Oleh: Jafar
A.
Latar Belakang
Dunia bisnis Indonesia tengah
mengalami proses perubahan. Arus globalisasi yang semakin deras tengah menekan
dunia bisnis Indonesia untuk mengadopsi standar – standar pengelolaan bisnis
secara internasional. Sustainable development maupun green business merupakan
isu yang semakin berkembang. Masyarakat dunia semakin peduli akan kelestarian
lingkungan. Keseimbangan dunia bisnis dan lingkungan harus bisa
dicapai. Ecolabeling merupakan salah satu contoh usaha masyarakat
untuk menyelamatkan lingkungan dari ancaman dunia bisnis.
Dunia bisnis akan bisa survive jika
mereka dapat menjaga keseimbangan dirinya dan lingkungannya. Profit bukanlah
semata – mata tujuan yang harus selalu diutamakan. Dunia bisnis juga harus
berfungsi sosial dan harus dioperasikan dengan mengindahkan etika – etika yang
berlaku dimasyarakat. Para pengusaha juga harus menghindar dari upaya yang
menyalagunakan segalah cara untuk mengejar keuntungan pribadi semata tanpa
peduli berbagai akibatyang merugikan pihak lain, masyarakat luas, bahkan
merugikan bangsa dan negara.
Etika dalam istilah umum adalah
ukuran perilaku yang baik. Bahkan ada yang berpendapat bahwa islam itu akhlak
karena mengatur semua perilaku kita, mulai dari tidur sampai bangun kembali
bahkan sampai pada ekonomi, bisnis dan politik. Etika atau moral dalam bisnis
merupakan buah dari keimanan, keislaman dan ketakwaan yang didasarkan pada
keyakinan akan kebenaran Allah SWT. Islam diturunkan Allah pada hakekatnya
adalah untuk memperbaiki akhlak atau etika yang baik.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Pengertian
etika bisnis dalam islam.
2.
Bagaimana
etika bisnis islam berbeda dengan etika bisnis lainnya.
3.
Bagaiman
aktivitas bisnis yang dilarang dalam syariat islam.
4.
Strategi
Bisnis dalam Islam.
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
bagaimana pengertian etika bisnis dalam islam
2.
Untuk
mengetahui etika bisnis islam berbeda dengan etika bisnis lainnya
3.
Untuk
mengetahu aktivitas bisnis yang dilarang dalam syariat islam
D.
Manfaat
Dengan adanya makalah ini, dapat
bermanfaat bagi pembaca untuk menambah pengetahuan dan wawasan serta dapat
dijadikan referensi pengusaha untuk berperilaku sesuai etika syariat islam.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian
Bisnis dalam Islam
Etika dipahami sebagai
seperangkat prinsip yang mengatur hidup manusia (a code or set of principles
which people live). Berbeda dengan moral, etika merupakan refleksi kritis dan
penjelasan rasional mengapa sesuatu itu baik dan buruk. Menipu orang lain
adalah buruk. Ini berada pada tataran moral, sedangkan kajian kritis dan rasional
mengapa menipu itu buruk dan apa alasan pikirnya, merupakan lapangan etika.
Perbedaan antara moral dan etika sering kabur dan cendrung disamakan. Intinya,
moral dan etika diperlukan manusia supaya hidupnya teratur dan bermartabat.
Orang yang menyalahi etika akan berhadapan dengan sanksi masyarakat berupa
pengucilan dan bahkan pidana.Bisnis merupakan bagian yang tak bisa dilepaskan
dari kegiatan manusia. Sebagai bagian dari kegiatan ekonomi manusia, bisnis
juga dihadapkan pada pilihan-pilihan penggunaan factor produksi. Efisiensi dan
efektifitas menjadi dasar prilaku kalangan pebisnis. Sejak zaman klasik sampai
era modern, masalah etika bisnis dalam dunia ekonomi tidak begitu mendapat
tempat. Ekonom klasik banyak berkeyakinan bahwa sebuah bisnis tidak terkait
dengan etika. Dalam ungkapan Theodore Levitt, tanggung jawab perusahaan
hanyalah mencari keuntungan ekonomis belaka. Atas nama efisiensi dan
efektifitas, tak jarang, masyarakat dikorbankan, lingkungan rusak dan karakter
budaya dan agama tercampakkan.
Perbedaan etika bisnis islam dengan etika bisnis yang selama ini dipahami dalam kajian ekonomi
terletak pada landasan tauhid dan orientasi jangka panjang (akhirat). Prinsip
ini dipastikan lebih mengikat dan tegas sanksinya. Etika bisnis syariah
memiliki dua cakupan. Pertama, cakupan internal, yang berarti perusahaan
memiliki manajemen internal yang memperhatikan aspek kesejahteraan karyawan,
perlakuan yang manusiawi dan tidak diskriminatif plus pendidikan. Sedangkan
kedua, cakupan eksternal meliputi aspek trasparansi, akuntabilitas, kejujuran
dan tanggung jawab. Demikian pula kesediaan perusahaan untuk memperhatikan
aspek lingkungan dan masyarakat sebagai stake holder perusahaan.
Jika kita menelusuri sejarah,
dalam agama Islam tampak pandangan positif terhadap perdagangan dan kegiatan
ekonomis. Nabi Muhammad SAW adalah seorang pedagang, dan agama Islam
disebarluaskan terutama melalui para pedagang muslim. Dalam Al Qur’an terdapat
peringatan terhadap penyalahgunaan kekayaan, tetapi tidak dilarang mencari kekayaan
dengan cara halal (QS: 2;275) ”Allah telah menghalalkan perdagangan dan
melarang riba”. Islam menempatkan aktivitas perdagangan dalam posisi yang amat
strategis di tengah kegiatan manusia mencari rezeki dan penghidupan. Hal ini
dapat dilihat pada sabda Rasulullah SAW: ”Perhatikan oleh mu sekalian
perdagangan, sesungguhnya didunia perdagangan itu ada sembilan dari sepuluh
pintu rezeki”.
Kunci etis dan moral bisnis
sesungguhnya terletak pada pelakunya, itu sebabnya misi diutusnya Rasulullah ke
dunia adalah untuk memperbaiki akhlak manusia yang telah rusak. Seorang
pengusaha muslim berkewajiban untuk memegang teguh etika dan moral bisnis
Islami yang mencakup Husnul Khuluq. Pada derajat ini Allah akan melapangkan
hatinya, dan akan membukakan pintu rezeki, dimana pintu rezeki akan terbuka
dengan akhlak mulia tersebut, akhlak yang baik adalah modal dasar yang akan
melahirkan praktik bisnis yang etis dan moralis. Salah satu dari akhlak yang
baik dalam bisnis Islam adalah kejujuran
(QS: Al
Ahzab;70-71). Sebagian dari makna kejujuran adalah seorang pengusaha
senantiasa terbuka dan transparan dalam jual belinya
”Tetapkanlah kejujuran karena sesungguhnya kejujuran mengantarkan kepada
kebaikan dan sesungguhnya kebaikan mengantarkan kepada surga” (Hadits). Akhlak
yang lain adalah amanah, Islam menginginkan seorang pebisnis muslim mempunyai
hati yang tanggap, dengan menjaganya dengan memenuhi hak-hak Allah dan manusia,
serta menjaga muamalah nya dari unsur yang melampaui batas atau sia-sia.
Seorang pebisnis muslim adalah sosok yang dapat dipercaya, sehingga ia tidak
menzholimi kepercayaan yang diberikan kepadanya ”Tidak ada iman bagi orang yang
tidak punya amanat (tidak dapat dipercaya), dan tidak ada agama bagi orang yang
tidak menepati janji”, ”pedagang yang jujur dan amanah (tempatnya di surga)
bersama para nabi, Shiddiqin (orang yang jujur) dan para syuhada” (Hadits).
Sifat toleran juga merupakan kunci
sukses pebisnis muslim, toleran membuka
kunci rezeki dan sarana hidup tenang. Manfaat toleran
adalah mempermudah pergaulan, mempermudah urusan jual beli, dan mempercepat
kembalinya modal. ”Allah mengasihi orang yang lapang dada dalam menjual, dalam
membeli serta melunasi hutang” (Hadits).Konsekuen terhadap akad dan perjanjian
merupakan kunci sukses yang lain dalam hal apapun sesungguhnya Allah memerintah
kita untuk hal itu ”Hai orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu” (QS: Al-
Maidah;1), ”Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta
pertanggungjawabannya” (QS: Al Isra;34). Menepati janji mengeluarkan orang dari
kemunafikan sebagaimana sabda Rasulullah ”Tanda-tanda munafik itu tiga perkara,
ketika berbicara ia dusta, ketika sumpah ia mengingkari, ketika dipercaya ia
khianat” (Hadits).
- Etika
Bisnis Islam
Islam merupakan sumber nilai dan
etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk wacana
bisnis. Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai
dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor
produksi, tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah,
barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik
menyangkut hak milik dan hubungan sosial. Aktivitas bisnis merupakan bagian
integral dari wacana ekonomi. Sistem ekonomi Islam berangkat dari kesadaran
tentang etika, sedangkan sistem ekonomi lain, seperti kapitalisme dan
sosialisme, cendrung mengabaikan etika sehingga aspek nilai tidak begitu tampak
dalam bangunan kedua sistem ekonomi tersebut. Keringnya kedua sistem itu dari
wacana moralitas, karena keduanya memang tidak berangkat dari etika, tetapi
dari kepentingan (interest). Kapitalisme berangkat dari kepentingan individu
sedangkan sosialisme berangkat dari kepentingan kolektif.
Bisnis syariah merupakan
implementasi/perwujudan dari aturan syari’at Allah. Sebenarnya bentuk bisnis
syari’ah tidak jauh beda dengan bisnis pada umumnya, yaitu upaya
memproduksi/mengusahakan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan konsumen.
Namun aspek syariah inilah yang membedakannya dengan bisnis pada umumnya. Sehingga
bisnis syariah selain mengusahakan bisnis pada umumnya, juga menjalankan
syariat dan perintah Allah dalam hal bermuamalah. Untuk membedakan antara
bisnis syariah dan yang bukan, maka kita dapat mengetahuinya melalui ciri dan
karakter dari bisnis syariah yang memiliki keunikan dan ciri tersendiri.
Beberapa ciri itu antara lain:
1.
Bahwa prinsip
esensial dalam bisnis adalah kejujuran.
Dalam doktrin Islam, kejujuran merupakan syarat
fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah sangat intens menganjurkan kejujuran
dalam aktivitas bisnis. Dalam tataran ini, beliau bersabda:“Tidak dibenarkan
seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan
aibnya” (H.R. Al-Quzwani). “Siapa yang menipu kami, maka dia bukan kelompok
kami” (H.R. Muslim). Rasulullah sendiri selalu bersikap jujur dalam berbisnis.
Beliau melarang para pedagang meletakkan barang busuk di sebelah bawah dan
barang baru di bagian atas.
2. Selalu Berpijak Pada
Nilai-Nilai Ruhiyah.
Nilai ruhiyah adalah kesadaran setiap manusia akan
eksistensinya sebagai ciptaan (makhluq) Allah yang harus selalu kontak
dengan-Nya dalam wujud ketaatan di setiap tarikan nafas hidupnya. Ada tiga
aspek paling tidak nilai ruhiyah ini harus terwujud , yaitu pada aspek : (1)
Konsep, (2) Sistem yang di berlakukan, (3) Pelaku (personil).
3. Memiliki
Pemahaman Terhadap Bisnis yang Halal dan Haram.
Seorang pelaku bisnis syariah dituntut mengetahui
benar fakta-fakta (tahqiqul manath) terhadap praktek bisnis yang Sahih dan yang
salah. Disamping juga harus paham dasar-dasar nash yang dijadikan hukumnya
(tahqiqul hukmi).
4.
Benar Secara
Syar’iy Dalam Implementasi.
Intinya pada masalah ini adalah ada kesesuaian antara
teori dan praktek, antara apa yang telah dipahami dan yang di terapkan.
Sehingga pertimbangannya tidak semata-mata untung dan rugi secara material.
5. Berorientasi Pada Hasil
Dunia dan Akhirat. Bisnis tentu di lakukan untuk mendapat keuntungan
sebanyak-banyak berupa harta, dan ini di benarkan dalam Islam. Karena di
lakukannya bisnis memang untuk mendapatkan keuntungan materi (qimah madiyah).
Dalam konteks ini hasil yang di peroleh, di miliki dan dirasakan, memang berupa
harta.
6. Namun, seorang Muslim yang sholeh
tentu bukan hanya itu yang jadi orientasi hidupnya. Namun lebih dari itu.
Yaitu kebahagiaan abadi di yaumil akhir. Oleh karenanya. Untuk
mendapatkannya, dia harus menjadikan bisnis yang dikerjakannya itu sebagai
ladang ibadah dan menjadi pahala di hadapan Allah . Hal itu terwujud jika
bisnis atau apapun yang kita lakukan selalu mendasarkan pada aturan-Nya yaitu
syariah Islam.
Etika bisnis dapat ditinjau dari
sisi etika pendirian perusahaan, etika manajemen, etika produksi, etika
pemasaran atau marketing, etika menejer, etika karyawan, dan etika konsumsi.
Diasumsikan karena entitas, lembaga, institusi dan mukalaf (orang yang
bertanggung jawab) dalam islam tidak dapat dipisahkan, etika pribadi sebagai
seorang muslim yang mukalaf yang memiliki kewajiban selaku muslim berlaku juga
pada perusahaan, lembaga dan organisasi.
a.
Etika
pendirian perusahaan
Umumnya dalam mendirikan perusahaan
dalam islam yaitu dilandaskan beberapa etika, yaitu hanya mendirikan bisnis
dengan niat karena Allah dan menjalankannya sesuai dengan syariat islam,
menjadikan perusahaan sebagian dari fungsi amar ma’ruf nahi
munkar demi kemashlahatan umat dan menjadikan perusahaan dengan fungsi
sosial sesuai ketentuan syariat islam.
b.
Etika manajemen
Dalam perusahaan, pihak yang
bertanggung jawab pada kegiatan bisnis adalah manajemen sehingga sukar untuk
memisahkan manajemen dan perusahaan. Perusahaan harus memiliki etika yang
dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan oleh manjemen, pemilik, dan mereka yang
terlibat didalamnya seperti yang disyariatkan dalam islam. Etika yang harus
diperhatikan majemen yaitu, memberikan informasi yang lengkap dan benar,
mendengarkan keluhan pelanggan, tidak menjual barang yang rusak atau
kadaluwarsa, tidak menjual barang haram, memberikan hak konsumen berupa
keamanan, menciptakan lingkungan atau budaya budaya bisnis berdasarkan syariat,
menerapkan manjemen yang jujur dan amanah sesuai syariat, membayar kewajiban
(pajak, zakat, infak dan sedekah) serta mematuhi semua perintah Allah dan
pemerintah.
c.
Etika
produksi
Memproduksi adalah usaha perusahaan
yang menggunakan manusia dan mesin untuk menukarkan bahan – bahan dan bagian
kepada produk yang boleh dijual. Bermula dari proses produksi lagi para
pengusaha harus berpegang pada nilai – nilai dan etika yang luhur untuk
mengelakkan kesalahan seperti penyedian produk yang tidak berkualitas, produk
atau prosesnya yang mencemarkan alam sekitar dan juga penjualan produk yang
membahayakan konsumen.
d.
Etika
pemasaran atau marketing
Pemasaran adalah suatu kegiatan yang
terus menerus berlaku didalam masyarakat dan diharuskan untuk memenuhi
kebutuhan tiap individu. Kegiatan pemasaran perlu dikelola dengan metode 4P (produk,
price, promosi dan place)
e.
Etika
menejer
Etika menejer merupakan standar
perilaku yang memandu menejer dalam melakukan aktivitas mereka. Dalam pandangan
islam, seorang menejer harus menjadi penerima manajemen yang amanah,
memperlakukan bawahan sesuai dengan nilai islam, mengharagai keyakinan karyawan
lain, membentuk iklim tim yana islami dan tidak melakukan manipulasi dalam
bentuk apapun.
f.
Etika
karyawan
Dalam hubungan kerja, banyak nilai –
nilai norma yang harus di tanam dan di jaga. Dalam pandangan islam seorang
karyawan harus bekerja secara ikhlas dan dianggap ibadah, jujur dan amanah,
mematuhi pemimpin, dan rela bekerjasama dengan tim lain.
g.
Etika
konsumsi
Pola konsumsi dalam islam harus
menjamin agar konsumsi itu akan melahirkan serta dapat menciptakna jiwa yang
sehat dan tentram, menciptakan akhlak yang mulia. Islam menganjurkan untuk
membelanjakan uang agar dapat berputar untuk kemajuan perekonomian. Islam
menganjurkan sifat filantropik berupa kegiatan infak, wakaf dan sedekah.
- Aktivitas
Bisnis yang Terlarang dalam Syariat Islam
1.
Menghindari
transaksi bisnis yang diharamkan agama Islam. Seorang muslim harus komitmen
dalam berinteraksi dengan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah SWT. Seorang
pengusaha muslim tidak boleh melakukan kegiatan bisnis dalam hal-hal yang diharamkan
oleh syariah. Dan seorang pengusaha muslim dituntut untuk selalu melakukan
usaha yang mendatangkan kebaikan dan masyarakat. Bisnis, makanan tak halal atau
mengandung bahan tak halal, minuman keras, narkoba, pelacuran atau semua yang
berhubungan dengan dunia gemerlap seperti night club discotic cafe tempat
bercampurnya laki-laki dan wanita disertai lagu-lagu yang menghentak, suguhan
minuman dan makanan tak halal dan lain-lain (QS: Al-A’raf;32. QS: Al
Maidah;100) adalah kegiatan bisnis yang diharamkan.
2.
Menghindari
cara memperoleh dan menggunakan harta secara tidak halal. Praktik riba yang
menyengsarakan agar dihindari, Islam melarang riba dengan ancaman berat (QS: Al
Baqarah;275-279), sementara transaksi spekulatif amat erat kaitannya dengan
bisnis yang tidak transparan seperti perjudian, penipuan, melanggar amanah
sehingga besar kemungkinan akan merugikan. Penimbunan harta agar mematikan
fungsinya untuk dinikmati oleh orang lain serta mempersempit ruang usaha dan
aktivitas ekonomi adalah perbuatan tercela dan mendapat ganjaran yang amat
berat (QS:At Taubah; 34 –35). Berlebihan dan menghamburkan uang untuk tujuan
yang tidak bermanfaat dan berfoya-foya kesemuanya merupakan perbuatan yang
melampaui batas. Kesemua sifat tersebut dilarang karena merupakan sifat yang
tidak bijaksana dalam penggunaan harta dan bertentangan dengan perintah Allah
(QS: Al a’raf;31).
3.
Persaingan
yang tidak fair sangat dicela oleh Allah sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an
surat Al Baqarah: 188: ”Janganlah kamu memakan sebagian harta sebagian kamu
dengan cara yang batil”. Monopoli juga termasuk persaingan yang tidak fair
Rasulullah mencela perbuatan tersebut : ”Barangsiapa yang melakukan monopoli
maka dia telah bersalah”, ”Seorang tengkulak itu diberi rezeki oleh Allah
adapun sesorang yang melakukan monopoli itu dilaknat”. Monopoli dilakukan agar
memperoleh penguasaan pasar dengan mencegah pelaku lain untuk menyainginya
dengan berbagai cara, seringkali dengan cara-cara yang tidak terpuji tujuannya
adalah untuk memahalkan harga agar pengusaha tersebut mendapat keuntungan yang
sangat besar. Rasulullah bersabda : ”Seseorang yang sengaja melakukan sesuatu
untuk memahalkan harga, niscaya Allah akan menjanjikan kepada singgasana yang
terbuat dari api neraka kelak di hari kiamat”.
4.
Pemalsuan
dan penipuan, Islam sangat melarang memalsu dan menipu karena dapat menyebabkan
kerugian, kezaliman, serta dapat menimbulkan permusuhan dan percekcokan. Allah
berfirman dalam QS:Al-Isra;35: ”Dan sempurnakanlah takaran ketika kamu menakar
dan timbanglah dengan neraca yang benar”. Nabi bersabda ”Apabila kamu menjual
maka jangan menipu orang dengan kata-kata manis”.
Dalam bisnis modern paling tidak
kita menyaksikan cara-cara tidak terpuji yang
dilakukan sebagian pebisnis dalam melakukan penawaran
produknya, yang dilarang dalam ajaran Islam. Berbagai bentuk penawaran
(promosi) yang dilarang tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1) Penawaran dan pengakuan (testimoni) fiktif,
bentuk penawaran yang dilakukan oleh penjual seolah barang dagangannya ditawar
banyak pembeli, atau seorang artis yang memberikan testimoni keunggulan suatu
produk padahal ia sendiri tidak mengkonsumsinya.
2) Iklan
yang tidak sesuai dengan kenyataan, berbagai iklan yang sering kita saksikan di
media televisi, atau dipajang di media cetak, media indoor maupun outdoor, atau
kita dengarkan lewat radio seringkali memberikan keterangan palsu.
3) Eksploitasi wanita, produk-produk
seperti, kosmetika, perawatan tubuh, maupun produk lainnya seringkali melakukan
eksploitasi tubuh wanita agar iklannya dianggap menarik. Atau dalam suatu
pameran banyak perusahaan yang menggunakan wanita berpakaian minim menjadi
penjaga stand pameran produk mereka dan menugaskan wanita tersebut merayu pembeli
agar melakukan pembelian terhadap produk mereka.Model promosi tersebut dapat
kita kategorikan melanggar ’akhlaqul karimah’, Islam sebagai agama yang
menyeluruh mengatur tata cara hidup manusia, setiap bagian tidak dapat
dipisahkan dengan bagian yang lain.
4)
Demikian
pula pada proses jual beli harus dikaitkan dengan ’etika Islam’ sebagai bagian
utama. Jika penguasa ingin mendapatkan rezeki yang barokah, dan dengan profesi
sebagai pedagang tentu ingin dinaikkan derajatnya setara dengan para Nabi, maka
ia harus mengikuti syari’ah Islamtr secara menyeluruh, termasuk ’etika jual
beli’.
- Strategi
Bisnis dalam Islam
1.
Mencari
Bisnis yang Tepat
Tidak mudah untuk memulai sebuah
bisnis. Apalagi bagi seorang yang biasa bekerja (karyawan) ataupun orang yang
belum pernah berpengalaman mendirikan sebuah bisnis. Banyak hal yang membuat
ragu atau menghalangi tekad seseorang untuk memulai bisnis. Hal-hal tersebut diantaranya
tidak tahu bisnis apa yang harus dijalankan, takut rugi, bingung untuk
memasarkan bisnisnya dan sebagainya.
Langkah awal bagi seseorang yang
ingin memulai bisnis tentu adalah mencari bisnis yang tepat untuk dijalankan.
Banyak faktor yang menentukan penilaian terhadap suatu bisnis yang ingin
dijalankan. Faktor pertama yang wajib diperhatikan pebisnis muslim tentu
saja adalah halal atau haramkah bisnis yang hendak dijalankan. Bila bisnisnya
haram maka wajib ditinggalkan meski memberikan keuntungan yang berlimpah.
Faktor kedua, yaitu suka atau tidak kita terhadap bisnis yang akan
dimulai. Sebagus apa pun kalau kita tidak enjoy untuk menjalankannya, maka
semuanya malah akan menjadi berantakan.
2.
Mencari
Modal
Seperti yang diketahui bersama bahwa
bisnis memerlukan modal. Berapa pun besarnya dan apa pun bentuknya, modal tetap
dibutuhkan untuk memulai bisnis. Karena bagaimanapun modal diperlukan untuk
membiayai kebutuhan-kebutuhan seperti sewa tempat, beli peralatan, membayar
karyawan, biaya operasional dan sebagainya. Pada kenyataannya, tidak semua
orang yang memiliki niat berbisnis atau memiliki ide bisnis memilki modal. Bagi
mereka yang memilki uang banyak, tidak perlu pusing-pusing lagi untuk mencari
modal.
Kenyataan yang lainnya, banyak orang
yang memiliki ide bisnis bagus, tapi tidak memiliki modal sama sekali. Oleh
karena itu, ia mencari rekan bisnis untuk memberikan modal padanya. Atau dengan
istilah lain, perlu mencari investor. Investor ini bisa individu maupun lembaga
keuangan. Sebagai seorang pebisnis muslim, maka investor yang harus dicari
adalah investor yang mau berbisnis dengan sistem syariah. Jauhilah para
investor yanng masih menerapkan sistem konvensional atau ribawi. Kita bisa
mengajukan permohonan modal kepada bank-bank syariah, BMT, dan lembaga keuangan
syariah lainnya.
3.
Membangun
Jaringan Bisnis
Aspek ini bisa dikatakan sebagai
kaki dari bisnis yang kita jalankan. Semakin kuat kaki yang dimilki, maka
geraknya semakin leluasa. Dengan jaringan bisnis yang bagus dan kuat, kita bisa
mendapatkan suplai bahan baku yang murah, tenaga kerja yang andal, tempat yang
strategis, saling bertukar informasi bisnis, dan sebagainya. Tanpa jaringan
bisnis yang bagus, kita sulit mendapatkan bahan baku yang murah, tenaga kerja
apa adanya, sulit mencari tempat yang strategis, ataupun sulit untuk bertukar
informasi tentang bisnis yang sedang dijalankan.
4.
Marketing
yang Baik
Marketing adalah nyawa dari suatu
bisnis yang sedang dijalankan. Sederhananya, marketing adalah untuk
mengenalkan, memasarkan, dan menarik konsumen sehingga membeli produk yang
ditawarkan. Marketing atau pemasaran yang baik akan memberikan dampak positif
terhadap bisnis, Sebaliknya, bisnis yang
buruk tentu akan memberikan dampak negatif bagi seorang pebisnis. Ada banyak
cara untuk mengenalkan produk ke konsumen. Bisa melalui iklan dimedia
elektronik atau media cetak. Bisa juga dengan cara lain seperti mengadakan
demonstrasi produk, direct selling ke masyarakat, kerjasama dengan
komunitas-komunitas hobi, dan sebagainya. Pengenalan yang dilakukan tidak
sekedar mengenalkan produk saja. Tetapi juga sembari menarik minat konsumen
untuk membeli produk yang diperkenalkan. Seiring dengan itu, pendistribusian
produk juga dilakukan. Ketika mereka berminat untuk membeli, maka mereka mudah
untuk mendapatkan produknya.
Terkadang dalam melakukan marketing,
banyak pebisnis melalui marketernya yang menghalalkan segala cara. Bahkan, ada
yang rela untuk menipu konsumen. Mereka memberikan gambaran kelebihan produk
yang muluk-muluk. Penjelasan tentang keunggulan yang disampaikan ke konsumen
melebihi kondisi aslli produknya dan sebagainya.
5.
Membangun
Brand
Brand sering disebut juga dengan
istilah merek. Merek merupakan salah satu hal penting yang perlu dibentuk dan
dibangun. Terlebih lagi, masyarakat negeri ini adalah konsumen yang memiliki
karakter bangga atau gengsi terhadap suatu brand yang telah terkenal. Bahkan,
sebagian masyarakat indonesia rela mengeluarkan uang banyak hanya untuk
mendapatkan produk-produk bermeek terkenal. Padahal terkadang kualitas
produk-produk tersebut tidak lebih baik dari produk buatan dalam negeri.
Adalah suatu kenyataan bahwa brand
yang baik akan memberikan keuntungan, sementara brand yang buruk akan
menimbulkan kerugian. Suatu produk yang memiliki brand yang baik akan mendorong
penjualan produk tersebut ke konsumen, baik dalam waktu cepat maupun dalam
jangka waktu yang lama. Sedangkan, suatu produk dengan brand buruk akan
menurunkan penjualan produk, atau malah membuat barang tersebut tidak laku
dipasaran. Setelah produk yang dibuat sudah memiliki kualitas yang baik, maka
langkah-langkah penciptaan brand yang selanjutnya dapat dilakukan. Langkah-langkah selanjutnya seperti
penamaan produk yang menarik, kemasan yang bagus, marketing yang andal, dan
pelayanan terhadap konsumen yang baik pula. Bagaimanapun, suatu produk pasti
memerlukan sebuah nama. Dan nama ini dapat dimanfaatkan untuk melekatkan brand
positif di otak/pikiran konsumen. Contohnya adalah merek telpon genggam
“Nokia”. Kemampuan menciptakan brand yang kuat membuat nokia menjadi merek
telpon genggam nomor satu di dunia.
6.
Inovasi
Tiada Henti
Dalam kamus bahasa inggris, inovasi
disebut dengan inovation yang artinya pembaruan. Inovasi sering juga
diistilahkan dengan penemuan baru baik dalam hal cara maupun hasil dari cara
tersebut seperti produk. Ada banyak manfaat yang didapat dari suatu inovasi
terhadap bisnis. Di antara manfaat tersebut misalnya meningkatkan kemampuan
memproduksi suatu barang, meningkatkan kualitas barang, membantu pekerjaan
marketing dan sebagainya. Dengan kehadiran teknologi, kegiatan untuk melakukan
hal itu akan lebih mudahdan cepat. Sehingga hanya dalam waktu hitungan menit,
ribuan botol telah terisi dengan minuman dan dapat segera dipasarkan. Dalam
kasus ini, kita dapat melihat manfaat lain dari suatu inovasi, yaitu adanya
efektivitas dan efesiensi produksi. Sudah menjadi rahasia umum bisnis, kalau
suatu inovasi dapat meningkatkan efektivitas dan efesiensi pada suatu bisnis.
Efektivitas dan efesiensi tersebut diantaranya dapat dilihat pada hal
penggunaan waktu yang lebih singkat, takaran produk yang lebih tepat, biaya
pengeluaran yang lebih murah, dan tenaga yang dikeluarkan lebih sedikit.
Kemudian, kita juga bisa lihat
manfaat dari inovasi terhadap marketing. Contoh mudahnya adalah iklan sebagai
salah satu alat marketing. Dengan kehadiran iklan di media massa sebagai sebuah
inovasi, maka pekerjaan mempromosikan produk tidak sesulit dahulu. Sudah
saatnya bagi para pebisnis muslim untuk memperhatikan tentang inovasi terhadap
bisnisnya. Pebisnis muslim harus mampu melakukan berbagai inovasi untuk
mengembangkan bisnis yang sedang berjalan. Pesbisnis muslim harus bisa
melakukan inovasi-inovasi produk yang halal, baik dan bermanfaat bagi para
pengguna produk tersebut. Bila seorang pebisnis muslim mampu melakukan berbagai
inovasi tersebut, Insya Allah ia akan dapat bersaing dengan pebisnis lainnya.
7.
Kualitas
Produk yang Baik
Ketika orang berbisnis maka ada dua
macam yang dijualnya, yaitu produk/barang atau jasa. Meski produk dan jasa
berbeda, tetapi pada intinya kedua produk bisnis tersebut harus memilliki
kualitas yang baik jika kita ingin memajukan bisnis. Semakin bagus kualitas produk
yang kita jual, maka konsumen pun akan semakin merasa puas terhadap produk
tersebut. Produk yang berkualitas baik tidak dapat dinilai dari kemasannya
saja. Kenyataanya, banyak produk berkualitas bagus tapi tidak memiliki kemasan
yang menarik. Begitu juga sebaliknya, banyak produk yang dikemas bagus dan
menarik, tapi belum tentu memiliki kualitas yang bagus.
Ada berbagai penilaian mengenai
kualitas suatu produk. Biasanya tergantung dari jenis masing-masing produk.
Produk yang satu dengan yang lainnya memiliki unsur-unsur penilaian yang
berbeda. Unsur-unsur penilaian tersebut misalnya daya tahan, ukuran, warna,
berat, dan lain-lain.
Sebagai seorang pebisnis terutama
pebisnis muslim yang ingin menang dalam persaingan, sudah selayaknya membuat
produk dengan kualitas yang baik. Karena kualitas produk yang baik akan
memberikan kepuasan kepada konsumen. Bila mereka puas, maka akan menimbulkan
kepercayaan. Bila konsumen sudah percaya, maka mereka akan terus menggunakan
produk tersebut. Bahkan, para konsumen itu akan menjadi tenaga marketing atas
produk kita kepada orang-orang yang mereka kenal.
8.
SDM yang
Andal
Maju mundurnya suatu bisnis
tergantung dari kepiawaian tangan-tangan sumber daya manusia yang ada. SDM ini
ibarat para awak kapal yang sedang berlayar. Sedangkan bisnisnya adalah ibarat
kapal tersebut. Setiap perusahaan yang baik pasti memiliki divisi yang secara
khusus bertugas untuk mencari dan membangun sumber daya manusianya. Pada
umumnya, divisi ini memiliki tugas utama untuk mencari dan mencetak SDM yang
andal minimal sesuai dengan standar perusahaan yang berlaku. Divisi inilah yang
berperan pada regenerasi karyawan dan para pemimpin perusahaan. Merekrut sekian
jumlah karyawan baru dengan beberapa tahap seleksi. Kemudian melatih mereka
sehingga dapat bekerja seperti yang diharapkan oleh perusahaan. Mereka yang
berpretasi maka biasanya akan naik menjadi pimpinan perusahaan. Begitu
seterusnya.
Seorang
pebisnis muslim harus bisa memilih dan mengolah sumber daya manusia yang
dimilikinya dengan baik. Mereka harus jujur, dapat dipercaya, bertanggungjawab,
ahli pada bidangnya, disiplin dan sebagainya.
9.
Manajemen
yang Baik
Manajemen atau pengelolaan suatu
bisnis harus dilakukan dengan baik dan benar. Itu bila kita ingin bisnis yang
sedang kita jalankan menjadi maju dan berkembang. Sebaik apa pun ide bisnis dan
selengkap apa pun fasilitas yang ada, tetap saja bisnis bisa hancur bila tidak
dikelola dengan baik. Sebelum mulai mengelola bisnis yang akan dijalankan, maka
sebaiknya perlu adanya visi dan misi yang ditetapkan. Visi dan misi ini
terutama sekali berguna pada bisnis-bisnis yang bersifat patungan atau kumpulan
dari beberapa orang. Visi dan misi berguna untuk mengarahkan perjalanan bisnis
sehingga menjadi lebih fokus dan jelas pada apa yang ingin dicapai. Karena visi
menggambarkan latar belakang atau pandangan mengapa bisnis didirikan. Sedangkan
misi merupakan cara-cara yang akan ditempuh untuk menjawab visi tersebut.
Oleh karena itu, seorang pebisnis
harus bisa merencanakan kegiatan bisnis apa saja yang akan dilakukan dimasa
mendatang. Ia juga harus bisa menetukan target-target untuk menuju kepada
rencana tersebut. Karena pada dasarnya keberhasilan target bisnis hari ini
adalah kesuksesan bisnis di masa depan. Selain itu, menurut saya kunci
kesuksesan dari suatu manajemen bisnis adalah adanya komunikasi antara berbagai
pihak yang terlibat dalam bisnis, terutama pimpinan dengan para manajernya.
Karena semua masalah dan rintangan akan mudah diselesaikan bila dikomunikasikan
atau dibicarakan bersama
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Islam tidak memandang aktivitas
bisnis hanya dalam tataran kehidupan dunia sebab semua aktivitas dapat bernilai
ibadah jika dilandasi dengan aturan-aturan yang telah disyariatkan Allah. Dalam
dimensi inilah konsep keseimbangan kehidupan manusia terjadi, yakni menempatkan
aktivitas keduniaan dan keakhiratan dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Etika bisnis adalah tuntutan yang harus dilaksanakan oleh pelaku bisnis dalam
menegakkan konsep keseimbangan ekonomi. Jika saja pengambilan keuntungan
berlipat-lipat adalah sebuah kesepakatan pelaku ekonomi, bukankah hal ini
menjadikan supply-demand tidak seimbang, pasar bisa terdistorsi dan seterusnya.
Betapa indahnya jika sistem bisnis yang kita lakukan dibingkai dengan nilai
etika yang tinggi. Etika itu akan membuang jauh kerugian dan ketidaknyamanan
antara pelaku bisnis dan masyarakat. Lebih dari itu, bisnis yang berdasarkan
etika akan menjadikan sistem perekonomian akan berjalan secara seimbang.
DAFTAR
PUSTAKA
Harahap, Sofyan S.2011. Etika Bisnis dalam
Perspektif Islam. Jakarta : salemba Empat.
Ricky, W Griffin and Ronald, J Ebert. 2007. Bisnis_edisi
kedelapan. Jakarta : Erlangga.
Sukirno, Sadono dkk.2004. Pengantar Bisnis.
Jakarta : Prenada Media
Ramdan, Anton.2013.Etika Bisnis dalam Islam.Jakarta
: Bee Media Indonesia