Pengepungan terhadap Utsman pada awalnya tidak begitu
ketat, sehingga beliau masih bisa keluar dan mengimami shalat serta khutbah
Jum'at. Pada suatu hari ketika beliau sedang berkhutbah, berdirilah seorang
yang bernama Jahjah dan merebut tongkat yang beliau gunakan untuk bersandar
ketika berkhutbah - tongkat yang beliau gunakan adalah tongkat peninggalan
Rasulullah -- Kemudian dia patahkan tongkat itu dengan lututnya, sehingga ada
serpihan kayu yang masuk ke lututnya. Hal ini menyebabkan dia tertimpa penyakit
Akilah12 . Kemudian terjadilah saling lempar-melempar batu diantara manusia.
Utsman pun tidak luput dari Iemparan, sehingga beliau jatuh pingsan lalu
dibawa ke rumahnya.
Semenjak itulah, pengepungan semakin ketat. Mereka
melarangnya untuk mengimami di Masjid (Nabawi) yang pernah beliau perluas
dengan menggunakan hartanya sendiri.
Bahkan mereka melarang beliau untuk minum dari air sumur
Rumah yang jernih airnya. Padahal beliaulah yang membeli sumur itu lalu mewakafkannya
untuk kepentingan kaum muslimin.
Maka Utsman hanya shalat di rumahnya dan minum dari sumur
yang ada di rumahnya (yang airnya asin seperti air laut). Yang menjadi imam
Masjid Nabawi pada waktu itu adalah salah seorang penggerak fitnah. Hal ini sebagaimana
telah disebutkan dalam riwayat yang shahih. Walaupun demikian, Utsman tetap
menganjurkan kepada kaum muslimin untuk tetap shalat dibelakangnya. Utsman
berkata: "Sesungguhnya amalan yang paling baik yang dilakukan oleh manusia
adalah shalat. Hal ini menunjukkan betapa ambisi Utsman
12 Suatu penyakit yang apabila menimpa seseorang pada salah
satu anggota tubuhnya, maka akan cepat menjalar ke seluruh tubuh hingga mati.
untuk tetap menjaga persatuan kaum muslimin dan menunjukkan
bahwa dia masih menganggap pengepungnyadalah sebagai kaum muslimin, bukan
orang-orang kafir. Ketika para shahabat -semoga Allah meridhoi mereka semuanya-
melihat kenyataan ini, mereka khawatir kalau-kalau akan timbul akibat yang
lebih buruk. Maka mereka menawarkan bantuan kepada Utsman untuk membela dan
melindunginya serta mengusir para pemberontak dari Madinah. Akan tetapi Utsman
menolak semua tawaran itu.
Zaid bin Tsabit bcrkata kepadanya : "Para Anshor
telah berdiri dipintumu, jika engkau mau, maka kami akan menjadi pembela Allah
dua kali".
Abu Hurairah datang dengan menghunus pedangnya dan dia
berkata : “Sekarang telah datang saatnya untuk berperang".
Abdullah bin Zubair datang dan merayu Utsman untuk
mengizinkannya dengan mengatakan : "Wahai Amirul Mukminin, sungguh telah
ada sekelompok orang yang memiliki bashirah bersamamu. Allah pasti menolong
kita walaupun jumlah kita lebih sedikit, izinkanlah kami!".
Ayahnya, yaitu Az Zubair mengirim utusan kepada kholifah
(Utsman) untuk menawarkan bantuan yaitu penggalangan massa dan masuk ke rumah
beliau.
Akan tetapi Utsman tetap menolak semua tawaran itu. Alasan
beliau (dalam menolak tawaran ini) ada beberapa poin :
Dia (Utsman) mengatakan : "Aku tidak ingin menjadi
pengganti Rasulullah yang pertama kali menumpahkan darah di tengah-tengah
umatnya".
Dia mengetahui bahwa para pengepungnya tidaklah menginginkan
kecuali dirinya.
Dia berkeinginan untuk bersabar, karena dia yakin berada di
pihak yang benar. Sehingga kelak di hadapan Allah Ta'ala dia memiliki hujjah
yang mantap. Dia mengatakan : "Sesungguhnya Nabi telah mengambil janji
dariku, maka aku bersabar dalam memenuhi janji ini".
USAHA-USAHA UTSMAN UNTUK MENGHENTIKAN PENGEPUNGAN
Pengepungan terhadap Utsman semakin ketat, mereka
memboikot makanan dan minuman untuk dirinya -sampai-sampai tidak ada makanan
dan minuman yang sampai kepadanya dan keluarganya - kecuali dengan
sembunyi-sembunyi, pengepungan ini berlangsung lama. Utsman berusaha
menghentikan pengepungan dengan cara mengingatkan mereka tentang hadits-hadits
Rasulullah yang berkenaan dengan dirinya (jasa-jasa yang telah diberikannya
kepada Islam). Dia adalah orang yang termasuk ke dalam hadits Rasulullah :
“Seandainya salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud,
niscaya tidak akan menyamai segenggam infak yang dilakukan oleh salah seorang
dari mereka (shahabatku) bahkan tidak pula setengah genggamnya".
Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanad yang shahih lighairihi
dari Abi Salamah bin Abdurrahman bin Auf, dia berkata : "Utsman
menampakkan dirinya saat dikepung, lalu dia berkata: aDemi Allah, siapakah
diantara kalian yang menyaksikan Rasulullah pada saat mendaki gunung Hira,
tiba-tiba gunung itu berguncang. Lalu Rasulullah menjejak gunung itu dengan
kakinya, kemudian beliau bersabda : "Tenanglah wahai Hira'!! Bukankah di
atasmu ada seorang Nabi, Shiddiq dan seorang syahid, sedangkan aku bersama
beliau (dan Abu Bakar). Maka bermunculanlah beberapa orang yang bersaksi atas
kebenarannya.
Kemudian Utsman melanjutkan : “Demi Allah, siapakan
diantara kalian yang menyaksikan Rasulullah pada hari terjadinya Baitur
Ridwan. Dimana beliau mengutusku kepada orang-orang musyrikin Quraisy, lalu
beliau bersabda : "Ini tanganku dan tangan Utsman, lalu beliau membaiatkan
untukku. Maka bermunculanlah orang-orang yang mempersaksikan akan kebenarannya.
"Demi Allah, siapakah diantara kalian yang menyaksikan
waktu Rasulullah bersabda :
"Siapa yang bersedia memperluas masjid ini?".
13 Maka bermunculanlah orang yang mempersaksikan akan
kebenarannya.
Demi Allah, siapakah diantara kalian yang menyaksikan sabda
Rasulullah pada saat mempersiapkan Jaisyul Usroh (tentara perang Tabuk) :
"Barangsiapa yang berinfaq pada hari ini, maka infaqnya akan diterima (di
sisi Allah). Maka aku membekali separo dari pasukan dengan hartaku?. Demi
Allah, siapakah yang mau bersaksi diantara kalian ketika sumur Ruumah airnya
dijual, maka aku membelinya dengan hartaku lalu aku perbolehkan kaum muslimin
untuk mengambil airnya?" Maka bermunculanlah beberapa orang yang bersaksi
tentang hal tersebut.14
Akan tetapi segala usaha yang dilakukan Utsman tidak
berpengaruh sama sekali bagi para Qurro' (golongan kedua) dan orang-orang yang
semisal dengan mereka. Bahkan mereka memaksanya untuk memilih satu dari dua
pilihan :
1. Melepaskan dirinya dari kekhilafahan dan meninggalkan
segala urusan kaum muslimin.
2. Kalau tidak mau, maka dia akan dibunuh.
Adapun pilihan pertama, yaitu melepaskan diri dari khalifah
maka Utsman berkata : "Aku tidak akan melepaskan baju yang telah Allah
pakaikan kepadaku". Ketika beliau mendengar ancaman mereka yang hendak
membunuhnya, beliau merasa keheranan dengan sikap nekat mereka. Utsman
berkata : Apa alasan mereka membunuhku, padahal aku telah mendengar Rasulullah
bersabda : "Sesungguhnya tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan
sebab satu dari tiga: orang yang kafir
13 Utsmanlah yang memperluas masjid Nabawi di zaman
Rasulullah dengan hartanya sendiri (pen)
14 Musnad Ahmad 1/59
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...