pemilihan ini begitu terasa di seanteor Indonesia. Faktanya bukan hanya presiden dan wakil presiden yang dipilih, namun juga anggota dewan dari mulai Dewan Perwakilan rakyat (DPR) Pusat hingga DPR Daerah Tingkat Kabupaten dan Kota Madya. Tak ayal, gegap-gempita Pemilihan Umum ini begitu membahana.

Calon Presiden dan Wakil Presiden yang terdiri dari tiga calon telah berkampanye, bahkan sejak awal deklarasi, dengan berbagai janji-janji dan program-program unggulan mereka berusaha mendapatkan simpati warga dengan harapan mau memilih mereka. Tentu saja bukan hanya yang terucap, tetapi berbagai media digunakan untuk menyukseskan tujuan mereka. Bahkan tidak jarang permainan kotor dilakukan untuk memenangkan pemilu ini. Salah satu contoh nya adalah berbagai berita hoax serta trik-trik yang tidak kasat mata, dilakukan oleh beberapa pasangan calon.

Sebagai warga negara yang baik tentu saja penulis juga akan menggunakan hak pilihnya, dengan berbagai pertimbangan yang ada dan beberapa informasi yang menyebar di berbagai media, maka penulis yakin dengan pilihan sendiri, yaitu calon presiden dan wakil presiden yang memiliki kelebihan khususnya dalam hal loyalitas kepada Islam dan keadilan serta kesejahteraan untuk rakyat Indonesia. Tentu saja pilihan saya adalah rahasia saya, sehingga tidak perlu dituliskan di sini, namun kata kunci yang sebenarnya sudah sangat jelas, bahwa sebagai muslim kita wajib untuk memilih presiden dan calon presiden yang memiliki track record yang jelas yaitu membela Islam dan kemanusiaan.

Banyaknya berita yang beredar terkadang memang membuat masyarakat bingung, namun perjalanan Panjang dari calon presiden dan wakil presiden serta partai yang mengusungnya sudah sangat jelas memberikan gambaran kepada kita bagaimana dan siapa yang akan kita pilih. Kita memilih calon presiden yang memiliki loyalitas kepada Islam dan Indonesia tanpa mengesampingkan agama dan kepercayaan lainnya. Walaupun bisa jadi ujungnya calon yang kita pilih tidak menjadi, tapi kita sudah berusaha untuk menyokong. Apabila menjadi kenyataan pilihan kita menjadi presiden maka tentu itu yang diharapkan.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan hidayah, inayah dan keberkahannya untuk negara Indonesia, para pemimpinnya dan masyarakat pada umumnya, Aameen ya Rabbal Aa’lameen… Bogor, 14020224.