Kamis, 06 Januari 2022

Dark Spirit from Spirit Doll: Energi Hitam Darah dari Boneka Arwah

Oleh: Abd Misno


Masyarakat kembali digegerkan dengan fenomena beberapa selebriti yang memiliki kebiasaan baru yang aneh. Dikatakan aneh karena tidak sesuai dengan fitrah dan akal sehat manusia, yang tentu saja tidak akan sesuai dengan agama. Apalagi agama Islam yang didasarkan pada sifat alamiah dari manusia sebagai makluk yang paling mulia. Ya, sebagian selebriti sedang terbawa oleh arus yang datang ke negeri ini dari luar sana, Spirit Doll yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Boneka Arwah. Dari Namanya jelas menunjukan sifat “mistis” yang tentu saja sebagai seorang muslim kita harus dapat menyikapinya dengan tegas sesuai dengan syariah Islam.

Spirit Doll atau Boneka oleh sebagian orang dipercaya dapat mendatangkan rezeki, jenis boneka ini sejatinya sudah ada di kawasan Asia Tenggara beberapa tahun silam. Thailand menjadi negara trendsetter Boneka Arwah ini. Tercatat sejak tahun 2016 lalu, fenomena adopsi boneka arwah atau Luk Thep atau Child Angel ini sudah ramai diperbicangkan di negara ini. Lebih lama lagi berdasarkan penelusuran ternyata Spirit doll sudah ada sejak zaman dulu dan banyak bentuknya. Ada yang berupa patung, boneka, dan voodoo. Di Roma, boneka dulunya kerap dipakai untuk ritual magis guna terhubung dengan dewa atau dewi. Begitu juga di Mesir era dulu, boneka dipakai untuk pelepasan spiritual atau upacara keagamaan.

Kini, tren ini masuk ke Indonesia dan menggemparkan masyarakat karena beberapa selebriti mengadopsi dan memperlakukannya seperti layaknya manusia. Berdasarkan pendapat dari beberapa kolektor dan penjual dari boneka arwah, mereka meyakini bahwa Luk Thep atau Boneka Arwah tersebut dapat dirasuki oleh roh halus yang dipercaya dapat membawa keberuntungan di masa depan. Tentu saja tingkat pemahaman ini akan berbeda Ketika sudah masuk ke satu wilayah, satu budaya dan kepada masing-masing orang. Jika di Thailand dan beberapa negara lainnya Boneka Arwah dianggap membawa keberuntungan, maka ini tidak lepas dari keyakinan dan agama yang mereka anut. Ketika di Indonesia maka juga akan berbeda tingkat dari keyakinan ini, walaupun tetap ini adalah hal yang tidak sesuai dengan agama Islam.  

Merujuk pada fenomena Boneka Arwah maka sebagai seorang muslim kita harus dapat menyikapinya sesuai dengan syariah Islam. Maka dalam hal ini dapat dibagi menjadi beberapa perspektif mengenai Spirit Doll:

Pertama, berdasarkan akidah (tauhid) dalam Islam maka keyakinan akan adanya keberuntungan, membawa rizki yang banyak serta hal-hal lain yang merupakan hak mutlak dari Allah Ta’ala jika disandarkan kepada selainNya maka itu termasuk ke dalam perbuatan syirik. Hal ini karena meyakini boneka tersebut membawa kepada manfaat (keberuntungan) yang jelas sekali bahwa semua kebaikan itu berasal dari Allah ta’ala. Allah Ta’ala berfirman dalam banyak kalamNya, diantaranya adalah “Katakanlah: “Aku tidak berkuasa menarik kemanfa’atan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”.” (QS Al-Araf [7]: 188). Ayat ini secara jelas menyatakan bahwa semua makhluk tidak memiliki kekuatan untuk memberikan manfaat atau mudharat, termasuk Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam. Beliau bahkan pernah berpesan kepada Abdulah bin Abbas dalam sebuah haditsnya “Dari Abul ‘Abbas ‘Abdullah bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma , ia mengatakan, “Pada suatu hari, aku pernah dibonceng di belakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, ‘Wahai anak muda, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: ‘Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, maka engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Jika engkau memohon (meminta), mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah, bahwa seandainya seluruh umat berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak akan dapat memberi manfaat kepadamu, kecuali dengan sesuatu yang telah ditetapkan Allah untukmu. Sebaliknya, jika mereka berkumpul untuk menimpakan suatu kemudharatan (bahaya) kepadamu, maka mereka tidak akan dapat menimpakan kemudharatan (bahaya) kepadamu, kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.’” [HR. at-Tirmidzi, dan ia berkata, “Hadits ini hasan shahîh”]. Masih banyak sekali ayat dan hadits lainnya serta pendapat para ulama yang menyatakan secara tegas bahwa tidak ada yang dapat memberikan manfaat, mudharat, kesenangan, kebahagiaan, kenyamanan kecuali hanya Allah Ta’ala. Maka jika ada orang yang meyakini bahwa Boneka Arwah dapat mendatangkan kebaikan maka keyakinan tersebut adalah syirik.

Kedua, Perspektif Fiqh. Para ulama telah bersepakat bahwa semua bentuk patung termasuk boneka diharamkan dala Islam, kecuali boneka untuk mainan anak perempuan. Hal ini sebagaiman sabda dari Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam :

كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَكَانَ لِى صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِى ، فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَىَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِى

“Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasululah shallallahu ‘alaihi wa salam masuk dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku” (HR. Bukhari no. 6130).

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menyebutkan, “Para ulama berdalil dengan hadits ini akan bolehnya gambar (atau patung atau boneka) berwujud perempuan dan bolehnya mainan untuk anak perempuan. Hadits ini adalah pengecualian dari keumumann hadits yang melarang membuat tandingan yang serupa dengan ciptaan Allah. Kebolehan ini ditegaskan oleh Al Qodhi ‘Iyadh dan beliau katakan bahwa inilah pendapat mayoritas ulama.” (Fathul Bari, 10: 527).

Ketiga, perspektif sosial keagamaan. Fenomena ini banyak dikaji oleh ahli psikolog dan juga sosial keagamaan, mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah satu bentuk dari reduksi fungsi dari keluarga yang semakin berkurang. Rasa kesepian, fitrah manusia untuk memiliki anak dan keturunan menjadi salah satu sebab dari beberapa orang yang menganggap boneka sebagai anaknya sendiri. Ada juga sebab lain yaitu keyakinan akan spirit dari boneka itu yang akan membawa kepada kekayaan dan terkenal menjadi sebab juga. Mungkin seiring viralnya boneka arwah mereka yang memilikinya akan ikut terkenal, atau yang menjualnya akan meraup untuk besar.

Merujuk pada tiga perspektif tersebut maka jelas sekali dalam Islam bahwa membeli dan memiliki Boneka Arwah hukumnya haram dalam Islam, apalagi jika disertai dengan keyakinan ianya membawa kebaikan maka ini menjadi syirik. Jika hanya sebatas memiliki tanpa keyakinan maka di era sekarang ini juga bisa jadi menjadi haram karena syaithan sangat pandai dalam membisikan segala dosa dan kesalahan bagi manusia. Akhirnya, umat Islam harus terus belajar mengenai Islam, mempelajari aqidah yang benar, ibadah yang benar, muamalah yang benar dan gaya hidup yang benar yaitu yang sesuai dengan syariah Islam. Wallahu ‘alam. 06012022.  

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...