Senin, 01 Juni 2020

SEBA BADUY 2020 DISAAT PANDEMI COVID-19.


Oleh : Asep Kurnia
 

Penyebaran Wabah Covid-19  masih terus berlangsung dan masih mengkhawatirkan masyarakat, tanda tanda virus corona akan hilang masih lama dan belum bisa diprediksi secara akurat oleh negara manapun , kasus terinsfeksi di beberapa negara masih bertambah secara tajam termasuk di Indonesia. Dari data yang diperoleh di tingkat dunia sudah masuk pada angka 6.034.667 orang terinfeksi , 366.896 meninggal dan 2.661.257  sembuh sedang di Indonesia sudah masuk pada 25.773 kasus positif, 1.573 meninggal dan 7.015 sembuh (30/05/2020) .Ekses dari situasi tersebut mengakibatkan adanya perpanjangan lockdown bagi sebagian negara terdampak, namun lain hal dengan negara Republik Indonesia instruksi resmi Presiden tentang PSBB justru terjadi pelonggaran yang sifatnya mendadak bahkan presiden sendiri sebagai pemberi instruksi mengajak masyarakat untuk  “ Berdamai dengan Corona dan hidup berdampingan dengan Corona dan akhirnya meninstruksikan untuk melaksanakan The New Normal pada 4 provinsi dan 25 Kabupaten ”  tentunya ada alasan yang mendasar mengapa mengambil kebijakan seperti itu, entah karena alasan apa penulis tidak paham trick itu. Namun, yang jelas PSBB di setiap wilayah tetap dilaksanakan dengan diiringi kebijakan lokal pemda masing masing termasuk di wilayah Kabupaten Lebak tempat berdomisilinya Suku Baduy yang tiap tahun selalu menarik & meramaikan kunjungan wisatawan karena ada acara Ritual Adat Seba Baduy yang pelaksanaan di tahun 2020 ini akan jatuh pada akhir bulan Mei sampai awal bulan Juni 2020,  secara kebetulan negeri kita sedang diserang oleh  wabah covid-19. 

Tentunya sudah pada maklum bahwa demi menghormati aturan resmi yang dibuat negara melalui Surat Keputusan Presiden RI nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam tentang penyehatan Covid-19 ditambah dengan maklumat Kepolisian RI nomor Mak/02/II/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyehatan virus corona  ditambah lagi dengan Surat keputusan Buapti Lebak nomor 366/Kep 202-BPBD/2020 tentang penetapan khusus keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat Covid-19 yang didalamnya tercantum aturan tidak boleh mengadakan kegiatan secara besar besaran termasuk dalam bentuk pesta yang sifatnya meriah masih diberlakukan oleh pemerintah dalam rangka memutus penyebaran virus corona, pemuka adat baduy pun sudah sangat mahpum & menyadari bahwa _pelaksanaan Seba Baduy untuk tahun 2020 ini akan ada perbedaan yang sangat mencolok dengan tahun tahun sebelumnya_ dan hal ini sudah mereka persiapkan bagaimana skenario seba tahun ini. Berdasarkan obrolan dengan Ayah Mursid tokoh muda Baduy Dalam Cibeo dan Jaro Sami wakil Puun Cibeo , mereka (tokoh adat tangtu tilu jaro tujuh ) sudah menyepakati bila aturan tersebut diatas masih diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten, maka baduy hanya akan memberangkatkan peserta seba maksimal sekitar 30 orang yang diwakili oleh jajaran Kokolotan tokoh adat saja plus 6 orang wakil dari warga Baduy Dalam. Namun, itu pun bisa berubah bila pemerintahan memberikan arahan lain, yah kami ikut bagaimana yang mengatur saja. Yang penting seba baduy tetap dilaksanakan walau hanya diterima di pinggir rumah pun sesuai dengan amanat leluhurnya : “sanajan disaksian ngan ukur ku tunggul oge seba tetap kudu dilaksanakeun kusabab Seba rukun tur kawajiban anu teu bisa di leungitkeun.”  artinya : walaupun hanya disaksikan oleh sisa pohon seba tetap harus dilaksanakan karena merupakan rukun dan kewajiban adat yang tidak bisa dihilangkan. 

Pada awal kesepakatan tanggal 30 Mei 2020 ‘Seba Baduy ‘ direncanakan pelaksanaanya secara sederhana yang akan dihadiri oleh Bupati Lebak, sehubungan dengan penyebaran wabah covid-19 masih tinggi dan mengkhawatirkan serta adanya warga lebak posistif covid-19 akhirnya *direkomendasikan tidak dilaksanakan* demi mencegah untuk melindungi warga baduy dari paparan virus corona. Mohon dicatat yah, yang dibatalkan itu adalah perayaan secara terbuka seperti biasanya ( even meriah ) bukan pada “ ritual seba nya” . Ritual seba tetap dilaksanakan karena itu merupakan ritual sakral yang wajib dilaksanakan oleh Suku Baduy karena termasuk RUKUN WIWITAN, urutannya tetap mulai dari Tanah Ulayat, ke Kecamatan Leuwidamar, disambung ke Lingkungan Pendopo Kabupaten Lebak, kemudian di Pendopo Pandeglang dilanjutkan ke Pendopo lama Provinsi Banten dan diakhiri di pendopo Kabupaten Serang dengan peserta hanya 12 orang terdari 4 orang wakil dari Baduy Dalam dan 8 orang dari tokoh adat Baduy Luar. Konsep pembacaan rajah seba dan penerimaan oleh petinggi pemda dilaksanakan secara tertutup yang terpenting pesan dari adat tersampaikan pada pemimpin negara begitupun laporan situasi dan kondisi pemerintah dan masyarakat serta negara saat ini mereka terima untuk disampaikan ke pemuka adat ( PUUN) untuk nanti didoakan sebagaimana salah satu tugas kesukuan mereka untuk tetap taat patuh melaksanakan ‘ Ngasuh Ratu Nyayak Menak’ , seperti harapan Jaro Sami yang disampaikan ke penulis untuk disampaikan ke semua masyarakat bahwa ; “ pihak Wiwitan tetap mendoakan agar semua aktifitas dan kegiatan kehidupan bisa normal kembali sepeerti sedia kala, dan semoga wabah Covid-19 segera hilang dan musnah dari negeri Indonesia tercinta ini. Karena wabah apapun semua didatangkan oleh nu Maha Kawasa buat menguji dan mengingatkan manusia agar tidak sombong dan khianat. Kami usaha secara bathiniah, negara berupaya secara lahiriyah. sing eling dan waspada wabah penyakit menular dan yang mematikan akan datang lebih dahsyat, pagi teserang sore masuk kuburan ” ( hari Senin, 25 Mei 2020 )

Badut tetap KUKUH PENGKUH dan taat pada hukum adat namum mereka pun menghormati aturan negara dan pemerintah ..sehingga baduy menampilkan ciri khasnya yaitu FLEKSIBEL dan DEMOKRASI. 

#Satria Wiwitan Sunda#
Ciboleger , 31 Mei 2020
Padepokan Sisi Leuit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...