Jumat, 31 Agustus 2018

Analisis Maqashid Syariah dan Fiqih Lingkungan


Analisis Maqashid Syariah dan Fiqih Lingkungan Terhadap Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan

Manusia diciptakan di Bumi Allah sebagai khalifah untuk memimpin, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 30.Allah menakdirkan manusia sebagai makhluk ekonomi yang membutuhkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan dapat bertahan selama waktu yang telah ditentukan oleh Allah SWT. Manusia diberikan kebebasan hak untuk memanfaat sumber daya yang ada di Bumi, mengeksploitasi alam sebanyak-banyak dan sebesar-besarnya. Namun, kebebasan yang dimaksud pastinya adalah kebebasan yang diiringi dengan tanggung jawab.
Manusia yang diberikan akal dan perasaan oleh Allah sepatutnya memiliki rasa sayang yang tinggi, tak hanya kepada sesama manusia tetapi juga kepada makhluk lain, yaitu hewan dan tumbuhan atau lingkungan alam sekitarnya. Manusia yang hidup secara berkelompok membentuk suatu organisasi, baik organisasi yang berorientasi profit maupun yang tidak. Keduanya memang perlu pula sumber daya alam yang ada di muka bumi untuk keberlangsungan hidup organisasi tersebut. Hanya saja dewasa ini eksploitasi alam yang banyak dilakukan oleh organisasi-organisasi yang ada sudah sedikit melakukan pertanggung jawaban atas eksploitasi yang telah dilakukan.
Dalam bukunya yang berjudul, An Inconvenieth Truth: The Crisis of Global Warming al-Gore mengingatkan umat manusia akan bahaya pemanasan global (global warming). Dalam bukunya yang ditulis sebelumnya, al-Gore mengemukakan: “the disharmonisasi in our relationship to the earth, wich stems in part fromour addiction to a pattern of cunsuming ever-large quantities of the resources of the earth, is now manifest in succesive crises”. (Thohari, 2013).
Inti dari pendapat al-Gore dalam buku tersebut bahwa terjadi ketidakharmonisan antara manusia dengan bumi yang diakibatkan dari banyaknya konsumsi sumber daya alam di bumi secara berlebihan dalam jumlah yang banyak. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran untuk dapat berperan aktif dalam upaya pelestarian lingkungan dari semua pihak, mulai dari kalangan rumah tangga, pejabat, tokoh masyarakat sampai organisasi atau korporasi-korporasi. Pihak-pihak tersebut perlu pemahaman yang lebih lanjut mengenai fiqih lingkungan guna mengetahui teori yang dapat dipraktikkan dalam upaya menjaga lingkungan. Disitulah betapa pentingnya fiqih lingkungan.
Sebagaimana diketahui bahwa syariah pada prinsipnya mengacu pada kemaslahatan manusia. Tujuan utama syariat Islam (maqashid syariah) adalah untuk mewujudkan kemaslahatan umat manusia di dunia dan akhirat. Hal ini sesuai dengan misi Islam secara keseluruhan yang rahmatan lil alamin.
Al-Syatibi dalam karangannya, al-Muwafaqat, menegaskan bahwa telah diketahui tujuan syariat Islam adalah untuk mewujudkan kemaslahatan makhluk secara mutlak. Dalam ungkapan lain, Yusuf Al-Qardhawi menyatakan bahwa terdapat kemaslahatan, maka terdapat hukum Allah. (Thohari, 2013)

3 komentar:

  1. BROKER TERPERCAYA
    TRADING ONLINE INDONESIA
    PILIHAN TRADER #1
    - Tanpa Komisi dan Bebas Biaya Admin.
    - Sistem Edukasi Professional
    - Trading di peralatan apa pun
    - Ada banyak alat analisis
    - Sistem penarikan yang mudah dan dipercaya
    - Transaksi Deposit dan Withdrawal TERCEPAT
    Yukk!!! Segera bergabung di Hashtag Option trading lebih mudah dan rasakan pengalaman trading yang light.
    Nikmati payout hingga 80% dan Bonus Depo pertama 10%** T&C Applied dengan minimal depo 50.000,- bebas biaya admin
    Proses deposit via transfer bank lokal yang cepat dan withdrawal dengan metode yang sama
    Anda juga dapat bonus Referral 1% dari profit investasi tanpa turnover......

    Kunjungi website kami di www.hashtagoption.com Rasakan pengalaman trading yang luar biasa!!!

    BalasHapus
  2. wah... mantab ni website...
    bang bisa inbox saya.... saya suka pada web ini dan ingin saya baguskan lagi tampilannya sehingga lebih seo. melihat bagus dan berbobotnya artikel yang ada di dalamnya....

    BalasHapus
  3. silahkan hubungi email ini
    mantulnews@gmail.com

    BalasHapus

Please Uktub Your Ro'yi Here...