Oleh:
Abdurrahman MBP
Sebagai warga Bogor, saya menyambut baik ide dari beberapa pejabat di
lingkungan kota dan kabupaten Bogor untuk menjadikan Bogor sebagai Kota Pusaka.
Pasalnya cita-cita ini memiliki dasar pijakan yang kokoh yaitu sejarah wilayah
Bogor yang merupakan pusat kekuasasan kerajaan Pajajaran di masa lalu. Wilayah
ini juga menjadi kediaman para penguassa negeri ini sejak zaman penajajahan
hingga hari ini. Lebih dari itu bahwa Bogor memiliki khazanah budaya yang khas yang
hingga saat ini masih terpelihara.
Ide menjadikan Bogor sebagai Kota Pusaka tentu saja bukan sekadar slogan
atau hanya usaha menambah pendapat daerah. Walaupun hal ini sah-sah saja, namun
lebih bijak jika diawali dengan niat luhur untuk mengangkat kembali warisan
budaya karuhun Bogor. Hal ini sangat penting mengingat budaya barat
dengan kapitalisnya telah mengikis secara perlahan karakter bangsa, hingga
usaha membangkitkan kembali Ki Sunda dalam konteks modern menjadi sebuah
keniscayaan.
Sebagai masyarakat yang telah mengalami berbagai peristiwa maka
masyarakat Bogor sangat paham dengan apa yang harus dilakukan di masa yang akan
datang. Termasuk dalam usaha menjadikan Bogor sebagai kota Pusaka. Usaha-usaha
yang telah dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat dalam mewujudkannya sudah
mulai terlihat, kemunculan berbagai komunitas budaya dan Paguyuban merupakan
fakta bahwa urang Bogor secara totalitas berusaha untuk menjaga
identitasnya. Program Rebo Nyunda juga menjadi satu fakta usaha
menjadikan Bogor sebagai Kota Pusaka di ruang publik.
Political will dari para penguasa Bogor menjadi kunci dalam upaya
menjadikan Bogor sebagai Kota Pusaka. Kebijakan-kebijakan yang ada sudah
sepantasnya mendukung hal tersebut. Salah satu dari unsur sebuah kota pusaka
adalah adanya pelestarian terhadap benda-benda cagar budaya khususnya yang
menjadi kekhasan dari kota tersebut. hal ini dilakukan dengan menelurkan
berbagai peraturan daerah mengenai pelestarian cagar budaya.
Hingga saat ini rupanya usaha untuk melestarikan benda-benda bersejarah
tersebut masih belum nampak, bahkan di sebagian diantaranya malah diabaikan
tidak terurus. Bangunan-bangunan yang berada di Jl. Suryakencana contohnya,
yang katanya didaulat menjadi kawasan cagar budaya, ternyata didapati beberapa
bangunan bersejarah di sana dihancurkan. Entah hal ini dilakukan oleh
pemiliknya, atau ketidaktahuan tentang hal tersebut. namun intinya adalah
keseriusan pihak pemerintah dalam hal ini harus dilakukan.
Tugu Kujang sebagai salah satu contoh dari icon Bogor yang seharusnya
dijaga dan dilestarikan ternyata saat ini telah terkepung oleh
bangunan-bangunan besar di sekitarnya, ia tampak kerdil di tengah kotanya
sendiri. Walaupun ide untuk membuat Kujang Raja dengan ukurannya yang lebih
besar sedang digodog oleh beberapa budayawan. Beberapa pejabat di kota dan
kabupaten Bogor juga mengapresiasi ide ini.
Apalagi jika kita melihat wilayah yang lebih jauh, seperti kawasan Situs
Purbakala Cibalay yang Nampak tidak terawat dan kotor. Ketika penulis
menngunjungi tempat ini beberapa kali, tidak ada fasilitas yang bisa digunakan,
namun yang lebih parah adalah kurangnya perhatian pemerintah terhadap
peninggalan maha karya para pendahulu ini. Maka jangan mengharap Bogor akan
menjadi Kota Pusaka, jika kebijakan-keibjakan yang dibuat oleh para penguasan
tidak mengarah ke sana.
Sejatinya, program menjadikan Bogor sebagai Kota Pusaka adalah ide
brilian yang harus terus digulirkan. Tujuan utamanya tentu saja adalah agar
masyarakat Bogor semakin maju dengan tetap memiliki karakteristik jati diri
bangsa yang kokoh. Karena karakter bangsa adalah benteng terakhir untuk menjaga
kebersamaan bangsa. Ia juga merupakan local wisdom yang harus
dipertahankan oleh para pejabat, agamawan, budayawan dan kita semua yang merasa
memiliki Bogor.
Abdurrahman MBP
Dosen STAI Al-Hidayah,
Wartarea Paguyuban Pakuan Pajajaran dan Humas Komunitas Iket Sunda
(KIS)
Wilayah Tatar Pakuan (Bogor)
Dimuat di Koran radar Bogor 07 Mei 2015 Rubrik Gagasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...