Siti Khaledazia
Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi
Muhammad SAW, baik berupa perkatan,perbuat,taqrir,sifat-sifat dan himammnya,
Hadits
dapat di sebut sebagai ajaran ke dua
yaitu ajaran setelah al-qur’an yang mana menjelaskan tentang ayat-ayat
al-qur’an. Bahkan secara mandiri hadits juga dapat berfungsi sebagai penetap
suatu hukum yang blum di tetapkan oleh Al-qur’an oleh karna itu, diperlukan pemahaman
yang baik dan benar untuk mengkaji hadits namu, untuk memahami hadits secara
benar relatif tentu tidak gampang , khususnya jika kita menemukan hadits-hadits
yang bertentangan tentu akan sedikit susah untuk di pahami dan dikajikan karana
itu dalam hadits ada beberapa penjelasan lagi yang dapat dan bisa meyakinkan
dan tidak memberikan keraguan dalam menetapkan suatu hukum yang blom di
jelaskan di dalam Al-qur’an dan dapat di selesaikan dengan
ijma,qiyas,al-aruuf,dan ijtihad. Dalam penjelasan seperti,
·
Ijma
(
yang mana kesepakatan para ulama yang sesuai dengan ketentuan syariat yang
diambil dari Al-qur’an dan As-sunnah).
·
Qiyas
(
ialah yang meanalogikan dali-dali Al-qur’an dan As-sunnah kemudian melihat ijma
para ulam)a.
·
Al-uruuf
(
ialah kebiasan dan kondisi tersebut)
·
Ijtihad
Dan
itu lah salah satu metode yang sering di paki karna dengan itu akan mudah dalam
memahami hadits, namun tidak gampang untuk menetukan yang pastinya karena ada
banyak metode yang perlu di lewati agara mendapatkan yang pastinya. Dan itu lah
salah satu metode untuk menyelesaikan atau menyikapi permasalahn hadits atau
permasalahan yang blom di bahas di Al-qur’an ataupun di hadits Seperti qiyas,
ijma dan ain-lain.
Itulah kaidah-kaidah dan metode yang dapat
memudahkan dalam hal tersebut, dan sebenarnya selain itu hadits juga tidak
cukup hanya dibaca dan di pelajari tapi banyak yang perulu dikaji agar dapat di
pahami dan bisa diamalakan di dalam kehidupan sehari-hari. Dan karna itu hadist
tidak hanya di pelajari saja karan hadits yang shohih adalah penjelasa-
penjelasan ayat-ayat Al-qur’an maka, jika sudah memahami hadits ayat-ayat
Al-qur’an pun dapat di pahami dengan mudah, karena itu untuk memahami hadits
ada banyak sekail metodenya, seperti kita harus mebacanya terlebih dahulu, dan di
jelesakan oleh orang yang sudah mahir dalam ilmu hadits yang bisa ditanyakan
banyak hal dengan sangat mendasara karna hadits sangat penting. Dan hadits
ialah sunmber hukum yang ke dua karna yaang pertama adalah Al-qur’an dan sumber
hukum yang ke tiga itu ijma dan yang ke empat adalah dalil akal . itu lah
sumber hukum setelah Al-qur’an karna itu hadist sangat lang harus untuk
difahami karena ialah
·
Yang
memperkuat hykum yang ada di Al-qur’an
·
Menerangkan
(bayan) hukum yang disebutkan dalam Al-qur’an
·
Merinci
hukuman yang di sebutkan dalam Al-qur’an
·
Mentakhsis
( meng khususkan) dari ketentuan yang umum dari Al-qur’an
·
Melengkapi
hukum yang ada di Al-qur’an
Dan
agar dengan mudah memahaminya dan dengan baik tentang hal ini di perlukan
ilmu-ilmunya seperti memhami nahwu dan sharaf, bahasa arab, ulummul qor’an.
Referensi
Bagan
|
|
|
|
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...