Oleh: Abd Misno
Masyarakat kembali digegerkan dengan fenomena beberapa selebriti
yang memiliki kebiasaan baru yang aneh. Dikatakan aneh karena tidak sesuai
dengan fitrah dan akal sehat manusia, yang tentu saja tidak akan sesuai dengan
agama. Apalagi agama Islam yang didasarkan pada sifat alamiah dari manusia sebagai
makluk yang paling mulia. Ya, sebagian selebriti sedang terbawa oleh arus yang datang
ke negeri ini dari luar sana, Spirit Doll yang kemudian diterjemahkan ke
dalam bahasa Indonesia menjadi Boneka Arwah. Dari Namanya jelas menunjukan
sifat “mistis” yang tentu saja sebagai seorang muslim kita harus dapat
menyikapinya dengan tegas sesuai dengan syariah Islam.
Spirit Doll atau Boneka
oleh sebagian orang dipercaya dapat mendatangkan rezeki, jenis boneka ini
sejatinya sudah ada di kawasan Asia Tenggara beberapa tahun silam. Thailand
menjadi negara trendsetter Boneka Arwah ini. Tercatat sejak tahun 2016
lalu, fenomena adopsi boneka arwah atau Luk Thep atau Child Angel
ini sudah ramai diperbicangkan di negara ini. Lebih lama lagi berdasarkan
penelusuran ternyata Spirit doll sudah ada sejak zaman dulu dan banyak
bentuknya. Ada yang berupa patung, boneka, dan voodoo. Di Roma, boneka dulunya
kerap dipakai untuk ritual magis guna terhubung dengan dewa atau dewi. Begitu
juga di Mesir era dulu, boneka dipakai untuk pelepasan spiritual atau upacara
keagamaan.
Kini, tren ini masuk ke Indonesia dan menggemparkan masyarakat
karena beberapa selebriti mengadopsi dan memperlakukannya seperti layaknya
manusia. Berdasarkan pendapat dari beberapa kolektor dan penjual dari boneka
arwah, mereka meyakini bahwa Luk Thep atau Boneka Arwah tersebut dapat
dirasuki oleh roh halus yang dipercaya dapat membawa keberuntungan di masa
depan. Tentu saja tingkat pemahaman ini akan berbeda Ketika sudah masuk ke satu
wilayah, satu budaya dan kepada masing-masing orang. Jika di Thailand dan beberapa
negara lainnya Boneka Arwah dianggap membawa keberuntungan, maka ini tidak
lepas dari keyakinan dan agama yang mereka anut. Ketika di Indonesia maka juga
akan berbeda tingkat dari keyakinan ini, walaupun tetap ini adalah hal yang
tidak sesuai dengan agama Islam.
Merujuk pada fenomena Boneka Arwah maka sebagai seorang muslim kita
harus dapat menyikapinya sesuai dengan syariah Islam. Maka dalam hal ini dapat
dibagi menjadi beberapa perspektif mengenai Spirit Doll:
Pertama, berdasarkan akidah (tauhid) dalam Islam maka keyakinan
akan adanya keberuntungan, membawa rizki yang banyak serta hal-hal lain yang
merupakan hak mutlak dari Allah Ta’ala jika disandarkan kepada selainNya maka
itu termasuk ke dalam perbuatan syirik. Hal ini karena meyakini boneka tersebut
membawa kepada manfaat (keberuntungan) yang jelas sekali bahwa semua kebaikan
itu berasal dari Allah ta’ala. Allah Ta’ala berfirman dalam banyak kalamNya, diantaranya
adalah “Katakanlah: “Aku tidak berkuasa menarik kemanfa’atan bagi diriku dan
tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya
aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya
dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi
peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”.” (QS
Al-Araf [7]: 188). Ayat ini secara jelas menyatakan bahwa semua makhluk
tidak memiliki kekuatan untuk memberikan manfaat atau mudharat, termasuk Nabi
Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam. Beliau bahkan pernah berpesan
kepada Abdulah bin Abbas dalam sebuah haditsnya “Dari Abul ‘Abbas ‘Abdullah
bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma , ia mengatakan, “Pada suatu hari, aku pernah
dibonceng di belakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda,
‘Wahai anak muda, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: ‘Jagalah
Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, maka engkau akan
mendapati-Nya di hadapanmu. Jika engkau memohon (meminta), mohonlah kepada
Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah.
Ketahuilah, bahwa seandainya seluruh umat berkumpul untuk memberi suatu manfaat
kepadamu, maka mereka tidak akan dapat memberi manfaat kepadamu, kecuali dengan
sesuatu yang telah ditetapkan Allah untukmu. Sebaliknya, jika mereka berkumpul
untuk menimpakan suatu kemudharatan (bahaya) kepadamu, maka mereka tidak akan dapat
menimpakan kemudharatan (bahaya) kepadamu, kecuali dengan sesuatu yang telah
Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.’”
[HR. at-Tirmidzi, dan ia berkata, “Hadits ini hasan shahîh”]. Masih banyak
sekali ayat dan hadits lainnya serta pendapat para ulama yang menyatakan secara
tegas bahwa tidak ada yang dapat memberikan manfaat, mudharat, kesenangan,
kebahagiaan, kenyamanan kecuali hanya Allah Ta’ala. Maka jika ada orang yang
meyakini bahwa Boneka Arwah dapat mendatangkan kebaikan maka keyakinan tersebut
adalah syirik.
Kedua, Perspektif Fiqh. Para ulama telah bersepakat bahwa semua
bentuk patung termasuk boneka diharamkan dala Islam, kecuali boneka untuk
mainan anak perempuan. Hal ini sebagaiman sabda dari Nabi Muhammad Shalallahu
Alaihi Wassalam :
كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِىِّ
– صلى الله عليه وسلم – وَكَانَ لِى صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِى ، فَكَانَ رَسُولُ
اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ ،
فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَىَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِى
“Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi
wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika
Rasululah shallallahu ‘alaihi wa salam masuk dalam rumah, mereka pun
bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu
lantas mereka pun bermain bersamaku” (HR. Bukhari no. 6130).
Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menyebutkan, “Para ulama
berdalil dengan hadits ini akan bolehnya gambar (atau patung atau boneka)
berwujud perempuan dan bolehnya mainan untuk anak perempuan. Hadits ini adalah
pengecualian dari keumumann hadits yang melarang membuat tandingan yang serupa
dengan ciptaan Allah. Kebolehan ini ditegaskan oleh Al Qodhi ‘Iyadh dan beliau
katakan bahwa inilah pendapat mayoritas ulama.” (Fathul Bari, 10: 527).
Ketiga, perspektif sosial keagamaan. Fenomena ini banyak dikaji
oleh ahli psikolog dan juga sosial keagamaan, mereka berpendapat bahwa fenomena
ini adalah satu bentuk dari reduksi fungsi dari keluarga yang semakin
berkurang. Rasa kesepian, fitrah manusia untuk memiliki anak dan keturunan menjadi
salah satu sebab dari beberapa orang yang menganggap boneka sebagai anaknya
sendiri. Ada juga sebab lain yaitu keyakinan akan spirit dari boneka itu yang
akan membawa kepada kekayaan dan terkenal menjadi sebab juga. Mungkin seiring
viralnya boneka arwah mereka yang memilikinya akan ikut terkenal, atau yang
menjualnya akan meraup untuk besar.
Merujuk pada tiga perspektif tersebut maka jelas sekali dalam Islam
bahwa membeli dan memiliki Boneka Arwah hukumnya haram dalam Islam, apalagi
jika disertai dengan keyakinan ianya membawa kebaikan maka ini menjadi syirik. Jika
hanya sebatas memiliki tanpa keyakinan maka di era sekarang ini juga bisa jadi
menjadi haram karena syaithan sangat pandai dalam membisikan segala dosa dan
kesalahan bagi manusia. Akhirnya, umat Islam harus terus belajar mengenai
Islam, mempelajari aqidah yang benar, ibadah yang benar, muamalah yang benar
dan gaya hidup yang benar yaitu yang sesuai dengan syariah Islam. Wallahu ‘alam.
06012022.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...