Oleh: Abd Misno
Keragaman suku, bangsa dan ras adalah hal yang sangat dihormati
dalam Islam, hal ini jelas sekali dalam kalamNya “Wahai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi
Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal” QS. Al-Hujuraat: 13. Penulis Tafsir Jalalain
menafsirkan makna “supaya kalian saling kenal-mengenal” dengan menyatakan
bahwa lafal Ta'aarafuu asalnya adalah Tata'aarafuu, kemudian
salah satu dari kedua huruf Ta dibuang sehingga jadilah Ta'aarafuu;
maksudnya supaya sebagian dari kalian saling mengenal sebagian yang lain bukan
untuk saling membanggakan ketinggian nasab atau keturunan, karena sesungguhnya
kebanggaan itu hanya dinilai dari segi ketakwaan.
Merujuk pada ayat ini maka sejatinya perbedaan suku, bangsa dan ras
telah menjadi bukti kekuasaan dari Allah Ta’ala, sehingga tidak boleh satu suku
bangsa merendahkan suku bangsa lainnya. Tidak boleh juga mereka secara
berlebih-lebihan mengganggap suku bangsa mereka lebih baik dari suku bangsa
lainnya. Karena sejatinya manusia yang paling baik dalam Islam adalah yang
paling bertakwa, sebagaimana lanjutan dari ayat ini.
Menghormati suku bangsa lain menjadi hal yang sangat diperhatikan
dalam Islam, di mana banyak sekali ayat dan hadits yang memberikan panduan
dalam berinteraksi dengan suku bangsa, agama dan kepercayaan lainnya di luar
Islam. Penghormatan ini termasuk menghormati semua kepercayaan, ibadah dan adat
kebiasaan mereka. Termasuk di dalamnya bahasa yang mereka gunakan, tidak boleh
menghina atau merendahkan bahasa yang mereka gunakan. Bahkan secara tersurat
dalam sebuah ayat dijelaskan “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah
menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi
orang-orang yang mengetahui. QS. Ar-Ruum: 22. Ayat ini menunjukan bahwa perbedaan bahasa
menjadi satu dari banyak tanda-tanda kekuasaan Allah Ta’ala, maka ia harus
dijaga dan dihormati.
Maka, ketika ada orang yang menghina bahasa suatu kaum, sejatinya
ia telah menghina kaum tersebut, dan ini terjadi belum lama ini di mana satu
anggota dewan yang mulia mencela seseorang yang menggunakan bahasa daerahnya. Lepas
dari berbagai kontroversi yang ada, maka Islam sudah mengatur hal ini, yaitu
tidak boleh menghina dan merendahkan suku bangsa dan bahasa mereka. Jika mereka
umat Islam maka haruslah diberikan nasehat, bahwa perbuatan ini tercela dalam
Islam. Jika mereka non muslim maka perlu juga diberikan pengertian, apalagi
dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ber-Bhineka
Tunggal Ika, maka menghormati bahasa satu suku adalah menjadi keniscayaan.
Hal lain yang nampak dari adanya berita viral ini adalah sifat dari
anggota dewan tersebut yang memang dalam banyak kesempatan tidak bisa menjaga
lisannya. Padahal dalam Islam sudah sangat jelas kewajiban untuk menjaga lisan.
Bahkan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam menjamin surga bagi mereka
yang dapat menjaga lisannya “Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku
(untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya (lisan) dan dua kakinya (kemaluan),
maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” HR. Bukhari. Jelas sekali
dari riwayat ini bahwa menjaga lisan dari mencela orang lain adalah salah satu
dari jaminan surga dalam Islam, termasuk di dalamnya menjaga lisan dari menghina,
mencela, merendahkan, memaki dan menyakiti orang lain. Salah satu dari kebaikan
seorang muslim adalah menjaga lisannya dari mengucapkan hal-hal yang tidak
diperbolehkan dalam Islam. Jika ada orang yang tidak bisa menjagal lisannya
dari mencela orang lain termasuk bahasanya maka ini adalah tanda dari buruknya
akhlak dan perilakunya.
Sehingga sebagai seorang muslim kita wajib untuk menghormati suku
dan bahasa orang lain yang tidak sama dengan kita. Hal ini sangat dianjurkan
dalam Islam sebagai agama yang sangat menghormati manusia dan seluruh kebudayaanya,
selama tidak bertentangan dengan syariah Islam dan bukan dilakukan oleh umat
Islam. Demikian pula kita harus menghormati bahasa orang lain, karena itu
adalah salah satu symbol dari kebudayaannya. Lebih dari itu adalah kita harus
mampu untuk menjaga lisan kita dari ucapan yang bertentangan dengan Islam yang
mulia. Wallahua’lam. 21012022.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...