Selasa, 28 Januari 2014

Dinar dan Dirham Dalam Islam

Oleh:
Raden Muhammad Rifqi Fauzan


Mengenal dinar dan dirham islam
Dinar Islam adalah uang emas 22 karat 4,25 gram. Yang tentu tidak sama dengan dinar irak, arab ataupun yang lainnya,karena dinar irak dan yang sejenisnya tersebut hanyalah uang kertas biasa. (dinar the real money:muhaimin iqbal hal:29)

Sejarah singkat dinar dan dirham islam
          Sejak masa Rasulullah shallalahu alaihi wassalam diketahui bahwa dinar dan dirham telah menjadi bagian dari kehidupan muslim untuk melakukan mumalah secara luas,bahkan penggunaannya sudah dimulai sejak masa Nabi Adam AS, yang dapat dilihat dalam Tafsir ad-Durrul Mantsur fi Tafsir bil Ma’tsur (Vol. I hal, 326) yang disusun oleh Imam Jalaluddin Suyuthi (dikeluarkan oleh Ibn Abi Syuaibah dalam Kitab Al- Mushonnaf) . Pada masa Nabi Idris ‘alaihis Salam, 9000 tahun Sebelum Masehi, sebagai Rasul Ke-2 yang pertama kali hidup menetap, mengenal tambang emas dan perak, dan mengolahnya menjadi sebuah mata uang yang diberi nama “raqim” untuk mata uang emas, dan “wariq” untuk mata uang perak.
Sejarah mata uang Raqim dan Wariq ini, berlangsung cukup lama mulai dari periode Nabi Idris, dilanjutkan ke periode Nabi Nuh, ke periode Hud, ke periode Nabi Sholih, ke periode Nabi Dzulqarnain, ke periode Ashabulkahfi, ke periode Nabi Ibrahim, ke periode Nabi Luth, ke periode Nabi Isma’il dan ke periode Nabi Ishaq. Peristiwa penting ini secara implisit dijelaskan dalam Al-Qur’an di 403 ayat dalam Al-Qur’an.
Penamaan Dinar sebagai mata uang emas, dan Dirham sebagai mata uang perak, baru terjadi pada Periode Nabi Ya’qub dan Nabi Yusuf. Hal ini termaktub dalam Surah Ali-Imran (3): 75, dan Surah Yusuf [12]: 20.
Standarisasi Ukuran Dinar dan Dirham pada masa Rasulullah Saw sama dengan ukuran Raqim dan Wariq pada masa Nabi Idris sampai Nabi Ishaq, dan sama pula ukurannya dengan Dinar dan Dirham pada masa Nabi Ya’qub sampai Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam. Ukuran ini adalah ukuran yang telah disepakati oleh Jumhur Ulama’. Yaitu: nisab zakat harta yang harus ditarik sebanyak 20 Dinar untuk Zakat Emas dan 200 Dirham untuk Zakat Perak.
Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam, menerapkan kaidah standarisasi dinar dan dirham ini sesuai dengan “(berat) 7 Dinar harus setara dengan (berat) 10 Dirham”. Sunnah Dinar dan Dirham ini kemudian diikuti oleh para Khulafâ’ur Rasyidun yang berlangsung selama 30 tahun, yaitu sejak tahun 11 H sampai 40 H, berlangsung di Madinah yaitu Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq, Khalifah Umar bin Khattab, Khalifah Utsman bin ‘Affan dan Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib.
Standarisasi Dinar dan Dirham di atas juga dijaga tradisinya pada masa Bani Umayyah, berjalan selama 92 tahun, sejak tahun 40 H sampai 132 H. dengan 14 orang Khalifah yang berpusat di Damaskus.
Standarisasi Dinar dan Dirham di atas juga dijaga tradisinya pada masa Bani ‘Abbasiyyah, berjalan selama 518 tahun, sejak tahun 132 H sampai 656 H. dengan 37 orang Khalifah yang berpusat di Baghdad.
Standarisasi Dinar dan Dirham di atas juga dijaga tradisinya pada masa Kerajaan-Kerajaan Kecil (Mulukut Thawâif), baik di benua Timur maupun di benua Barat (Andalusia) yang masuk menyelusup di masa Bani ‘Abbasiyyah, yaitu dari tahun 321 H sampai 685 H berjalan selama 350 tahun.
Standarisasi Dinar dan Dirham di atas juga dijaga tradisinya pada masa Turki Utsmani, berjalan selama 666 tahun, sejak tahun 687 H sampai 1343 H (1924 M) dengan 38 orang Sultan yang berpusat di Istanbul (Kontantinopel).
Bahkan pada masa Sultan IIMuhammad Al-Fatih (Sultan Ke-7 dari Kesultanan Turki Utsmani), tahun 855H/ 1451M, Dinar dan Dirham dibawa oleh Duta Muballigh Islam yang dikenal dengan “Walisongo” melalui perdagangan bersistem Dinar Dirham di Wilayah Nusantara (Asia Tenggara). (www.dinarfirst.com)
 Di bawah ini saya tuliskan kumpulan hadist-hadist yang merekam peristiwa sejarah yang terkait dengan penggunaan dinar dan dirham.
1. Diriwayatkan dari ‘Urwah : “Bahwa Nabi Muhammad memberinya satu dinar emas untuk membeli domba untuk beliau. ‘Urwah membeli dua ekor domba untuk beliau dengan uang tersebut. Kemudian dia menjual satu ekor domba seharga satu dinar, dan membawa satu Dinar tersebut bersama satu ekor dombanya kepada Nabi. Atas dasar ini Nabi berdoa kepada Allah untuk memberkahi transaksi ‘Urwah. Sehingga ‘Urwa selalu memperoleh keuntungan (dari setiap perdagangannya) – bahkan seandainya dia membeli debupun dia pasti beruntung”. (Di riwayat lain) ‘Urwah berkata : “Saya mendengar Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam berkata, “Selalu ada kebaikan pada kuda sampai hari kiamat””. (Periwayat lainnya lagi menambahkan “saya melihat 70 ekor kuda di rumah ‘Urwah.”) ( Sufyan berkata, “Nabi menyuruh ‘Urwah untuk membeli domba untuk beliau sebagai hewan qurban”.) (Hadits Riwayat Bukhori).
2.Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Dan pada Ahlu emas (keluarga mampu) diyatnya 1000 dinar”. (Hadits Riwayat Ad-Darimiy)
3.Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, bahwa Nabi Muhammad Shallalâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Aku (Rasulullah) memotong tangan pencuri karena mencuri perisai yang harganya 3 dirham” (Hadits Riwayat Bukhori).
Serta masih banyak lagi hadits2 yang tidak mungkin dimuat dalam tulisan yang singkat ini, selanjutnya marilah kita lihat potensi2 dinar dan dirham islam dalam perekonomian ummat pada masa sekarang ini dan kehancuran mata uang kertas (US Dollar, Rupiah atauapapun namanya). (www.dinarfirst.com)
Potensi dinar dan dirham islam serta runtuhnya mata uang kertas
            Dialah Satu-satunya mata uang yang tidak akan pernah terpengaruh oleh inflasi, serta daya belinya tetap atau stabil sepanjang zaman. Sebagaimana yang dikisahkan oleh allah swt di dalam al-quran surat al-kahfi:19, yang menceritakan tentang ashabul kahfi yang mana mereka meminta salah satu rekannya untuk keluar dari gua dan membeli makanan di kota dengan uang perak yang mereka miliki (tidak dijelaskan berapa banyaknya), kalau kita asumsikan para pemuda tersebut membawa 2-3 keping uang perak saja, maka ini konversinya ke nilai rupiah sekarang akan berkisar Rp 190.000 (1dirham  sekarang sekitar Rp 65.000). dengan uang perak yang sama sekarang kita dapat membeli makanan untuk beberapa orang. Jadi setelah lebih kurang 18 abad daya beli uang perak relatif sama.
Begitu juga dengan hadits yang diriwayatkan oleh ‘urwah di atas yang menceritakan tentang pembelian seekor kambing, dari sini kita dapat mengetahui bahwa harga pasaran kambing yang wajar di zaman Rasulullah saw. adalah 1 dinar. Kesimpulan ini diambil dari fakta bahwa rasulallah saw. Adalah orang yang sangat adil, tentu beliau tidak akan menyuruh ‘urwah membeli kambing dengan uang yang kurang atau berlebihan.
Fakta kedua adalah ketika urwah menjual salah satu kambing yang dibelinya,ia pun menjual dengan harga 1 dinar. Memang sebelumnya ia berhasil membeli 2 kambing dengan harga 1 dinar. Ini karena kepandainnya berdagang, sehingga dalam hadits tersebut ia didoakan secara khusus oleh rasulullah saw. Diriwayat lain ada yang mengungkapkan harga kambing sampai 2 dinar, hal ini mungkin-mungkin saja karena di pasar kambing manapun selalu ada kambing yang kecil, sedang, dan besar. Nah kalau kita anggap harga kambing yang sedang adalah 1 dinar, yang kecil setengah dinar, dan yang besar 2 dinar pada zaman rasulullah saw. Maka sekarangpun dengan ½ sampai 2 dinar (1 dinar pada saat ini adalah Rp 2.034.095) kita bisa membeli seekor kambing dimanapun diseluruh dunia. Artinya setelah labih dari 14 abad daya beli dinar tetap/stabil.
Coba bandingkan dengan nilai rupiah kita. Pada awal tahun 1970-an kakek saya masih bisa membeli seekor kambing untuk digembalanya hanya dengan Rp 8000, nah sekarang setelah 35 tahun apakah kita dapat membeli kambing yang terkecil sekalipun dengan Rp 8000??? Tentu saja tidak! Kemudian di akhir era 70-an pun beliau pada masa itu masih sebagai anak SMA yang kos bisa makan dalam waktu 1 bulan hanya dengan uang Rp 10.000, apakah sekarang ada anak kos yang bisa makan dalam waktu 1 bulan hanya dengan uang Rp 10.000? tentu tidak! Untuk makan satu haripun tidak akan cukup. Jadi hanya dalam tempo kurang dari 30 tahun saja uang kertas kita sudah amat jauh perbedaan nilai atau kemampuan daya belinya. (dinar the real money:muhaimin iqbal hal
Kesimpulan
            Kesimpulan dari apa yang saya tulis secara singkat ini adalah kejayaan dan stabilitas perekonomian dunia umumnya, dan ummat islam khususnya hanya akan diraih dengan kembalinya sistem keuangan kita pada sistem ekonomi syari’ah, yaitu dengan menggunakan mata uang dinar dan dirham yang islami sebagai mata uang dan alat tukar yang sah.
Karena mata uang kertas yang kita pakai sekarang ini adalah salah satu pangkal riba yang diharamkan oleh allah yang pasti hancur cepatatau lambat, sebagaimana yang dijanjikan oleh allah dalam surat al-baqoroh:276 yang artinya:”allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah”.

Referensi :
1.       www.Geraidinar.com
2.       Buku dinar the real money:muhaimin iqbal
3.       Buku dinar solution:muhaimin iqbal
4.       www.dinarfirst.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...