Oleh: Cik Hasan Bisri
Merujuk kepada uraian tentang prioritas
penelitian, dapat disusun agenda PIS, yang menggambarkan tentang program
penelitian yang layak dilaksanakan. Layak, dalam pengertian sesuai dengan
potensi sumberdaya yang dimiliki, termasuk kompetensi ilmiah para peneliti yang
bertitiktolak dari bidang ilmu yang dikembangkan, khususnya ilmu agama Islam.
Juga layak, dalam pengertian PIS lazim dilaksanakan, terutama dalam lingkungan perguruan
tinggi dan satuan penyelenggara penelitian lainnya. Atas perihal tersebut,
dapat disusun agenda PIS dalam jangka waktu tertentu, yang bertitiktolak dari
berbagai disiplin ilmu atau bidang kajian yang dikembangkan dalam berbagai
program studi. Penyusunan dan perumusan agenda penelitian dilakukan melalui
proses pengambilan keputusan sesuai dengan tata kerja yang berlaku. Untuk
menuju ke arah itu, dalam uraian di bawah disusun beberapa topik penelitian
yang ditawarkan berkenaan dengan pengembangan beberapa disiplin ilmu dan bidang
kajian.
Pertama, bidang Qur’an meliputi beberapa
topik, di antaranya: (1) seni tulis Qur’an dalam Mushhaf Sundawi;[1] (2)
penerjemahan Qur’an ke dalam bahasa Sunda; (3) puitisasi terjemahan Qur’an
dalam bahasa Sunda; (4) pengajaran Qur’an dalam berbagai komunitas di Tatar
Sunda; (5) pengajaran tafsir dalam lingkungan pesantren di Tatar Sunda; (6)
tradisi pembacaan Qur’an dalam peristiwa penting dalam kehidupan orang Sunda
(upacara tujuh bulan kehamilan, khataman dalam perkawinan, pengajian Qur’an
dalam kematian); dan (7) tradisi pembacaan Qur’an di kalangan penziarah kuburan
di Tatar Sunda.
Kedua, bidang hadis meliputi beberapa
topik, antara lain: (1) penerjemahan hadis ke dalam bahasa Sunda; (2) apresiasi
orang Sunda terhadap hadis yang disebarkan oleh mubaligh; (3) pengajaran hadis
dalam lingkungan pesantren di Tatar Sunda; (4) hadis-hadis populer di kalangan
orang Sunda; dan (5) penggunaan hadis untuk peristiwa penting dalam kehidupan
orang Sunda.
Ketiga, bidang teologi dan tasauf
meliputi beberapa topik, antara lain: (1) pengajaran sifat duapuluh di kalangan
orang Sunda; (2) pandangan orang Sunda tentang sifat-sifat Allah; (3) relasi
antara paham teologi dengan pandangan hidup orang Sunda; (4) hubungan antara
paham teologi dengan etos kerja orang Sunda; (5) afiliasi orang Sunda dalam
organisasi tarekat dalam lingkungan masyarakat perdesaan dan masyarakat
perkotaan (Lihat: Dadang Kahmad, 1998); (6) perkembangan tarekat dalam
lingkungan pesantren di Tatar Sunda; (7) interaksi antar kelompok penganut
aliran paham keagamaan di Tatar Sunda; dan (8) transformasi paham keagamaan
dalam organisasi keagamaan di Tatar Sunda.
Keempat, bidang hukum Islam dan
institusi sosial meliputi beberapa topik, antara lain: (1) penganutan madzhab fiqh
dalam komunitas Muslim-Sunda; (2) hubungan antara penganutan madzhab fiqh
dengan kebudayaan Sunda; (3) pengajaran fiqh dalam lingkungan pesantren di
Tatar Sunda; (4) internalisasi fiqh ke dalam institusi sosial di Tatar Sunda;
(5) interaksi antara hukum Islam dengan adat istiadat dalam komunitas
Muslim-Sunda atau Sunda-Muslim; (6) difusi hukum Islam dalam penyelesaian
masalah kewarisan di Tatar Sunda; (7) relasi antara hukum perkawinan Islam
dengan upacara adat Sunda; dan (8) masalah-masalah fiqhiyah berkenaan dengan
pelestarian tradisi dalam komunitas Muslim-Sunda atau Sunda-Muslim.
Kelima, bidang sejarah peradaban Islam
meliputi beberapa topik, antara lain: (1) kegiatan penyebarluasan agama Islam
di Tatar Sunda; (2) integrasi dan konflik dalam penyebarluasan agama Islam; (3)
mutual simbiosis antara agama Islam dengan kebudayaan Sunda ketika Islam
menjadi kekuatan politik; (4) hubungan antara perkembangan agama Islam dengan
basis orientasi kultural orang Sunda; (5) hubungan antara tradisi besar Islam dengan
tradisi cerita rakyat di kalangan orang Sunda; dan (6) hubungan antara
implementasi ajaran Islam dengan gerakan sosial dan pemberontakan di Tatar
Sunda (Lihat: van Dijk, 1983; Jackson, 1990; Dangel, 1995).
Keenam, bidang bahasa dan sastra Arab
meliputi beberapa topik, antara lain: (1) difusi kebudayaan Arab ke dalam
kebudayaan Sunda; (2) transformasi kosa kata bahasa Arab ke dalam kosa kata
bahasa Sunda (Lihat: Dayudin, 2002); (3) transformasi bahasa Arab dalam
institusi sosial di Tatar Sunda; (4) pengajaran bahasa Arab dalam lingkungan
pesantren di Tatar Sunda; (5) tradisi pembacaan syi‘ir Arab dalam lingkungan
pesantren di Tatar Sunda; dan (6) transformasi nama Arab sebagai identitas
Muslim di kalangan orang Sunda.
Ketujuh, bidang pendidikan Islam
meliputi beberapa topik, antara lain: (1) kegiatan pendidikan agama dalam
keluarga Muslim-Sunda dan Sunda-Muslim; (2) perkembangan madrasah di Tatar
Sunda; (3) daya dukung masyarakat terhadap pengembangan pesantren di Tatar
Sunda; (4) perubahan pandangan orang tua terhadap pendidikan agama di sekolah
dan madrasah di kalangan orang Sunda; dan (5) keterlibatan anggota komunitas
Muslim-Sunda dan Sunda-Muslim dalam pengembangan pendidikan agama dan
keagamaan.
Kedelapan, bidang dakwah Islam meliputi
beberapa topik, antara lain: (1) perkembangan majelis taklim dalam masyarakat
perdesaan dan masyarakat perkotaan di tatar Sunda; (2) hubungan antara
penyelenggaraan majelis taklim dengan solidaritas dan pengendalian sosial di
kalangan orang Sunda; (3) perkembangan pengorganisasian tabligh lintas kawasan
di Tatar Sunda; (4) perkembangan bimbingan agama dalam kelompok sosial tertentu
dalam komunitas Muslim-Sunda dan Sunda-Muslim; (5) perkembangan penyelenggaraan
dakwah di kalangan organisasi kemasyarakatan yang berorientasi nasional di
Tatar Sunda; (6) perkembangan penyiaran dan penerbitan buku keagamaan berbahasa
Sunda; dan (7) manajemen organisasi keagamaan dalam konteks pengembangan
komunitas Muslim-Sunda dan Sunda-Muslim.
Kesembilan, lintas bidang keahlian
meliputi beberapa topik, antara lain: (1) mobilitas kepemimpinan agama dalam
struktur masyarakat Sunda (Lihat: Horikoshi, 1987); (2) hubungan antara agama
dengan dinamika politik di Tatar Sunda; (3) dampak industrialisasi terhadap
kehidupan beragama di Tatar Sunda; (4) persepsi pemimpin agama tentang peranan
perempuan dalam urusan domestik dan publik; (5) partisipasi pemimpin agama
dalam pembangunan “jalur atas” dan “jalur bawah” di Tatar Sunda (Lihat:
Tjondronegoro, 1984; Cik Hasan Bisri, 1988); (6) posisi sosial haji dalam
struktur komunitas Muslim-Sunda; dan (7) integrasi dan konflik dalam
pengembangan kesenian Sunda.
Topik-topik di atas menyakup ruang
lingkup PIS yang sangat luas. Oleh karena itu, ketika dipilih sebagai sasaran
penelitian memerlukan perumusan secara spesifik. Dalam proses perumusan itu
dipilih konsep-konsep yang akan digunakan dalam pelaksanaan PIS. Berdasarkan
hal itu, peneliti melakukan perjalanan ke “pasar” khazanah pengetahuan ilmiah
untuk “membeli” atau “meminjam” teori yang akan digunakan. Kemudian dirumuskan
dalam bentuk kerangka teori, yang untuk selanjutnya dijadikan kerangka
analitis. Belajar teori memang sulit, apalagi merumuskannya menjadi kerangka
penelitian dan kerangka analitis. Namun kesulitan itu akan menjadi mudah
apabila bertitiktolak dari hobi dan keingintahuan terhadap gejala dalam entitas
kehidupan Muslim-Sunda atau Sunda-Muslim. Atas dasar titik tolak itu, maka PIS
dipandang sebagai kegiatan yang gampang untuk dilaksanakan dan diselenggarakan.
Daftar Pustaka
Ahmad Haldani. 1997. Manuskrip Indah
al-Qur’an Mushaf Sundawi Jawa Barat. Bandung: Pemerintah Daerah Jawa Barat.
Cik Hasan Bisri. 1988. Partisipasi
Pemimpin Agama dalam Pembangunan Masyarakat Desa: Kasus di Desa Tapos II, Kecamatan
Ciampea, Kabupaten Bogor, Tesis. Bogor: Fakultas Pascasarjana, Institut
Pertanian Bogor.
Dadang Kahmad. 1998. Pengikut Tarekat di
Perkotaan: Kajian tentang Perkembangan Kehidupan Keagamaan Pengikut Tarekat
Qadiriyah Naqsabandiyah di Kotamadya Bandung, Laporan Penelitian. Bandung:
Pusat Penelitian IAIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Dangel, Hil H. 1995. Darul Islam dan
Kartosuwirjo: Langkah Perwujudan Angan-angan yang Gagal, Cetakan Pertama.
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Dayudin. 2002. “Fonem Bahasa Arab dalam
Kata Pungutan Bahasa Sunda”, dalam Cik Hasan Bisri dan Eva Rufaidah
(Penyunting), Model Penelitian Agama dan Dinamika Sosial: Himpunan Rencana
Penelitian, Cetakan Pertama, hlm. 33-44. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Horikoshi, Hiroko. 1987. Kyai dan
Perubahan Sosial (Diterjemahkan oleh Umar Basalim dan Andi Muarly Sunrawa),
Cetakan Pertama. Jakarta: Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat.
Jackson, Karl D. 1990. Kewibawaan
Tradisional, Islam, dan Pemberontakan: Kasus Darul Islam Jawa Barat, Cetakan
Pertama. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Tjondronegoro, Sediono M. P. 1984.
Social Organization and Planned Development in Rural Java: Study of the
Organization Phenomenon in Kecamatan Cibadak, West Java, and Kecamatan Kendal,
Central Java. Singapore: Oxford University Press.
van Dijk, C. 1983. Darul Islam: Sebuah
Pemberontakan (Diterjemahkan oleh Grafiti Pers), Cetakan Pertama. Jakarta:
Grafiti Pers.
[1] Seni tulis Qur’an (khat) mendapat
perhatian yang sangat penting di kalangan komunitas Muslim. Hal itu berhubungan
dengan kebudayaan yang dianut oleh masyarakat lokal. Dalam penulisan al-Qur’an
al-Karim Mushhaf Sundawi, misalnya, terdapat pembagian ragam hias wilayah
kebudayaan dan juz, sebagaimana kemukakan oleh Ahmad Haldani (1997): (1) Motif
teh I: Juz 1 dan 8. (2) Motif Banten: Juz 2 dan 19. (3) Motif teh II: Juz 3 dan
20. (4) Motif Bogor, Sukabumi, Cianjur, Tangerang dan Betawi: Juz 4 dan 21. (5)
Motif Indramayu: Juz 5 dan 22. (6) Motif Cirebon: Juz 6 dan 23. (7) Motif Padi:
Juz 7 dan 24. (8) Motif Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang dan sekitarnya:
Juz 8 dan 25. (9) Motif Ciamis dan Banjar: Juz 9 dan 26. (10) Motif
Tasikmalaya: Juz 10 dan 27. (11) Motif Kina: Juz 11 dan 28. (12) Motif Garut:
Juz 12 dan 29. (13) Motif Sumedang: Juz 12 dan 29. (14) Motif Bandung
(Patarakomala): Juz 14. (15) Motif Gandaria: Juz 19. (16) Motif Hanjuang: Juz
16. (17) Motif Kuningan, Majalengka, Cirebon dan Indramayu: juz 17. (18) Motif
Jawa Barat I: Ulum al-Quran. (19) Motif Jawa Barat II: Nisf al-Qur’an dan
Khatam al-Qur’an. (20) Motif Serang, Lebak, Pandeglang: halaman tambahan.
Sumber: http://www.fshuinsgd.ac.id/2012/04/penelitian-islam-sunda-bagian-keenam-agenda-penelitian/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...