1.
Sejarah dan
Faktor LGBT
Istilah LGBT ini adalah istilah modern, ia
digunakan pada kali pertamadigunakan pada kali pertama pada tahun 1990. Sebelum
istilah LGBTini dikenali bagi merujuk kepada gay, lesbian, biseksual, dan
transgender, manusia pada zaman awal sudah mengenali golongan-golongan ini
melalui ciri-ciri dan perlakuan-perlakuannya namun, memanggil mereka dengan
beberapa gelaran atau penggilan yang lain. Kemudian panggilan gay ini dikenal
dengan istilah LGB yang lebih khusus merujuk kepada lesbian, gay, dan
biseksual. Kemudiannya, berkembang kepada LGBT dengan menambah golongan
transgender. Namun sebagian daripada kaum minoriti tidak setuju dengan istilah
LGBT ini karena ia dikatakan tidak merangkumi keseluruhan golongan Orientasi seksual
dan identiti Gender. Oleh karena itu perbedan-perbedaan pandangan ini
menyebabkan pengunaan istilah juga berbeda-beda. Susunan LGBT juga berbeda
karena ada yang menggunakan GLBT yaitu Gay diletakkan pada susunan paling
hadapan.
Istilah LGBT ini juga ada kalanya digunakan
dengan istilah LGBTQ dengan memasukkan Q bagi mewakili golongan Queer yaitu golongan
yang memayungi semua kategori di bawah orientasi seksual. Istilah LGBTIQ pula
merujuk kepada istilah intersexual yaitu golongan khuntsa. Perbedaan-perbedaan
pendapat ini adalah disebabkan oleh sebagian daripada mereka beranggapan,
setiap golongan ini perlu disebutkan. Akronim yang paling panjang adalah
LGBTQQIP2SAA yang merujuk kepada semua golongan dalam orientasi seksual dan
identiti gender yaitu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer and Questioning,
Interseks, Panseksual, 2S (Two Spirit), Aseksual, dan Allies. Ketika perdebatan
tentang akronim yang paling sesuai digunakan ada pula beberapa kumpulan yang
menuntut supaya ia dipisahkan.
Golongan lesbian menuntut supaya tidak
diletakkan dalam satu kumpulan dengan gay, begitu juga sebaliknya. Golongan
transgender pula tidak setuju untuk berada dalam satu kumpulan dengan gay,
lesbian, dan biseksual karena transgender bukan berdasarkan kepada orientasi
seksual tetapi berdasarkan identitas gender[1]
Biasanya para kaum LGBT ini menggunakan
simbolnya adalah warna pelangi sebagai simbol atau tanda komunitas LGBT. Bagaimanapun, pelangi bukanlah warna resmi
kaum LGBT sehingga pada tahun 1970-an. Pada tahun 1978, Gilbert Baker mencipta
bendera pelangi (rainbow flag) yang terdiri dari pada delapan warna
yaitu merah jambu, merah, oren, kuning, hijau, biru, indigo, dan ungu.
Warna-warna ini menjadi bendera yang resmi bagi golongan LGBT [2] (pada
waktu itu istilah LGBT belum terwujud, tetapi ia merujuk kepada gerakan Gay).
Baker menciptakannya berdasarkan bendera Amerika serikat, dan menggelarkannya
dengan nama “New Glory“ yang berlawanan dengan gelaran bendera amerika yaitu “Old
Glory“. New Glory menggantikan 13 jalur
pada bendera Old Glory.
Bermula pada tahun 1979, hanya enam warna saja
digunakan sebagai simbol yaitu merah, oren, kuning, hijau, biru, dan ungu yang
tersusun secara horizontal (melintang). Warna merah berada pada tingkatan
paling atas, yang digunakan hingga hari ini sebagai bendera resmi, lambang
resmi, dan warna resmi sebagai simbol yang paling meluas digunakan di mana-mana
sebagai kebanggan aum LGBT ini.
Selain dari bendera pelangi, terdapat beberapa
simbol lain yang merujuk kepada golongan LGBT. Antaranya adalah simbol lambada,
segitiga merah jambu, segitiga hitam, segitiga biseksual (gabungan dua segi
tiga), simbol gender, simbol transgender, riben merah dan lain-lain lagi yang
mempunyai sejarahnya yang tersendiri.
Itu artinya, LGBT ini bukan fitrah. Bukan
takdir, bukan kudrat. Jika LGBT ini fitrah, takdir dan kudrat, tentu Allah
tidak akan menghukum keras pelakunya. Jadi, LGBT ini adalah penyimpangan
perilaku dan suatu penyakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...