Rabu, 25 Mei 2022

Religiusitas Masyarakat Urban

Oleh: Aziz Abdurahman, S.Li (Mahasiswa Pascasarjana INAIS Bogor)



Di antara kita mungkin ada yang pernah merasakan hidup di pedesaan saat masa-masa kecil, saat itu kita merasakan betapa kehidupan keagamaan sangat semarak. Surau-surau, langgar-langgar, bahkan masjid di pedesaan tak pernah sepi dari aktifitas mengaji baik di pagi atau di sore hari. Begitu juga tokoh agama atau biasa disebut ustadz, mereka mendapatkan tempat di hati para masyarakat. Masyarakat pedesaan begitu sangat ta'zim (hormat) kepadanya.

Sementara itu mungkin kisaran dua dasawarsa lalu, masyarakat di perkotaan kurang mengenal agama. Kegiatan yang begitu padat membuat mereka lupa akan Tuhan mereka. Tidak bisa terelakkan bahwa masyarakat perkotaan hanya mengenal Tuhan mereka sebatas seremonial sepekan sekali saja, yakni pada hari jum'at, bahkan lebih parah dari itu ada diantara mereka yang hanya beribadah hanya setahun sekali saja, yakni pada saat Hari Raya Idul Fitri.

Namun beberapa tahun belakangan, fenomena ini mulai berubah, masyarakat kota atau kaum urban sedikit demi sedikit mulai mengenal dan mempelajari agamanya. Para ustadz yang berasal dari desa atau kampung pun diundang untuk memberikan siraman rohani untuk masyarakat kota. Kehidupan perkotaan yang melelahkan, membentuk masyarakatnya untuk bersifat materialisme, semua diukur berdasarkan materi semata, menyebabkan mereka mengalami krisis rohani, sehingga butuh akan penyegaran kembali.

Mulailah masyarakat kota (khususnya muslim) punya kepedulian akan tempat ibadah, masjid-masjid dan mushola-mushola menjadi tempat sentral dalam penyebaran paham keagamaan. Bukan hanya itu agama mulai masuk pada sendi-sendi lain dari kehidupan, contoh dalam masalah pendidikan. Dahulu sekolah-sekolah yang berlatar belakang agama mungkin sangat sulit ditemui, namun kini eksistensi sekolah-sekolah agama yang notabenenya adalah swasta dapat mengalahkan pamor sekolah negeri. Bukan hanya di bidang pendidikan, ruh agama pun mulai memasuki bidang ekonomi, seminar dan ceramah tentang harta haram (baik secara zatnya yang diharamkan agama atau cara memperolehnya) begitu menggeliat dimana-mana, khususnya kota-kota besar. Hal ini disebabkan karena kekhawatiran masyarakat yang sudah mengenal agama agar tidak terjerumus dalam mengkonsumsi sesuatu yang dilarang oleh agama.

Seiring dengan itu lembaga keuangan syariah, sampai bank syari'ah bermunculan dimana-mana, sampai pada tahun 2021 pemerintah meresmikan merger bank-bank syariah menjadi satu, yaitu Bank Syariah Indonesia. Perkembangan dan pertumbuhan yang signifikan dari Lembaga Keuangan Syariah dan Bank Syariah yang ada sedikit membuat mengakibatkan adanya gesekan dengan bank konvensional. Akibatnya terjadilah diskusi yang menarik antara para pakar dalam hal ini.

Islamisasi juga terjadi di bidang politik, dulu mungkin masyarakat perkotaan tidak pernah peduli akan politik islam, setelah para juru dakwah banyak menjelaskan bahwa wajib bagi umat islam untuk memilih pemimpin yang berkualitas dari sisi IMTAK serta IPTEK. Kembali kepada praktek ibadah yang bersifat individual, masyarakat urban bahkan saat ini terlihat selangkah lebih maju dari masyarkat pedesaan, buktinya travel-travel haji dan umrah begitu menjamur dan sangat diminati. Dari sisi sosial pun tak kalah, masyarakat urban ketika mendapatkan informasi bencana atau musibah yang menimpa saudaranya, mereka langsung gotong royong, bahu membahu membuka donasi, sebagai contoh kongkrit adalah saat awal pandemi covington 19 melanda, bahkan Indonesia dinobatkan sebagai negara yang paling dermawan. Dan kegiatan membantu sesama ini paling terlihat justru di kota-kota besar.

Melihat fenomena yang ada, saya mengambil kesimpulan bahwa pergeseran nilai-nilai keagamaan dari masyarkat pedesaan ke masyarakat perkotaan itu terdapat banyak faktor, tak terkecuali faktor keringnya nilai-nilai spiritual dalam masyarkat perkotaan sehingga mereka pun berusaha mencarinya, ini telah saya kemukaan diatas. Diantara faktornya juga banyak para juru dakwah yang asalnya dari desa yang banyak mendapatkan jadwal ceramah dan mengajar di kota. Yang terakhir faktor perubahan masyarakat urban ialah, banyak masyarakat pedesaan yang berpindah ke kota, faktor ini sedikit banyak memiliki pengaruh untuk mewarnai masyarkat kota untuk hidup dengan mengindahkan norma-norma agama.  Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...