Menurut asal katanya (etimologis) administrasi berasal dari bahasa latin
yang terdiri dari kata; “ Ad “ + “ Ministrare “ yang berarti : melayani, membantu, dan memenuhi, (Hadari Nawawi, 1983:5).
Menurut Moh. Rifa’i (1984:24) jika administrasi ditelaah arti katanya yaitu
asal kata dari; “ Ad “ dan “ Ministrare “ yang berarti “ bantuan “.
Artinya, bahwa administrasi merupakan suatu bantuan agar usaha kita dapat
dilakukan dengan lancar dan terarah dalam mencapai tujuan dengan tepat tanpa
pemborosan apapun.
Dari apa yang dikemukakan dari para ahli tadi, dapat kita ambil
kesimpulan, bahwa yang dimaksud dengan administrasi di sini tidak semuanya sama
dengan apa yang sering kita katakan dan maksudkan dalam arti sehari-hari. Yang
sering kita katakan arti administrasi dalam sehari-hari, yaitu segala sesuatu
yang berhubungan dengan pekerjaan catat mencatat, surat menyurat, penataan,
kesekretariatan, atau ketata-usahaan (clerical
work). Arti administrasi semacam ini kita anggap pengertian secara sempit.
Karena dalam arti yang luas, administrasi lebih dari itu, yaitu mencakup semua
kegiatan yang perlu diorganisir yang dimulai dari menentukan kebijakan,
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sampai kepada penilaian. Jadi secara
umum atau pengertian luas administrasi sebagai berikut :
Menurut Moh. Rifa’i (1984:25) administrasi “ adalah keseluruhan proses
yang mempergunakan dan mengikutsertakan semua sumber potensi yang tersedia dan
yang sesuai, baik personil maupun materil, dalam usaha untuk mencapai bersama
suatu tujuan, secara efektif dan efisien”.
Menurut Oemar Hamalik (1985:3) administrasi “ adalah usaha bersama untuk
mendayagunakan semua sumber (personil maupun materil) secara efektif dan
efisien untuk mencapai suatu tujuan”.
Sedangkan menurut Prajudi Atmosudirjo yang dikutif Soekarno (1982:9) menyatakan bahwa administrasi “adalah
keseluruhan proses yang dimulai dari proses pemikiran, proses perencanaan,
proses pengaturan, proses penggerakan, proses pengawasan, atau pengendalian
sampai dengan proses pencapaian tujuan”.
Ibnu Syamsi (1983:1) menyatakan “ administrasi adalah segenap proses
kerjasama sekelompok orang yang menggunakan fasilitas guna memperlancar dan
mengefisienkan pencapaian tujuan organisasi yang bersangkutan “.
Oteng Sutisna (1989:19) menyatakan “ administrasi adalah keseluruhan
proses dengan mana sumber-sumber manusia dan materil yang cocok dibuat tersedia
dan efektif bagi pencapaian maksud-maksud organisasi secara efisien”.
Dari beberapa pengertian secara definisi administrasi di atas, tampak
bahwa kegiatannya tidak terbatas pada ketata-usahaan saja, akan tetapi lebih
luas, yaitu meliputi keseluruhan kegiatan atau rangkaian kegiatan yang
berkaitan dan berhubungan dari semua sumber potensi yang ada dan sesuai untuk
digunakan atau dilakukan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan secara
lebih efektif dan efisien.
Definisi administrasi yang telah dikemukakan tadi secara redaksional
memiliki perbedaan satu sama lain. Tetapi hal ini secara prinsip yang
mendasarnya ada persamaan atau ada unsure-unsur yang sama. Persamaan itu antara
lain :
a.
Administrasi merupakan kegiatan seseorang atau sekelompok
orang untuk memenuhi sesuatu tujuan.
b.
Administrasi merupakan proses berupa
kegiatan-kegiatan atau rangkaian kegiatan, atau memerlukan langkah-langkah
kegiatan yang bertahap dan berkesinambungan.
c.
Administrasi mendayagunakan dan memanfaatkan
sumber-sumber potensi yang ada dan sesuai dengan tujuan.
d.
Administrasi merupakan proses kerjasama dalam
mencapai tujuan.
Jadi berdasarkan pengertian secara definisi dan unsur-unsurnya, bahwa
administrasi adalah keseluruhan proses
atau rangkaian kegiatan seseorang atau sekelompok orang yang melibatkan dan
mendayagunakan serta memanfaatkan sumber-sumber potensi yang ada dan sesuai
baik personil maupun materil guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara
efektif dan efisien.
Kegiatan administrasi dapat dilakukan oleh seseorang atau sekelompok
orang dalam berbagai bidang atau jenis usaha, khususnya apabila rumusan
pengertian umum administrasi tadi kita terapkan dalam pendidikan, bahwa administrasi pendidikan adalah keseluruhan
proses kerjasama atau rangkaian kegiatan seseorang atau sekelompok orang yang
terlibat dalam bidang pendidikan yang memerlukan perencanaan, pengorganisasian,
pengkordinasian serta pengawasan dan evaluasi dengan mendayagunakan dan
memanfaatkan fasilitas yang ada guna mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan secara efektif dan efisien.
Untuk memahami tentang kegiatan administrasi pendidikan terlebih dahulu
kita ketahui tentang perkataan pendidikan yang membatasi ruang lingkup kegiatan
atau pekerjaan administrasi. Sebagaimana kita ketahui pendidikan pada
hakikatnya merupakan usaha sadar dari seseorang (guru) atau sekelompok orang
(penyelenggara) untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan anak atau
individu atau siswa, baik di dalam maupun di luar sekolah. Usaha yang dilakukan
dalam menyelenggarakan proses pendidikan menurut Hadari Nawawi (1983:8)
berbagai bentuk, yaitu:
- Usaha
pendidikan yang diselenggarakan secara sengaja, berencana, terarah dan
sistematis melalui suatu lembaga disebut “Pendidikan Formal”.
- Usaha
pendidikan yang diselenggarakan secara sengaja akan tetapi tidak berencana
dan tidak sistematis di lingkungan keluarga disebut “Pendidikan Informal”.
- Usaha
pendidikan yang diselenggarakan secara sengaja dan berencana tetapi tidak
sistematis di luar lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan formal
disebut “Pendidikan Non Formal”.
Semua usaha pendidikan di atas, tertuju pada satu tujuan umum, yakni
untuk membantu seseorang, anak, atau individu untuk mencapai taraf
kedewasaannya. Sedangkan kedewasaan sebagai tujuan umum pendidikan. Kedewasaan
adalah mampu berdiri sendiri dalam kehidupan di masyarakat sesuai dengan
nilai-nilai atau norma yang berlaku. Untuk itu usaha pendidikan dilakukan
sebagai usaha membantu perkembangan individu, anak atau seseorang sesuai dengan
tuntutan di masyarakat. Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20
Tahun 2003, pasal 3 dinyatakan sebagai berikut :
“Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut, harus diselenggarakan dengan
lebih teratur atau berencana, terarah dan sistematis yang terutama sekali
melalui lembaga pendidikan formal. Hal inilah diperlukan kegiatan-kegiatan
pengendalian usaha dalam pelaksanaannya. Usaha pengendalian itulah yang
dimaksud dengan kegiatan administrasi pendidikan.
Sejalan dengan uraian di atas, berikut akan kita bahas beberapa
pengertian administrasi pendidikan, yaitu:
Menurut Albet H. Shuster dan Wilson F. Wetzler yang dikutip Hadari Nawawi
(1983:9) menyatakan “Administration of
school may be defined as the art and science of creatively integrating ideas,
materials, and person into an organic, harmonious working unit for the
achievement of a desired goal”
Selanjutnya Oteng Sutisna menyatakan, bahwa”……….administrasi di mana pun
sama, apakah dalam pemerintahan, perusahaan, atau pendidikan, apakah dalam
usaha yang besar dan komplek atau dalam usaha yang kecil dan sederhana.
Sehubungan dengan itu dirumuskannya pengertian administrasi, yaitu “keseluruhan
proses yang membuat sumber-sumber personal dan material yang sesuai tersedia
dan efektif bagi tercapainya tujuan-tujuan suatu kerjasama. Ia mengerjakan
fungsi-fungsinya dengan jalan mempengaruhi perbuatan orang-orang”.
Disamping itu, G.Z. Roring yang dikutip Hadari Nawawi (1983:10)
menyatakan “Administrasi pendidikan ialah cara bekerja dengan orang-orang di
dalam rangka usaha mencapai tujuan pendidikan yang efektif, yang berarti
mendatangkan hasil yang baik, tepat dan benar sesuai dengan tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan”.
Administrasi pendidikan dalam arti luas yaitu, “keseluruhan proses yang
menggunakan dan mengikutsertakan semua potensi yang terdapat pada unsur-unsur
manusia, alat, keuangan dan sebagainya secara efektif dan effisien untuk
mencapai tujuan pendidikan”, (Moh. Rifa’I, 1982:8).
Berdasarkan uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa, administrasi
pendidikan adalah rangkaian kegiatan berencana dan sistematis yang melibatkan
dan mengikutsertakan sumber-sumber potensi yang ada dan sesuai baik sarana dan
prasarana maupun manusia dalam mencapai tujuan pendidikan secara lebih efektif
dan efisien.
Sejalan dengan pengertian administrasi pendidikan yang lebih penting lagi
dan perlu penekannya adalah bentuk operasional di lembaga pendidikan atau di
sekolah. Kegiatan operasional yang paling pokok di sekolah yaitu kegiatan
pembelajaran. Untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran yang efektif diperlukan
tenaga pendidik (guru) yang terampil dalam bidangnya atau professional. Dengan
guru yang professional kegiatan administrasi pendidikan operasionalnya dapat
dilakukan dalam bentuk kegiatan
pembelajaran. Karena tujuan administrasi pendidikan pada dasarnya adalah
mengusahakan terwujudnya proses pembelajaran yang kondusif dan efektif.
Orang yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan kegiatan
administrasi disebut “administrator”. Seorang administrator pendidikan di
sekolah adalah kepala sekolah. Kepala sekolah adalah seorang pemimpin,
sedangkan orang yang bertanggung jawab terhadap kegiatan administrasi
pendidikan di kelas adalah guru, sehingga guru dapat pula dikatakan sebagai
seorang pemimpin di kelas.