Oleh: Luqman Hidayat, S.Pd.I., M.Pd.
-------------------------------------------------
Seorang lelaki tentu saja
mendambakan pasangan yang ideal untuk mendampinginya. Jika ketetapan Allah
telah tiba, maka suatu saat nanti seorang lelaki akan dipertemukan dengan
wanita idamannya untuk kemudian menjadikan wanita itu sebagai pendampingnya yang
sah dalam ikatan pernikahan.
---
Lalu kemudian statusnya pun akan
berubah; bukan lagi seorang bujangan, bukan lagi seorang pria lajang. Akan
tetapi dia adalah suami orang. Suami, yang sudah terikat dengan sebuah akad.
Suami yang tidak hanya mempunyai hak-hak yang besar dari istrinya, tapi dia
juga mempunyai kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab besar kepada istrinya.
Kewajiban menafkahi lahir dan batin, kewajiban untuk mendidik istrinya dengan
baik, kewajiban untuk membawa dirinya sendiri, istrinya dan anak-anaknya agar
mencapai kebahagiaan di dunia sampai di akhirat.
---
Suami yang baik tentu saja akan
senantiasa melakukan yang terbaik bagi istrinya. Suami yang baik, akan selalu
berusaha untuk mewujudkan impian istrinya, impian keluarganya, impian dan cita-cita
bersama. Selama bukan permintaan yang melanggar syariat, permintaan istrinya
pasti akan diusahakan. Tak peduli seberapa berat perjuangannya, dia akan
berusaha sekuat tenaga, bekerja keras, asalkan bisa mewujudkan keinginan
istrinya. Karena kebahagiaan istrinya adalah kebahagiaannya juga.
---
Semua itu dilakukan bukan hanya
sekedar karena rasa cinta belaka. Juga bukan karena takut pada omelan istrinya.
Namun alasan yang paling utama adalah untuk melaksanakan kewajiban yang telah
ditetapkan oleh syariat. Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan segala hikmah-Nya
telah mengatur hak dan kewajiban antara seorang suami dengan istrinya dengan
begitu sempurna.
---
Memang benar bahwa hak suami
terhadap istrinya sangatlah besar. Tetapi kewajiban suami kepada istrinya juga
tidak kalah besarnya. Dan sebaliknya, istri juga mempunyai kewajiban yang besar
kepada suaminya. Akan tetapi di saat yang sama istri juga mempunyai hak yang
besar atas suaminya; hak untuk diberi nafkah lahir dan batin, hak untuk diayomi
dan dilindungi, dan hak istri yang paling besar adalah hak untuk dibimbing oleh
suaminya agar dapat bersama-sama meraih surga Allah yang penuh dengan
kenikmatan yang abadi.
---
Tulang Bawang, 4 Maret 2023
Luqman Hidayat, S.Pd.I., M.Pd.
---
#original #luqman
#suami #istri
#bukankarenatakutistri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...