Secara garis besar, perkembangan
ekonomi syariah di Indonesia dibagi ke dalam tiga fase, antara lain:
Fase Pencerahan
Fase pencerahan sejak kelahiran
ekonomi syariah di Indonesia ditandai dengan diberlakukannya undang-undang
nomor 10 tahun 1998, yang isinya memberikan arahan kepada bank-bank
konvensional untuk membuka divisi perbankan syariah, atau bahkan mengkonversi diri
secara total menjadi bank syariah. Pada fase ini, bank serta lembaga keuangan
berbasis syariah mulai bermunculan dan disosialisasikan hingga melewati jaman
millenium ke-2.
Fase Kebangkitan
Kemudian sejalan dengan peralihan
fase pencerahan menuju fase kebangkitan, pada waktu itu hasil evaluasi dari
sosialisasi ekonomi syariah yang dilakukan oleh masing-masing lembaga keuangan
syariah menghasilkan kesadaran para praktisi di industri perbankan syariah yang
menemukan cetusan bahwa sosialisasi sistem ekonomi syariah untuk masyarakat
Indonesia hanya dapat berhasil apabila dilakukan dengan cara yang terstruktur
dan berkelanjutan. Menyadari hal tersebut, para praktisi dari lembaga-lembaga
keuangan syariah terpanggil dan mengajak seluruh kalangan yang berkepentingan
untuk membentuk satu organisasi yang ditujukan untuk melaksanakan program
sosialisasi terstruktur dan berkesinambungan kepada masyarakat. Organisasi yang
berdiri tahun 2001 ini dinamakan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah, atau
disingkat MES, yang dalam bahasa Inggrisnya organisasi berskala nasional ini
disebut Islamic Economic Society.
Pembentukan komunitas tersebut
menandakan awal pemusatan sosialisasi sistem ekonomi Islam kepada masyarakat
Indonesia dalam satu wadah yang sejak awal didirikan di Jakarta. Kegiatannya
memberikan inspirasi bagi rekan-rekan di daerah untuk melaksanakan kegiatan dan
aktivitas serupa di bidang perekonomian berbasis syariah. Hingga tahun 2008,
MES yang memiliki cabang di 23 provinsi dan 35 kabupaten di Indonesia, serta 4 wilayah
khusus di luar negeri, yaitu Arab Saudi, Britania Raya, Malaysia, dan Jerman
ini adalah organisasi independen yang mengedepankan visi untuk menjadi wadah
yang diakui sebagai acuan dan teladan bagi usaha percepatan, pengembangan, dan
penerapan sistem ekonomi dan etika usaha yang sesuai dengan syariah Islam di
Indonesia. Maju terus MES, maju terus ekonomi syariah Indonesia!
Sumber: Edisi Khusus Majalah
Sharing Oktober 2009 mengenai sejarah perkembangan ekonomi syariah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...