Jumat, 21 Mei 2021

Bisnis Haram: Menjual dengan Menipu Pembeli

 Oleh: Abd Misno Mohd Djahri

Islam adalah agama yang membawa kepada kemashlahatan di dunia dan akhirat, ia memberikan pedoman manusia dalam berkeyakinan, beribadah dan bermuamalah. Islam memberikan pedoman bagaimana bermuamalah, seperti melakukan jual beli dan aktifitas bisnis lainnya. Semua yang membawa kepada kemudharatan baik bagi penjual, pembeli ataupun pihak lain tidak diperbolehkan dalam Islam. Termasuk menjual dengan menipu pembeli yang akhirnya pembeli merasa dibohongi atau ditipu.  Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. QS. AN-Nisaa: 29.

Ayat ini secara jelas melarang orang-orang yang beriman untuk memakan hartanya sendiri dan juga harta orang lain dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang saling ridha. Maka segala bentuk akad batil semisal menipu penjual adalah haram hukumnya dalam Islam.

Tentu saja sesuatu yang diharamkan dalam Islam memang memiliki dampak negatif bagi manusia. Jual beli yang mengandung unsur penipuan akan menjadikan pembeli kesal, marah dan tidak ridha dengan jual beli tersebut. Itulah kenapa Islam melarangnya, bukan hanya karena adanya larangan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah akan tetapi segala hal yang memudharatkan bagi manusia menjadi haram.

Kasus jual beli yang mengandung unsur penipuan adalah yang terjadi pada saya sendiri hari ini. Beberapa waktu lalu saya memesan sebuah Mini Laptop di toko online yang beriklan di Facebook. Sebenarnya sejak awal saya agak ragu, mengingat mini laptop dengan tekhnologi luar biasa dijual dengan harga hanya 1,4 Jt-an. Kecurigaan itu juga muncul dari iklan dengan bahasa Indonesia yang kaku karena terjemahan dari google translate atau terjemahan yang asal-asalan.

Tanpa berfikir panjang kemudian saya mengisi form dan memesan barang tersebut. Kekhawatiran mulai muncul ketika melihat harga asli mini laptop di beberapa market place resmi yang harganya mencapai 20-25 Jt. Sebenarnya wajar dengan tekhnologi yang dimiliknya, harga mini laptop tersebut dibanderol di atas 20 Jt.

Kekhawatiran mulai muncul setelah mencari-cari kembali alamat toko di FB ternyata sudah tidak ada, barang serupa dijual tapi dengan nama toko yang berbeda. Hingga khawatir jangan-jangan ketika barnag datang saya harus bayar di atas 10 Jt.

Saya terus menunggu paket itu, tiga hari, sepekan hingga dua pekan paket itu ternyata belum datang juga. Rasa kekhawatiran semakin menjadi, dan sedikit berharap agar tidak datang saja karena indikasi penipuan sudah mulai kelihatan. Sempat diskusi dengan anak dan menitipkan uang sebesar 1,4 Jt untuk membayar jika nanti paket datang. Ada pikrian juga jangan-jangan yang datang cuma mainan anak atau malah game console biasa.

Namun hingga lebaran berakhir paket itu belum ada kabar juga. Saya masih berusaha mencari berita di FB mengenai keberadaan toko tersebut dan mini laptop yang dijualnya. Hasilnya tetap nihil dan akhirnya saya pasrah, karena walaupun barang yang dijual sama namun tokonya sudah berganti nama.

Jumat, 21 Mei 2021 lebih kurang pukul 20.15 akhirnya paket itu datang, awalnya saya pikir pesanan saya yang lain seharga 80 ribu, tapi ternyata mini laptop yang saya pesan. Total saya bayar Rp. 1.490.000 dan saya lebihkan 10 ribu untuk kurir. Karena ragu saya langsung buka paket itu, betul juga membuka plastik yang agak sulit dibuka akhirnya saya robek, dan nampak isinya adalah satu set obeng, palu, meteran, selotip hitam dan tang. Saya sempat komplain ke kurir tapi dia bilang hanya mengirimkan saja, karen atidak enak akhirnya saya biarkan.

Saya segera membayar kepada kurir dengan hati penuh tanda tanya dan pasrah, setelah kurir pergi saya buka lebih jelas isi paket tersebut, ternyata betul. Walaupun di luar ditulis paket ini berisi mini laptop namun dalamnya adalah satu set peralatan tukang, yaitu: satu set obeng, palu, meteran, selotip hitam dan tang. Padahal uang yang digunakan untuk membayar adalah uang istri yang saya pinjam dulu, kesaaaaal tentu saja. Marah juga, tapi ke siapa?

Saya cari lagi alamat dan kontak toko tidak ada. Saya cari dengan barang yang sama yaitu mini laptop pun tidak ditemukan. Hanya beberapa toko online yang menjual barang serupa, saya laporkan saja ke pihak FB, walaupun saya tahu hasilnya tidak akan berpengaruh kepada jual beli ini.

Saya juga mengirim email ke pihak JNE sebagai kurir, karena uang saya dititipkan ke kurir JNE tersebut. Saya bertanya karena pengiriman menggunakan JNE Ekspres dengan tulisan SHENZHEN BAOAN SHAJING, JAKARTA. Namun jawaban dari JNE katanya hanya bertuga mengirim paket saja. Istri tentu saja ikut uring-uringan karena bisa-bisanya tertipu, padahal sudah biasa bertransaksi di internet.

Innalillah wa inna ilaihi raji’un, Allahumma ajjirni fii musibaty wakhlifli khairu minah.  Itulah kata-kata yang bisa kami ucapkan, saya dan istri hanya bisa pasrahkan semuanya kepada Allah Ta’ala. Memang penipuan di dunia maya terlalu banyak, dan sekarang saya pun terkena jual beli dengan penipuan ini. tidak banyak yang bisa dilakukan selain pasrah kepadaNya, ini merupakan takdirnya dan tentu saja menjadi pengalaman berharga untuk saya dan keluarga.

Salah satu dari hikmah yang bisa dipetik adalah bahwa Islam memang agama yang sangat sempurna, sehingga selalu memerintahkan kepada umatnya untuk senantiasa berlaku jujur termasuk dalam jual beli. Jangan sampai pembeli kita kecewa dengan jual beli yang kita lakukan, karena hal itu akan mendatangkan penghasilan yang haram dalam Islam. Etika berbisnis dalam Islam yang berpadu dengan aturan halal-haram (fiqh muamalah) menjadikan bisnis dalam Islam membawa umatnya dan seluruh umat manusia kepada kemashlahatan.

Hanya mereka orang-orang yang mencari keuntungan dunia semata dengan menghalalkan segala cara yang berani melakukan penipuan kepada para pembelinya, tentu saja harta yang didapatkannya adalah haram. Bukan hanya penjualnya, tetapi mereka yang bekerjasama dan membantu penipuan tersebut maka haram juga pendapatannya. Penghasilan yang haram akan menyeret pelakunya kepada kesengsaraan di dunia dan siksa di akhirat sana.

Maka wahai umat Islam, berlaku jujurlah dalam berjual beli karena itulah tuntunan dalam Islam yang membawa kepada kebahagiaan di dunia dan akhirat. Semoga anda semua yang terlibat mendapatkan hidayah...

Kepada para pelaku penipuan dalam jual beli serta yang bekerjasama dengan mereka, ingatlah jika engkau orang Islam maka penghasilan tersebut adalah haram. Jika engkau adalah selain orang Islam maka bisnis dengan menipu pembeli akan membuatmu sengsara dan perdagangan yang dilakukan tidak akan berlangsung lama. Bahkan agama dan kepercayaanmu pun saya yakin tidak membolehkan menipu para pembelimu.

Bersyukurlah kita sebagai orang Islam yang memiliki aturan dalam kehidupan, memiliki pedoman dalam bertindak termasuk dalam berbisnis sehingga tidak ada penipuan dalam usaha kita. Wallahu a’lam, Jumat Malam, 21052021.

2 komentar:


  1. JACKPOT yang besar hanya di AJOQQ :D
    WA : +855969190856

    BalasHapus
  2. kok sama ya saya juga pernah dapat paket dr alamat tsn

    BalasHapus

Please Uktub Your Ro'yi Here...