Oleh : Husmiyati
Kita semua tahu bahwa manusia dilahirkan ke dunia untuk dididik, manusia didik adalah makhluk Tuhan yang ada dalam proses pertumbuhan rohaniah dan jasmaniah yang memerlukan bimbingan dan pengarahan melalui proses pendidikan. Anak sebagai generasi penerus adalah pewaris cita-cita perjuangan bangsa yang merupakan sumber daya manusia yang berkualitas. Sementara itu kita semua tahu bahwa anak-anak mempunyai hak dan kebutuhan hidup yang perlu dan harus dipenuhi yaitu hak kebutuhan makanan, gizi, kesehatan bermain, kebutuhan emosional, kebutuhan spiritual dan moral.
Dalam sebuah pendidikan juga perlu dilakukan proses belajar-mengajar, sementara itu pemerintah sudah menegaskan untuk wajib belajar bagi anak usia dini, setidaknya memperoleh pendidikan dasar sampai tamat atau yang biasa juga disebut dengan wajib belajar sembilan tahun. Akan tetapi karena krisis ekonomi yang melanda negara kita menyebabkan banyaknya anak-anak yang ekonominya kurang akhirnya putus sekolah, bahkan tidak sekolah sama sekali, terlebih lagi bagi anak-anak terlantar yang hidupnya di jalanan, anak-anak yatim dan anak yang kurang mampu. Bahkan pada usia mereka yang masih amat sangat muda sekali, mereka harus bekerja, memeras keringat, serta melawan panasnya matahari dan kejamnya dunia luar hanya untuk mendapatkan selsuap nasi sehingga mereka tak ada waktu untuk belajar ataupun bersekolah.
Bagi mereka anak-anak yatim dan anak terlantar serta anak yang kurang mampu ekonominya, hidup adalah perjuangan melawan kemiskinan untuk mempertahankan hidup dan bisa memperoleh keempat dasar yang sesungguhnya harus ada pada diri mereka sejak dilahirkan yaitu:
1. Kasih sayang
2. Perlindungan
3. Pendidikan, dan
4. Hak-hak mereka yang lainnya.
Dengan keadaan mereka yang lemah dan fakir, maka negara kita wajib menyediakan dan menjamin pendidikan mereka serta mengurus dan memlindunginya sehingga dengan demikian mereka akan terhindar dari keberutalan, kerusakan moral, kemiskinan dan ketidakpedulian.
Secara moral pemerintah juga telah mengambil sikap yang jelas terhadap persoalan ini. Hal ini jelas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, yakni masalah hak warga negara dalam kelayakan hidup merupakan sub yang dapat perhatian serius, sebagaimana yang termaktub di dalam pasal 31, ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi: “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Sedangkan bagi warga negara yang tergolong fakir miskin dipelihara oleh negara, hal ini juga dijelaskan dalam pasal 34 UUD 1945 yang berbunyi “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara” (UUD 1945, 1999: 9-10)
Untuk merealisasikan isi dari UUD 1945, sebagaimana yang telah diuraikan di atas, pemerintah menyalurkan bantuan-bantuan sosial melalui Panti Asuhan, panti jompo, gerakan orang tua asuh, dan yang lainnya, yang berupa bantuan secara cuma-cuma untuk kesejahteraan hidup bagi warga negara yang kurang mampu. Sehingga seudah menjadi tanggung jawab kita terhadap generasi yang akan datang sebagaimana firman Allah SWT dalam lsurat An-Nisa ayat: 9, yang artinya:
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang meninggalkan mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatirkan akan kesejahteraan mereka, oleh karena itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah SWT, dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar” (Depag RI, 1993: 176)
Takut di sini merupakan adanya rasa tanggung jawab kita terhadap generasi penerus yang akan datang. Islam merupakan syari’at Allah bagi manusia, sedangkan bekal bagi syari’at adalah manusia harus beribadah. Agar manusia mampu memikul dan merealisasikan amanat besar itu, syari’at itu membutuhkan pengalaman, pembinaan, dan pengembangan. Pembinaan dan pengembangan itulah yang dimaksudkan dengan pendidikan Islam.
Melalui pendidikan Islam kita dapat menyelamatkan manusia dari penindasan dan pencampakan sistem materalisme. Lewat orang tua mereka, kita dapat menyelamatkan anak-anak yang kelaparan, kehinaan, ataupun yang dilanda bencana. Sedangkan bagi anak jalanan dan anak-anak terlantar mereka akan berlapang dada menerima apa yang ada dari jerih payah yang dilakukan di jalan-jalan supaya bisa mengenyam pendidikan dan untuk mendapatkan sesuap nasi, jika dibandingkan dengan anak-anak yang serba berkecukupan, baik dari segi pendidikan maupun kebutuhan yang lainnya dapat terpenuhi, lain halnya dengan mereka anak-anak yang hidup di jalanan dia akan merasa bangga dengan hasil keringatnya sendiri.
Namun dalam menangani dan membina anak-anak terlantar dan anak jalanan bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana seperti membina anak-anak di sekolah (siswa-siswi) pada umumnya, kita harus siap mental karena anak-anak yang akan dibina mempunyai latar belakang dan karakteristik yang berbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...