Dr. Abdurrahman MBP, MEI
ambp1979@yahoo.com
A. Pendahuluan
Segala puji bagi Allah ta’ala, Dialah Dzat yang berhak untuk diibadahi.
Shalawat dan salam semoga tercurah kepada jujungan alam Nabiyyina Muhammad Shalallahu
Alaihi Wassalam, ahli baitnya, para shahabatnya serta orang-orang yang
mengikuti jejak sunnahnya hingga akhir zaman.
Kemajuan zaman memunculkan berbagai persoalan baru bagi umat manusia,
jika masa lalu seseorang cukup berjalan kaki untuk berangkat ke tempat aktifitas.
Maka saat ini sudah jarang sekali dilakukan, ia memerlukan adanya transportasi untuk
membawanya ke tempat pekerjaan. Semua itu dilakukan karena jarak dan waktu yang
menjadi persoalan, sehingga penggunaan transportasi merupakan keniscayaan. Perkembangan
transportasi telah memunculkan persoalan baru bagi manusia saat ini, khususnya
mereka yang tinggal di pinggiran kota dan bekerja di pusat kota. Persoalan yang
muncul bervariasi, yaitu yang bersifat individu maupun kolektif. Kemacetan
merupakan salah satu dari persoalan kolektif yang hingga saat ini belum bisa
diatasi, tentu saja kemacetan tidak hanya dilihat dari realitasnya saja. Namun
penggunaan kaca mata agama akan memunculkan berbagai persoalan yang sejatinya
berkaitan dengan keyakinan Islam.
Berdesak-desakan di angkutan umum, pemandangan wanita dengan busana yang
tidak mencerminkan nilai-nilai Islam, waktu shalat yang sering terlewatkan
hingga terpaksa menjama’ dua shalat maghrib dan isya karena masih di
perjalanan. Semua itu adalah bagian kecil dari permasalahan kaum pekerja yang
harus dicarikan solusinya. Tuntutan pekerjaan telah pula mengakibatkan waktu
seseorang habis dengan kesibukan, bekerja dan mencari harta adalah segalanya
hingga urusan agama sering kali terlupa. Demi mendapatkan sejumlah uang tidak
jarang kepentingan agama diindahkan. Hal yang lebih urgen dari itu adalah
aktifitas bekerja itu sendiri, di mana banyak karyawan muslim kurang menyadari
bagaimana sebenarnya aktifitas kerja yang ia lakukan adalah bagian agama yang
telah ditentukan oleh Allah dan rasulNya. Islam sebagai agama yang sempurna dan
paripurna telah memberikan aturan bagaimana seharusnya setiap muslim
melaksanakan pekerjaan tanpa mengorbankan nilai-nilai Keislaman.
Sebagai seorang muslim sudah selayaknya untuk senantiasa mengembalikan
segala permasalahan kepada Allah dan RasulNya. Hal ini sebagaimana firman Allah
ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا
الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ
إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا
Hai orang-orang
yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara
kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah
ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar
beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu)
dan lebih baik akibatnya. QS. An-Nisaa: 59.
Berdasarkan ayat ini maka setiap mukmin wajib untuk taat kepada Allah dan
RasulNya, mengikuti seluruh aturan yang telah Allah ta’ala turunkan di dalam
Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah yang tercantum di dalam riwayat haditsnya.
Selanjutnya jika terdapat perbedaan di antara mereka maka hendaklah
mengembalikannya kepada keduanya. Maka ayat ini menjadi dasar bagi setiap
muslim untuk mengikuti Allah dan RasulNya dalam segala aktifitas kehidupan,
termasuk dalam bekerja. Pekerja atau karyawan adalah sumber daya manusia yang
sangat penting dalam sebuah perusahaan, agar ia selaras dengan nilai-nilai
Islam maka seharusnya didasarkan kepada aturan-aturan yang ada di dalamnya,
dengan kata lain ia harus bersyariah. Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis
Syariah adalah setiap pekerja muslim yang mendasarkan seluruh aktifitas kerjanya
sesuai dengan aturan-aturan Islam.
Pemahaman terhadap SDM berbasis Syariah adalah hal yang mutlak bagi para
pekerja muslim dan pengusahanya. Ia adalah salah satu bukti ketaatan kepada
Allah dan rasulNya. Allah ta’ala berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ
وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ
يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا
Dan tidaklah
patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin,
apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi
mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai
Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. QS.
Al-Ahzab: 36.
Rasulullah bersabda:
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرو بْنِ الْعَاصِ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : لاَ
يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُوْنَ هَوَاهُ تَبَعاً لِمَا جِئْتُ بِهِ
Dari Abu
Muhammad Abdillah bin Amr bin ‘Ash radhiallahuanhuma dia berkata: Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Tidak beriman salah seorang di antara
kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa. HR. An-Nawawi dengan
sanad dhaif.
Hadits shahih yang semakna dengan hadits tersebut adalah sabda Rasûlullâh
Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ
مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ
Tidak beriman
(dengan sempuna) salah seorang dari kalian hingga aku lebih dicintai daripada
orang tuanya, anaknya dan semua manusia. HR. Bukhari dan Muslim.
Berdasarkan ayat dan hadits tersebut maka seorang pekerja muslim sudah
selayaknya untuk mengikuti seluruh aturan yang berkaitan dengan aktifitas
bekerjanya sesuai dengan syariat Islam. Bagaimana hakikat dari SDM Syariah? Serta
bagaimana SDM Syariah menyambut bulan Ramadhan yang mulia? Artikel ini akan
membahasnya secara komprehensif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...