Oleh: Abd Misno Mohd Djahri
Membaca adalah aktifitas memaknai
setiap huruf dan kata dalam sebuah kalimat, lebih dari itu adalah memahami pesan
yang dibuat oleh penulis kepada para pembacanya. Sebagai aktifitas yang
merupakan hasil dari peradaban menulis, maka membaca menjadi hal yang sangat
penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Bahkan membaca menjadi awal dari
sebuah ilmu pengetahuan, ia juga menjadi stimulus bagi perkembangan ilmu dan
peradaban umat manusia.
Secara internal membaca memiliki
efek positif bagi setiap orang yang membacanya. Seseorang yang membaca
sejatinya ia sedang memasukan berbagai nutrisi bergizi bagi akalnya. Kecerdasan
manusia akan terus berkembang bila nutrisi dalam bentuk bacaan terus dimasukan.
Tentu saja syaratnya adalah bacaan tersebut memiliki gizi positif bagi akal
manusia. Membaca akan memberikan stimulus bagi akal agar terus berkembang,
sehingga akalnya akan terus memiliki ketajaman yang optimal.
Membaca dalam perspektif Islam
menjadi satu aktifitas yang merupakan implementasi dari Maqashid Syariah
khususnya hifdz al-‘aql yaitu melindungi akal manusia. Islam sebagai
agama yang memiliki perhatian kepada ilmu pengetahuan sangat menganjurkan
umatnya untuk membaca. Jika hifdz al-‘aql oleh para ulama dipahami
sebagai menjaga dan melindungi akal manusia dengan contoh klasik yaitu larangan
mengonsumsi makanan atau minuman yang merusak akal seperti khamr dan
minuman keras lainnya, maka dalam konteks yang lebih luas ia juga termasuk
bagaimana stimulus agar akal juga harus mampu untuk berkembang. Mengembangkan
dan mengoptimalkan fungsi akal menjadi bagian dari tujuan syariah Islam (Maqashid
Syariah)
Membaca sebagai aktifitas yang
secara langsung menstimulus akal agar mampu memahami makna yang tersirat dari
setiap huruf dan kata serta yang tersurat dari makna-makna yang ada dalam
bacaan tersebut. Sehingga sangat wajar jika aktifitas ini sangat dianjurkan
dalam Islam. Wahyu pertama dengan kata “Iqra” yang berarti bacalah atau
ikutilah adalah bukti nyata bagaimana Islam sangat memperhatikan aktifitas ini.
Tentu saja membaca dalam konteks Islam didasari dan diawali dengan menyebut
nama Rabb (Tuhan) sebagai awal dan sumber penciptaan.
Hifdz al-‘Aql sebagai satu
dari maqashid syariah menjadi maksud dan tujuan diturunkannya syariah
Islam. Menjaga dan melindungi akal berarti bagaimana agar akal itu selalu dalam
keadaan sadar dan memiliki nilai kemanusiaan yang didasarkan kepada nilai-nilai
Ilahiah. Setelah terjaga dan terlindungi dengan baik, selanjutkan akal tersebut
harus dikembangkan dengan berbagai stimulus yang muncul dari dalam dan juga
luar dirinya. Unsur dari dalam meliputi hidayah dari Allah Ta’ala yang masuk ke
dalam qalbunya, kemudian diolah dengan akalnya sehingga melahirkan satu
kesadaran mendalam tentang eksistensi dirinya di semesta hingga kemudian mampu
memberikan kontribusi positif bagi alam raya. Unsur dari luar adalah ilmu
pengetahuan yang diperoleh melalui proses pembelajaran yang diikutinya. Membaca
adalah salah satu dari unsur dari luar yang akan mampu untuk mengembangkan akal
pikiran manusia.
Sehingga ketika membaca adalah
sebuah kebutuhan manusia, Islam telah memberikan stimulus yang sangat kuat agar
manusia selalu menjaga, melindungi dan mengembangkan akalnya. Membaca adalah
implementasi dari maksud dan tujuan hadirnya syariah Islam di semesta. Mari Membaca...
ammd 01062020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...