Minggu, 27 November 2011

Sekilas Kerajaan Deli




Berlainan dengan Kerajaan-Kerajaan Melayu di Sumatera Timur, maka pemerintahan Kerajaan Deli bersifat Federasi yang longgar sesuai dengan pepatah yang terdapat di Deli “Raja Datang Orang Besar Menanti”.Tuanku Panglima Gocah Pahlawan sebagai Raja Pertama di Negeri Deli yang ditunjuk oleh Sultan Aceh sebagai Wakilnya di Sumatera Timur atau tanah Deli, sebelum Tuanku Panglima Gocah Pahlawan tiba di Deli sudah ada Negeri-Negeri Melayu (Islam) asal Karo Seperti :

·      Urung Serba Nyaman Sunggal yang bermarga Surbakti Gajah
·      Urung XII Kuta Hamparan Perak yang bermarga Sembiring Kembaren
·      Urung Suka Piring yang bermarga Sembiring Kembaren
·      Urung Patumbak Sinembah yang bermarga Barus
Yang mendapat Pengakuan dari kerajaan Aceh, setelah Aceh lemah sejak tahun 1664 , maka turunan dari Tuanku Panglima Gocah Pahlawan diangkat oleh para Raja Urung yang 4 ini menjadi Raja Deli. Dalam pemerintahanya Sultan Deli dibantu oleh empat Raja Urung (Datuq) ini, terbentuklah suatu Konfederasi di antara empat urung , dimana masing-masing merdeka ke dalam Urungnya, dan Sultan Deli sebagai Primus Inter Pares (yang dipertuan Agung) dan sebagai Arbiter (Hakim Tinggi) yang memutuskan sengketa keluar dan ke dalam, serta Raja Urung Sunggal sebagai Ulon Janji (Maha Patih). Di masa Pemerintahan Panglima Parungit (Raja Deli ke II), Deli memproklamirkan dirinya merdeka dari Aceh di tahun 1669 dan mengikuti jejak-jejak negeri pesisir dan berhubungan dagang dengan VOC di Melaka dalam perdagangan Di masa itu keadaan Aceh Huru –Hara dan lemah di bawah pemerintahan Ratu-Ratu.
Pada masa pemerintahan Panglima Paderap (Raja Deli ke III) terjadi perluasan wilayah di pesisir pantai hingga Serdang dan Denai. Menurut laporan Jhon Anderson yang berkunjung ke Deli pada tahun 1823 bahwa Sultan Mangedar Alam (Sultan Deli ke VI) mendapat gelar Sultan setelah Deli ditaklukan Siak pada tahun 1814, dan menurut laporan Jhon Anderson, Sultan Deli dalam memerintah dibantu oleh 8 orang Menteri dimana Sultan berkonsultasi soal perang, mengatur pemerintahan sehari-hari,mengadili perkara pidana dan lain-lain, mereka itu ialah :
·      Nahkoda Ngah bergelar Timbal Timbalu
·      Wak-Wak
·      Salim
·      Tok Manis
·      Dolah
·      Wakil
·      Penghulu Kampong
Di samping menteri –menteri ini masih ada lagi Syah Bandar (Hamad namanya) yang mengurus hubungan perdagangan dan dengan bantuan seorang mata-mata (seorang wanita yang pandai bernama Encek Laut) memungut cukai Import/Eksport. Kemudian ada lagi pamong praja, penghulu, para panglima,dan mata-mata yang melaksanakan tugas bila di kehendaki Raja,juga ada kurir yang mengantar surat ke berbagai kerajaan. Jika Sultan mangkat,dan pengganti yang sah masih Belia maka Tuan Haji Cut atau Kadi (ulama tertinggi) bertindak dan melaksanakan semua fungsi Kerajaan. Di bidang agama Islam Tuan Haji Cut selaku Ulama Tertinggi selaku mufti, kemudian ada Bilal, Imam,Khalif dan Penghulu Mesjid merekalah yang memutus soal yang berhubungan dengan keagamaan. Kehidupan mereka diperoleh dari sumbangan masyarakat. Rakyat Deli campuran berbagai suku-suku pendatang seperti Aceh, Minangkabau, Bugis, Batak, Jawa dan lain-lain. Nazlan Syahputra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Please Uktub Your Ro'yi Here...