Oleh: Misno bin Mohamad Djahri
Al-Qur’an adalah kalamullah, wahyu
Allah ta’ala sebagai pedoman hidup bagi manusia. Bukan hanya terkait dengan
aqidah dan kepercayaan, tetap juga dalam seluruh aspek kehidupan termasuk
masalah makanan dan kesehatan.
Sebagai makhluk yang memiliki
dimensi fisik, maka manusia terikat dengan jasadnya yang terdiri dari benda
materi sehingga akan terikat dengan waktu, tempat dan sifat kebendaan lainnya. Tubuh
manusia memerlukan asupan makanan dan minuman agar dapat terus berada pada kesehatan
yang optimal. Sayangnya tidak semua manusia memperhatikan tentang makanan dan
minuman yang dikonsumsinya, padahal Allah ta’ala telah berfirman:
فَلْيَنظُرِ الْإِنسَانُ إِلَىٰ طَعَامِهِ
Maka hendaklah manusia itu
memperhatikan makanannya. QS. ‘Abasa (80): 24.
Allah Ta’ala dalam ayat ini secara
jelas memerintahkan kepada manusia agar memperhatikan makanan dan minumannya. Untuk
apa? Tentu saja kembali kepada tujuan utama makan dan minum adalah agar metabolisme
tubuh dapat berjalan dengan baik sehingga akan mampu untuk digunakan dalam
beribadah kepadaNya. Hal ini telah menjadi sunnatullah sehingga bila tidak diindahkan
akan memunculkan berbagai persoalan, utamanya gangguan kesehatan.
Penelitian yang dilakukan terhadap
berbagai penyakit yang ada adalah karena sebab makanan, dari penyakit yang
ringan semisal mual-mual hingga yang paling berat semisal jantung dan strook
sebab utamanya adalah makanan yang dikonsumsinya. Maka sampai kapan manusia selalu
memenuhi hawanya untuk mengonsumsi berbagai makanan yang sejatinya dapat
mengancam kesehatannya?
Kasih sayang Allah ta’ala telah menurunkan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia, di dalamnya terkandung aturan (syariah) bagaimana manusia harus menjalani kehidupan tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat sana. Bukan hanya satu ayat yang membahas mengenai masalah makanan di dalam Al-Qur’an, banyak sekali ayat lain serta hadits-hadits Nabawi yang memberikan pedoman kepada kita untuk selalu memperhatikan makanan dan minuman yang kita konsumsi. Mulai dari yang jelas-jelas diharamkan seperti daging babi, darah, bangkai dan minuman keras (khamr), hingga makanan yang tidak thayyib dan harus dihindari. FirmanNya:
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ
حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
* إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا
أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ اللَّهَ
غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Maka makanlah yang halal lagi baik
dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah,
jika kamu benar-benar hanya menyembah kepada-Nya. (114) Sesungguhnya Allah
hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang
disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah, tetapi barangsiapa terpaksa
(memakannya) bukan karena menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. QS. An-Nahl: 114-115.
Kedua ayat ini menjadi pedoman bagi
manusia dalam mengonsumsi makanan dan minuman, diawali dengan perintah konsumsi
makanan yang halal dan thayyib (baik) sebagai bentuk peribadahan
kepadaNya. Kemudian dilanjutkan dengan beberapa makanan dan minuman yang
diharamkan dalam Islam.
Ketika manusia tidak memperhatikan
kalamNya serta tuntunan yang sudah ada di dalam Al-Qur’an maka manusia akan berada
dalam kesesatan, kesusahan dan ujungnya adalah Kesehatan yang terganggu karena
tidak mengikuti petunjuk Allah ta’ala di dalam Al-Qur’an khususnya terkait
dengan makanan. Jika saat ini banyak sekali penyakit yang diderita oleh
manusia, maka sudah saatnya kita kembali kepada tuntunan Al-Quran, tuntunan
Islam sebagai solusi terbaik dalam setiap sendi kehidupan termasuk dalam makanan
dan minuman. Wallahua’lam, 13102022.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...