Rabu, 06 Februari 2013

Bidang Penelitian Islam-Sunda

Oleh: Cik Hasan Bisri

Merujuk kepada uraian tentang prioritas penelitian, dapat disusun agenda PIS, yang menggambarkan tentang program penelitian yang layak dilaksanakan. Layak, dalam pengertian sesuai dengan potensi sumberdaya yang dimiliki, termasuk kompetensi ilmiah para peneliti yang bertitiktolak dari bidang ilmu yang dikembangkan, khususnya ilmu agama Islam. Juga layak, dalam pengertian PIS lazim dilaksanakan, terutama dalam lingkungan perguruan tinggi dan satuan penyelenggara penelitian lainnya. Atas perihal tersebut, dapat disusun agenda PIS dalam jangka waktu tertentu, yang bertitiktolak dari berbagai disiplin ilmu atau bidang kajian yang dikembangkan dalam berbagai program studi. Penyusunan dan perumusan agenda penelitian dilakukan melalui proses pengambilan keputusan sesuai dengan tata kerja yang berlaku. Untuk menuju ke arah itu, dalam uraian di bawah disusun beberapa topik penelitian yang ditawarkan berkenaan dengan pengembangan beberapa disiplin ilmu dan bidang kajian.

Pertama, bidang Qur’an meliputi beberapa topik, di antaranya: (1) seni tulis Qur’an dalam Mushhaf Sundawi;[1] (2) penerjemahan Qur’an ke dalam bahasa Sunda; (3) puitisasi terjemahan Qur’an dalam bahasa Sunda; (4) pengajaran Qur’an dalam berbagai komunitas di Tatar Sunda; (5) pengajaran tafsir dalam lingkungan pesantren di Tatar Sunda; (6) tradisi pembacaan Qur’an dalam peristiwa penting dalam kehidupan orang Sunda (upacara tujuh bulan kehamilan, khataman dalam perkawinan, pengajian Qur’an dalam kematian); dan (7) tradisi pembacaan Qur’an di kalangan penziarah kuburan di Tatar Sunda.

Kedua, bidang hadis meliputi beberapa topik, antara lain: (1) penerjemahan hadis ke dalam bahasa Sunda; (2) apresiasi orang Sunda terhadap hadis yang disebarkan oleh mubaligh; (3) pengajaran hadis dalam lingkungan pesantren di Tatar Sunda; (4) hadis-hadis populer di kalangan orang Sunda; dan (5) penggunaan hadis untuk peristiwa penting dalam kehidupan orang Sunda.

Ketiga, bidang teologi dan tasauf meliputi beberapa topik, antara lain: (1) pengajaran sifat duapuluh di kalangan orang Sunda; (2) pandangan orang Sunda tentang sifat-sifat Allah; (3) relasi antara paham teologi dengan pandangan hidup orang Sunda; (4) hubungan antara paham teologi dengan etos kerja orang Sunda; (5) afiliasi orang Sunda dalam organisasi tarekat dalam lingkungan masyarakat perdesaan dan masyarakat perkotaan (Lihat: Dadang Kahmad, 1998); (6) perkembangan tarekat dalam lingkungan pesantren di Tatar Sunda; (7) interaksi antar kelompok penganut aliran paham keagamaan di Tatar Sunda; dan (8) transformasi paham keagamaan dalam organisasi keagamaan di Tatar Sunda.

Keempat, bidang hukum Islam dan institusi sosial meliputi beberapa topik, antara lain: (1) penganutan madzhab fiqh dalam komunitas Muslim-Sunda; (2) hubungan antara penganutan madzhab fiqh dengan kebudayaan Sunda; (3) pengajaran fiqh dalam lingkungan pesantren di Tatar Sunda; (4) internalisasi fiqh ke dalam institusi sosial di Tatar Sunda; (5) interaksi antara hukum Islam dengan adat istiadat dalam komunitas Muslim-Sunda atau Sunda-Muslim; (6) difusi hukum Islam dalam penyelesaian masalah kewarisan di Tatar Sunda; (7) relasi antara hukum perkawinan Islam dengan upacara adat Sunda; dan (8) masalah-masalah fiqhiyah berkenaan dengan pelestarian tradisi dalam komunitas Muslim-Sunda atau Sunda-Muslim.

Kelima, bidang sejarah peradaban Islam meliputi beberapa topik, antara lain: (1) kegiatan penyebarluasan agama Islam di Tatar Sunda; (2) integrasi dan konflik dalam penyebarluasan agama Islam; (3) mutual simbiosis antara agama Islam dengan kebudayaan Sunda ketika Islam menjadi kekuatan politik; (4) hubungan antara perkembangan agama Islam dengan basis orientasi kultural orang Sunda; (5) hubungan antara tradisi besar Islam dengan tradisi cerita rakyat di kalangan orang Sunda; dan (6) hubungan antara implementasi ajaran Islam dengan gerakan sosial dan pemberontakan di Tatar Sunda (Lihat: van Dijk, 1983; Jackson, 1990; Dangel, 1995).

Keenam, bidang bahasa dan sastra Arab meliputi beberapa topik, antara lain: (1) difusi kebudayaan Arab ke dalam kebudayaan Sunda; (2) transformasi kosa kata bahasa Arab ke dalam kosa kata bahasa Sunda (Lihat: Dayudin, 2002); (3) transformasi bahasa Arab dalam institusi sosial di Tatar Sunda; (4) pengajaran bahasa Arab dalam lingkungan pesantren di Tatar Sunda; (5) tradisi pembacaan syi‘ir Arab dalam lingkungan pesantren di Tatar Sunda; dan (6) transformasi nama Arab sebagai identitas Muslim di kalangan orang Sunda.

Ketujuh, bidang pendidikan Islam meliputi beberapa topik, antara lain: (1) kegiatan pendidikan agama dalam keluarga Muslim-Sunda dan Sunda-Muslim; (2) perkembangan madrasah di Tatar Sunda; (3) daya dukung masyarakat terhadap pengembangan pesantren di Tatar Sunda; (4) perubahan pandangan orang tua terhadap pendidikan agama di sekolah dan madrasah di kalangan orang Sunda; dan (5) keterlibatan anggota komunitas Muslim-Sunda dan Sunda-Muslim dalam pengembangan pendidikan agama dan keagamaan.

Kedelapan, bidang dakwah Islam meliputi beberapa topik, antara lain: (1) perkembangan majelis taklim dalam masyarakat perdesaan dan masyarakat perkotaan di tatar Sunda; (2) hubungan antara penyelenggaraan majelis taklim dengan solidaritas dan pengendalian sosial di kalangan orang Sunda; (3) perkembangan pengorganisasian tabligh lintas kawasan di Tatar Sunda; (4) perkembangan bimbingan agama dalam kelompok sosial tertentu dalam komunitas Muslim-Sunda dan Sunda-Muslim; (5) perkembangan penyelenggaraan dakwah di kalangan organisasi kemasyarakatan yang berorientasi nasional di Tatar Sunda; (6) perkembangan penyiaran dan penerbitan buku keagamaan berbahasa Sunda; dan (7) manajemen organisasi keagamaan dalam konteks pengembangan komunitas Muslim-Sunda dan Sunda-Muslim.

Kesembilan, lintas bidang keahlian meliputi beberapa topik, antara lain: (1) mobilitas kepemimpinan agama dalam struktur masyarakat Sunda (Lihat: Horikoshi, 1987); (2) hubungan antara agama dengan dinamika politik di Tatar Sunda; (3) dampak industrialisasi terhadap kehidupan beragama di Tatar Sunda; (4) persepsi pemimpin agama tentang peranan perempuan dalam urusan domestik dan publik; (5) partisipasi pemimpin agama dalam pembangunan “jalur atas” dan “jalur bawah” di Tatar Sunda (Lihat: Tjondronegoro, 1984; Cik Hasan Bisri, 1988); (6) posisi sosial haji dalam struktur komunitas Muslim-Sunda; dan (7) integrasi dan konflik dalam pengembangan kesenian Sunda.

Topik-topik di atas menyakup ruang lingkup PIS yang sangat luas. Oleh karena itu, ketika dipilih sebagai sasaran penelitian memerlukan perumusan secara spesifik. Dalam proses perumusan itu dipilih konsep-konsep yang akan digunakan dalam pelaksanaan PIS. Berdasarkan hal itu, peneliti melakukan perjalanan ke “pasar” khazanah pengetahuan ilmiah untuk “membeli” atau “meminjam” teori yang akan digunakan. Kemudian dirumuskan dalam bentuk kerangka teori, yang untuk selanjutnya dijadikan kerangka analitis. Belajar teori memang sulit, apalagi merumuskannya menjadi kerangka penelitian dan kerangka analitis. Namun kesulitan itu akan menjadi mudah apabila bertitiktolak dari hobi dan keingintahuan terhadap gejala dalam entitas kehidupan Muslim-Sunda atau Sunda-Muslim. Atas dasar titik tolak itu, maka PIS dipandang sebagai kegiatan yang gampang untuk dilaksanakan dan diselenggarakan.



Daftar Pustaka

Ahmad Haldani. 1997. Manuskrip Indah al-Qur’an Mushaf Sundawi Jawa Barat. Ban­dung: Pemerintah Daerah Jawa Barat.

Cik Hasan Bisri. 1988. Partisipasi Pemimpin Agama dalam Pembangunan Masyarakat Desa: Kasus di Desa Tapos II, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Tesis. Bogor: Fakultas Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor.

Dadang Kahmad. 1998. Pengikut Tarekat di Perkotaan: Kajian tentang Perkembangan Kehidupan Keagamaan Pengikut Tarekat Qadiriyah Naqsabandiyah di Kotamadya Bandung, Laporan Penelitian. Bandung: Pusat Penelitian IAIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Dangel, Hil H. 1995. Darul Islam dan Kartosuwirjo: Langkah Perwujudan Angan-angan yang Gagal, Cetakan Pertama. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Dayudin. 2002. “Fonem Bahasa Arab dalam Kata Pungutan Bahasa Sunda”, dalam Cik Hasan Bisri dan Eva Rufaidah (Penyunting), Model Penelitian Agama dan Dinamika Sosial: Himpunan Rencana Penelitian, Cetakan Pertama, hlm. 33-44. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Horikoshi, Hiroko. 1987. Kyai dan Perubahan Sosial (Diterjemahkan oleh Umar Basalim dan Andi Muarly Sunrawa), Cetakan Pertama. Jakarta: Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat.

Jackson, Karl D. 1990. Kewibawaan Tradisional, Islam, dan Pemberontakan: Kasus Darul Islam Jawa Barat, Cetakan Pertama. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

Tjondronegoro, Sediono M. P. 1984. Social Organization and Planned Development in Rural Java: Study of the Organization Phenomenon in Kecamatan Cibadak, West Java, and Kecamatan Kendal, Central Java. Singapore: Oxford University Press.

van Dijk, C. 1983. Darul Islam: Sebuah Pemberontakan (Diterjemahkan oleh Grafiti Pers), Cetakan Pertama. Jakarta: Grafiti Pers.



[1] Seni tulis Qur’an (khat) mendapat perhatian yang sangat penting di kalangan komunitas Muslim. Hal itu berhubungan dengan kebudayaan yang dianut oleh masyarakat lokal. Dalam penulisan al-Qur’an al-Karim Mush­haf Sundawi, misalnya, terdapat pembagian ragam hias wilayah kebudayaan dan juz, sebagaimana kemuka­kan oleh Ahmad Haldani (1997): (1) Motif teh I: Juz 1 dan 8. (2) Motif Banten: Juz 2 dan 19. (3) Motif teh II: Juz 3 dan 20. (4) Motif Bogor, Sukabumi, Cianjur, Tangerang dan Betawi: Juz 4 dan 21. (5) Motif Indramayu: Juz 5 dan 22. (6) Motif Cirebon: Juz 6 dan 23. (7) Motif Padi: Juz 7 dan 24. (8) Motif Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang dan sekitarnya: Juz 8 dan 25. (9) Motif Ciamis dan Banjar: Juz 9 dan 26. (10) Motif Tasikmalaya: Juz 10 dan 27. (11) Motif Kina: Juz 11 dan 28. (12) Motif Garut: Juz 12 dan 29. (13) Motif Sumedang: Juz 12 dan 29. (14) Motif Bandung (Patarakomala): Juz 14. (15) Motif Gandaria: Juz 19. (16) Motif Hanjuang: Juz 16. (17) Motif Kuningan, Majalengka, Cirebon dan Indramayu: juz 17. (18) Motif Jawa Barat I: Ulum al-Quran. (19) Motif Jawa Barat II: Nisf al-Qur’an dan Khatam al-Qur’an. (20) Motif Serang, Lebak, Pandeglang: halaman tambah­an.

Sumber: http://www.fshuinsgd.ac.id/2012/04/penelitian-islam-sunda-bagian-keenam-agenda-penelitian/ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...