Minggu, 26 Desember 2021

DENDAM DAN SOLUSI DALAM ISLAM

Oleh: Misno bin Mohamad Djahri

 


Dendam menjadi tema utama dalam berbagai cerita, sinetron dan film. Adanya kedzaliman yang dilakukan oleh seseorang membawa dendam bagi pihak yang didzalimi, termasuk keluarga dan anak-cucu, maka kita saksikan bagaimana pihak-pihak yang merasa didzalimi akan berusaha sekuat tenaga bahkan berani mengorbankan segalanya untuk membalas dendamnya. Bahkan muncul di masyarakat istilah dendam tujuh turunan, di mana dendam yang diwariskan kepada anak cucu mereka akan mencari waktu dan kesempatan untuk dibalaskan.

Islam sebagai agama yang memberi keadilan untuk semuanya telah memberikan aturan terkait dengan dendam ini, bagaimana keadilan itu harus ditegakan sehingga setiap kedzaliman yang muncul haruslah dihilangkan. Hanya saja cara untuk menegakan keadilan dengan menghilangkan kedzaliman dilakukan secara elegan dalam Islam. Bahkan aturan Islam sejatinya berusaha agar tidak ada dendam pada diri insan, karena setiap kedzaliman yang dilakukan harus dihilangkan.

Seseorang yang menyakiti orang lain maka dia harus dihukum dengan balasan yang setimpal, dalam Al-Qur’an dijelaskan “Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisasnya. Barang siapa yang melepaskan (hak qisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim” QS. Al-Maidah: 45. Ayat ini secara jelas memberikan hak qishas, yaitu membalas atas kedzaliman yang dilakukan orang lain. Tentu saja kedzaliman tersebut dilakukan dengan sengaja dan niat sejak awal, jika tanpa niat atau tidak sengaja maka berbeda lagi hukumannya.

Setiap kedzaliman akan diberikan hukuman dalam Islam, sesuai dengan ukuran kedzaliman tersebut. Seseorang yang memerkosa orang lain maka hukumannya sama dengan berzina, jika dia sudah menikah maka harus dibunuh, dan jika belum menikah maka didera sebanyak 100 kali, sebagaimana kalamNya “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera…” QS. An-Nur: 2. Demikian pula orang yang membunuh orang lain dengan sengaja maka hukumannya adalah dibunuh kembali sebagaimana dia membunuh. Memang, sebagian manusia menganggap bahwa hukuman ini terlalu sadis, sehingga banyak cendekiawan muslim yang kemudian melakukan interpretasi lain. Walaupun dalam kenyataan bahwa pelaksanaan hukuman ini saat ini khususnya di Indonesia memang belum bisa dilakukan karena seharusnya yang melaksanakannya adalah pemerintah. Maka hukuman yang setimpal dan memberikan efek jera menjadi pilihan sementara saat ini, yang bisa dilakukan umat Islam.

Jika hukuman yang paling berat yaitu potong tangan, rajam, dan dibunuh telah diatur dalam Islam, maka hukuman yang bersifat ta’zir (sesuai keputusan hakim) juga telah diberikan rambu-rambunya dalam Islam. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakkan keadilan dan menghilangkan segala bentuk dendam yang ada pada diri insan. Karena hakikatnya manusia itu akan terus mencari keadilan, maka ketika keadilan tidak ditegakkan mereka akan mencari keadilan sesuai dengan apa yang dianggap baik oleh mereka. Seseorang yang orang tuanya dibunuh, maka dia akan memiliki sifat dendam kepada orang-orang yang membunuhnya dan dia akan berusaha untuk membalasnya. Sekali lagi ini terjadi karena hukuman yang telah disyariatkan dalam Islam tidak dilaksanakan.

Jika dalam sinetron yang saat ini lagi tenar yaitu “Ikatan Cinta” dendam dari Om Irfan kepada Ibu Rosa yang dianggap sebagai dalang pemerkosaan anaknya tidak pernah padam, maka Islam memberikan solusi yang sangat berkemanusiaan. Dari mulai pelaksanaan hukuman bagi pemerkosa dan dalangnya sesuai dengan Islam, hingga upaya untuk terus membersihkan hati agar tidak ada lagi dendam di hati. Walaupun ini hanya sekadar sinetron tapi fakta di masyarakat banyak terjadi, di mana karena dendam seseorang terus berusaha membalas dendamnya kepada mereka yang dianggap mendzaliminya.

Kesimpulannya adalah bahwa Islam sebagai way of life atau jalan hidup memberikan solusi bagi berbagai persoalan yang dihadapi oleh umat manusia. Terkait dengan munculnya dendam karena adanya kedzaliman yang menimpa diri, keluarga atau orang terdekatnya maka Islam sudah memberikan solusinya. Tegakan hukuman sesuai syariah Islam dan terus men-tarbiyah jiwa agar tidak ada lagi dendam di dada dari pihak yang didzalimi pelakunya. Semoga kita terus bisa melaksanakan syariahNya… Aameen.   26122021.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...