Oleh:
Raden Muhammad Rifqi Fauzan
Mengenal dinar dan dirham islam
Dinar Islam adalah uang emas
22 karat 4,25 gram. Yang tentu tidak sama dengan dinar irak, arab ataupun yang
lainnya,karena dinar irak dan yang sejenisnya tersebut hanyalah uang kertas
biasa. (dinar the real money:muhaimin iqbal hal:29)
Sejarah singkat dinar dan dirham
islam
Sejak masa
Rasulullah shallalahu alaihi wassalam diketahui bahwa dinar dan dirham
telah menjadi bagian dari kehidupan muslim untuk melakukan mumalah secara luas,bahkan
penggunaannya sudah dimulai sejak masa Nabi Adam AS, yang dapat dilihat dalam
Tafsir ad-Durrul Mantsur fi Tafsir bil Ma’tsur (Vol. I hal, 326) yang disusun
oleh Imam Jalaluddin Suyuthi (dikeluarkan oleh Ibn Abi Syuaibah dalam Kitab Al-
Mushonnaf) . Pada masa Nabi Idris ‘alaihis Salam, 9000 tahun Sebelum Masehi,
sebagai Rasul Ke-2 yang pertama kali hidup menetap, mengenal tambang emas dan
perak, dan mengolahnya menjadi sebuah mata uang yang diberi nama “raqim” untuk
mata uang emas, dan “wariq” untuk mata uang perak.
Sejarah mata uang Raqim
dan Wariq ini, berlangsung cukup lama mulai dari periode Nabi Idris,
dilanjutkan ke periode Nabi Nuh, ke periode Hud, ke periode Nabi Sholih, ke
periode Nabi Dzulqarnain, ke periode Ashabulkahfi, ke periode Nabi Ibrahim, ke
periode Nabi Luth, ke periode Nabi Isma’il dan ke periode Nabi Ishaq. Peristiwa
penting ini secara implisit dijelaskan dalam Al-Qur’an di 403 ayat dalam
Al-Qur’an.
Penamaan Dinar sebagai mata
uang emas, dan Dirham sebagai mata uang perak, baru terjadi pada Periode Nabi
Ya’qub dan Nabi Yusuf. Hal ini termaktub dalam Surah Ali-Imran (3): 75, dan
Surah Yusuf [12]: 20.
Standarisasi Ukuran Dinar dan
Dirham pada masa Rasulullah Saw sama dengan ukuran Raqim dan Wariq pada masa
Nabi Idris sampai Nabi Ishaq, dan sama pula ukurannya dengan Dinar dan Dirham
pada masa Nabi Ya’qub sampai Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam.
Ukuran ini adalah ukuran yang telah disepakati oleh Jumhur Ulama’. Yaitu: nisab
zakat harta yang harus ditarik sebanyak 20 Dinar untuk Zakat Emas dan 200
Dirham untuk Zakat Perak.
Nabi Muhammad Shallallâhu
‘alaihi Wa Sallam, menerapkan kaidah standarisasi dinar dan dirham ini sesuai
dengan “(berat) 7 Dinar harus setara dengan (berat) 10 Dirham”. Sunnah Dinar
dan Dirham ini kemudian diikuti oleh para Khulafâ’ur Rasyidun yang berlangsung
selama 30 tahun, yaitu sejak tahun 11 H sampai 40 H, berlangsung di Madinah
yaitu Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq, Khalifah Umar bin Khattab, Khalifah
Utsman bin ‘Affan dan Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib.
Standarisasi Dinar dan Dirham
di atas juga dijaga tradisinya pada masa Bani Umayyah, berjalan selama 92 tahun,
sejak tahun 40 H sampai 132 H. dengan 14 orang Khalifah yang berpusat di
Damaskus.
Standarisasi Dinar dan Dirham
di atas juga dijaga tradisinya pada masa Bani ‘Abbasiyyah, berjalan selama 518
tahun, sejak tahun 132 H sampai 656 H. dengan 37 orang Khalifah yang berpusat
di Baghdad.
Standarisasi Dinar dan Dirham
di atas juga dijaga tradisinya pada masa Kerajaan-Kerajaan Kecil (Mulukut
Thawâif), baik di benua Timur maupun di benua Barat (Andalusia) yang masuk
menyelusup di masa Bani ‘Abbasiyyah, yaitu dari tahun 321 H sampai 685 H
berjalan selama 350 tahun.
Standarisasi Dinar dan Dirham
di atas juga dijaga tradisinya pada masa Turki Utsmani, berjalan selama 666
tahun, sejak tahun 687 H sampai 1343 H (1924 M) dengan 38 orang Sultan yang
berpusat di Istanbul (Kontantinopel).
Bahkan pada masa Sultan
IIMuhammad Al-Fatih (Sultan Ke-7 dari Kesultanan Turki Utsmani), tahun 855H/
1451M, Dinar dan Dirham dibawa oleh Duta Muballigh Islam yang dikenal dengan
“Walisongo” melalui perdagangan bersistem Dinar Dirham di Wilayah Nusantara
(Asia Tenggara). (www.dinarfirst.com)
Di
bawah ini saya tuliskan kumpulan hadist-hadist yang merekam peristiwa sejarah
yang terkait dengan penggunaan dinar dan dirham.
1. Diriwayatkan dari ‘Urwah :
“Bahwa Nabi Muhammad memberinya satu dinar emas untuk membeli domba untuk
beliau. ‘Urwah membeli dua ekor domba untuk beliau dengan uang tersebut.
Kemudian dia menjual satu ekor domba seharga satu dinar, dan membawa satu Dinar
tersebut bersama satu ekor dombanya kepada Nabi. Atas dasar ini Nabi berdoa
kepada Allah untuk memberkahi transaksi ‘Urwah. Sehingga ‘Urwa selalu
memperoleh keuntungan (dari setiap perdagangannya) – bahkan seandainya dia
membeli debupun dia pasti beruntung”. (Di riwayat lain) ‘Urwah berkata : “Saya
mendengar Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam berkata, “Selalu ada kebaikan
pada kuda sampai hari kiamat””. (Periwayat lainnya lagi menambahkan “saya
melihat 70 ekor kuda di rumah ‘Urwah.”) ( Sufyan berkata, “Nabi menyuruh ‘Urwah
untuk membeli domba untuk beliau sebagai hewan qurban”.) (Hadits Riwayat
Bukhori).
2.Rasulullah
Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Dan pada Ahlu emas (keluarga mampu)
diyatnya 1000 dinar”. (Hadits Riwayat Ad-Darimiy)
3.Dari ‘Abdullah bin ‘Umar,
bahwa Nabi Muhammad Shallalâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Aku (Rasulullah)
memotong tangan pencuri karena mencuri perisai yang harganya 3 dirham” (Hadits
Riwayat Bukhori).
Serta
masih banyak lagi hadits2 yang tidak mungkin dimuat dalam tulisan yang singkat
ini, selanjutnya marilah kita lihat potensi2 dinar dan dirham islam dalam
perekonomian ummat pada masa sekarang ini dan kehancuran mata uang kertas (US
Dollar, Rupiah atauapapun namanya). (www.dinarfirst.com)
Potensi dinar dan dirham islam serta
runtuhnya mata uang kertas
Dialah Satu-satunya mata uang
yang tidak akan pernah terpengaruh oleh inflasi, serta daya belinya tetap atau
stabil sepanjang zaman. Sebagaimana yang dikisahkan oleh allah swt di dalam
al-quran surat al-kahfi:19, yang menceritakan tentang ashabul kahfi yang mana
mereka meminta salah satu rekannya untuk keluar dari gua dan membeli makanan di
kota dengan uang perak yang mereka miliki (tidak dijelaskan berapa banyaknya),
kalau kita asumsikan para pemuda tersebut membawa 2-3 keping uang perak saja,
maka ini konversinya ke nilai rupiah sekarang akan berkisar Rp 190.000
(1dirham sekarang sekitar Rp 65.000).
dengan uang perak yang sama sekarang kita dapat membeli makanan untuk beberapa
orang. Jadi setelah lebih kurang 18 abad daya beli uang perak relatif sama.
Begitu
juga dengan hadits yang diriwayatkan oleh ‘urwah di atas yang menceritakan
tentang pembelian seekor kambing, dari sini kita dapat mengetahui
bahwa harga pasaran kambing yang wajar di zaman Rasulullah saw. adalah 1 dinar.
Kesimpulan ini diambil dari fakta bahwa rasulallah saw. Adalah orang yang
sangat adil, tentu beliau tidak akan menyuruh ‘urwah membeli kambing dengan
uang yang kurang atau berlebihan.
Fakta
kedua adalah ketika urwah menjual salah satu kambing yang dibelinya,ia pun
menjual dengan harga 1 dinar. Memang sebelumnya ia berhasil membeli 2 kambing
dengan harga 1 dinar. Ini karena kepandainnya berdagang, sehingga dalam hadits
tersebut ia didoakan secara khusus oleh rasulullah saw. Diriwayat lain ada yang
mengungkapkan harga kambing sampai 2 dinar, hal ini mungkin-mungkin saja karena
di pasar kambing manapun selalu ada kambing yang kecil, sedang, dan besar. Nah
kalau kita anggap harga kambing yang sedang adalah 1 dinar, yang kecil setengah
dinar, dan yang besar 2 dinar pada zaman rasulullah saw. Maka sekarangpun
dengan ½ sampai 2 dinar (1 dinar pada saat ini adalah Rp 2.034.095) kita bisa
membeli seekor kambing dimanapun diseluruh dunia. Artinya setelah labih dari 14
abad daya beli dinar tetap/stabil.
Coba
bandingkan dengan nilai rupiah kita. Pada awal tahun 1970-an kakek saya masih
bisa membeli seekor kambing untuk digembalanya hanya dengan Rp 8000, nah
sekarang setelah 35 tahun apakah kita dapat membeli kambing yang terkecil
sekalipun dengan Rp 8000??? Tentu saja tidak! Kemudian di akhir era 70-an pun
beliau pada masa itu masih sebagai anak SMA yang kos bisa makan dalam waktu 1
bulan hanya dengan uang Rp 10.000, apakah sekarang ada anak kos yang bisa makan
dalam waktu 1 bulan hanya dengan uang Rp 10.000? tentu tidak! Untuk makan satu
haripun tidak akan cukup. Jadi hanya dalam tempo kurang dari 30 tahun saja uang
kertas kita sudah amat jauh perbedaan nilai atau kemampuan daya belinya. (dinar
the real money:muhaimin iqbal hal
Kesimpulan
Kesimpulan dari apa yang saya
tulis secara singkat ini adalah kejayaan dan stabilitas perekonomian dunia
umumnya, dan ummat islam khususnya hanya akan diraih dengan kembalinya sistem
keuangan kita pada sistem ekonomi syari’ah, yaitu dengan menggunakan mata uang
dinar dan dirham yang islami sebagai mata uang dan alat tukar yang sah.
Karena
mata uang kertas yang kita pakai sekarang ini adalah salah satu pangkal riba
yang diharamkan oleh allah yang pasti hancur cepatatau lambat, sebagaimana yang
dijanjikan oleh allah dalam surat al-baqoroh:276 yang artinya:”allah
memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah”.
Referensi :
2. Buku dinar the real money:muhaimin
iqbal
3. Buku dinar solution:muhaimin iqbal