Rabu, 13 Mei 2015

Wilayah Penelitian Ilmu Agama Islam

PETA WILAYAH PENELITIAN PADA PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM
Drs. H. Cik Hasan Bisri, MA

A. IAI dan Wilayah Penelitian
Ada dua kata kunci dalam tulisan ini, yakni wilayah penelitian yang bertitik tolak dari Ilmu Agama Islam (IAI) dan perguruan tinggi agama Islam (PTAI), dalam hal ini PTAIS. Apabila dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan hidup manusia secara spesifik, IAI merupakan suatu institusi atau pranata, yang relatif abstrak. Sementara itu, PTAI merupakan suatu satuan penyelenggara pendidikan tinggi yang relatif konkret. Apabila masing-masing ditempatkan dalam sistem yang terpisah, IAI merupakan bagian dari sistem llmu yang bersifat universal. la merupakan suatu produk intelektual, melalui suatu proses yang panjang, melewati batas ruang dan waktu tertentu. Sedangkan PTAI, dalam kehidupan masyarakat bangsa Indonesia, merupakan bagian dan sistem sosial, khususnya sistem pendidikan nasional, yakni sistem pendidikan tinggi.
Namun demikjan, IAI dan PTAI dapat berada dalam suatu kesatuan sistem, sebagaimana tercermin dalam pengembangan program studi dan penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi. Dalam program studi, misalnya, IAI dirumuskan dalam satu kesatuan kurikulum yang mengacu kepada tujuan institusional dan tujuan kurikuler sesuai dengan jenjang pendidikan yang dikembangkan dalam program srudi tersebut. IAI dapat dikemas secara hirarkis dalam kurikulum berbagai program studi pada jenjang pendidikan sarjana, jenjang pendidikan magister, dan jenjang pendidikan doktor. Bahkan, IAI, telah dikemas dalam mata rantai kurikulum mulai jenjang pendidikan dasar (ibtida'iyah dan tsanawiyah) dan jenjang pendidikan menengah (aliyah).
Manakala dirumuskan secara sederhana, IAI merupakan pengetahuan sistematis dan taat asas tentang seluk beluk agama Islam -(baik berupa ajaran maupun kehidupan para pemeluknya). Pengetahuan itu diperoleh dan disusun dengan berbagai cara kerja, dan mengerahkan kemampuan berpikir manusia (produk ijtihad). Agama Islam menjadi sasaran pengkajian IAI, yang dijelaskan secara abstrak, dan dikembangkan melalui berbagai media dan cara kerja. la merupakan salah satu "pohon" dalam "kebun" pengetahuan llmiah, yang dalam berbagai hal memiliki kesamaan dengan jenis "pohon lain", di antaranya llmu dalam "rumpun" ilmu-ilmu budaya dan rumpun ilmu-ilmu sosial. Hal itu menunjukkan bahwa IAI bukan rangkaian ajaran dan pemeluk agama Islam itu sendiri. la terbuka untuk dirumuskan dan dikembangkan oleh siapa pun, yang merruliki minat dan kemampuan, baik Muslim maupun non-Muslim. Oleh karena ltu, tidak heran, apabila di beberapa perguruan tinggi negara-negara Eropai dan Amerika Serikat, vang notabene non-Muslim, IAI dipelajari dan dikembangkan, dan didukung oleh para pakar yang memiliki reputasi internasional.
Sementara iru, PTAI, khususnya di Indonesia, merupakan satuan penyelenggara pendidikan tinggi dan pusat pengembangan IAI dalam lingkungan pemeluk agama Islam. Berkenaan dengan hal iru, IAI dalam lingkungan PTAI dapat dipandang sebagai produk, sebagai proses, dan sebagai metode yang tercermin dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. IAI dipandang sebagai produk, sebagaimana tercermin dalam pengalihan pengetahuan dari dosen kepada mahasiswa dalam kegiatan pembelajaran (pendidikan). IAI dipandang sebagai proses sebagaimana tercermin dalam pengembangan berbagai unsur pengetahuan llmiah, yakni dalam kegiatan penelitian. IAI dipandang sebagai metode sebagaimana tercermin dalam pemecahan masalah keagamaan secara ilmiah, yakni dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Ketiga "wujud" IAI itu merupakan satu kesatuan terintegrasi. Demikian pula, ketiga darma perguruan tinggi tersebut merupakan satu kesatuan yang saling tergantung dan saling menunjang.
Berkenaan dengan hal itu, pengembangan IAI dalam lingkungan PTAI, secara umum, dapat dilakukan melalui penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi. Dalam penyelenggaraan pendidikan, dapat dilakukan melalui pengembangan program studi dan pembelajaran. Dalam penyelenggaraan penelitian, dapat dilakukan melalui pengembangan berbagai unsur pengetahuan ilmiah. Sedangkan dalam penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat, dapat dilakukan melalui aplikasi dan pengujian keampuhan IAI dalam pemecahan masalah keagamaan sebagai bagian dari masalah kemasyarakatan. Dengan perkataan lain, tridarma perguruan tinggi merupakan media utama bagi pe-ngembangan IAI dalam lingkungan PTAI. Namun demikian, dalam rulisan ini hanya dibicarakan tentang pemetaan unsur IAI melalui penvelenggaraan penelitian. Itu pun terbatas pada unsur substansi, yakni wilayah penelitian terutama dalam kajian Qur'an, hukum Islam, dan pendidikan Islam.
Apabila kita membicarakan penelitian, muncul pertanyaan mendasar yang memerlukan jawaban yahg tepat dan akurat: apa yang akan diteliti? Pertanyaan itu, dalam ranah falsafah llmu mempersoalkan hakikat sesuatu yang ada, atau yang mungkin ada. Dalam rumpun dan disiplin ilmu, pertanyaan itu mempersoalkan objek atau subject matter. Apa yang menjadi objek material suatu rumpun llmu? Apa pula yang menjadi objek formal suatu disiplin ilmu? Selanjutnya, pertanyaan itu, dalam ranah metodologi penelitian, mempersoalkan wilayah penelitian. Suatu kawasan yang menjadi sasaran penelitian, yang merujuk kepada salah satu atau beberapa disiplin ilmu (bidang kajian) dalam hal ini IAI; lintas disiplin ilmu; atau lintas rumpun ilmu. Akhirnya, pertanyaan itu dalam ranah perencanaan penelitian mempersoalkan fokus penelitian yang kemudian dirinci menjadi pertanyaan penelitian. Jawaban atas pertanyaan di atas dapat disusun sccara gradual, namun pada dasarnya tetap satu: yang diteliti adalah sesuatu yang ada. Bukan yang diada-adakan, atau mengada-ada.
Pertanyaan serupa dapat diajukan ketika membicarakan penelitian agama Islam. Apakah agama Islam itu ada dalam entitas kehidupan manusia? Apabila ada, apakah agama Islam merupakan suatu kesatuan, atau berupa pecahan-pecahan? Apabila agama Islam merupakan suatu kesatuan, apa bagian-bagiannya? Apabila agama Islam memiliki komponen, apa hubungan antar komponen itu? Apabila antar komponen itu berhubungan, bagaimana perkembangan masing-masing komponen itu dan secara keseluruhan bagaimana perkembangan agama Islam? Apabila mengalami perkembangan, apakah agama Islam layak dijadikan sasaran penelitian yang diarahkan untuk mengembangkan llmu dan mengembangkan agama Islam ltu sendiri dalam kehidupan manusia? Dan, apa pula hubungan antara agama Islam dengan unsur lain dalam kehidupan manusia?
Jawaban mendasar tentang keberadaan agama Islam terletak pada gagasan yang bersifat abstrak tentang sesuatu yang ada. Gagasan itu menggunakan sudut pandang tertentu, yang produknya merupakan gambaran atau karakteristik suatu realitas. Di samping itu, sudut pandang tersebut menuntut pendekatan yang akan digunakan untuk memahami dan menjelaskan yang ada, yakni agama Islam dalam kehidupan manusia. Berkenaan dengan hal itu, agama Islam dapat dipandang sebagai "apa yang seharusnya" [das sollen). la dipandang sebagai suatu ajaran atau doktrin yang mesti dilaksanakan. Apabila diabaikan, maka terjadi ipenyimpangan yang harus diluruskan. Oleh karena agama Islam dipandang sebagai das sollen, maka djgunakan pendekatan normatif, idealistis, dan preskrptif. agama Islam juga dapat dipandang sebagai "apa yang senyatanya" (das sein). la dipandang sebagai suatu realitas sebagaimana adanya, yang dapat dipahami dan dijelaskan secara obyektif. Oleh karena agama Islam dipandang sebagai das sein, maka digunakan pendekatan empiris, aktualisus, dan deskriptif. "Apa yang seharusnya" dan "apa yang senyatanya" dapat dipandang sebagai suatu gejala dikotomis atau gejala kontinum. Apabila dipandang sebagai gejala dikotomis, maka keduanya merupakan pecahan-pecahan yang terkadang sulit dipertemukan. Apabila dipandang sebagai gejala kontinum, keduanya merupakan suatu kesatuan yang terintegrasi dan saling berhubungan: kausal, atau fungsional, atau timbal-balik. Dalam tulisan ini agama Islam dipandang sebagai gejala kontinum. agama Islam dipandang sebagai unsur normatif bagi kehidupan manusia yang dijadikan acuan dalam realitas empiris, yang berhubungan secara timbale-balik dengan unsur lainnya, yakni unsur manusia dan unsur alam fisik. Demikian pula realitas empiris dalam kehidupan manusia merupakan salah satu unsur dalam perumusan norma-norma bagi kehidupan manusia. Hal serupa berlaku bagi pasangan idealisris dan aktualistis, dan pasangan preskriptif dan deskriptif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...