PETA
WILAYAH PENELITIAN PADA PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM
Drs.
H. Cik Hasan Bisri, MA
A. IAI dan
Wilayah Penelitian
Ada dua kata
kunci dalam tulisan ini, yakni wilayah penelitian yang bertitik tolak dari Ilmu
Agama Islam (IAI) dan perguruan tinggi agama Islam (PTAI), dalam hal ini PTAIS.
Apabila dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan hidup manusia secara spesifik,
IAI merupakan suatu institusi atau pranata, yang relatif abstrak. Sementara
itu, PTAI merupakan suatu satuan penyelenggara pendidikan tinggi yang relatif
konkret. Apabila masing-masing ditempatkan dalam sistem yang terpisah, IAI
merupakan bagian dari sistem llmu yang bersifat universal. la merupakan suatu
produk intelektual, melalui suatu proses yang panjang, melewati batas ruang dan
waktu tertentu. Sedangkan PTAI, dalam kehidupan masyarakat bangsa Indonesia,
merupakan bagian dan sistem sosial, khususnya sistem pendidikan nasional, yakni
sistem pendidikan tinggi.
Namun demikjan,
IAI dan PTAI dapat berada dalam suatu kesatuan sistem, sebagaimana tercermin
dalam pengembangan program studi dan penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi.
Dalam program studi, misalnya, IAI dirumuskan dalam satu kesatuan kurikulum
yang mengacu kepada tujuan institusional dan tujuan kurikuler sesuai dengan
jenjang pendidikan yang dikembangkan dalam program srudi tersebut. IAI dapat dikemas
secara hirarkis dalam kurikulum berbagai program studi pada jenjang pendidikan
sarjana, jenjang pendidikan magister, dan jenjang pendidikan doktor. Bahkan,
IAI, telah dikemas dalam mata rantai kurikulum mulai jenjang pendidikan dasar
(ibtida'iyah dan tsanawiyah) dan jenjang pendidikan menengah (aliyah).
Manakala
dirumuskan secara sederhana, IAI merupakan pengetahuan sistematis dan taat asas
tentang seluk beluk agama Islam -(baik berupa ajaran maupun kehidupan para
pemeluknya). Pengetahuan itu diperoleh dan disusun dengan berbagai cara kerja,
dan mengerahkan kemampuan berpikir manusia (produk ijtihad). Agama Islam
menjadi sasaran pengkajian IAI, yang dijelaskan secara abstrak, dan
dikembangkan melalui berbagai media dan cara kerja. la merupakan salah satu
"pohon" dalam "kebun" pengetahuan llmiah, yang dalam
berbagai hal memiliki kesamaan dengan jenis "pohon lain", di
antaranya llmu dalam "rumpun" ilmu-ilmu budaya dan rumpun ilmu-ilmu
sosial. Hal itu menunjukkan bahwa IAI bukan rangkaian ajaran dan pemeluk agama
Islam itu sendiri. la terbuka untuk dirumuskan dan dikembangkan oleh siapa pun,
yang merruliki minat dan kemampuan, baik Muslim maupun non-Muslim. Oleh karena
ltu, tidak heran, apabila di beberapa perguruan tinggi negara-negara Eropai dan
Amerika Serikat, vang notabene non-Muslim, IAI dipelajari dan dikembangkan, dan
didukung oleh para pakar yang memiliki reputasi internasional.
Sementara iru,
PTAI, khususnya di Indonesia, merupakan satuan penyelenggara pendidikan tinggi
dan pusat pengembangan IAI dalam lingkungan pemeluk agama Islam. Berkenaan
dengan hal iru, IAI dalam lingkungan PTAI dapat dipandang sebagai produk,
sebagai proses, dan sebagai metode yang tercermin dalam pelaksanaan tridarma
perguruan tinggi. IAI dipandang sebagai produk, sebagaimana tercermin dalam
pengalihan pengetahuan dari dosen kepada mahasiswa dalam kegiatan pembelajaran
(pendidikan). IAI dipandang sebagai proses sebagaimana tercermin dalam
pengembangan berbagai unsur pengetahuan llmiah, yakni dalam kegiatan
penelitian. IAI dipandang sebagai metode sebagaimana tercermin dalam pemecahan
masalah keagamaan secara ilmiah, yakni dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Ketiga "wujud" IAI itu merupakan satu kesatuan terintegrasi. Demikian
pula, ketiga darma perguruan tinggi tersebut merupakan satu kesatuan yang
saling tergantung dan saling menunjang.
Berkenaan dengan
hal itu, pengembangan IAI dalam lingkungan PTAI, secara umum, dapat dilakukan
melalui penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi. Dalam penyelenggaraan
pendidikan, dapat dilakukan melalui pengembangan program studi dan
pembelajaran. Dalam penyelenggaraan penelitian, dapat dilakukan melalui
pengembangan berbagai unsur pengetahuan ilmiah. Sedangkan dalam penyelenggaraan
pengabdian kepada masyarakat, dapat dilakukan melalui aplikasi dan pengujian
keampuhan IAI dalam pemecahan masalah keagamaan sebagai bagian dari masalah
kemasyarakatan. Dengan perkataan lain, tridarma perguruan tinggi merupakan
media utama bagi pe-ngembangan IAI dalam lingkungan PTAI. Namun demikian, dalam
rulisan ini hanya dibicarakan tentang pemetaan unsur IAI melalui
penvelenggaraan penelitian. Itu pun terbatas pada unsur substansi, yakni wilayah
penelitian terutama dalam kajian Qur'an, hukum Islam, dan pendidikan Islam.
Apabila kita
membicarakan penelitian, muncul pertanyaan mendasar yang memerlukan jawaban
yahg tepat dan akurat: apa yang akan diteliti? Pertanyaan itu, dalam ranah
falsafah llmu mempersoalkan hakikat sesuatu yang ada, atau yang mungkin ada.
Dalam rumpun dan disiplin ilmu, pertanyaan itu mempersoalkan objek atau subject
matter. Apa yang menjadi objek material suatu rumpun llmu? Apa pula yang
menjadi objek formal suatu disiplin ilmu? Selanjutnya, pertanyaan itu, dalam
ranah metodologi penelitian, mempersoalkan wilayah penelitian. Suatu kawasan
yang menjadi sasaran penelitian, yang merujuk kepada salah satu atau beberapa
disiplin ilmu (bidang kajian) dalam hal ini IAI; lintas disiplin ilmu; atau
lintas rumpun ilmu. Akhirnya, pertanyaan itu dalam ranah perencanaan penelitian
mempersoalkan fokus penelitian yang kemudian dirinci menjadi pertanyaan
penelitian. Jawaban atas pertanyaan di atas dapat disusun sccara gradual, namun
pada dasarnya tetap satu: yang diteliti adalah sesuatu yang ada. Bukan yang
diada-adakan, atau mengada-ada.
Pertanyaan
serupa dapat diajukan ketika membicarakan penelitian agama Islam. Apakah agama
Islam itu ada dalam entitas kehidupan manusia? Apabila ada, apakah agama Islam
merupakan suatu kesatuan, atau berupa pecahan-pecahan? Apabila agama Islam
merupakan suatu kesatuan, apa bagian-bagiannya? Apabila agama Islam memiliki
komponen, apa hubungan antar komponen itu? Apabila antar komponen itu
berhubungan, bagaimana perkembangan masing-masing komponen itu dan secara
keseluruhan bagaimana perkembangan agama Islam? Apabila mengalami perkembangan,
apakah agama Islam layak dijadikan sasaran penelitian yang diarahkan untuk
mengembangkan llmu dan mengembangkan agama Islam ltu sendiri dalam kehidupan
manusia? Dan, apa pula hubungan antara agama Islam dengan unsur lain dalam
kehidupan manusia?
Jawaban mendasar
tentang keberadaan agama Islam terletak pada gagasan yang bersifat abstrak
tentang sesuatu yang ada. Gagasan itu menggunakan sudut pandang tertentu, yang
produknya merupakan gambaran atau karakteristik suatu realitas. Di samping itu,
sudut pandang tersebut menuntut pendekatan yang akan digunakan untuk memahami
dan menjelaskan yang ada, yakni agama Islam dalam kehidupan manusia. Berkenaan
dengan hal itu, agama Islam dapat dipandang sebagai "apa yang
seharusnya" [das sollen). la dipandang sebagai suatu ajaran atau doktrin
yang mesti dilaksanakan. Apabila diabaikan, maka terjadi ipenyimpangan yang
harus diluruskan. Oleh karena agama Islam dipandang sebagai das sollen, maka
djgunakan pendekatan normatif, idealistis, dan preskrptif. agama Islam juga
dapat dipandang sebagai "apa yang senyatanya" (das sein). la
dipandang sebagai suatu realitas sebagaimana adanya, yang dapat dipahami dan
dijelaskan secara obyektif. Oleh karena agama Islam dipandang sebagai das sein,
maka digunakan pendekatan empiris, aktualisus, dan deskriptif. "Apa yang
seharusnya" dan "apa yang senyatanya" dapat dipandang sebagai
suatu gejala dikotomis atau gejala kontinum. Apabila dipandang sebagai gejala
dikotomis, maka keduanya merupakan pecahan-pecahan yang terkadang sulit dipertemukan.
Apabila dipandang sebagai gejala kontinum, keduanya merupakan suatu kesatuan
yang terintegrasi dan saling berhubungan: kausal, atau fungsional, atau timbal-balik.
Dalam tulisan ini agama Islam dipandang sebagai gejala kontinum. agama Islam
dipandang sebagai unsur normatif bagi kehidupan manusia yang dijadikan acuan
dalam realitas empiris, yang berhubungan secara timbale-balik dengan unsur
lainnya, yakni unsur manusia dan unsur alam fisik. Demikian pula realitas
empiris dalam kehidupan manusia merupakan salah satu unsur dalam perumusan
norma-norma bagi kehidupan manusia. Hal serupa berlaku bagi pasangan idealisris
dan aktualistis, dan pasangan preskriptif dan deskriptif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...