Oleh: Abdurrahman MBP
Kampung Naga secara
administratif berada di wilayah RT 01 RW 01 Desa Neglasari Kecamatan Salawu
Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Luas keseluruhan wilayahnya adalah
10 Ha, yang terdiri dari kawasan hutan lindung dan hutan larangan seluas 3,5
Ha, lahan untuk pemukiman seluas ± 1,5 Ha dan untuk kebun serta pertanian ± 5
Ha.[1]
Posisi Kampung Naga berdasarkan pengukuran GPS terletak pada 7o21’30”
S dan 107o59’30” E.[2]
Kondisi geografis
wilayahnya berupa lembah yang dikelilingi oleh perbukitan, permukaan tanah di
bagian barat merupakan kondisi tanah yang memiliki kontur lebih tinggi
dibandingkan dengan permukaan tanah di bagian timur. Masyarakat Sunda menyebut
kondisi permukaan tanah seperti dengan istilah taneuh behe ngetan (kondisi
permukaan tanah yang memiliki kontur lebih miring ke arah timur). Berdasarkan
kepercayaan, sebuah daerah yang memiliki kemiringan tanah seperti itu merupakan
tempat ideal, baik untuk lahan pemukiman maupun pertanian.
Secara rasional,
kepercayaan semacam itu dapat dipahami, karena daerah yang memiliki kemiringan
tanah ke arah timur akan memperoleh sinar matahari pagi yang lebih banyak. Hal
demikian memungkinkan penghuninya lebih sehat karena pengaruh sinar ultraviolet
di pagi hari yang memadai.[3]
Kampung Naga memiliki
batas-batas wilayah sebagai berikut: di sebelah timur setelah kolam, kamar
mandi, WC dan kandang ternak adalah sungai Ciwulan dan di seberangnya
perbukitan yang memanjang, ada yang menyebut bukit ini dengan sebutan Bukit
Naga[4]. Di
sebelah selatan persawahan dan jalan masuk menuju Kampung Naga, di sebelah
Barat adalah perbukitan diantaranya yaitu Leuweung Karamat, sedangkan di
bagian utara adalah persawahan yang berada di pinggir sungai Ciwulan.
Kampung Naga adalah
salah satu dari Dusun (Kampung) di antara empat dusun yang menjadi wilayah Desa
Neglasari. Setiap dusun dikepalai seorang Kepala Dusun (Kadus), Kepala Dusun di
Kampung Naga yang menjabat adalah Bapak Suharyo. Sedangkan kepala RT adalah
Bapak Uron.
[1] Ismet Belgawan Harun dkk, Arsitektur
Rumah dan Permukiman Tradisional di Jawa Barat. Hasil Pengamatan dan
Dokumentasi. Bandung: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat,
Tahun 2011, hlm. 89.
[2] Didik Wihardi dkk, Sistem
Konversi Hak Atas Tanah Adat Kampung Naga, (Bandung: Jurnal Sosioteknologi
Edisi 20 Tahun 9, Agustus 2010).
[3] Her Suganda, Kampung Naga
Mempertahankan Tradisi, (Bandung: PT. Kiblat Buku Utama. 2005), hal.19
[4] Elis Suryani dan Anton
Charliyan, Menguak Tabir Kampung Naga, (Tasikmalaya: Danan Jaya. 2010),
hlm. 3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please Uktub Your Ro'yi Here...