Jumat, 21 Januari 2022

Bahasa sebagai Satu Tanda Kekuasaan Allah Ta'ala

Oleh: Abd Misno


 

Keragaman suku, bangsa dan ras adalah hal yang sangat dihormati dalam Islam, hal ini jelas sekali dalam kalamNya “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” QS. Al-Hujuraat: 13. Penulis Tafsir Jalalain menafsirkan makna “supaya kalian saling kenal-mengenal” dengan menyatakan bahwa lafal Ta'aarafuu asalnya adalah Tata'aarafuu, kemudian salah satu dari kedua huruf Ta dibuang sehingga jadilah Ta'aarafuu; maksudnya supaya sebagian dari kalian saling mengenal sebagian yang lain bukan untuk saling membanggakan ketinggian nasab atau keturunan, karena sesungguhnya kebanggaan itu hanya dinilai dari segi ketakwaan.

Merujuk pada ayat ini maka sejatinya perbedaan suku, bangsa dan ras telah menjadi bukti kekuasaan dari Allah Ta’ala, sehingga tidak boleh satu suku bangsa merendahkan suku bangsa lainnya. Tidak boleh juga mereka secara berlebih-lebihan mengganggap suku bangsa mereka lebih baik dari suku bangsa lainnya. Karena sejatinya manusia yang paling baik dalam Islam adalah yang paling bertakwa, sebagaimana lanjutan dari ayat ini.

Menghormati suku bangsa lain menjadi hal yang sangat diperhatikan dalam Islam, di mana banyak sekali ayat dan hadits yang memberikan panduan dalam berinteraksi dengan suku bangsa, agama dan kepercayaan lainnya di luar Islam. Penghormatan ini termasuk menghormati semua kepercayaan, ibadah dan adat kebiasaan mereka. Termasuk di dalamnya bahasa yang mereka gunakan, tidak boleh menghina atau merendahkan bahasa yang mereka gunakan. Bahkan secara tersurat dalam sebuah ayat dijelaskan “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui. QS. Ar-Ruum: 22.  Ayat ini menunjukan bahwa perbedaan bahasa menjadi satu dari banyak tanda-tanda kekuasaan Allah Ta’ala, maka ia harus dijaga dan dihormati.

Maka, ketika ada orang yang menghina bahasa suatu kaum, sejatinya ia telah menghina kaum tersebut, dan ini terjadi belum lama ini di mana satu anggota dewan yang mulia mencela seseorang yang menggunakan bahasa daerahnya. Lepas dari berbagai kontroversi yang ada, maka Islam sudah mengatur hal ini, yaitu tidak boleh menghina dan merendahkan suku bangsa dan bahasa mereka. Jika mereka umat Islam maka haruslah diberikan nasehat, bahwa perbuatan ini tercela dalam Islam. Jika mereka non muslim maka perlu juga diberikan pengertian, apalagi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ber-Bhineka Tunggal Ika, maka menghormati bahasa satu suku adalah menjadi keniscayaan.

Hal lain yang nampak dari adanya berita viral ini adalah sifat dari anggota dewan tersebut yang memang dalam banyak kesempatan tidak bisa menjaga lisannya. Padahal dalam Islam sudah sangat jelas kewajiban untuk menjaga lisan. Bahkan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam menjamin surga bagi mereka yang dapat menjaga lisannya “Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya (lisan) dan dua kakinya (kemaluan), maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” HR. Bukhari. Jelas sekali dari riwayat ini bahwa menjaga lisan dari mencela orang lain adalah salah satu dari jaminan surga dalam Islam, termasuk di dalamnya menjaga lisan dari menghina, mencela, merendahkan, memaki dan menyakiti orang lain. Salah satu dari kebaikan seorang muslim adalah menjaga lisannya dari mengucapkan hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Jika ada orang yang tidak bisa menjagal lisannya dari mencela orang lain termasuk bahasanya maka ini adalah tanda dari buruknya akhlak dan perilakunya.

Sehingga sebagai seorang muslim kita wajib untuk menghormati suku dan bahasa orang lain yang tidak sama dengan kita. Hal ini sangat dianjurkan dalam Islam sebagai agama yang sangat menghormati manusia dan seluruh kebudayaanya, selama tidak bertentangan dengan syariah Islam dan bukan dilakukan oleh umat Islam. Demikian pula kita harus menghormati bahasa orang lain, karena itu adalah salah satu symbol dari kebudayaannya. Lebih dari itu adalah kita harus mampu untuk menjaga lisan kita dari ucapan yang bertentangan dengan Islam yang mulia. Wallahua’lam. 21012022.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...