Prospek dalam bidang pengelolaan wakaf meliputi managemen
pengumpulan dan pendaftaran harta wakaf, managemen pengelolaan harta wakaf dan
distribusi hasil keuntungan dari harta wakaf. Kunci dari semua itu adalah
nadzir yang amanah dan professional dalam mengelola aset wakaf yang diamanahkan
kepadanya.
Managemen pengumpulan harta wakaf ke depan tidak lagi hanya
menunggu wakif mewakafkan hartanya. Melainkan nadzir akan mencari sumber-sumber
wakaf baru yang bisa dioptimalkan dari umat Islam yang ingin mewakafkan harta
bendanya. Berkembangnya wakaf harta bergerak semakin memudahkan nadzir untuk
mengumpulkan sebanyak-banyaknya harta wakaf dalam berbagai bentuknya. Strategi
untk menggaet umat Islam agar semakin gemar berwakaf harus terus ditanamkan
oleh nadzir dengan kerjasama dengan berbagai pihak. Selain itu kemudahan untuk
berwakaf juga seharusnya dijadikan pertimbangan dalam mengumpulkan harta wakaf,
misalnya dengan cara transfer lewat ATM, by phone dan jemput bola. Penyediaan
counter-counter yang menyediakan jasa penerimaan wakaf juga harus disebar pada
setiap lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Program-program strategis dan menarik masyarakat untuk berwakaf
juga menjadikan mereka akan semakin terpacu untuk berwakaf. Apalagi jika mereka
juga bisa merasakan manfaat wakaf atau minimal terlihat jelas dari hasil-hasil
wakaf mereka, tentu akan menjadi nilai tersendiri bagi wakif. Intinya adalah
bahwa nadzir harus mampu mengambil hati umat Islam sehingga mereka akan gemar
berwakaf.
Pengelolaan wakaf menjadi inti dari kerja nadzir, sebagai pengelola
dana umat maka ia harus mampu memprediksi dan merancang usaha-usaha yang tidak
hanya menjadikan harta wakaf yang amanahkan kepadanya tetap bertahan namun
harus bisa mengembangkannya. Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah
mengoptimalkan harta wakaf pada bisnis yang memiliki resiko kecil dengan
keuntungan yang besar. Insting bisnis seorang nadzir dalam hal ini ditantang,
apakah ia mampu untuk melipatgandakan pokok wakaf tersebut atau sebaliknya.
Nadzir di masa yang akan datang harus
memiliki kemampuan setara dengan seorang CEO perusahaan yang harus bisa membawa
lembaganya meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Sehingga keuntungan dari modal
harta wakaf semakin banyak dan semakin bisa dirasakan oleh umat Islam.
Setelah nadzir berhasil mengoptimalkan fungsi dari harta wakaf yang
diamanahkan kepadanya, maka ia harus bisa memilih program-program strategis
yang bisa dirasakan manfaatnya oleh umat. Pendistribusian hasil dari harta
wakaf dapat dilakukan dengan dua cara; pertama konsumtif dan kedua produktif.
Pendistribusian yang bersifat konsumtif dilakukan dengan pemberian secara
langsung kepada umat Islam untuk dinikmati secara individu atau berjamaah.
Sifatnya yang dimanfaatkan menjadikannya tidak bisa dikembangkan lagi, ia bisa
dalam bentuk makanan, bantuan korban bencana alam, pembuatan fasilitas umum
atau kebutuhan masyarakat lainnya.
Distribusi yang bersifat produktif dilakukan melalui penyaluran
modal usaha, bantuan penguatan ekonomi keluarga, pembelian kendaraan untuk
disewakan atau pembangunan apartemen yang disewakan. Semua program tersebut
tidak dirasakan manfaatnya secara langsung namun akan memberikan manfaat yang
berkelanjutan. Modal yang diberikan akan digunakan oleh penerima hasil wakaf
untuk usahanya, jika ia mampu mengembalikan modal tersebut maka bagus, namun
jika tidak maka tidak apa-apa. Sedangkan pembelian kendaraan atau apartemen
yang disewakan maka akan menambah aset wakaf tersebut.
Jika seorang nadzir memiliki beberapa kamar apartemen atau bahkan
satu gedung apartemen, kemudian disewakan kepada masyarakat dengan harga yang
murah maka hasilnya akan melipatgandakan aset wakaf yang dikelolanya. Ini tentu
berdampak pada manfaat yang berlipatganda bagi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...