Oleh: Aziz Abdurahman, S.Li (Mahasiswa Pascasarjana INAIS Bogor)
Di antara kita mungkin ada yang pernah merasakan hidup di pedesaan
saat masa-masa kecil, saat itu kita merasakan betapa kehidupan keagamaan sangat
semarak. Surau-surau, langgar-langgar, bahkan masjid di pedesaan tak pernah
sepi dari aktifitas mengaji baik di pagi atau di sore hari. Begitu juga tokoh
agama atau biasa disebut ustadz, mereka mendapatkan tempat di hati para
masyarakat. Masyarakat pedesaan begitu sangat ta'zim (hormat) kepadanya.
Sementara itu mungkin kisaran dua dasawarsa lalu, masyarakat di perkotaan
kurang mengenal agama. Kegiatan yang begitu padat membuat mereka lupa akan
Tuhan mereka. Tidak bisa terelakkan bahwa masyarakat perkotaan hanya mengenal
Tuhan mereka sebatas seremonial sepekan sekali saja, yakni pada hari jum'at,
bahkan lebih parah dari itu ada diantara mereka yang hanya beribadah hanya
setahun sekali saja, yakni pada saat Hari Raya Idul Fitri.
Namun beberapa tahun belakangan, fenomena ini mulai berubah,
masyarakat kota atau kaum urban sedikit demi sedikit mulai mengenal dan mempelajari
agamanya. Para ustadz yang berasal dari desa atau kampung pun diundang untuk
memberikan siraman rohani untuk masyarakat kota. Kehidupan perkotaan yang
melelahkan, membentuk masyarakatnya untuk bersifat materialisme, semua diukur
berdasarkan materi semata, menyebabkan mereka mengalami krisis rohani, sehingga
butuh akan penyegaran kembali.
Mulailah masyarakat kota (khususnya muslim) punya kepedulian akan
tempat ibadah, masjid-masjid dan mushola-mushola menjadi tempat sentral dalam
penyebaran paham keagamaan. Bukan hanya itu agama mulai masuk pada sendi-sendi
lain dari kehidupan, contoh dalam masalah pendidikan. Dahulu sekolah-sekolah
yang berlatar belakang agama mungkin sangat sulit ditemui, namun kini
eksistensi sekolah-sekolah agama yang notabenenya adalah swasta dapat
mengalahkan pamor sekolah negeri. Bukan hanya di bidang pendidikan, ruh agama
pun mulai memasuki bidang ekonomi, seminar dan ceramah tentang harta haram
(baik secara zatnya yang diharamkan agama atau cara memperolehnya) begitu
menggeliat dimana-mana, khususnya kota-kota besar. Hal ini disebabkan karena
kekhawatiran masyarakat yang sudah mengenal agama agar tidak terjerumus dalam
mengkonsumsi sesuatu yang dilarang oleh agama.
Seiring dengan itu lembaga keuangan syariah, sampai bank syari'ah bermunculan
dimana-mana, sampai pada tahun 2021 pemerintah meresmikan merger bank-bank
syariah menjadi satu, yaitu Bank Syariah Indonesia. Perkembangan dan
pertumbuhan yang signifikan dari Lembaga Keuangan Syariah dan Bank Syariah yang
ada sedikit membuat mengakibatkan adanya gesekan dengan bank konvensional.
Akibatnya terjadilah diskusi yang menarik antara para pakar dalam hal ini.
Islamisasi juga terjadi di bidang politik, dulu mungkin masyarakat
perkotaan tidak pernah peduli akan politik islam, setelah para juru dakwah
banyak menjelaskan bahwa wajib bagi umat islam untuk memilih pemimpin yang
berkualitas dari sisi IMTAK serta IPTEK. Kembali kepada praktek ibadah yang
bersifat individual, masyarakat urban bahkan saat ini terlihat selangkah lebih
maju dari masyarkat pedesaan, buktinya travel-travel haji dan umrah begitu
menjamur dan sangat diminati. Dari sisi sosial pun tak kalah, masyarakat urban
ketika mendapatkan informasi bencana atau musibah yang menimpa saudaranya,
mereka langsung gotong royong, bahu membahu membuka donasi, sebagai contoh
kongkrit adalah saat awal pandemi covington 19 melanda, bahkan Indonesia
dinobatkan sebagai negara yang paling dermawan. Dan kegiatan membantu sesama
ini paling terlihat justru di kota-kota besar.
Melihat fenomena yang ada, saya mengambil kesimpulan bahwa
pergeseran nilai-nilai keagamaan dari masyarkat pedesaan ke masyarakat
perkotaan itu terdapat banyak faktor, tak terkecuali faktor keringnya
nilai-nilai spiritual dalam masyarkat perkotaan sehingga mereka pun berusaha
mencarinya, ini telah saya kemukaan diatas. Diantara faktornya juga banyak para
juru dakwah yang asalnya dari desa yang banyak mendapatkan jadwal ceramah dan
mengajar di kota. Yang terakhir faktor perubahan masyarakat urban ialah, banyak
masyarakat pedesaan yang berpindah ke kota, faktor ini sedikit banyak memiliki
pengaruh untuk mewarnai masyarkat kota untuk hidup dengan mengindahkan
norma-norma agama. Wallahu a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...