Oleh: Muhammad Saefudiin
Tujuan
yang hendak dicapai ajaran-ajaran Islam bagi manusia adalah kebaikan dan
kebahagiaan hidup di dunia dan akherat. Baik buruknya kehidupan seseorang di akherat
bergantung pada baik buruknya kehidupan di dunia ini. Dan kebalikanya kehidupan
yang tidak baik di dunia akan membawa kehidupan sengsara di akherat. Karena
secara mendasar dapat dikatakan bahwa lingkungan pendidikan Agama dapat
diklasifikasikan menjadi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan
lingkungan masyarakat. Setiap lingkungan tersebut sebaiknya harus memberikan
pengaruh pada proses pembentukan individu melalui Pendidikan Agama yang
diterimanya, baik langsung maupun tidak langsung.[1]
Sehingga
inter relasi di antara ketiga lingkungan di atas mengarah pada tujuan Pendidikan
Agama Islam sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang 45 pasal 31 ayat 3 adalah
untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
Bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Proses
Pendidikan Agama ketiga miliew diatas idealnya memang harus ada kerja sama yang
baik, koordinasi dan interrelasi yang harmonis demi tercapainya tujuan
Pendidikan Nasional di Indonesia. Tujuan Pendidikan Agama pada dasarnya adalah
membentuk manusia yang berakhlaq mulia sebagaimana selaras dengan tujuan
Pendidikan Agama Islam, yaitu mendidik akhlaq dan jiwa mereka, menanamkan rasa
fadhilah, membiasakan mereka dengan kesopanan yang tinggi, mempersiapkan menuju
suatu kehidupan yang suci seluruhnya ikhlas dan jujur.[2] Untuk
mencapai tujuan ini maka Pendidikan Agama Islam dilakukan di dalam maupun di
luar sekolah, sedang salah satu lembaga pendidikan di sekolah tingkat pertama
adalah (SD/MI) yang memberikan pelajaran bidang studi Pendidikan Agama Islam
dan yang berada di luar sekolah adalah diadakannya TPQ. Namun demikian,
pendidikan Agama Islam pada prakteknya harus diselenggarakan secara terpadu
antara pendidikan di keluarga, sekolah dan masyarakat.
Menarik
untuk dijadikan obyek penelitian karena banyak kalangan ahli berpendapat bahwa
pendidikan keluarga adalah awal pendidikan yang akan menenetukan berhasil
tidaknya Pendidikan Agama di sekolah.[3]
Sementara itu, seorang ahli mengemukakan bahwa betapa pentingnya pendidikan
keluarga bagi anak-anaknya yang sedang berkembang. Pendapat diatas menunjukkan
bahwa keluarga atau orang tua adalah fundamen dari pendidikan anak yang sangat menentukan
pendidikan anak itu dimasa akan datang, baik di sekolah maupun di masyarakat.
Dengan
demikian nyatalah bahwa perkembangan fase anak baik dalam perkembangan jasmani,
intelektual, fantasi maupun perasaan dan Akhlaq sangat
berpengaruh
terhadap perkembangan anak pada fase-fase berikutnya.[4]
Keluarga
adalah sebagai pendidikan pertama, utama dan tertua, yang fungsinya sebagai
peletak dasar atau landasan bagi pendidikan akhlaq dan agama (pendidikan sosial
dan moral). Dasar yang dipakai adalah kasih sayang, yang dapat terbentuk :
kasih sayang dan penjelasan tentang status kedudukan anak. Pendidikan di
keluarga ini, biasanya bersifat kodrati atau informal. Akan tetapi apabila
usaha pendidikan dalam keluarga itu gagal, akan terbentuk seorang anak yang
cenderung untuk menjadi anak yang malas untuk belajar, sehingga prestasi anak
tersebut tidak akan pernah sesuai dengan harapan.[5] Dari
pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa peranan keluarga atau orang
tua sangat penting dalam membimbing anaknya melalui pendidikan agama. Terutama
bimbingan yang yang lebih intensif pada anak usia berkembang yang sedang
belajar di SD/MI. Oleh sebab itu bimbingan, pengawasan dan keteladanan orang
tua sangatlah berarti bagi perkembangan anak untuk memperoleh perkembangan yang
optimal mencapai tujuan pendidikan yang diharapkannya.
[1] 1
Drs. A. Muri Yusuf, Pengantar Ilmu Pendidikan, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1986,
hal 25
[2] 2
Dep. P&K, Sistem Pendidikan Nasional, Menara Wiyata, Semarang, 1989, hal 14
[3] 3
Drs. M. Ngalim Purwanto, MP, Ilmu Pendidikan Teoritis&Praktis, Remaja Karya
CV, Bandung, 1988, hal 86
[4] 4
Asnelly ilyas, Mendabakan Anak Saleh (Jakarta : al-bayan, 2000 ), hal. 63.
[5] 5
Drs. H. Fuad Ikhsan, Dasar-dasar Kependidikan, Rinaka Cipta, 1996, hal 86
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...