Bismillah
Assalamualaikum
Warahmatullah wa Baarakatuh
SYAHADAH:
Sajian Ayat dan Hadits Muamalah Ekonomi Syariah
Seri 001
ASOSIASI
PENGAJAR DAN PENELITI HUKUM EKONOMI ISLAM INDONESIA (APPHEISI)
LARANGAN MEMAKAN HARTA SECARA BATIL
Allah
Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً
عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Wahai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan
jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka
sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya
Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. QS. An-Nisaa: 29.
Hadits
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam:
سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى الله
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ ؟ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ
بَيْعٍ مَبْرُوْرٍ – رواه االبزار والحاكم
“Nabi
saw pernah ditanya; Usaha (pekerjaan/profesi) apakah yang paling baik (paling
ideal) ?, Rasulullah saw bersabda; pekerjaan (usaha) seseorang dengan tangannya
dan setiap jual beli yang baik.” HR. Bazzar dan al-Hakim.
إِنَّمَا الْبَيْعُ عَنْ تَرَاضٍ
– رواه البيهقي
“Sesungguhnya
jual beli (harus) atas dasar saling ridha (suka sama suka).” HR. Al-Baihaqi.
Faidah
Hukum Ayat-Hadits:
1. Larangan
mengonsumsi harta milik sendiri dan orang lain dengan cara batil.
2. Konsumsi
batil adalah; bohong dalam jual beli, riba, mencopet, mencuri, merampok,
korupsi dan melakukan transaksi yang diharamkan Islam lainnya.
3. Jual
beli menjadi solusi agar terbebas dari konsumsi batil, dengan persyaratan
saling Ridha.
4. Larangan
membunuh diri sendiri dan orang lain, termasuk membunuh perekonomian saudara
muslim dengan tidak mendukung ekonomi mereka.
5. Salah
satu pekerjaan yang baik adalah dengan jual beli yang mabrur (baik).
Mari
bersama kita meninggalkan mengonsumsi harta sendiri dan orang lain dengan cara
yang batil yaitu yang tidak sesuai dengan syariah Islam. Serta menggalakan
untuk berniaga (bisnis) yang didasarkan kepada nilai-nilai Islam.
Konsultasi
Muamalah dan Ekonomi Syariah: HP: 085885753838 (Dr. Abd Misno, SHI., SE., MEI)
Kunjungi
situs kami di www.aphheisi.or.id
Nice post . Also check the orchard park court
BalasHapus