Dasar
munculnya perkawinan beda agama adalah padangan bahwa pernikahan harus
didasarkan kepada rasa cinta (suka) antara seorang laki-laki dan seorang
perempuan tanpa memandang derjat, profesi, suku bangsa, miskin-kaya dan agama. Intinya
adalah bahwa perkawinan tidaklah melihat pada status sosial seseorang termasuk
tidak memandang agama yang dianut oleh seseorang. Pandangan ini menjadi
landasan terbentuknya keluarga beda agama dalam suatu masyarakat. Apabila kita cermati dengan seksama, maka yang mendasari terbentuknya pernikahan beda agama dalam suatu masyarakat, adalah
karena adanya beberapa faktor
seperti:
1.
faktor diri
sendiri, dimana semuanya hanya didasarkan atas nama
cinta tanpa memperhatikan dampak yang lainnya yang dapat juga berdampak pada
keluarga kedua belah pihak,
2.
faktor kekeluargaan, yaitu para pasangan keluarga beda agama
sama-sama memiliki keluarga yang menganut keyakinan yang berbeda juga dengan
mereka, sehingga pada saat mereka memilih untuk hidup dengan pasangan yang
berbeda agama mereka maka mereka sudah saling mengetahui satu sama lain,
3. faktor adat istiadat di mana terdapat sebuah
tradisi/ kebiasaan yang tumurun temurun yaitu dimana sebuah ikatan hidup
bersama yang hanya disaksikankan oleh
beberapa orang yang dituakan di tempat tersebut, seperti kepala
kampung kedua mempelai, keluarga besar masing- masing dan para
tetangga di lingkungan tempat tinggal yang akan disatukan
untuk hidup bersama tanpa ada akad
nikah/ pencatatan sipil, cukup dengan disaksikan
oleh keluarga kedua belah pihak dan saksi adat seperti kepala kampung, yang hadir pada
saat perkawinan adat tersebut dilakukan. Tradisi ini, di Toraja disebut dengan istilah “ma’parampo”.
Berdasarkan
faktor-faktor tersebut maka rasa cinta terhadap orang lain menjadi faktor utama
dalam pernikahan beda agama. Mereka yang telah merasa cocok dengan pasangannya
dengan kecintaan yang mendalam tidak lagi memandang agamanya. Demikian pula
tidak lagi memikirkan tentang masa depan yang akan dihadapi ketika mereka
membentuk sebuah keluarga dengan agama yang berbeda-beda antara anggota
keluarga.
Pernikahan
beda agama banyak terdapat di kota-kota besar khususnya wlayah dengan
pluralitas sosial yang tinggi. Kota Bogor adalah salah satu wilayah di Provinsi
Jawa Barat yang juga memeiliki beberapa warganya yang melakukan pernikahan beda
agama. Walaupun jumlahnya tidak sebanyak wilayah lainnya namun perkembangannya
mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Data pada kantor catatan sipil Kota
Bogor menunjukan bahwa pernikahan beda agama dilakukan karena tidak diterima di
Kanotr Urusan Agama. Alasan utama mereka adalah karena sudah merasa cocok
sehingga melanjutkan ke jenjang pernikahan. Beberapa kasus memang tidak
mendapatkan izin dari keluarga dan kerabat, namun sebagian lainnya mengizinkan.
Jika pada pernikahan
seagama saja banyak terjadi perbedaan pandangan antara individu yang mengarah
kepada konflik terjadi, maka pada keluarga beda agama akan memiliki peluang
konflik yang lebih besar. Benarkah demikian? Bagaimana keharmonisan keluarga
beda agama bisa tercipta? Hal inilah yang menjadi latar belakang peneliti untuk
mengkaji lebih mendalam mengenai mengenai harmoni keluarga beda agama. Adapun
judul dari penelitian ini adalah “Satu
Ranjang Dua Iman: Studi Harmoni Keluarga Beda Agama di Kota Bogor Jawa Barat ”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...