Senin, 21 Maret 2022

Pawang Hujan dalam Sorotan

Oleh: Misno Mohd Djahri

 


Gegap gempita MotoGP Mandalika 2022 telah berakhir Ahad 20 Maret 2022, menyisakan banyak kenangan dan pengalaman bagi mereka yang mengikutinya. Namun, ada hal unik yang kini menjadi viral yaitu adanya Pawang Hujan yang turut hadir dalam event internasional ini. Ya… kehadiran Rara Istiana Wulandari atau yang biasa dikenal dengan Mba Rara menjadi pawang hujan dengan turun langsung ke arena balap ketika hujan berlangsung menjadi berita viral dan membawa kontroversi. Pawang hujan adalah orang yang dipercaya sebagian masyarakat dapat mengendalikan hujan bahkan cuaca. Jasa pawang hujan di Indonesia biasanya dipakai untuk acara-acara besar, seperti pernikahan, konser musik, dan ajang olahraga. Kemunculan pawang hujan ini yang banyak menyita perhatian dari yang melihatnya, berbekal cawan (mangkok) berwarna emas dan dupa serta membaca mantera-mantera agar hujan berhenti. Faktanya dalam beberapa saat hujan memang berhenti dan acara bisa dimulai setelah tertunda 1 jam 15 menit.

Kontroversi muncul di tengah masyarakat mengenai pawang hujan ini, sebagian menganggapnya sebagai kearifan lokal yang harus dilestarikan sementara yang lainnya berkeyakinan sebagai bentuk kesyirikan dalam Islam. Bagaimana sebenarnya Islam memandang hal ini?

Sejatinya Islam telah memberikan pedoman yang lengkap kepada manusia dalam segala sendi kehidupan, termasuk berkaitan dengan hujan. Pertama, setiap muslim harus meyakini bahwa hujan yang turun adalah kuasa dari Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana firmanNya:

ونزلنا من السماء ماء مباركا فأنبتنا به جنات وحب الحصيد

Dan Kami turunkan dari langit air yang diberkahi lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam. QS. Qaaf: 9.

Jika hujan dibarengi dengan petir maka kita juga diperintahkan berdoa:

سُبْحَانَ الَّذِيْ يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمِدِهِ وَالْمَلاَئِكَةُ مِنْ خِيْفَتِهِ

Subhaanalladzi yusabbihur ra’du bihamdihi wal malaaikatu min khiifatihi

 

Maha Suci Allah yang halilintar bertasbih dengan memujiNya, begitu juga para malaikat, karena takut kepadaNya”.

Selanjutnya apabila hujan turun, kita diperintahkan untuk berdoa, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam:

اللهم صيبا نافعا

Allahumma shoyyiban naafi'a

Ya Allah curahkanlah hujan yang bermanfaat. HR. Bukhari.

Apabila hujan itu ternyata terlalu deras dan dikhawatirkan akan membahayakan maka kita diperintahkan untuk berdoa kembali:

اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَ

Allahumma haawalaina wa laa 'alaina. Allahumma 'alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari

Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan yang untuk merusak kami. Ya Allah, turunkan lah hujan ke dataran tinggi, sebagian anak bukit, perut lembah, dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan, HR Bukhari Muslim.

Islam juga mengajarkan jika hujan tidak turun-turun dan kekeringan dimana-mana maka kita disyariahkan untuk shalat istisqa’ yaitu shalat untuk meminta hujan.

Lantas bagaimana menggunakan jasa pawang hujan? Jawabannya adalah apabila pawang tersebut mengaku mampu mengatur hujan, awan dan matahari maka dia telah berbuat syirik. Orang-orang yang percaya dengannya juga termasuk yang percaya dengan kesyirikannya. Ini berarti menggunakan jasanya adalah haram, karena bertentangan dengan banyak ayat al-Qur’an dan al-Hadits mengenai satu-satunya Sang Pengatur alam semesta adalah Allah Ta’ala. Namun jika dia menyatakan hanya berdo’a kepada Allah Ta’ala dengan pengetahuan ataupun teknologi sehingga mampu “mengatur” atau memindahkan awan atau hujan maka dalam hal ini tidaklah mengapa dengan syarat dia tidak bekerjasama dengan jin, syaithan dan bala tentaranya serta tetap meyakini hanya Allah Ta’ala Pengatur semesta.

Terkait dengan local wisdom (kearifan lokal) maka dalam hal ini Islam memberikan toleransi dengannya, syaratnya tidak bertentangan dengan syariah Islam. Jika pawang hujan tersebut membuat sesajen, membakar dupa dengan keyakinan adanya selain Allah yang dapat memberi manfaat atau mudharat maka itu hukumnya haram dalam Islam. Demikian pula jika dia membaca mantera-mantera atau do’a-do’a yang ditujukan kepada selain Allah maka syirik hukumnya. Apalagi jika dia meyakini bahwa semua itu atas kehendaknya atau atas pengetahuan yang dimilikinya. Kearifan lokal yang dibenarkan Islam adalah ketika ia tidak mengandung unsur kesyirikan, mengedepankan ilmu pengetahuan dan tekhnologi sehingga apa yang dilakukannya bisa dipertanggungjawabkan.

Penulis pernah membaca tentang satu pembahasan mengenai energi yang harus dikeluarkan oleh pawang hujan untuk menahan atau memindahkan hujan. Pembahasan utamanya adalah bagaimana secara ilmiah proses memindahkan awan, mengalihkan hujan dan mengatur cuaca itu bisa dibuktikan dengan ilmu pengetahuan? Maka ini adalah tugas dari para cendekiawan untuk mempelajarinya, mungkin memang ada semacam “pawang” yang bisa bersahabat dengan alam sehingga dia bisa “megaturnya”. Seperti pawang binatang buas yang bisa menaklukan binatang buas tersebut padahal seharusnya ia memangsanya. Pekerjaan besar bagi para ilmuwan untuk membuktikan, jika benar silahkan dikembangkan jika salah maka sebaiknya kembali kepada aturan Islam.

Islam telah memberikan pedoman, bahka jika hujan itu terlalu deras dan dikhawatirkan membahayakan manusia maka kita dianjurkan untuk berdo’a:

اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا

Allahumma haawalaina wa laa 'alaina. (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan yang untuk merusak kami).

Makna dari doa ini adalah permintaan kepada Allah Ta’ala agar memindahkan hujan tidak mengenai manusia dan membahayakan manusia, namun mengguyur bagian lain yang memang memerlukannya. Do’a ini sejatinya mengajarkan kepada kita tentang keyakinan kepada Allah Ta’ala, ikhtiar dengan doa kepadaNya dan tentu saja proses tekhnologi untuk memodifikasi cuaca menjadi hal yang mungkin untuk dilakukan.

Maka sebagai muslim sudah selayaknya kita kembali mempelajari Islam sehingga akan paham berbagai panduan hidup dalam Islam. Selain itu penguasaan terhadap tekhnologi juga menjadi sebuah keniscayaan bagi umat Islam, termasuk tekhnologi yang akan menguatkan keimanan. Wallahua’lam. 21032022.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...