Kamis, 04 November 2021

WAKAF: WARISAN YANG TERUS MENGALIRKAN KEBAIKAN

Oleh: Dr. Abd Misno, MEI

Direktur Program Pascasarjana INAIS Bogor

 

Hari berganti hari, bulan saling menggantikan hingga tak terasa pergantian tahun berada di depan mata. Begitu cepat waktu berlalu dan masa meninggal kita, hingga tak terasa kita telah berada di ujung tahun 2021 yang penuh dengan rona kehidupan umat manusia. Pandemi Covid-19 yang belum selesai, ibadah yang belum sepenuhnya terlaksana dengan sempurna, musibah dan bencana terjadi di mana-mana hingga kemiskinan semakin bertambah jumlahnya.  Semua itu adalah fenomena yang ada dan harus disikapi dengan iman di dada.

Bergantinya tahun, bulan serta siang dan malam adalah ayaat (tanda) bagi orang-orang yang berakal, sebagaimana firman Allah Ta’ala “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal," (QS Ali Imran: 190).  Konteks ayat ini tentu saja membahas tentang hikmah adanya pergantian siang dan malam, bulan dan tahun yang saling menggantikan. Hikmah besar yang boleh jadi selaras dengan firmanNya pula ''Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah SWT dan hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok. (QS al-Hasyr [59]:18).

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam dalam sebuah hadits yang sudah sangat masyhur menjelaskan “Jagalah lima perkara sebelum (datang) lima perkara (lainnya). Mudamu sebelum masa tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum miskinmu, waktu luangmu sebelum sibukmu dan hidupmu sebelum matimu." HR Nasai dan Baihaqi. Makna dari hadits ini adalah bahwa hendaknya setiap muslim menyiapkan segala hal untuk menghadapi masa depan, termasuk menggunakan kekayaan untuk masa kesusahan. Hal ini juga selaras dengan saba beliau lainnya yaitu: "Dua nikmat yang banyak manusia tertipu di dalam keduanya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang." HR. Bukhari, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Maka sebuah pertanyaan besar yang harus dijawab mengakhiri tahun penuh fitnah ini adalah “Apa yang sudah kita siapkan untuk masa-masa yang akan datang?”

Perbekalan yang paling utama bagi setiap muslim adalah takwa, sebagaimana firmanNya “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” QS. Al-Baqarah: 197. Takwa dalam makna yang sebenarnya yaitu “Mengoptimalkan seluruh potensi jiwa dan raga kita untuk mendapatkan ridha dari Allah Ta’ala”. Secara lebih spesifik dimensi dari takwa adalah keyakinan dalam hati, ucapan dengan lisan dan amal dengan anggota badan. Jika ketakwaan terkait dengan suatu kenikmatan maka meyakini bahwa nikmat tersebut datang dari Allah Ta’ala, kemudian bersyukur dengan lisan atas nikmat tersebut dan ketiga adalah menggunakan nikmat tersebut berada di jalannya.

Salah satu kenikmatan yang bisa menjadi bekal untuk masa depan kita tidak hanya di dunia namun juga hingga ke akhirat adalah harta kita. Ia menjadi perbekalan apabila digunakan di jalan Allah Ta’ala, misalnya dishadaqahkan, diinfakkan, dikeluarkan zakatnya dan diwakafkan. Shadaqah adalah makna umum dari segala bentuk kebaikan dalam mengeluarkan harta, serta manfaatnya hanya sekali itu saja, ini semakna dengan infak harta. Sementara zakat adalah sebuah kewajiban yang memang harus dikeluarkan apabila harta kita sudah sampai nishab dan haul-nya, zakat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Adapun wakaf adalah mengeluarkan harta di jalan Allah Ta’ala di mana pokok hartanya akan tetap dan hasilnya menjadi sedekah bagi wakif atau orang yang mengeluarkan wakaf tersebut.

Wakaf adalah satu amal kebaikan dalam harta yang sangat istimewa, karena ia memiliki manfaat yang berterusan hingga akhir zaman. Hal ini sebagaimana sabda Nabi yang mulia “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” HR. Muslim. Para ulama menyatakan bahwa sedekah jariyah dalam riwayat ini adalah wakaf, yaitu satu kebaikan dalam mengeluarkan harta yang manfaatnya akan terus mengalir, baik bagi masyarakat yang masih hidup yang mendapatkan hasil dari wakaf tersebut, ataupun wakif yang telah meninggal dunia dengan mendapatkan ajr (pahala) dari Allah Ta’ala.

Inilah kebaikan terus menerus dari wakaf yang berbeda dengan amal ibadah dengan harta lainnya, jika ibadah harta lainnya hanya sampai pada pemberiannya saja maka wakaf akan terus mengalir pahalanya selama harta wakaf itu masih ada. Tentu saja nadzir sebagai pengelola wakaf harus mampu untuk menjadikan harta wakaf yang diamanahkan kepadanya terus memberi manfaat dan berkembang hingga akhir zaman. Di sinilah kita memerlukan nadzir wakaf yang Amanah dan professional. Karena ia menjadi kunci bagi produktif suatu harta wakaf.

Kembali kepada waktu yang terus berlalu dan masa yang kian meninggalkan kita maka introspeksi diri (QS. Al-Hasyr: 18) terkait dengan harta kita menjadi sebuah keniscayaan. Apakah harta yang kita miliki itu bersumber dari pendapatan yang halal? Apakah kita sudah bersyukur dengan nikmat harta tersebut? Dan apakah harta tersebut digunakan di jalan Allah Ta’ala? Pertanyaan ini selaras dengan sabda Nabi yang mulia “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak dari tempat hisabnya pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai empat hal: (1) umurnya, untuk apakah ia habiskan, (2) jasadnya, untuk apakah ia gunakan, (3) ilmunya, apakah telah ia amalkan, (4) hartanya, dari mana ia peroleh dan dalam hal apa ia belanjakan” HR Ibnu Hibban dan at-Tirmidzi. Jika harta kita sudah bersumber dari harta yang halal, maka pertanyaan yang paling penting adalah apakah harta tersebut digunakan untuk jalan kebaikan?

Maka, wakaf menjadi ibadah dengan harta yang kebaikannnya akan terus mengalir hingga akhir zaman, bahkan Ketika kita telah meninggal dunia. Pahalanya akan terus ada, selama harta wakaf dikelola oleh nadzir yang memahami Amanah dan tanggunghawanya. Wakaf dzurry atau ahli menjadi warisan bagi anak cucu kita, ia adalah kebaikan yang tidak akan pernah habis bahkan lebih dari tujuh turunan. Sementara wakaf Khairi menjadi kebaikan bagi seluruh umat manusia yang akan terus mengalir manfaatnya bagi mereka.

Jika demikian adanya, maka muhasabah al-maaliyah (introspeksi harta) di akhir tahun ini mengingatkan kita Kembali akan kebaikan wakaf yang menjadi warisan dengan kebaikan yang tidak berkesudahan. Bagi yang sudah berwakaf di tahun-tahun sebelumnya, maka teruslah konsisten dalam berwakaf dan kalua mungkin terus ditingkatkan. Bagi yang belum berwakaf, maka siapkan tahun depan untuk berwakaf, agar hart akita bermanfaat di dunia bagi manusia dan bagi kita di akhirat sana. Ayo Berwakaf… (abdmisno).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...