Oleh: Abd Misno Mohd Djahri
Islam adalah agama yang membawa
kepada kemashlahatan di dunia dan akhirat, ia memberikan pedoman manusia dalam
berkeyakinan, beribadah dan bermuamalah. Islam memberikan pedoman bagaimana
bermuamalah, seperti melakukan jual beli dan aktifitas bisnis lainnya. Semua
yang membawa kepada kemudharatan baik bagi penjual, pembeli ataupun pihak lain
tidak diperbolehkan dalam Islam. Termasuk menjual dengan menipu pembeli yang
akhirnya pembeli merasa dibohongi atau ditipu. Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ
تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ
كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Wahai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali
dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan
janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang
kepadamu. QS. AN-Nisaa: 29.
Ayat ini secara jelas melarang
orang-orang yang beriman untuk memakan hartanya sendiri dan juga harta orang
lain dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang saling ridha.
Maka segala bentuk akad batil semisal menipu penjual adalah haram hukumnya
dalam Islam.
Tentu saja sesuatu yang diharamkan
dalam Islam memang memiliki dampak negatif bagi manusia. Jual beli yang
mengandung unsur penipuan akan menjadikan pembeli kesal, marah dan tidak ridha
dengan jual beli tersebut. Itulah kenapa Islam melarangnya, bukan hanya karena
adanya larangan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah akan tetapi segala hal yang
memudharatkan bagi manusia menjadi haram.
Kasus jual beli yang mengandung
unsur penipuan adalah yang terjadi pada saya sendiri hari ini. Beberapa waktu lalu
saya memesan sebuah Mini Laptop di toko online yang beriklan di
Facebook. Sebenarnya sejak awal saya agak ragu, mengingat mini laptop
dengan tekhnologi luar biasa dijual dengan harga hanya 1,4 Jt-an. Kecurigaan itu
juga muncul dari iklan dengan bahasa Indonesia yang kaku karena terjemahan dari
google translate atau terjemahan yang asal-asalan.
Tanpa berfikir panjang kemudian
saya mengisi form dan memesan barang tersebut. Kekhawatiran mulai muncul ketika
melihat harga asli mini laptop di beberapa market place resmi yang
harganya mencapai 20-25 Jt. Sebenarnya wajar dengan tekhnologi yang dimiliknya,
harga mini laptop tersebut dibanderol di atas 20 Jt.
Kekhawatiran mulai muncul setelah
mencari-cari kembali alamat toko di FB ternyata sudah tidak ada, barang serupa
dijual tapi dengan nama toko yang berbeda. Hingga khawatir jangan-jangan ketika
barnag datang saya harus bayar di atas 10 Jt.
Saya terus menunggu paket itu, tiga
hari, sepekan hingga dua pekan paket itu ternyata belum datang juga. Rasa kekhawatiran
semakin menjadi, dan sedikit berharap agar tidak datang saja karena indikasi
penipuan sudah mulai kelihatan. Sempat diskusi dengan anak dan menitipkan uang
sebesar 1,4 Jt untuk membayar jika nanti paket datang. Ada pikrian juga
jangan-jangan yang datang cuma mainan anak atau malah game console biasa.
Namun hingga lebaran berakhir paket
itu belum ada kabar juga. Saya masih berusaha mencari berita di FB mengenai
keberadaan toko tersebut dan mini laptop yang dijualnya. Hasilnya tetap
nihil dan akhirnya saya pasrah, karena walaupun barang yang dijual sama namun
tokonya sudah berganti nama.
Jumat, 21 Mei 2021 lebih kurang
pukul 20.15 akhirnya paket itu datang, awalnya saya pikir pesanan saya yang
lain seharga 80 ribu, tapi ternyata mini laptop yang saya pesan. Total saya
bayar Rp. 1.490.000 dan saya lebihkan 10 ribu untuk kurir. Karena ragu saya
langsung buka paket itu, betul juga membuka plastik yang agak sulit dibuka
akhirnya saya robek, dan nampak isinya adalah satu set obeng, palu, meteran, selotip
hitam dan tang. Saya sempat komplain ke kurir tapi dia bilang hanya mengirimkan
saja, karen atidak enak akhirnya saya biarkan.
Saya segera membayar kepada kurir
dengan hati penuh tanda tanya dan pasrah, setelah kurir pergi saya buka lebih
jelas isi paket tersebut, ternyata betul. Walaupun di luar ditulis paket ini
berisi mini laptop namun dalamnya adalah satu set peralatan tukang,
yaitu: satu set obeng, palu, meteran, selotip hitam dan tang. Padahal uang yang
digunakan untuk membayar adalah uang istri yang saya pinjam dulu, kesaaaaal
tentu saja. Marah juga, tapi ke siapa?
Saya cari lagi alamat dan kontak
toko tidak ada. Saya cari dengan barang yang sama yaitu mini laptop pun
tidak ditemukan. Hanya beberapa toko online yang menjual barang serupa, saya
laporkan saja ke pihak FB, walaupun saya tahu hasilnya tidak akan berpengaruh
kepada jual beli ini.
Saya juga mengirim email ke pihak
JNE sebagai kurir, karena uang saya dititipkan ke kurir JNE tersebut. Saya
bertanya karena pengiriman menggunakan JNE Ekspres dengan tulisan SHENZHEN
BAOAN SHAJING, JAKARTA. Namun jawaban dari JNE katanya hanya bertuga mengirim paket
saja. Istri tentu saja ikut uring-uringan karena bisa-bisanya tertipu, padahal
sudah biasa bertransaksi di internet.
Innalillah wa inna ilaihi raji’un,
Allahumma ajjirni fii musibaty wakhlifli khairu minah. Itulah kata-kata yang bisa kami ucapkan, saya
dan istri hanya bisa pasrahkan semuanya kepada Allah Ta’ala. Memang penipuan di
dunia maya terlalu banyak, dan sekarang saya pun terkena jual beli dengan
penipuan ini. tidak banyak yang bisa dilakukan selain pasrah kepadaNya, ini
merupakan takdirnya dan tentu saja menjadi pengalaman berharga untuk saya dan
keluarga.
Salah satu dari hikmah yang bisa
dipetik adalah bahwa Islam memang agama yang sangat sempurna, sehingga selalu
memerintahkan kepada umatnya untuk senantiasa berlaku jujur termasuk dalam jual
beli. Jangan sampai pembeli kita kecewa dengan jual beli yang kita lakukan,
karena hal itu akan mendatangkan penghasilan yang haram dalam Islam. Etika berbisnis
dalam Islam yang berpadu dengan aturan halal-haram (fiqh muamalah) menjadikan
bisnis dalam Islam membawa umatnya dan seluruh umat manusia kepada
kemashlahatan.
Hanya mereka orang-orang yang
mencari keuntungan dunia semata dengan menghalalkan segala cara yang berani
melakukan penipuan kepada para pembelinya, tentu saja harta yang didapatkannya
adalah haram. Bukan hanya penjualnya, tetapi mereka yang bekerjasama dan
membantu penipuan tersebut maka haram juga pendapatannya. Penghasilan yang
haram akan menyeret pelakunya kepada kesengsaraan di dunia dan siksa di akhirat
sana.
Maka wahai umat Islam, berlaku
jujurlah dalam berjual beli karena itulah tuntunan dalam Islam yang membawa
kepada kebahagiaan di dunia dan akhirat. Semoga anda semua yang terlibat
mendapatkan hidayah...
Kepada para pelaku penipuan dalam
jual beli serta yang bekerjasama dengan mereka, ingatlah jika engkau orang
Islam maka penghasilan tersebut adalah haram. Jika engkau adalah selain orang
Islam maka bisnis dengan menipu pembeli akan membuatmu sengsara dan perdagangan
yang dilakukan tidak akan berlangsung lama. Bahkan agama dan kepercayaanmu pun
saya yakin tidak membolehkan menipu para pembelimu.
Bersyukurlah kita sebagai orang
Islam yang memiliki aturan dalam kehidupan, memiliki pedoman dalam bertindak
termasuk dalam berbisnis sehingga tidak ada penipuan dalam usaha kita. Wallahu
a’lam, Jumat Malam, 21052021.
BalasHapusJACKPOT yang besar hanya di AJOQQ :D
WA : +855969190856
kok sama ya saya juga pernah dapat paket dr alamat tsn
BalasHapus