Oleh: Misno bin Mohd Djahri
Berita kontroversial yang pekan ini muncul adalah indikasi “penyelewengan”
dana oleh salah satu lembaga pengelola dana kemanusiaan berbasis Islam (A*T). Isu
ini semakin menarik karena dimuat menjadi headline majalah T**po yang memiliki riwayat
panjang dalam dunia jurnalistik. Peletakan berita menjadi headline tentu saja
memiliki tujuan yang sangat jelas, yaitu berita utama yang menjadi pokok
pembahasan. Apabila ditela’ah berita ini memiliki banyak interpretasi, dari
mulai trackrecord majalah yang kurang baik dengan umat Islam, isu panas Holywings
yang belum selesai hingga isu sara yang selalu muncul saat ini khususnya di
Indonesia.
Lepas dari niat dari majalah tersebut serra isu sara yang ada di
Indonesia maka sejatinya pengelolaan dana umat khususnya bidang zakat, infaq,
shadaqah dan wakaf memang bisa memunculkan dilema bagi para pengelolanya. Tentu
saja dilemma yang dimaksud adalah ketika amanah dan professional dalam
mengelola mulai tergoda dengan hawa dan kepentingan dunia lainnya. Banyaknya dana
yang diberikan oleh donatur terkadang membuat pengelola mulai tergoda dengan
berbagai kepentingan dunia. Sebaliknya ada juga yang karena dananya terbatas
akhirnya juga terpeleset pada “kurang” amanahnya dalam mengelola dana.
Hasil penelitian yang saya lakukan pada beberapa lembaga ZISWAF
menunjukan bahwa biaya operasional mereka sangat tinggi, bahkan mencapai 30-40
persen dari jumlah dana yang diterima. Apalagi jika untuk menggaji karyawan dan
seluruh pengelola yang terlibat. Melalui wawancara dengan salsah satu pengelola
ZISWAF di B**or menunjukan bahwa biaya operasional bahkan mencapai 60 persen. Biaya
operasional digunakan untuk menggaji karyawan, ini yang biasanya diambil hanya
dari jatah amil (pengelola) harus ditambah dengan asnaf fii
sabilillah dan gharimin. Karena apabila mengandalkan jatah asnaf
amil maka sangat kecil sekali dan tidak mencukupi. Hingga akhirnya biaya
operasional membengkak, padahal dana yang dikumpulkan tidak mencapai target. Ini
dilemma yang dihadapi oleh para pengelola yang tidak mencapai target pengumpulan
dana, efeknya adalah jumlah yang sampai kepada para mustahiq atau mereka yang
berhak tidak sesuai bahkan jauh dari dana yang didonasikan oleh para donatur.
Dilemma lainnya adalah ketika dana terkumpul cukup banyak sehingga
adanya surplus dalam pengelolaannya. Maka dalam hal ini biasanya, syaithan dan
hawa nafsu manusia akan menggoda para pengelola dengan berbagai godaan. Dari mulai
menaikan biaya operasional, pembuatan program yang tidak secara langsung
bermanfaat bagi penerima donasi hingga “pendapatan sampingan” yang diperoleh
dari para donaturnya. Termasuk di dalamnya menerima hadiah dari para donatur
dengan berbagai kepentingannya.
Mengenai hal ini telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah
telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhri, ia mendengar ‘Urwah telah
mengabarkan kepada kami, Abu Humaid As Sa’idi mengatakan, pernah Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam mempekerjakan seseorang dari bani Asad yang namanya Ibnul
Lutbiyyah untuk mengurus zakat. Orang itu datang sambil mengatakan, “Ini
bagimu, dan ini hadiah bagiku.” Secara spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam berdiri di atas mimbar -sedang Sufyan mengatakan dengan redaksi
‘naik minbar’-, beliau memuja dan memuji Allah kemudian bersabda,
مَا بَالُ
الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ ، فَيَأْتِى يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا لِى . فَهَلاَّ
جَلَسَ فِى بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ ،
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ يَأْتِى بِشَىْءٍ إِلاَّ جَاءَ بِهِ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ ، إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ ،
أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ ، أَوْ شَاةً تَيْعَرُ
“Ada apa dengan seorang pengurus zakat yang kami utus, lalu ia
datang dengan mengatakan, “Ini untukmu dan ini hadiah untukku!” Cobalah ia
duduk saja di rumah ayahnya atau rumah ibunya, dan cermatilah, apakah ia
menerima hadiah ataukah tidak? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya,
tidaklah seseorang datang dengan mengambil hadiah seperti pekerja tadi
melainkan ia akan datang dengannya pada hari kiamat, lalu dia akan memikul
hadiah tadi di lehernya. Jika hadiah yang ia ambil adalah unta, maka akan
keluar suara unta. Jika hadiah yang ia ambil adalah sapi betina, maka akan
keluar suara sapi. Jika yang dipikulnya adalah kambing, maka akan keluar suara
kambing.
ثُمَّ رَفَعَ
يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَتَىْ إِبْطَيْهِ « أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ »
ثَلاَثًا
Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami melihat
putih kedua ketiaknya seraya mengatakan, ”Ketahuilah, bukankah telah
kusampaikan?” (beliau mengulang-ulanginya tiga kali).
Ada hadits pula dari Abu Humaid As Sa’idiy. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
هَدَايَا
الْعُمَّالِ غُلُولٌ
“Hadiah bagi pejabat (pekerja) adalah ghulul (khianat).” HR. Ahmad.
Merujuk pada Riwayat tersebut maka hendaknya para pengelola dana
ummat berhati-hati dengan berbagai hadiah yang diberikan kepadanya. Apalagi jika
sumber dari hadiah itu belum jelas, dalam makna ada indikasi untuk memancing di
air yang keruh atau karena kepentingan politik, golongan dan keduniaan lainnya.
Jangan sampai hanya karena mengejar target pengumpulan dana ZISWAF kemudian
melakukan segala cara yang mengarah kepada hal-hal yang dilarang oleh syariah. Jangan
pula kita “menjual” program yang pada ujungnya lebih mementingkan pengelola dan
diri kita sendiri. Teruslah belajar tentang agama agar keimanan kita terus
meningkat sehingga kita akan terus memiliki sifat amanah dalam mengelola dana
ummat.
Jika kita sudah berusaha untuk amanah, namun ada pihak lain yang
berusaha untuk mencari-cari kesalahan kita maka anggaplah itu sebagai teguran,
hadapi dengan data-data yang memang apa adanya yang tidak bertentangan dengan
syariah. Karena kita paham, banyak sekali orang-orang yang tidak suka dengan
kita sebagai pengelola dana umat yang memberikan manfaat untuk orng banyak. Maka
berlaku istiqamahlah, terus menjalankan amanah, jika ada “anjing menggonggong”
maka hadapilah dengan kesabaran dan keimanan. Selama kita benar dalam
mengelola, inshaallah Allah Ta’ala akan selalu bersama kita. WAllahu a’lam.
04072022.
Masya Allah sangat bermanfaat ustadz
BalasHapus